bid'ah adalah

Bid’ah adalah salah satu istilah penting dalam ajaran agama Islam yang sepatutnya dipahami oleh seluruh umat Muslim. Pasalnya, bid’ah berkaitan langsung dengan aspek-aspek ibadah dan berbagai amalan dalam agama ini. Pun banyak juga kekeliruan pendapat yang tersebar luas mengenai hal ini.

Lantas, apa yang dimaksud dengan bid’ah? Berikut ini adalah pembahasan singkat mengenai pengertian bid’ah adalah dan contohnya.

BACA JUGA: Makruh adalah Hukum dalam Islam, Ketahui Penjelasannya

Pengertian bid’ah adalah

bahaya bidah adalah
Depositphotos

Pengertian bid’ah adalah Rumaysho dibagi menjadi dua, yaitu pengertian bid’ah secara bahasa dan juga pengertian bid’ah secara istilah.

1. Bid’ah secara bahasa

Mengutip dari tulisan karya Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc, secara bahasa bid’ah berarti membuat atau mengada-adakan sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. Hal tersebut dapat dianalisis lebih dalam ketika mencermati beberapa ayat yang tercantum dalam Al Qur’an, seperti berikut ini.

بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ

Allah Pencipta langit dan bumi.” (QS. Al Baqarah:117)

Dalam ayat tersebut, terdapat kata badi’u, dimana ia memiliki asal kata yang sama dengan bid’ah. Dalam ayat tersebut, Allah bermaksud bahwa Ia menciptakan langit dan bumi tanpa ada contoh sebelumnya. Tidak ada versi langit atau bumi yang diciptakan sebelum langit yang kita lihat dan juga bumi yang kita pijak.

Selain itu, dalam surat Al Ahqaf Allah juga berfirman dengan menyebutkan suatu kata yang asalnya sama dengan bid’ah.

قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُلِ

Katakanlah: ‘Aku bukanlah yang membuat bid’ah di antara rasul-rasul’.” (QS. Al Ahqaf:9). Dalam ayat tersebut, maksudnya adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah rasul pertama yang diutus ke dunia untuk membawa kebaikan.

BACA JUGA: Arti Taaruf dalam Islam Beserta Manfaat, Hukum & Tata Caranya

2. Bid’ah secara istilah

Untuk mengetahui definisi secara istilah dari bid’ah, kita dapat merujuk ke beberapa pendapat ulama-ulama besar dan terpelajar dalam agama Islam. 

Dalam kitab Al I’tishom karya Imam Asy Syatibi, beliau menjelaskan bahwa bid’ah (dalam beragama) adalah sebuah istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa dalil) yang menyerupai syari’at ajaran agama Islam. Dengan kata lain, ketika seseorang melakukan kegiatan bid’ah tersebut ia berarti telah berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.

Tulisan dari Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc juga kemudian mencantumkan kutipan pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tentang bid’ah ini. Menurut beliau, bid’ah artinya dalam Islam adalah keyakinan dan ibadah yang menyelisihi (tidak sesuai) dengan Al Qur’an, As Sunnah (syari’at Islam yang bersumber dari Rasulullah), dan ijma’ (kesepakatan) ulama.

Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa secara istilah bid’ah adalah suatu hal yang baru, tidak pernah ada sebelumnya, dalam kegiatan beragama setelah agama tersebut sempurna dalam berbagai aspek.

BACA JUGA: Pengertian Akhlak dalam Islam Beserta Macam & Contohnya

Bid’ah dalam kebiasaan

bid'ah adalah
Depositphotos

Bid’ah adalah tidak semata-mata hanya ada pada aktivitas beragama saja, namun juga pada kegiatan sehari-hari. Seiring dengan berkembangnya zaman, kehidupan ras manusia pun semakin mengalami banyak perubahan dalam berbagai macam aspek. 

Terlebih lagi dengan adanya teknologi yang semakin lama semakin terintegrasi dalam kehidupan kita. Nah, perubahan-perubahan tersebut jika ditinjau dari sudut pandang Islam maka hukumnya adalah mubah atau boleh, selama tidak menyalahi syari’at agama. 

Contohnya, pada zaman Rasulullah dulu beliau melakukan rangkaian perjalanan haji dengan menggunakan unta. Sekarang, dengan berbagai kemajuan di bidang transportasi, umat Muslim dapat dengan mudah mengunjungi Ka’bah dengan pesawat, bis, dan moda transportasi lain.

BACA JUGA: Arti Tabayyun Dalam Agama Islam Beserta Maknanya

Bid’ah dalam agama Islam

Depositphotos

Bid’ah yang kemudian menjadi fokus penting dalam pembahasan kali ini adalah bid’ah dalam beragama. Kembali mengutip dari tulisan Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc, setiap perbuatan bid’ah dalam beragama Islam hukumnya adalah tercela. 

Pernyataan tersebut sesuai dengan hadits berikut ini:

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim No. 867)

Lebih lanjut lagi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas mewasiatkan beberapa poin kepada umatnya, seperti yang tertera dalam hadits berikut ini:

Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan taat walaupun yang memimpin kalian adalah budak Habsyi. Karena barangsiapa yang hidup di antara kalian setelahku, maka dia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu, kalian wajib berpegang pada sunnahku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mendapatkan petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Dawud No. 4607, dan Tirmidzi No. 2676)

Berdasarkan hadits yang tegas tersebut, sudah dapat kita pahami sampai sini bahwa dalam beragama Islam, hukum bid’ah adalah sesat. Apabila seseorang tetap melakukan dan mengada-adakan perkara baru dalam beribadah, maka amalan ibadah tersebut akan tertolak. 

Walaupun ia melakukan ibadah bid’ah tersebut dengan ikhlas mengharap pahala, tetapi ia tetap tidak memenuhi satu syarat lain dari diterimanya amalan ibadah dalam Islam, yaitu mencocoki ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

Hal tersebut sesuai dengan dalil bid’ah berikut ini:

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari No. 20, dan Muslim No. 1718)

BACA JUGA: Ikhlas Dalam Islam: Pengertian, Ciri, Tingkatan & Contohnya

Macam-macam bid’ah adalah

bahaya bidah adalah
Depositphotos

Bid’ah dalam beragama Islam kemudian dapat dibagi menjadi dua, yaitu bid’ah perkataan (qauliyah ‘itiqadiyah) dan bid’ah ibadah (fil ibadah).

1. Bid’ah perkataan

Bid’ah perkataan merujuk pada segala perkataan dan klaim yang tidak sesuai dengan tuntunan Al Qur’an dan Sunnah. Sedulur perlu berhati-hati dengan bid’ah jenis ini karena menyesatkan.

2. Bid’ah ibadah

Bid’ah ibadah adalah seperti yang telah kita ulas sebelumnya di atas, yaitu segala kegiatan ibadah yang tidak ada tuntunannya dalam Al Qur’an dan Sunnah. Contoh bid’ah ibadah adalah seperti mengerjakan shalat yang tidak ada syari’at jelasnya, menambah rakaat kelima dalam shalat Dzuhur atau Ashar, membaca dzikir yang tidak jelas tuntunannya, dan lain sebagainya.

Nah, itulah ulasan singkat mengenai pengertian bid’ah, dimulai dari definisi bahasa dan istilah bid’ah adalah, macam-macam bid’ah, dan sedikit contohnya. Semoga artikel ini dapat memotivasi Sedulur untuk menjadi hamba Allah yang lebih taat lagi dan selalu berpegang teguh kepada Al Qur’an dan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Mau belanja bulanan nggak pakai ribet? Aplikasi Super solusinya! Mulai dari sembako hingga kebutuhan rumah tangga tersedia lengkap. Selain harganya murah, Sedulur juga bisa merasakan kemudahan belanja lewat handphone. Nggak perlu keluar rumah, belanjaan pun langsung diantar.

Bagi Sedulur yang punya toko kelontong atau warung, bisa juga lho belanja grosir atau kulakan lewat Aplikasi Super. Harga dijamin lebih murah dan bikin untung makin melimpah.