Mulai tahun 2001 terjadi restrukturisasi besar-besaran di tubuh Polri. Sehingga harus menata kembali  operasional dan pembagian kerjanya. Dampaknya banyak nama pangkat polisi yang awalnya sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) diubah dengan sebutan berbeda. 

Secara garis besarnya, urutan pangkat polisi dibagi menjadi lima level yaitu, perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan tamtama. Selanjutnya, masih ada turunannya lagi dari kelima level tersebut. Sehingga totalnya menjadi 22 pangkat.

Buat kamu yang berminat mendaftar menjadi Polisi, Yuk kenali dahulu jenjang pangkat polisi. Berikut urutan pangkat polisi  yang harus kamu ketahui Sedulur. Simak baik-baik penjelasan lengkapnnya di bawah ini.

BACA JUGA: Persyaratan SKCK Terbaru, Alur, Cara Pembuatan & Biayanya

1. Taraf I : Perwira Tinggi

pangkat polisi
jurnaljabar

Jendral polisi

Pangkat polisi dan gajinya untuk jabatan ini berkisar antara Rp 5,2 juta sampai dengan Rp 5,9 juta. Dan ini merupakan pangkat polisi tertinggi dalam sistem kepolisian serta hanya disandang oleh satu orang saja yaitu Kapolri dengan 4 bintang emas atau (Kepala Kepolisian Republik Indonesia). Jabatan Kapolri pun saat ini diisi oleh Kapolri Sigit Listyanto.

Komisaris Jendral Polisi (Komjen) Pol

Jika dahulu kala pangkat tertinggi masih dipegang oleh Letnan Jendral (Letjen) Polisi yang memiliki pangkat sama seperti TNI yaitu Letjen. Namun sejak 2001, gelarnya sudah mulai diubah menjadi Komisaris Jendral (Komjen) Pol. Lambang pangkat polisi ini memiliki 3 bintang emas.

Kisaran pangkat polisi dan gajinya untuk Komjen berada pada rentan gaji Rp 5 juta sampai dengan  Rp 5.9 juta. Semenjak 2001, jumlah Komjen Pol pun sekarang sudah diperbanyak. Ada beberapa peran yang dipegang masing-masing Komjen Pol di antaranya adalah, Wakil Kepala Kepolisian Negara, Inspektur Pengawasan Umum, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam), Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).

Inspektur Jendral Polisi (Irjen) Pol

Selanjutnya ada tingkatan pangkat polisi Inspektur Jendral (Irjen Pol) berada dalam kisaran gaji Rp 3.2 juta sampai dengan Rp 5.5 juta. Di dalam Mabel Polri, pangkat Brigjen Pol masih disandang oleh perwira tinggi dan memimpin sebuah korps.

Perlu diketahui, pada tingkat daerah, Brigjen Pol mempunyai tugas sebagai Kepala Polda tipe A atau dapat dikatakan setingkat  dengan Mabes Polri. Lambang pangkat polisi untuk jabatan ini adalah 2 bintang emas.

Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol)

Dalam susunan Mabes Polri, pangkat Brigjen Pol disandang ole perwira tinggi yang memimpin sebuah direktorat atau biro. Pada tingkatan daerah, jabatan Brigjen Pol menjadi  kepal pimpinan untuk Polda tipe B atau dikatakan setingkat Mabes Polri. Buat yang bertanya-tanya tentang lambang pangkat polisi ini, ada pada tingkatan 1  bintang emas.

Setelah membahas tentang tingkatan I Perwira Utama beserta dengan turunnanya,  maka selanjutnya, kita bergeser ke tingkat II yaitu Perwira Menengah. Total ada 3 turunan untuk taraf peringkat ini  dan memiliki rentang gaji yang berbeda-beda.

2. Taraf II : Perwira Menengah

pangkat polisi
tribunmedan

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)

Sebelum muncul nama pangkat ini, nama lainnya adalah Kolonel seperti dalam pangkat di jajaran TNI. Pangkat polisi dan gajinya untuk taraf Komisaris Besar atau Kombes Pol berada kisaran gaji Rp 3.1 juta sampai dengan Rp 5.2 juta. Biasanya yang memiliki pangkat ini adalah pejabat Polda, para Direktur, Kabid, dan Kapolres.

Mereka yang mempunyai jabatan ini, biasanya memiliki lambang pangkat 3 bunga dalam segi lima warna emas lho Sedulur. 

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)

Sebelum berganti nama menjadi AKBP, ternyata pangkat sebelumnya bernama Letnan Kolonel atau biasa disingkat dengan nama Letkol. Letkol ini sama dengan jajaran pangkat TNI dan yang memiliki jabatan ini biasanya diemban oleh Wakapolres Metro, Kapolres wilayah Kabupaten/Kota, Kapolsek Metro dan lain-lain.

Masuk dalam tingkatan Perwira Menengah, jabatan AKBP mempunyai tingkatan gaji berkisar antara Rp 3 juta sampai dengan Rp 5 juta. Mereka yang mengisi jabatan AKBP, memiliki lambang pangkat 2 bunga berbentuk segi lima dan memiliki warna emas sebagai bentuk supremasi pada jajaran ini.

Komisaris Polisi (Kompol)

Ada Komisaris Polisi yang menempati taraf ketiga dalam jajaran taraf II Menengah Perwira. Pangkat ini biasanya diemban oleh mereka yang menjabat sebagai Pejabat Polresta/Polres, Kapolsek Metro Wilayah hukum Polda Metro Jaya, dan lain-lain. Sesuai dengan pangkatnya, mereka menerima gaji sebesar Rp 3 juta sampai dengan Rp 4,9 juta.

Jajaran Komisaris Polisi di taraf Menengah Perwira ini memiliki lambang pangkat polisi 1 bunga dalam bentuk segilima warna emas. Sehingga semakin turun, maka jumlah bintangnya menjadi berkurang.

BACA JUGA: Tips & Cara Melamar Kerja Lewat Email yang Benar, Yuk Pelajari!

3. Taraf Perwira Utama

pangkat polisi
madeblog

Ajun Komisaris Polisi

Pangkat polisi dan gajinya untuk turunan Ajun Komisarin Polisi  atau AKP berada dalam kisaran gaji Rp 2.9 juta sampai dengan Rp 4.7 juta. Perlu diketahui jika pangkat  yang satu ini masih satu level dengan pangkat Kapten dalam jajaran TNI. Supaya bisa naik pangkat dari IPTU menjadi AKP, maka Iptu tersebut harus mempunyai MDP dan MDDP serta harus pernah menduduki jabatan definitif pada eselon IVA.

Bagi mereka memiliki pangkat AKP di jajaran Perwira Pertama, biasanya memiliki total 3 bintang berwarna emas dengan bentuk persegi panjang sehingga  menjadi pembeda dengan pangkat lainnya.

Inspektur Polisi Satu (Iptu)

Setelah membahas tentang pangkat AKP, maka selanjutnya kita akan membahas pangkat di taraf perwira utama yaitu, Inspektur Polisi Satu atau biasa disingkat dengan nama IPTU. Pangkat dan gaji polisi di tingkat ini berkisar antara Rp 2.8 juta sampi dengan Rp 4,6 juta.

Mereka yang memiliki pangkat Iptu dalam jajaran perwira utama, ternyata satu level dengan tingkatan Letnan Satu dalam jajaran TNI. Bagi Sedulur yang mengemban jabatan Ipda dan memiliki keinginan naik ke tingkat Iptu, maka Ipda harus memiliki MDP dan MDDP dan pernah menduduki jabatan definitif eselon IVA.

Biasanya polisi dengan jabatan Iptu memiliki lambang kesatuan berupa 2 persegi panjang dengan balutan warna emas khas dari jajaran tingkat Perwira Utama Sedulur

Inspektur Polisi Dua (Ipda)

Selanjutnya adalah Ipda yang merupakan singkatan dari Inspektur Polisi Dua. Pangkat polisi dan gajinya yang menyandang tingkat ini berada pada kisaran Rp 2,7 juta sampai dengan Rp 4,4 juta. Gajinya bisa bertambah, seiring prestasi yang berhasil ditorehkan, jika polisi itu sudah berpangkat Ipda.

4. Taraf IV: Bintara

pangkat polisi
pospolisi

Dalam jajaran tingkat Bintara, ternyata masih dibagi lagi dalam dua sub-taraf yang berbeda yaitu Bintara Tinggi  dan Bintara saja. Pangkat polisi bintara tinggi  diisi oleh Aiptu dan Aipda. Sementara buat mereka yang masuk Bintara , meliputi pangkat polisi Bripka, Brigpol, Briptu dan terakhir adalah Bripda.

Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)

Aipa adalah pangkat dalam Kepolisian dan masuk dalam  jajaran Bintara Tinggi tingkat dua. Dahulu pangkat yang satu ini dikenal dengan nama Pembantu Letnan Satu atau dikenal pada sebutan lama untuk Iptu. Pangkat polisi dan gajinya buat mereka yang menyandang  Aiptu, berada dalam kisaran Rp 2.4 juta sampai dengan Rp 4 juta.

Pangkat polisi bintara bagi mereka yang menyandang Aiptu, ternyata memiliki  lambang yang dijadikan supremasi khusus. Ya, lambang pangkat tersebut untuk jabatan ini memiliki bentuk dua zigzag yang berwarna perak dan menyerupai dengan huruf M.

Ajun Inspektur Polisi Satu Satu (Aipda)

Pangkat polisi dalam jajaran taraf IV Bintara selanjutnya adalah Aipda. Aipda merupakan  pangkat yang cukup dalam pangkat polisi bintara. Memiliki kesamaan dengan Aiptu, dahulu pangkat ini dikenal dengan nama Pembantu Letnan Dua yang merupakan sebutan lama dalam pangkat Kepolisian yaitu Ipda.

Tugas yang diemban bagi yang berpangkat Aipda adalah membantu tugas-tugas di pangkat Ipda. Dilihat dari tugasnya, pangak polisi dan gaji yang menyandang Aipda pun berkisar antara Rp 2,3 juta sampai dengan Rp 3,9 juta. Tak hanya itu saja, Aipda juga memiliki lambang supremasi khusus di jajaran Bintara. Ya, lambang untuk Aipda memiliki kesamaan dengan Aiptu namun hanya satu, seperti  terlihat pada gambar di atas.

Brigadir Polisi Kepala (Bripka)

Tingkatan pangkat polisi selanjutnya yang wajib dipahami adalah Bripka Polisi Kepala atau disingkat (Bripka). Bripka merupakan sebuah jabatan bintara di tingkat IV dan sebelum mengalami restrukturisasi, dikenal dengan nama Sersan Mayor. Mengemban tugas sebagai polisi kepala kisaran gaji untuk jabatan ini berada di kisaran Rp  2,3 juta sampai dengan Rp 3,7 juta.

Pangkat polisi dan gaji  yang menyandang jabatan ini  memiliki kisaran antara Rp 2,3 juta sampai dengan Rp 3.7 juta. Dan memilki lambang simbol supremasi berbentuk 4 bentuk dengan V terbalik berwarna perak.

Brigadir Polisi (Brigpol)

Jabatan ini adalah pangkat polisi bintara tingkat tiga. Namun sebelum mengalami restrukturisasi tahun 2001, pangkat yang satu ini dikenal dengan nama Sersan Kepala. Pangkat polisi dan gajinya Brigpol berada kisaran Rp 2,2 juta sampai dengan Rp 3,6 juta.

Brigadir Polisi Tingkat Satu (Briptu)

Anggota yang menyandang gelar Briptu, merupakan pangkat polisi bintara yang masuk dalam tingkat II. Sebelum mengalami restrukturisasi Polri pada tahun  2001 dikenal  dengan nama Sersan Dua. Polisi yang menyandang jabatan ini berada di kisaran gaji Rp 2,1 juta sampai dengan Rp 3,5 juta.

Brigadir Polisi Dua (Bripda)

Pangkat polisi Bripda merupakan jabatan pada Bintara tingkat Satu. Buat mereka yang memiliki gelar dan gajinya di jabatan ini berada di kisaran Rp 2,1 juta sampai dengan Rp 3,4 juta. Kesatuan ini memiliki lambang berbentuk V terbalik berwarna emas dan hanya berjumlah satu.

Setelah membahas taraf kepolisian di tingkat Bintara, maka selanjutnya kita akan membahas urutan pangkat kepolisian di tingkat taraf Tamtama V.

5. Taraf V : Tamtama

pangkat polisi
tempo

Ajun Brigadir Kepala (Abripka)

Selanjutnya adalah Ajun Brigadir Kepala atau Abripka. Sebelum mengalami restrukturisasi tahun  2001, pangkat yang satu ini dikenal dengan nama Kopral Kepala. Lambang kesatuan mereka yang memiliki gelar berbentuk lambang 3 bentuk V terbalik warna merah. Pangkat polisi dan gajinya di jabatan ini berkisar antara Rp 1,9 juta sampai dengan Rp 2,9 juta

Ajun Brigadir Satu (Abriptu)

Pangkat polisi dan gajinya mereka yang memiliki gelar Abriptu berada dikisaran gaji Rp 1,8 juta sampai dengan Rp 2,8 juta. Dan sebelum mengalami restrukturisasi dikenal  dengan nama Kopral Satu. Masuk dalam jajaran taraf V Tamtama, jabatan ini memiliki lambang supresmasi berbentuk 2 dengan bentuk huruf  V berwarna merah terbalik.

Ajun Brigadir Dua (Abripda)

Pangkat polisi dan gajinya di tingkat Abripda berada dalam kisaran Rp 1,8 juta sampai dengan Rp 2,7 juta. Dahulu sebelum mengalami masa restrukturisari dalam jajaran kepolisian, pangkat ini dikenal dengan nama Kopral Dua. Bagi mereka yang menyandang gelar ini, lambang yang menjadi supremasi jabatan adalah lambang 1 dengan bentuk V terbalik berwarna merah.

Bhayangkara kepala (Bharaka)

Pangkat polisi dan gajinya di tingkat ini berada dalam kisaran Rp 1,7 juta sampai dengan Rp  2,7 juta. Dan sebelum mengalami restrukturisasi dikenal dengan nama Prajurit Kepala. Lambang untuk pangkat ini adalah sebuah 3 jajar genjang miring yang berwarna merah.

Bhayangkara Satu (Bharatu)

Urutan pangkat polisi selanjutnya adalah Bhayangkara Satu (Bharatu). Pangkat polisi dan gajinya untuk pangkat ini berada dikisaran gaji Rp 1,7 juta sampai dengan Rp 2,6 juta.

BACA JUGA: Login dashboard.prakerja.go.id & Cara Cek Alasan Tidak Lolos

Bhayangkara Dua (Bharada)

Urutan pangkat polisi terakhir adalah Bhayangkara Dua dan biasa disingkat Bharada. Sebelum restrukturisasi tahun 2001, pangkat yang satu ini dikenal dengan sebutan Prajurit Dua yang memiliki kesamaan dalam struktur TNI. Sebagai bagian dari taraf V Tamtama, lambang pangkat polisi ini berbentuk 1 jajar genjang miring dengan warna merah.

Itulah tadi urutan pangkat polisi yang ada dalam jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Banyak perubahan nama terjadi di setiap jajarannya, setelah mengalami restrukturisasi tahun 2001. Semoga menambah pengetahuan Sedulur yang berminat dalam mendaftar Polisi.