Mungkin Sedulur sudah mengetahui bahwa pembagian waktu di Indonesia terbagi menjadi tiga. Mereka adalah WIB atau Waktu Indonesia Barat, WITA atau Waktu Indonesia Tengah, dan WIT atau Waktu Indonesia Timur.
Pembagian waktu tersebut telah mengikuti aturan internasional tentang zona waktu. Zona waktu tersebut pertama kali ditetapkan oleh Royal Observatory, Greenwich di tahun 1675. Semenjak itu, semua patokan waktu di berbagai belahan dunia mengikuti aturan Greenwich Mean Time (GMT).
Termasuk di wilayah Indonesia. Karena saking panjangnya wilayah negara kita membentang, ia sampai terbagi ke dalam tiga zona waktu. Dalam aturan Coordinated Universal Time (UTC), wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah masuk ke dalam UTC+07:00 (tujuh jam lebih awal ketimbang GMT). Sedangkan Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur masuk ke dalam UTC+08:00. Wilayah sisanya, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat akan masuk ke UTC+09:00.
Penasaran dengan penjelasan lebih lanjut dari pembagian waktu di Indonesia? Langsung simak beberapa ulasan bermanfaat berikut ini, yuk Sedulur!
BACA JUGA: 12 Game Star Wars Terbaik yang Harus Kamu Coba Mainkan
Zona waktu dunia
Tahukah Sedulur berapa banyak zona waktu yang ada di dunia? Jawaban yang tepat adalah 24 zona waktu. Zona-zona tersebut terbagi-bagi sesuai dengan letak daerahnya masing-masing. Utamanya, mereka akan mengacu kepada Greenwich Mean Time (GMT), di kota Greenwich, Inggris.
Pembagian zona waktu ini dilakukan sebagai upaya untuk menyeragamkan berbagai perbedaan yang terjadi di antara negara-negara di dunia, utamanya berkaitan dengan hukum, komersial, serta aspek sosial. Upaya tersebut pertama kali dilakukan oleh Royal Observatory, Greenwich di tahun 1675. Organisasi tersebutlah yang menetapkan aturan penggunaan GMT sebagai acuan dari seluruh zona waktu di dunia.
Zona waktu yang dibagi-bagi tersebut akan mengikuti batas negara dan juga letaknya pada garis bujur. Hal tersebut dapat Sedulur lihat dari perhitungan zona waktu di bawah ini.
- 360° = 24 jam
- 15° = 1 jam
- 1° = 4 menit
Jadi, dari perhitungan di atas, dapat kita ketahui bahwa ketika sebuah wilayah berbeda 15°, maka ia sudah memiliki zona waktu dengan perbedaan satu jam dari wilayah lain.
Selain menggunakan bantuan garis bujur, beberapa wilayah di dunia juga memanfaatkan waktu musim panas untuk menentukan jam di tempat tersebut. Hal tersebut dikarenakan ia bisa menyesuaikan waktu jam lokal dengan satu jam internasional. Alhasil, dapat terjadi penghematan waktu siang hari secara permanen di beberapa lokasi di dunia.
BACA JUGA: 12 Rekomendasi Mouse Gaming Wireless Termurah & Terbaru
Sejarah pembagian waktu di Indonesia
Lantas, bagaimana bisa Indonesia mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Royal Observatory, Greenwich tersebut? Jawaban yang Sedulur cari terletak pada sebuah Keputusan Presiden di tahun 1987. Keputusan tersebut bernama Keputusan Presiden No. 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia Menjadi 3 (Tiga) Wilayah Waktu, dimana ia menyatakan bahwa Indonesia terbagi menjadi tiga pembagian waktu, dan mulai berlaku pada 1 Januari 1988.
Bunyi dari Keputusan Presiden tersebut adalah sebagai berikut.
- Pasal 1
- Wilayah Republik Indonesia dibagi menjadi 3(tiga) wilayah waktu dengan 3 (tiga) waktu tolok.
- 3 (tiga) wilayah waktu sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah: Waktu Indonesia Barat, Waktu Indonesia Tengah, Waktu Indonesia Timur.
- 3 (tiga) wilayah waktu sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) tersebut, masing-masing ditetapkan dengan waktu tolok sebagai berikut: Waktu Indonesia Barat dengan tolok GMT + 7 jam dan derajat tolok 105° Bujur Timur, Waktu Indonesia Tengah dengan tolok GMT + 8 jam dan derajat tolok 120° Bujur Timur, Waktu Indonesia Timur dengan tolok GMT + 9 jam dan derajat tolok 135° Bujur Timur.
Semenjak tanggal 1 Januari 1988, Keputusan Presiden No. 243 Tahun 1963 yang sebelumnya mengatur pembagian waktu ini akan digantikan oleh Keputusan Presiden di atas.
BACA JUGA: 15 Wanita Terseksi di Dunia Sepanjang Masa Beserta Asalnya
WIB (Waktu Indonesia Barat)
Waktu Indonesia Barat seringkali disingkat sebagai WIB. Sesuai dengan penjelasan dari Keputusan Presiden di atas, ia berlaku sepanjang garis Bujur Timur 105°. Untuk aturan internasionalnya sendiri, ia mengikuti GMT+07:00 atau UTC+07:00. Berikut adalah wilayah yang mencakup WIB.
1. Pulau Sumatra
- Aceh
- Sumatra Utara
- Sumatra Barat
- Sumatra Selatan
- Jambi
- Kepulauan Riau (Kepri)
- Riau
- Bengkulu
- Bangka Belitung
- Lampung
2. Pulau Jawa
- Jawa Timur
- Jawa Tengah
- Jawa Barat
- Banten
- DI Yogyakarta
- DKI Jakarta
3. Pulau Kalimantan
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
BACA JUGA: Mengenal Biodata & Profil 13 Pemain Mr. Queen Terlengkap
WITA (Waktu Indonesia Tengah)
Waktu Indonesia Tengah seringkali disingkat sebagai WITA. Sesuai dengan penjelasan dari Keputusan Presiden di atas, ia berlaku sepanjang garis Bujur Timur 120°. Untuk aturan internasionalnya sendiri, ia mengikuti GMT+08:00 atau UTC+08:00. Berikut adalah wilayah yang mencakup WITA.
1. Pulau Kalimantan
- Kalimantan Utara
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Selatan
2. Pulau Bali dan Nusa Tenggara
- Bali
- Nusa Tenggara Timur
- Nusa Tenggara Barat
3. Pulau Sulawesi
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Utara
- Gorontalo
BACA JUGA: Ini Daftar Idol KPop Generasi 1, 2, 3, dan 4 yang Terpopuler
WIT (Waktu Indonesia Timur)
Waktu Indonesia Timur seringkali disingkat sebagai WIT. Sesuai dengan penjelasan dari Keputusan Presiden di atas, ia berlaku sepanjang garis Bujur Timur 135°. Untuk aturan internasionalnya sendiri, ia mengikuti GMT+09:00 atau UTC+09:00. Berikut adalah wilayah yang mencakup WIT.
1. Pulau Maluku
- Maluku Utara
- Maluku
2. Pulau Papua
- Papua Barat
- Papua
- Papua Tengah
- Papua Pegunungan
- Papua Selatan
- Papua Barat Daya
Sedulur, demikian ulasan singkat mengenai pembagian waktu di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, negara tercinta kita ini terbagi menjadi tiga zona waktu, mulai dari WIB atau Waktu Indonesia Barat, WITA atau Waktu Indonesia Tengah, dan WIT atau Waktu Indonesia Timur. Ketiganya sudah sesuai dengan aturan internasional mengenai zona waktu, tersebar mulai dari UTC+07:00, UTC+08:00, hingga UTC+09:00 (Coordinated Universal Time).
Wilayah WIB mencakup Sumatra, Jawa, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Wilayah WITA mencakup Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Sedangkan wilayah WIT sendiri termasuk Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi Sedulur dan menambah pengetahuan serta wawasan umum mengenai pembagian waktu di negara kita ya!
Mau belanja bulanan nggak pakai ribet? Aplikasi Super solusinya! Mulai dari sembako hingga kebutuhan rumah tangga tersedia lengkap. Selain harganya murah, Sedulur juga bisa merasakan kemudahan belanja lewat handphone. Nggak perlu keluar rumah, belanjaan pun langsung diantar.
Bagi Sedulur yang punya toko kelontong atau warung, bisa juga lho belanja grosir atau kulakan lewat Aplikasi Super. Harga dijamin lebih murah dan bikin untung makin melimpah.