Masa Iddah Perempuan, Ini Hak & Kewajiban yang Wajib Dijalani

Pengertian masa iddah secara umumnya memiliki arti sebagai suatu tenggang waktu tertentu yang harus dihitung oleh pihak perempuan semenjak  dia berpisah (bercerai)  dengan suaminya. Nah, mungkin penjelasan mengenai masa iddah kurang lengkap ya? Berikut ini adalah ulasan lengkap tentang apa itu masa iddah.

BACA JUGA : 12+ Manfaat Telur Rebus Bagi Kesehatan Tubuh, Wajib Tau!

1. Apa itu masa iddah?

Masa Iddah Perempuan Setelah Ditinggal, Berapa lama?
pexels

Pernah mendengar kata masa iddah Sedulur? Mungkin sebagian pembaca sudah mendengar istilah ini ya. Masa iddah adalah suatu tenggang waktu tertentu yang harus dihitung oleh seorang kaum perempuan semenjak dia berpisah alias bercerai. Baik perpisahan itu disebabkan karena talak maupun masa iddah suami meninggal dunia. Nah, pada posisi ini, kaum perempuan tidak boleh menikah dengan pria lain.

Dalam agama Islam, masa ini adalah masa yang menunggu. Peristiwa ini berlaku saat masa iddah wanita ditinggal mati suaminya. Atau wanita yang hendak ingin menikahi kembali laki-laki lain. Iddah dalam bahasa Arab memiliki  arti menunggu dan pihak wanita tidak diizinkan menikah kembali setelah berpisah secara hukum ataupun agama dari suaminya.

Iddah ini juga sudah dikenal sejak masa jahiliyah. Setelah datangnya Islam, iddah masih diakui sebagai salah satu dari sebuah ajaran syari’at sebab banyak mengandung manfaat. Para ulama juga sudah sepakat untuk mewajibkan iddah ini yang sudah didasarkan pada firman Allah Ta’ala.

Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri menunggu selama tiga masa quru.’ (Al-Baqarah: 228).  Untuk lama masa quru ada dua pendapat. Pertama adalah, masa suci dari haidh. Kedua, masa haid sebagaimana yang sudah disabdakan oleh Rasulullah SAW.

“Dia istri ber’iddah menunggu selama tiga kali masa haid. “(HR Ibnu Majah). Demikian pula sabda beliau yang lain yaitu.

“Dia menunggu selama hari-hari quru’nya. (HR Abu Dawud dan Nasa’i).

BACA JUGA : 10 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah Terbaik Murah & Bagus!

2. Masa iddah berapa lama?

Masa Iddah Perempuan Setelah Ditinggal, Berapa lama?
pexels

Setelah membahas  tentang definisi masa iddah dan mengapa kaum perempuan hal tersebut, lantas kini saatnya kita membahas tentang berapa lama masa ini. Bagaimana terkait prosesnya pelaksanaanya, memang tergantung dari jenis iddahnya itu sendiri atau situasi yang dihadapi. Jadi, tidak bisa dengan mudah lalu menyamaratakan, antara perempuan satu dengan  yang lainnya ya Sedulur.

Adapun masa iddah itu antara lain adalah:

  • Masa iddah untuk perempuan yang tengah hamil adalah sampai ia melahirkan.
  • Masa iddah untuk perempuan yang nggak hamil dan ditinggal meninggal oleh sang suami yakni 4 bulan 10 hari.
  • Ketiga untuk perempuan yang masih mengalami siklus haid, maka iddah-nya yakni sebanyak 3 kali siklus haidnya.
  • Keempat untuk perempuan yang masih kecil atau menopause yakni 3 bulan. 
  • Kelima untuk perempuan yang belum pernah berhubungan badan dengan mantan suaminya, nggak memiliki masa iddah.
  • Keenam adalah untuk perempuan yang mengalami masa istihadhah (masa di mana keluar darah di luar siklus haid karena suatu penyakit. Ciri darahnya merah segar berbeda dengan darah haid) yakni 3 kali masa haid.
  • Keenam buat perempuan yang ditalak tiga yakni sekali haid.
  • Ketujuh untuk perempuan yang menggungat cerai yakni sekali haid.
  • Terakhir buat perempuan yang ditalak satu dan dua yakni sama seperti yang ditinggal meninggal oleh suaminya yaitu 4 bulan 10 hari.

BACA JUGA : 20+ Ikan Aqua Space Terbaik, Cocok Dipelihara Untuk Pemula

3. Kenapa harus masa iddah?

Masa Iddah Perempuan Setelah Ditinggal, Berapa lama?
pexels

Mungkin banyak pihak akan bertanya-tanya, mengapa proses semacam ini perlu dilakukan Sedulur. Tahukah kamu, setiap ketetapan dan aturan pasti selalu ada hikmahnya atau pelajaran yang dapat dipetik. Masa ini sebenarnya diwajibkan supaya ke depannya tidak terjadi hal-hal yang sangat meragukan. Jadi misal, jika tidak ada iddah, perempuan yang belum lama bercerai dengan suaminya, mungkin tidak akan membutuhkan waktu yang lama  untuk kembali mendapatkan suami penggantinya. Meskipun ini menikah secara sah.

Setelah menikah kembali, maka si perempuan pasti akan melahirkan seorang anak. Nah, anak yang dilahirkan ini, bisa menjadi perselisihan siapa ayahnya. Jadi, memang harus perlu diadakan namanya masa iddah supaya terhindar dari masalah-masalah tersebut.

BACA JUGA : 12+ Cara Mengusir Tokek di Rumah Pake Bahan Alami, Manjur!

4. Manfaat iddah

pexels

Banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan setelah melalui proses iddah untuk kaum wanita. Yaitu memberikan sebuah kesempatan bagi suami dan istri yang akan bercerai, jika mereka akan rujuk kembali. Tidak hanya itu, masa ini ada untuk bisa mengetahui adanya kehamilan atau tidak dan bisa menjadi jalan untuk menghargai suatu hubungan suami istri sebelumnya tentu dengan memberikan sebuah masa menunggu sebelum kembali memulai  sebuah hubungan yang baru.

Selain itu hikmah lain dari sebuah proses ini adalah dilansir dari laman Umma.id, menjelaskan jika istri yang ditinggalkan dapat ikut  merasakan sebuah kesedihan yang dialami oleh keluarga suaminya dan anak-anak mereka. Dan memberikan kesempatan pada keluarga untuk bisa menepati pemintaan suami. Hal ini bisa dilakukan apabila iddah disebabkan karena kematian suami.

Demikian ulasan mengenai iddah dari definisi hingga manfaat yang biasa diambil setelah, Sedulur melakukan proses tersebut. Dalam suatu pernikahan memang, sering terjadi masalah perceraian. Masalah seperti ini biasa dialami mereka yang baru saja membangun sebuah rumah tangga atau masa pernikahaanya baru seumur jagung.

Proses iddah atau menunggu adalah jalan keluar terbaik yang bisa diambil oleh pihak perempuan, untuk membuka peluang kembali komunikasi dengan suami yang baru saja memintaa cerai atau hal lain sebagainya. Untuk bisa kemungkinan terjadi rujuk. Semoga ulasan mengenai iddah ini bisa membantu Sedulur khususnya kaum perempuan yang sedang mengalami proses ini. Dan semoga bisa diambil hikmah dari peristiwa iddah ini.