Berapa Ukuran Kartu ATM? Ini Ukurannya yang Sesuai Standart

Sedulur yang pernah membuat rekening tabungan di bank tentu tidak asing dengan kartu ATM. Kartu yang memiliki bentuk seperti KTP itu biasa digunakan untuk mengambil uang tunai maupun melakukan transaksi atau pembayaran. Namun, apakah Sedulur mengetahui berapa ukuran kartu ATM?

Seperti yang diketahui, kartu ATM biasanya disimpan di dalam dompet dengan slot khusus. Dengan mengetahui ukuran kartu ATM, Sedulur bisa memilih dompet yang tepat untuk menyimpannya. Selain itu, mengetahui ukuran kartu ATM juga bisa menambah wawasan Sedulur.

Untuk itu, pada artikel kali ini Super akan memaparkan informasi mengenai ukuran kartu ATM. Yuk, langsung disimak!

BACA JUGA: Standar Ukuran Kartu Nama Nasional dan Internasional

Apa itu kartu ATM?

ukuran kartu atm
Freepik

Sebelum mencari tahu ukuran kartu ATM, tak ada salahnya Sedulur memahami apa itu kartu ATM terlebih dahulu.

ATM merupakan singkatan dari Anjungan Tunai Mandiri atau Automatic Teller Machine. Istilah tersebut merujuk pada mesin yang digunakan untuk melakukan transaksi perbankan secara mandiri. Misalnya transaksi tarik tunai, transfer atau mengirim uang, dan melakukan pembayaran.

Sementara, kartu ATM adalah kartu yang dikeluarkan oleh bank untuk nasabahnya. Kartu tersebut ditujukan untuk melakukan berbagai transaksi perbankan seperti yang sudah disebutkan sebelumnya. Sedulur dapat memasukkan kartu ke tempat yang tersedia pada mesin sebagai syarat melakukan transaksi. Meski begitu, saat ini sudah banyak mesin ATM yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi tanpa kartu.

BACA JUGA: Standar Ukuran ID Card yang Benar & Sesuai Kepentingannya

Fungsi dan manfaat kartu ATM

Freepik

Secara umum, fungsi kartu ATM adalah untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi melalui mesin ATM. Dengan demikian, nasabah tidak selalu harus mendatangi kantor bank untuk melakukan transaksi.

Sementara, dilansir laman Bank Indonesia, terdapat dua manfaat kartu ATM, sebagai berikut.

  • Memberikan kemudahan dan kecepatan bertransaksi via ATM untuk penarikan tunai, transfer antar rekening dan/atau antarbank.
  • Kartu ATM yang juga difungsikan sebagai kartu Debit dapat memberikan kemudahan melakukan transaksi berbelanja tanpa perlu membawa uang tunai.

Perbedaan kartu ATM dan kartu Debit

Tempo

Pada poin sebelumnya disinggung masalah kartu ATM yang difungsikan sebagai kartu Debit. Lantas, apa perbedaan antara keduanya?

Menurut laman Detik Finance dan CNBC Indonesia, kartu ATM dan kartu Debit sebenarnya merujuk pada satu kartu yang sama, yakni sebuah kartu yang dikeluarkan oleh bank untuk nasabahnya. Perbedaan kedua kartu tersebut hanya berkaitan pada masalah fungsi atau kegunaan.

Kartu ATM adalah kartu yang digunakan untuk melakukan transaksi melalui mesin ATM. Kartu ATM juga didefinisikan sebagai alat pembayaran dengan menggunakan kartu (APMK) yang dipakai untuk melakukan transaksi berupa penarikan tunai dan/atau pemindahan dana melalui mesin ATM, sehingga disebut sebagai kartu ATM.

Sementara, kartu Debit adalah APMK yang dipakai untuk melakukan pembayaran dalam suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi ketika berbelanja. Pembayaran menggunakan kartu Debit biasanya dilakukan melalui mesin electronic data capture (EDC). Adapun biasanya kartu ATM dan kartu Debit digabung menjadi satu kartu. Sehingga Sedulur yang memiliki kartu ATM juga bisa menggunakannya sebagai kartu Debit untuk keperluan pembayaran.

BACA JUGA: Berikut Ini Ukuran KTP Standart Indonesia dan Internasional

Ukuran kartu ATM

ukuran kartu atm
BCA

Setelah mengetahui pengertian dan fungsi kartu ATM serta perbedaannya dengan kartu Debit, kini Sedulur dapat melanjutkan ke pembahasan mengenai ukuran kartu ATM.

Seperti yang diketahui, mengetahui ukuran kartu ATM mungkin bukanlah sesuatu yang disyaratkan untuk melakukan transaksi perbankan. Kendati begitu, tak ada salahnya untuk mencari tahu mengenai informasi tersebut untuk menambah wawasan.

Dilansir Kumparan, standar ukuran kartu ATM di Indonesia memiliki panjang 8,56 sentimeter dan lebar 5,39 sentimeter. Ukuran ini sama dengan ukuran KTP yang merupakan kartu identitas Warga Negara Indonesia. Hal ini sebenarnya tidak mengherankan. Sebab, kartu ATM dan KTP sama-sama mengikuti aturan standar ISO 7810, lebih tepatnya format ID-1.

Mengenal ukuran kartu identitas lainnya

Suara

Dihimpun dari berbagai sumber, ISO 7810 merupakan standar ukuran id card atau kartu identitas secara internasional. Sehingga bisa dikatakan, standar tersebut berlaku di berbagai negara.

Meski demikian, tidak semua kartu identitas di berbagai belahan dunia memiliki ukuran yang sama. Sebab, ada 4 ukuran kartu identitas menurut ISO 7810, yang meliputi:

  • ID-1 : 8,56 cm x 5,39 cm, misalnya untuk KTP dan kartu bank
  • ID-2 : 10,5 cm x 7,4 cm, misalnya kartu identitas di beberapa negara dan kartu visa
  • ID-3 : 12,5 cm x 8,8 cm, misalnya untuk paspor
  • ID-000 : 2,5 x 1,5 cmm, misalnya untuk kartu SIM di beberapa wilayah

Demikian tadi pembahasan mengenai ukuran kartu ATM. Selain itu juga telah dipaparkan mengenai pengertian kartu ATM, fungsi, dan perbedaannya dengan kartu Debit. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan Sedulur, ya!

Mau belanja bulanan nggak pakai ribet? Aplikasi Super solusinya! Mulai dari sembako hingga kebutuhan rumah tangga tersedia lengkap. Selain harganya murah, Sedulur juga bisa merasakan kemudahan belanja lewat handphone. Nggak perlu keluar rumah, belanjaan pun langsung diantar.

Bagi Sedulur yang punya toko kelontong atau warung, bisa juga lho belanja grosir atau kulakan lewat Aplikasi Super. Harga dijamin lebih murah dan bikin untung makin melimpah.