Apakah Sedulur pernah mendengar kata pribumi? Secara umum, istilah ini kerap digunakan untuk menyebut orang-orang yang dianggap sebagai penduduk asli suatu wilayah. Meski terdengar sebagai sebuah istilah yang netral tanpa menyinggung suatu etnis, ras, ataupun suku tertentu, penggunaan kata “pribumi” rupanya kerap menimbulkan perdebatan.
Misalnya saat Anies Baswedan menyebut istilah tersebut dalam pidato pertamanya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2017 silam. Tak butuh waktu lama, sosok Anies langsung jadi sorotan di samping kata pribumi yang turut menduduki jajaran trending di media sosial.
Lantas, apakah sebenarnya arti dari kata pribumi? serta siapa pribumi asli Indonesia? Untuk mengetahui jawabannya, yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini.
BACA JUGA: BACA JUGA: Stereotip: Pengertian, Jenis-jenis Beserta Contohnya
Kata pribumi dalam KBBI
Dihimpun dari berbagai sumber, pengertian kata pribumi adalah orang asli atau penduduk asli di suatu wilayah. Mereka dianggap sebagai orang-orang yang pertama tinggal dan membangun kebudayaan di wilayah tersebut. Sehingga secara sederhana bisa dikatakan bahwa istilah ini berkaitan erat dengan sekelompok manusia dan suatu wilayah tertentu.
Sementara secara etimologi, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring menjelaskan pribumi berasal dari bahasa Sanskerta yaitu pari yang artinya yang berada di sekitar atau melimpah dan bhumi yang berarti tanah, negara, distrik, tempat, dan bumi. Istilah pribumi kemudian didefinisikan sebagai penghuni asli atau yang berasal dari tempat yang bersangkutan. Selain itu dikatakan pula bahwa pribumi artinya adalah inlander. Apa itu?
Masih mengutip dari KBBI Daring, inlander adalah sebutan berupa ejekan bagi penduduk asli di Indonesia oleh orang Belanda pada masa penjajahan Belanda. Kala itu, terdapat klasifikasi masyarakat secara rasial atau pembagian masyarakat berdasarkan ras. Satu di antaranya ialah kelompok inlander yang diidentikkan dengan masyarakat lokal dengan ras Melayu.
BACA JUGA: Aspek Pancagatra & Trigatra dalam Wawasan Nusantara
Asal-usul kata pribumi
Pribu sendiri bukanlah sebuah istilah baru. Kenyataannya, istilah ini sudah digunakan sejak puluhan tahun silam, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Mengutip dari Kumparan, orang pribumi diidentikkan sebagai penduduk asli yang dikelompokkan sebagai warga kelas tiga. Mereka disebut sebagai kelompok yang paling menderita pada masa penjajahan Belanda.
Peneliti sejarah era kolonial Hindia Belanda, Andi Achdian dalam wawancaranya bersama Tirto menjelaskan, kata “pribumi” umum digunakan sebelum populernya penggunaan kata “Indonesia” pada awal 1920-an. Masifnya penggunaan kata tersebut juga berkaitan erat dengan klasifikasi rasial masyarakat di masa Hindia Belanda, sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya.
Kelas sosial di masa Hindia Belanda
Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Kupang, pemerintah pada masa Hindia Belanda membagi penduduk Indonesia menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam Pasal 163 Indische Staatsregeling (IS).
- Kelompok atau golongan kelas pertama adalah bangsa Eropa dan mereka yang disamakan. Kelompok ini juga disebut sebagai Europeanen.
- Kelompok kedua adalah Vreemde Oosterlingen atau Timur Asing yang meliputi peranakan Cina, Arab, India, maupun warga non-Eropa lainnya.
- Golongan terakhir adalah masyarakat lokal yang kebanyakan berasal dari ras melayu. Mereka disebut sebagai Inlander atau kemudian diterjemahkan sebagai pribumi.
BACA JUGA: 18 Tokoh Pahlawan Nasional Indonesia dan Profil Singkatnya
Sinonim pribumi dan istilahnya dalam baahsa asing
Dalam perkembangannya, muncul berbagai istilah lain yang dianggap memiliki arti sama dengan pribumi. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, istilah tersebut dianggap memiliki makna penduduk asli suatu wilayah.
Sementara itu, menurut situs Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia, pribumi memiliki arti yang sama dengan bumiputra, putra daerah, dan totok. Istilah bumiputra sendiri berarti anak negeri atau penduduk asli. Kata ini berasal dari bahasa Melayu, bumiputera yang berakar dari bahasa Sanskerta yaitu bhumiputra. Sedangkan kata totok didefinisikan sebagai asli, sejati, atau bukan peranakan.
Di sisi lain, istilah pribumi dipadankan dengan native dalam bahasa Inggris. Menurut Kamus Cambridge, kata native sebagai sebutan pribumi in english sendiri memiliki arti terkait atau menjelaskan kewarganegaraan atau tempat lahir seseorang. Native juga dijelaskan sebagai seseorang yang lahir di negara atau tempat tertentu.
Kata pribumi juga dianggap berpadanan dengan indigenous, yang merupakan kata sifat dengan arti sesuatu yang berkaitan dengan atau orang asli yang tinggal di suatu tempat. Dengan kata lain, indigenous atau orang asli atau pribumi bukanlah orang yang datang ke suatu tempat dari tempat yang lain.
BACA JUGA: Arti Gold Glory Gospel (3G): Semboyan Pendorong Penjelajahan
Pribumi dan non pribumi
Istilah pribumi tidak bisa dipisahkan dengan non-pribumi yang merujuk pada mereka yang berada di luar kelompok pribumi. Jika melihat pada sejarah munculnya kata pribumi, diketahui bahwa istilah tersebut merujuk pada orang-orang ras melayu yang dianggap sebagai penduduk asli Indonesia.
Di sisi lain, Pemerintah Hindia Belanda kala itu juga mengelompokkan peranakan atau keturunan Tionghoa, India, Arab, dan bangsa Eropa menjadi kelas tersendiri. Hal ini dianggap sebagai salah satu penyebab penduduk Indonesia keturunan golongan tersebut maupun campuran disebut sebagai non-pribumi.
Identitas pribumi dan non pribumi juga disebut berkaitan dengan kebijakan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Seperti yang diketahui, kala itu Soeharto mengeluarkan aturan yang mendorong warga keturunan Tionghoa untuk melakukan asimilasi. Hal ini kemudian memunculkan label non-pribumi atas orang-orang Tionghoa, sebagaimana dikutip dari Tirto.
Pergesekan dan sentimen rasial terhadap keturunan Tionghoa kemudian memanas di tahun 1998. Sedulur tentu pernah membaca atau mendengar tentang kerusuhan Mei 1998 yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Peristiwa tersebut pun menjadi sejarah gelap bagi etnis Tionghoa di Indonesia.
Inpres tentang pribumi dan non pribumi di era BJ Habibie
Peristiwa 1998 tidak hanya diingat sebagai kerusuhan yang melibatkan etnis Tionghoa di Tanah Air. Catatan sejarah lain di tahun yang sama adalah lengsernya Presiden Soeharto yang kemudian digantikan oleh Presiden BJ Habibie.
Pada tahun yang sama, BJ Habibie kemudian mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 26 tahun 1998 tentang menghentikan penggunaan istilah pribumi dan non pribumi. Mengutip dari laman BPHN, Inpres tersebut dimaksudkan salah satunya untuk meningkatkan perwujudan persamaan kedudukan serta hak dan kewajiban warga negara.
Isi Instruksi Presiden no 26 tahun 1998
Sementara berikut adalah isi Instruksi Presiden no 26 tahun 1998 yang dikeluarkan pada 16 September 1998 oleh Presiden BJ Habibie.
Pertama:
Menghentikan penggunaan istilah pribumi dan non pribumi dalam semua perumusan dan penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program, ataupun pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.
Kedua:
Memberikan perlakuan dan layanan yang sama kepada seluruh warga negara Indonesia dalam penyelenggaraan layanan pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan, dan meniadakan pembedaan dalam segala bentuk, sifat serta tingkatan kepada warga negara Indonesia baik atas dasar suku, agama, ras maupun asal-usul dalam penyelenggaraan layanan tersebut.
Ketiga:
Meninjau kembali dan menyesuaikan seluruh peraturan perundang-undangan, kebijakan, program dan kegiatan yang selama ini telah ditetapkan dan dilaksanakan, termasuk antara lain dalam pemberian layanan perizinan usaha, keuangan/perbankan, kependudukan, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja dan penentuan gaji atau penghasilan dan hakhak pekerja lainnya, sesuai dengan Instruksi Presiden ini.
Keempat:
Para Menteri, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II melakukan pembinaan dalam sektor dan wilayah masing-masing terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden ini di kalangan dunia usaha dan masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan atas dasar perizinan yang diberikan atas dasar kewenangan yang dimilikinya.
Kelima:
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengkoordinasi pelaksanaan instruksi ini di kalangan para Menteri dan pejabat-pejabat lainnya yang disebut dalam Instruksi Presiden ini.
BACA JUGA: Mengenal Pengertian Romusha Beserta Tujuan dan Dampaknya
Siapa pribumi asli Indonesia?
Setelah menyimak arti dan asal-usul kata pribumi, yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah siapa pribumi Indonesia?
Apabila merujuk pada awal kemunculan kata pribumi yakni dari klasifikasi masyarakat atau kelas sosial oleh Belanda, pribumi adalah masyarakat kelas tiga yang terdiri atas penduduk asli. Adapun penduduk asli yang dimasukkan dalam golongan ini meliputi ras Melayu yang mana kebanyakan beragama Islam.
Di sisi lain, Belanda menggolongkan keturunan Tionghoa dan Arab sebagai Timur Asing (Vreemde Oosterlingen). Padahal orang Tionghoa dan Arab tercatat telah ada di Indonesia sejak ratusan tahun lalu. Kesangsian atas pembagian kelas sosial ini dilontarkan oleh sastrawan Goenawan Mohamad dalam tulisannya di Majalah Tempo yang berjudul Minoritas (2007), sebagaimana dikutip dari VOI.
Oleh karenanya, pemahaman tentang siapa pribumi rasanya kurang tepat jika didasarkan pada klasifikasi yang dibuat oleh Pemerintah Hindia Belanda. Sebab, pembagian golongan itu kental dengan unsur politik yang bertujuan untuk menegaskan posisinya sebagai pihak yang berkuasa kala itu.
Eijkman: semua orang Indonesia adalah pendatang
Sementara itu, semua orang Indonesia disebut sebagai migran atau pendatang. Hal ini diungkapkan oleh peneliti genetika manusia dan evolusi dari Eijkman Institute, Pradiptajati Kusuma, dalam wawancara dengan BBC News Indonesia pada Juli 2021 lalu.
Hal itu didasarkan pada studi genetika dengan melibatkan 70 populasi etnik di 12 pulau di Indonesia yang menunjukkan bahwa terdapat pencampuran sejumlah leluhur genetik. Dijelaskan, pencampuran genetika itu berhubungan dengan aktvitas migrasi dari daratan Asia ke wilayah Indonesia yang telah terjadi sejak 50 ribu tahun silam. Jika ditelusuri lebih jauh, kedatangan manusia ke Indonesia ini akan bertemu pada sejarah pembaraan manusia modern atau homo sapiens.
Simpulan
Telah kita ketahui bahwa istilah pribumi lahir dari klasifikasi kelas sosial pada masa Pemerintahan Hindia Belanda. Dalam klasifikasi itu, Belanda membagi golongan masyrakat berdasarkan suku bangsa di mana penduduk lokal disebut sebagai pribumi atau inlander.
Di sisi lain, studi genetika di masa modern yang dilakukan oleh Eijkman menunjukkan bahwa semua orang Indonesia adalah pendatang. Sehingga tidak ada orang Indonesia yang memiliki genetik murni.
Lantas, siapa pribumi asli Indonesia? Siapa orang Indonesia asli?
Dihimpun dari pendapat berbagai tokoh, bisa disimpulkan bahwa orang Indonesia adalah mereka yang hidup di Indonesia atau adalah penduduk Indonesia terlepas dari latar belakang rasa, suku, etnis, ataupun agama. Di samping itu, pasal 2 Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 juga telah menyatakan bahwa yang menjadi Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
Demikian tadi pembahasan tentang istilah pribumi termasuk asal-usul dan aturan mengenai penggunaannya. Selain itu, Super juga telah memaparkan perihal siapa orang Indonesia berdasarkan penelitian hingga kacamata hukum. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan Sedulur, ya!
Mau belanja bulanan nggak pakai ribet? Aplikasi Super solusinya! Mulai dari sembako hingga kebutuhan rumah tangga tersedia lengkap. Selain harganya murah, Sedulur juga bisa merasakan kemudahan belanja lewat handphone. Nggak perlu keluar rumah, belanjaan pun langsung diantar.
Bagi Sedulur yang punya toko kelontong atau warung, bisa juga lho belanja grosir atau kulakan lewat Aplikasi Super. Harga dijamin lebih murah dan bikin untung makin melimpah.