Salah satu perjanjian yang terkenal di masa kolonialisme dulu adalah Perjanjian Saragosa. Perjanjian tersebut merupakan ‘gerbang masuk’ pengaruh bangsa Eropa ke Indonesia dan sekaligus perubahan peradaban Indonesia ke arah yang lebih modern.
Secara garis besar, Perjanjian Saragosa adalah sebuah kesepakatan antara Spanyol dan Portugis yang membagi wilayah luar Eropa menjadi ke dalam dua bagian; Meksiko ke arah barat hingga Kepulauan Filipina adalah milik Spanyol, sedangkan dari Brasil ke timur sampai Kepulauan Maluku adalah milik Portugis. Dari perjanjian inilah kedua negara (kerajaan) tersebut mulai melakukan pelayaran besar-besaran, menjajah wilayah-wilayah cakupannya masing-masing, dan menjarah berbagai komoditas terutama rempah-rempah.
Sedulur penasaran mengenai seluk-beluk dari Perjanjian Saragosa ini? Langsung simak beberapa ulasannya berikut!
BACA JUGA: Wajib Waspada! Nomor 234 Merupakan Modus Penipuan!
Sejarah Perjanjian Saragosa
Perjanjian Saragosa merupakan sebuah kesepakatan yang ditandatangani oleh pihak Spanyol (Takhta Kastila/Kerajaan Kastila dan León) dan Portugis (Kerajaan Portugis) pada tanggal 22 April 1529. Perjanjian yang disetujui oleh Raja Charles V dan Raja John III dari Portugal ini secara garis besar menyatakan wilayah non-Eropa mana saja yang kedua kerajaan tersebut berhak untuk dijajah.
Latar belakang dari munculnya perjanjian ini adalah ketika kedua pihak tersebut mengalami konflik atas kepemilikan Kepulauan Maluku. Seperti yang kita ketahui bersama, Spanyol dan Portugis di era kolonialisme tersebut sangat getol untuk melakukan pelayaran demi mencari rempah-rempah dan komoditas berharga lainnya.
Ketika keduanya sama-sama sampai di Laut Pasifik pada tahun 1520, Spanyol dan Portugis sama-sama menginjakkan kaki di Kepulauan Maluku. Para penjajah tersebut ingin menguasai wilayah tersebut dan memerah serta menjarah sumber dayanya untuk kerajaan masing-masing.
Padahal, pada tahun 1494 pihak Spanyol dan Portugal sudah menyepakati sebuah perjanjian yang bernama Perjanjian Tordesillas, dimana ia membagi wilayah-wilayah yang baru ditemukan di luar Eropa untuk kedua kerajaan tersebut. Akan tetapi, karena potensi alam yang dimiliki oleh Kepulauan Maluku, Spanyol dan Portugal pun akhirnya terlibat konflik sengketa wilayah yang sengit.
BACA JUGA: Sel Volta: Pengertian, Rumus, Prinsip, Rangkaian & Contohnya
Perjanjian Tordesillas
Sebelumnya telah disebutkan secara singkat bahwa terdapat sebuah perjanjian yang terlebih dahulu membagi wilayah temuan di luar Eropa menjadi dua, untuk Spanyol dan untuk Portugal. Perjanjian tersebut adalah Perjanjian Tordesillas yang ditandatangani pada 7 Juni 1494.
Perjanjian ini menyatakan bahwa garis meridian sepanjang 1.550 km di sebelah barat Tanjung Verde, Afrika adalah pembatas dari wilayah yang dapat dikuasai kedua pihak itu. Wilayah sebelah timur dimiliki oleh Portugis dan wilayah sebelah barat dimiliki oleh Spanyol.
BACA JUGA: Sosok Pencipta HP Pertama Kali dan Sejarah Perkembangannya
Perjanjian Saragosa
Perjanjian Saragosa merupakan kelanjutan dari Perjanjian Tordesillas tersebut. Ketika Spanyol dan Portugal sama-sama mencapai Laut Pasifik di tahun 1520, kedua kerajaan tersebut menginjakkan kaki di Kepulauan Maluku. Sadar akan potensi sumber daya yang dimiliki, mereka berdua tidak ingin merelakan Kepulauan Maluku jatuh ke salah satu.
Akhirnya, dibuatlah Perjanjian Saragosa yang menyatakan bahwa Spanyol harus kembali ke wilayah Kepulauan Filipina untuk melanjutkan perburuan rempah-rempahnya. Sedangkan Portugal akan tetap berada di Kepulauan Maluku karena berdasarkan perjanjian sebelumnya, Kepulauan Maluku termasuk ke dalam cakupan milik Portugal.
BACA JUGA: Perlu Diketahui! Ini 8 Bank Tertua di Dunia, Ada yang Masih Aktif!
Penyebab terjadinya Perjanjian Saragosa
Penyebab utama terjadinya perjanjian ini adalah konflik sengketa wilayah jajahan antara Kerajaan Spanyol dan Kerajaan Portugal.
Sesuai Perjanjian Tordesillas, Portugal berlayar ke arah Timur dari Afrika. Mereka menemukan India, lalu wilayah Indonesia. Sedangkan Spanyol telah menguasai daerah barat hingga sampai ke wilayah Kepulauan Filipina. Keduanya bertemu di wilayah Kepulauan Maluku dan saling mengklaim bahwa ‘surga rempah-rempah’ ini adalah milik mereka.
Demikian penjelasan singkat mengenai salah satu perjanjian penting di era kolonialisme, yaitu Perjanjian Saragosa. Seperti yang telah dijelaskan pada poin-poin di atas, secara garis besar kesepakatan antara Spanyol dan Portugis memiliki tujuan untuk membagi wilayah jajahan luar Eropa menjadi dua bagian. Meksiko ke arah barat hingga Kepulauan Filipina adalah milik Spanyol, sedangkan dari Brasil ke timur sampai Kepulauan Maluku adalah milik Portugis.
Setelah perjanjian ini resmi disepakati pada tahun 1529, Spanyol harus mundur dari Kepulauan Maluku dan kembali ke Kepulauan Filipina. Sedangkan Portugal akan tetap menduduki Kepulauan Maluku untuk mengambil rempah-rempah yang kemudian dikirimkan ke kerajaan mereka. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi Sedulur dan menambah pengetahuan serta wawasan mengenai masa kolonialisme, ya!
Mau belanja bulanan nggak pakai ribet? Aplikasi Super solusinya! Mulai dari sembako hingga kebutuhan rumah tangga tersedia lengkap. Selain harganya murah, Sedulur juga bisa merasakan kemudahan belanja lewat handphone. Nggak perlu keluar rumah, belanjaan pun langsung diantar.
Bagi Sedulur yang punya toko kelontong atau warung, bisa juga lho belanja grosir atau kulakan lewat Aplikasi Super. Harga dijamin lebih murah dan bikin untung makin melimpah.