Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang juga berperan sebagai ideologi bangsa. Dalam sejarah perumusan Pancasila, ada banyak tokoh yang terlibat di dalamnya dan setidaknya ada tiga tokoh penting yang memberikan ide mengenai isi dari setiap sila-nya.
Perumusan Pancasila sebagai dasar negara dilakukan dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. BPUPKI adalah organisasi yang dibentuk sebagai tindak lanjut atas janji Jepang dalam memberikan kemerdekaan kepada Indonesia pada 1 Maret 1945.
Bagaimana informasi selengkapnya mengenai sejarah perumusan Pancasila beserta 3 tokoh penting yang memberikan ide mengenai isi setiap sila-nya? Simak penjelasan berikut ini, ya!
BACA JUGA: 9 Fungsi Pancasila sebagai Pedoman Hidup Bangsa Indonesia
Sejarah perumusan Pancasila singkat
Perumusan Pancasila adalah kegiatan yang diawali dengan pembentukan BPUPKI atau dalam bahasa Jepang dikenal dengan Dokuritsu Junbi Cosakai. Organisasi ini dibentuk pada 1 Maret 1945 dan beranggotakan 64 orang, yang terdiri dari 57 tokoh Indonesia dan 7 orang perwakilan dari Jepang.
Pancasila dirumuskan dalam sidang pertama BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut, pembahasannya berkaitan dengan dasar negara Indonesia. Soepomo, Moh. Yamin, dan Soekarno menyampaikan beberapa usulan tentang falsafah atau dasar negara Indonesia.
Pada perumusan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang BPUPKI, Moh. Yamin menyampaikan poin-poin dasar pada pidato tidak tertulis 29 Mei 1945 dan mengusulkan rancangan 5 dasar negara secara tertulis.
Selanjutnya, Soepomo juga mengusulkan dasar negara yang disampaikan pada sidang tanggal 31 Mei 1945. Pada hari terakhir sidang, Ir Soekarno juga mengusulkan dasar negara yang dinamakan Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945.
Semua usulan dari tokoh tersebut kemudian ditampung dan dibahas untuk dirumuskan oleh sebuah panitia bentukan BPUPKI yang dikenal dengan julukan Panitia Sembilan. Panitia inilah yang bertugas dalam proses perumusan Pancasila sampai penetapannya.
3 tokoh perumusan Pancasila
Berikut adalah tiga tokoh yang memberikan usulan dalam perumusan Pancasila.
1. Usulan dari Moh. Yamin
Moh. Yamin menyampaikan dua usulan dasar negara, baik secara lisan maupun tulisan. Berikut adalah usulan tersebut.
Usulan lisan:
- Peri Kebangsaan.
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan, dan
- Kesejahteraan Rakyat
Usulan tertulis:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan persatuan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
BACA JUGA: Makna Lambang Sila ke-2, Rantai Emas dalam Pancasila
2. Usulan dari Soepomo
Tokoh kedua yang menyampaikan usulannya adalah Soepomo. Menurutnya, negara Indonesia disebut merdeka ketika negara dapat mempersatukan semua golongan dan paham perseorangan, serta mempersatukan diri dengan berbagai lapisan rakyat.
Soepomo juga menegaskan bahwa negara Indonesia merdeka bukanlah negara yang menyatukan dirinya dengan golongan terbesar dalam masyarakat dan tidak menyatukan dirinya dengan golongan paling kuat, baik golongan politik ataupun ekonomi terkuat.
Berikut adalah usulan dasar negara dari Soepomo tersebut.
- Persatuan (Unitarisme)
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
3. Usulan dari Ir. Soekarno
Melalui pidato pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan dasar negara Indonesia merdeka yang berbentuk Philosophische Grondslag atau Weltanschauung. Filosofi tersebut yaitu fundamen, filsafat, pikiran, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya demi mendirikan negara yang kekal abadi.
Soekarno sempat mengatakan usulan dasar negara dengan sebutan Panca Dharma. Setelah mendapatkan anjuran dari para ahli bahasa, rumusan dasar negara usulan Soekarno akhirnya diberi nama Pancasila.
Berikut adalah usulan dasar negara dari Soekarno tersebut.
- Kebangsaan Indonesia
- Internasional atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial, dan
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Penetapan Pancasila sebagai dasar negara
Setelah melalui perumusan, Pancasila akhirnya ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945. Pengesahan tersebut dilakukan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada sidang pengesahan UUD 1945.
Dalam sidang tersebut, PPKI mengesahkan UUD 1945 yang juga memuat rumusan Pancasila sebagai dasar negara pada alinea keempat pembukaan UUD 1945. Saat itu, bunyi Pancasila yang disahkan dalam konstitusi tersebut adalah sebagai berikut:
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
BACA JUGA: Nilai-nilai Pancasila: Pengertian & Contoh dalam Kehidupan
Kontroversi dalam rumusan Pancasila
Sebenarnya, sebelum terbentuk rumusan pancasila sebagaimana yang ada di dalam UUD 1945 yang juga berlaku hingga sekarang, ada sedikit kontroversi yang terjadi. Saat itu, pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menyusun naskah piagam yang dikenal dengan Piagam Jakarta.
Di dalam naskah Piagam Jakarta tersebut, tepatnya pada alinea keempat terdapat rumusan Pancasila. Namun, rumusan tersebut mendapatkan kritik pada bagian sila pertama karena memiliki narasi yang membuat beberapa tokoh perwakilan dari Indonesia Timur merasa keberatan.
Sila pertama dalam Piagam Jakarta tersebut menjadi sebuah kontroversi karena rakyat Indonesia berasal dari banyak kalangan dan bukan dari orang-orang beragama Islam saja. Oleh karena itu, rumusan sila pertama Pancasila akhirnya mengalami perubahan menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang sebelumnya berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Demikian informasi mengenai momen inersia beserta rumus, contoh soal, dan contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Sedulur sehingga mampu mempelajari ilmu fisika lebih baik lagi. Selamat belajar!
Mau belanja bulanan nggak pakai ribet? Aplikasi Super solusinya! Mulai dari sembako hingga kebutuhan rumah tangga tersedia lengkap. Selain harganya murah, Sedulur juga bisa merasakan kemudahan belanja lewat handphone. Nggak perlu keluar rumah, belanjaan pun langsung diantar.
Bagi Sedulur yang punya toko kelontong atau warung, bisa juga lho belanja grosir atau kulakan lewat Aplikasi Super. Harga dijamin lebih murah dan bikin untung makin melimpah.