Kitab Fathul Izar adalah kitab yang mengulas tentang pernikahan dalam sudut pandang Islam. Selain itu, kitab ini juga secara khusus membahas soal hubungan suami istri termasuk tata cara hingga pemilihan waktu yang baik berdasarkan pandangan ajaran Islam. Oleh sebab itu, kitab ini kerap dijadikan bahan wejangan atau nasihat untuk pasangan suami istri maupun pasangan yang baru saja menikah.
Ingin tahu lebih jauh tentang kitab satu ini? Berikut Super telah merangkum informasi selengkapnya, termasuk soal nama pengarang serta bab-bab yang dibahas di dalamnya.
BACA JUGA: Memahami Arti Mumayyiz dalam Islam, Berikut Penjelasannya
Mengenal Kitab Fathul Izar
Sebelum mengulas lebih jauh tentang isinya, ada baiknya Sedulur memahami terlebih dahulu apa itu Kitab Fathul Izar. Dihimpun dari berbagai sumber, Kitab Fathul Izar merupakan kitab tentang pernikahan termasuk masalah etika hubungan suami istri dalam Islam. Kitab ini memiliki judul lengkap Fathul Izar Fi Kaysfil Asror li Awqaatil Hirts Wa Khilqatil Abkar.
Adapun kitab ini disusun oleh ulama Indonesia, KH. Abdullah Fauzi yang berasal dari Pasuruan, Jawa Timur. Dikatakan bahwa kitab ini disusun berdasarkan kitab karangan ulama-ulama besar.
Di sisi lain, kitab ini juga disebut sebagai panduan sekaligus bahan pendidikan seks tingkat lanjut. Kitab ini sendiri umumnya ditujukan untuk santri tingkat atas.
BACA JUGA: Makruh adalah Hukum dalam Islam, Ketahui Penjelasannya
Isi kitab
Telah diketahui bersama bahwa Kitab Fathul Izar merupakan kitab yang membahas tentang etika hubungan suami istri dalam Islam. Adapun secara garis besar, isi dari kitab tersebut adalah sebagai berikut.
1. Pernikahan menurut Islam
Salah satu bab dalam Kitab Fathul Izar yaitu membahas tentang hakikat pernikahan menurut perspektif Islam. Seperti yang diketahui, menikah adalah ibadah sunah yang sangat dianjurkan bagi umat Muslim.
Tak hanya itu, pernikahan juga disebut sebagai ibadah yang sangat disenangi oleh Allah Swt. Masalah pernikahan sendiri juga telah disinggung dalam Al Quran tepatnya pada surat Ar Rum ayat 21 yang artinya sebagai berikut.
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS Ar Rum ayat 21)
2. Tata cara jima’
Bab berikutnya adalah masalah tata cara jima’ atau hubungan suami istri (bersetubuh) yang ideal sesuai dengan ajaran Islam. Pembahasan dalam kitab ini sendiri disebut berangkat dari surat Al Baqarah ayat 223, yang artinya.
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ (223)
“Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 223)
Dalam kitab ini disampaikan tentang masalah cara berhubungan suami istri yang baik serta adab-adab yang harus diperhatikan. Termasuk di antaranya adalah doa-doa yang dianjurkan untuk dilantunkan sebelum, ketika, dan setelah berhubungan badan.
3. Waktu yang baik untuk berhubungan
Berikutnya juga dipaparkan tentang hari atau waktu-waktu yang dianjurkan untuk melakukan hubungan suami istri. Menurut para ulama, terdapat malam-malam tertentu yang dianggap baik untuk berhubungan serta ada malam-malam yang sebaiknya dihindari. Berikut uraian selengkapnya sebagaimana dirangkum dari laman Jabar NU.
- Malam Selasa: barang siapa yang berhubungan seks di malam Selasa akan menghasilkan anak yang berbakti kepada orang tuanya.
- Malam Rabu: barang siapa yang berhubungan seks di malam Rabu niscaya akan menghasilkan anak yang cerdas, memiliki pengetahuan yang luas, serta mudah bersyukur.
- Malam Kamis: barang siapa yang berhubungan seks di malam Kamis niscaya akan menghasilkan anak yang berhati baik dan ikhlas.
- Malam Jumat: barang siapa yang berhubungan seks di malam Jumat niscaya akan menghasilkan anak yang hafal Al Quran.
BACA JUGA: Arti Taaruf dalam Islam Beserta Manfaat, Hukum & Tata Caranya
4. Ciri-ciri wanita menurut Kitab Fathul Izar
Selain membahas tentang masalah adab-adab dalam hubungan suami istri, Kitab Fathul Izar juga membahas tentang ciri-ciri wanita. Menurut Fathul Izar bentuk wajah termasuk bentuk bibir, dagu, alis, hidung, telinga, hingga betis dalam menunjukkan hasrat seksual seorang wanita. Berikut beberapa penjelasan Kitab Fathul Izar ciri-ciri wanita yang dirangkum dari Kumparan.
- Menurut Kitab Fathul Izar, wanita dengan betis yang tebal dan keras memiliki hasrat yang besar dalam melakukan hubungan seksual.
- Wanita dengan hidung mancung disebut cenderung tidak memiliki hasrat besar dalam bercinta.
Selain itu, kitab karangan ulama asal Indonesia ini juga memaparkan tentang ciri-ciri wanita yang sebaiknya dihindari atau tidak dinikahi.
- Wanita yang tidak produktif atau mandul.
- Wanita dengan karakter judes, boros, serta bertangan panjang atau suka mencuri.
5. Ciri-ciri laki-laki menurut Kitab Fathul Izar
Tak hanya ciri-ciri wanita, dalam kitab ini juga diuraikan tentang karakter laki-laki berdasarkan ciri fisiknya. Menurut Kitab Fathul Izar, laki-laki memiliki ciri dan karakteristik sebagai berikut.
- Laki-laki dengan hidung tebal memiliki karakter suka bercerita dan banyak bicara.
- Laki-laki dengan hidung agak ke dalam memiliki hasrat seksual yang besar.
- Laki-laki dengan hidung lebar namun ujung mancung cenderung suka berbohong.
BACA JUGA: 6 Gaya Hubungan Suami Istri yang Dilarang Agama Islam!
Trivia: apa itu Kitab Qurrotul Uyun?
Selain Kitab Fathul Izar, adapula Kitab Qurrotul Uyun. Apa itu?
Dirangkum dari berbagai sumber, Kitab Qurrotun Uyun merupakan kitab yang ditulis ulama dan berisi tentang masalah hubungan suami istri. Sehingga dapat diketahui bahwa Kitab Fathul Izar dan Qurrotul Uyun merupakan dua kitab yang sama-sama membahas tentang hubungan suami istri. Namun keduanya ditulis oleh ulama yang berbeda.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Kitab Fathul Izar adalah karangan ulama asal Indonesia, yaitu KH Abdullah Fauzi. Sementara, Kitab Qurrotul Uyun merupakan karangan Syekh Qasim bin Ahmad bin Musa bin Yamun yang berasal dari Maroko.
Demikian tadi pembahasan tentang Kitab Fathul Izar. Diketahui, kitab karangan ulama Indonesia itu membahas tentang masalah pernikahan beserta adab atau tata cara hubungan suami istri menurut pandangan Islam. Selain itu, juga dijelaskan dalam Kitab Fathul Izar ciri-ciri laki-laki dan ciri-ciri perempuan menurut bentuk fisiknya. Di sisi lain, juga telah dibahas tentang Kitab Qurrotul Uyun yang juga membahas tentang masalah hubungan suami istri.
Mau belanja bulanan nggak pakai ribet? Aplikasi Super solusinya! Mulai dari sembako hingga kebutuhan rumah tangga tersedia lengkap. Selain harganya murah, Sedulur juga bisa merasakan kemudahan belanja lewat handphone. Nggak perlu keluar rumah, belanjaan pun langsung diantar.
Bagi Sedulur yang punya toko kelontong atau warung, bisa juga lho belanja grosir atau kulakan lewat Aplikasi Super. Harga dijamin lebih murah dan bikin untung makin melimpah.