Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), instansi adalah badan pemerintah umum yang dapat berupa jawatan atau kantor. Jika dilihat dari sudut pandang bidang hukum, instansi dapat berarti tingkatan dalam pengadilan atau tahapan rapat dan lain-lain.
Masih belum paham mengenai istilah instansi? Jangan khawatir, dalam artikel ini Sedulur akan menemukan penjelasan dari instansi adalah dan contoh, beserta jenis-jenisnya.
BACA JUGA: Hubungan Internasional: Pengertian, Tujuan dan Manfaat
Pengertian instansi adalah
Seperti yang telah disebutkan di atas, pengertian dari instansi adalah badan pemerintah umum yang dapat berwujud kantor maupun jawatan. Dalam bidang hukum, instansi dapat juga diartikan sebagai tingkatan pada pengadilan atau tahapan rapat dan lain-lain. Berdasarkan pengertian tersebut, mayoritas masyarakat Indonesia menjadi sering mengaitkan istilah instansi dengan lembaga pemerintah. Padahal, istilah instansi tersebut belum tentu merujuk kepada aspek kepemerintahan. Instansi juga terdapat di sektor swasta.
Sumber informasi yang lain juga menyatakan hal yang senada, dimana instansi adalah sebuah istilah yang cukup terkenal dan sering dibicarakan oleh banyak orang dalam kehidupan sehari-hari. Instansi juga sering didefinisikan sebagai, dan terkait dengan, lembaga pemerintah, termasuk lembaga negara, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian, atau lembaga non-kementerian.
Instansi pemerintah dan instansi swasta
Di lingkup pemerintah, asal instansi adalah semua lembaga pemerintah yang melaksanakan fungsi administrasi pemerintahan dalam lingkup tertentu. Lingkup tersebut termasuk lingkungan eksekutif di pusat, lingkungan daerah, komisi-komisi tertentu, dewan perwakilan, serta badan-badan yang mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sedangkan, instansi swasta adalah badan-badan yang didirikan dan dimodali oleh perseorangan atau kelompok, tidak ada modal dari pemerintah. Instansi swasta memiliki tujuan untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya agar dapat mengembangkan usaha serta modal. Walaupun begitu, instansi swasta juga diharapkan untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan dapat membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
BACA JUGA: Pengertian Interval Nada dalam Seni Musik Beserta Jenisnya
Instansi pemerintah
Instansi pemerintah adalah salah satu unsur penyelenggara pemerintahan pusat atau unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Lebih lanjut mengenai instansi pemerintah, pembagiannya ternyata telah diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 1 Angka 15. Di mana undang-undang tersebut menyebutkan bahwa instansi pemerintah terbagi menjadi dua yaitu instansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah.
- Instansi pemerintah pusat – Kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga non-struktural.
- Instansi pemerintah daerah – Perangkat daerah provinsi, kabupaten, kota, yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.
Jenis-jenis instansi adalah
Secara umum, instansi terbagi menjadi tiga jenis berdasarkan cakupan kerja dan fungsinya, yaitu instansi vertikal, instansi horizontal, dan instansi pengawas. Penjelasan jenis-jenis instansi merupakan sebagai berikut.
1. Instansi vertikal
Instansi vertikal merupakan lembaga pemerintah non-departemen dengan lingkup kerja di sejumlah wilayah atau area administrasi yang berbeda. Tujuan instansi vertikal sebagai lembaga pemerintah non-departemen adalah agar lembaga negara dapat dibagi berdasarkan wilayah kekuasaan atau kedudukannya. Contoh dari instansi vertikal yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres).
2. Instansi horizontal
Instansi horizontal merupakan sebuah instansi yang memiliki kedudukan setara, tugasnya dipisah berdasarkan fungsi instansi masing-masing. Tujuan instansi horizontal adalah agar tiap-tiap lembaga atau instansi yang masuk ke dalam kategori horizontal dapat fokus terhadap tugasnya masing-masing. Contoh dari instansi horizontal yaitu lembaga eksekutif, lembaga yudikatif, dan lembaga legislatif yang ada di Indonesia.
3. Instansi pengawas
Instansi pengawas merupakan sebuah instansi yang tugasnya mengawasi beberapa wilayah kerja tertentu. Contoh dari instansi pengawas yaitu Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
BACA JUGA: Pengertian Teater Beserta Karakteristik, Ciri, Fungsi & Jenisnya
Contoh instansi adalah
Instansi pemerintah contohnya adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung (MA), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan lain sebagainya. Instansi swasta contohnya adalah PT Indofood Sukses Makmur Tbk., PT Bank Central Asia Tbk., PT Unilever Indonesia Tbk., dan lain sebagainya.
Di atas merupakan penjelasan singkat dari pengertian instansi adalah beserta jenis-jenis dan contohnya. Semoga artikel ini dapat menambah pengetahuan umum dan wawasan Sedulur, ya!
Mau belanja bulanan nggak pakai ribet? Aplikasi Super solusinya! Mulai dari sembako hingga kebutuhan rumah tangga tersedia lengkap. Selain harganya murah, Sedulur juga bisa merasakan kemudahan belanja lewat handphone. Nggak perlu keluar rumah, belanjaan pun langsung diantar.
Bagi Sedulur yang punya toko kelontong atau warung, bisa juga lho belanja grosir atau kulakan lewat Aplikasi Super. Harga dijamin lebih murah dan bikin untung makin melimpah.