Surat kuasa adalah jenis surat yang diakui dalam hukum dan diatur lewat Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1792 yang tujuannya memberikan kekuasaan pada orang lain yang menerima surat untuk melaksanakan sesuatu atas nama orang yang memberikan kuasa.
Kegunaannya beragam mulai dari urusan pribadi hingga profesional. Kebanyakan untuk mengurus atau mengambil dokumen penting yang tidak bisa diwakilkan. Itulah mengapa surat kuasa pun terdiri dari beberapa tipe. Yuk, pelajari apa saja jenis beserta contoh surat kuasa yang benar berikut ini.
BACA JUGA: Kumpulan Surat Resign Pengunduran Diri yang Baik & Benar
Jenis-jenis surat kuasa
Ada beberapa jenis surat kuasa yang sering dipakai dalam kegiatan sehari-hari. Kira-kira ada empat kategori, nih. Apa saja?
1. Surat kuasa umum atau pribadi
Biasanya dipakai untuk memberikan kuasa pada seseorang untuk mengurus kepentingan pemberi kuasa. Sering dipakai untuk mengurus harta kekayaan, mengurus dokumen tertentu yang bersifat confidential, dan lain sebagainya. Ini adalah tipe surat kuasa yang paling sering kita pakai dan formatnya lebih sederhana.
2. Surat kuasa khusus
Kategori ini digunakan untuk memberikan kuasa pada penerima surat untuk mewakili pemberi kuasa di pengadilan. Dengan begitu, surat kuasa khusus harus mencantumkan peran penerima kuasa serta pokok dan objek sengketa yang sedang diperkarakan di pengadilan. Contoh surat kuasa khusus antara lain bisa berkaitan tentang jual beli tanah atau rumah, dan bisa pula diberikan klien pada kuasa hukum untuk mengurus kasus-kasus tertentu.
3. Surat kuasa istimewa
Surat kuasa istimewa memiliki kemiripan dengan surat kuasa khusus, tetapi ia wajib bersifat limitatif. Artinya harus tertulis jelas beberapa hal yang hanya bisa dilakukan pemberi kuasa. Ini membuat surat kuasa istimewa hanya dapat memberikan kewenangan bagi pemegang surat untuk memindahtangankan benda-benda pemberi kuasa, membuat perjanian damai atau mediasi dengan pihak ketiga, dan mengucapkan sumpah. Surat ini juga harus dibuat dengan autentikasi pejabat berwenang seperti notaris atau PPAT.
4. Surat kuasa perantara
Surat kuasa yang diberikan pada seseorang untuk menjadi perwakilan pemberi kuasa guna melakukan perbuatan hukum tertentu dengan pihak ketiga. Penerima kuasa disebut agen dan mewakili langsung pemberi kuasa sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati.
5. Surat kuasa insidentil
Surat kuasa ini diberikan bila seseorang yang berurusan dengan hukum tidak bisa hadir karena alasan yang mendesak dan akhirnya meminta perwakilannya untuk menggantikannya. Perwakilan ini biasanya adalah kerabat dekat yang nantinya akan dibuktikan hubungan darahnya lewat dokumen pendukung seperti KK atau Akta Kelahiran. Dalam surat kuasa insidentil, penerima kuasa tidak boleh berprofesi sebagai pengacara dan dilarang menerima imbalan atas jasa mewakili tersebut.
Sudah tahu beberapa jenis surat kuasa, langsung kita simak beberapa contohnya di bawah ini.
Syarat dan komponen surat kuasa
- Surat kuasa harus memenuhi beberapa syarat berikut untuk dianggap sah.
- Diketik dan bisa dibaca dengan jelas.
- Menggunakan bahasa Indonesia yang baku dan disusun dengan tata bahasa yang singkat, jelas, dan padat.
- Menjelaskan dengan tepat tujuan dan tugas penerima kuasa. Pernyataan pengalihan wewenang atau kuasa harus tercantum jelas dalam surat
- Diketik dengan komponen sebagai berikut:
- Kop atau kepala surat bila mencatut instansi tertentu. Sertakan pula nomornya bila ini adalah surat yang dikeluarkan oleh instansi resmi.
- Judul surat yaitu “Surat Kuasa”
- Kalimat pembuka berupa keterangan tanggal pemberian kuasa
- Nama dan identitas pemberi dan penerima kuasa
- Tujuan, alasan, serta tugas penerima kuasa
- Sertakan pula jenis pemberian kuasa apakah umum, khusus, perantara, atau istimewa. Begitu pula dengan hak retensi dan hak substitusi bila diperlukan.
- Penutup surat
- Tanda tangan bermaterai dari pihak pemberi kuasa
- Tanda tangan penerima kuasa, tidak perlu materai
- Stempel dan cap bila melibatkan lembaga tertentu
BACA JUGA: Contoh Surat Lamaran Kerja Bahasa Inggris + Terjemahannya
Surat kuasa untuk pengambilan dokumen penting
Ada beberapa dokumen penting yang tidak bisa diambil orang lain secara sembarangan. Biasanya ini terkait dengan identitas dan harta benda. Namun, Sedulur bisa membuat surat kuasa untuk meminta bantuan orang lain jika memang dalam keadaan tertentu tidak memungkinkan bagimu mengambil sendiri dokumen tersebut. Misalnya sakit atau berada di luar kota atau luar negeri di hari yang sudah ditentukan. Beberapa dokumen yang dimaksud bisa berupa paspor, ijazah, SIM, dan BPKB. Di atas adalah contoh surat kuasa pengambilan BPKB.
Contoh surat kuasa pengambilan uang
Selain dokumen penting, ada kalanya seseorang perlu mengambil uang di bank untuk keperluan tertentu, tetapi terhalang keadaan. Misalnya sakit yang tidak memungkinkan bagi dirinya untuk bangun dari tempat tidur dan pergi ke bank langsung. Atau misalnya yang bersangkutan sedang berada di luar negeri. Bila uang yang hendak diambil masih dalam jumlah yang memenuhi limit di ATM, hal ini bisa langsung dilakukan orang terpercaya secara mandiri di mesin-mesin yang tersebar di berbagai tempat.
Namun, jika jumlahnya besar maka pengambilan hanya bisa dilakukan melalui bantuan teller di cabang bank terdekat. Untuk itu, biasanya pihak bank akan meminta surat kuasa dari pemilik rekening pada pihak yang ditunjuk sebagai perwakilan mereka. Pihak bank juga biasanya akan menyarankan penerima untuk menunjukkan bukti hubungan antara pemilik rekening dengan penerima kuasa. Dapat berupa Kartu Keluarga dan lain sebagainya.
Surat kuasa pengurusan tanah
Tanah adalah salah satu macam harta benda yang paling sering disengketakan. Untuk itu mengurus sertifikatnya adalah hal yang krusial. Dengan begitu proses pengelolaan hingga misal terjadi kontrak atau jual beli pun akan lebih lancar. Seringkali pemilik tanah tidak berada di lokasi tanah berada. Misalnya itu adalah tanah warisan dari orang tua, sementara sang ahli waris bekerja di kota yang berbeda. Maka, ia bisa meminta bantuan orang lain untuk menguruskan tanah tersebut untuknya. Tentunya dengan menggunakan surat kuasa yang bersifat khusus atau bisa perantara. Berikut contoh surat kuasa tanah yang bisa Sedulur jadikan referensi.
BACA JUGA: Ini Cara & Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, Lengkap!
Contoh surat kuasa perwakilan
Surat kuasa perwakilan dapat dimasukkan dalam kategori surat kuasa khusus atau istimewa tergantung pada kasus yang diperkarakan. Biasanya ia dibuat untuk memberikan kuasa dari klien pada lembaga hukum tertentu misalnya firma hukum yang ia tunjuk sebagai perwakilannya untuk mengurus kasus tertentu. Bisa kasus pidana atau perdata. Pemberi kuasa pun berhak menentukan apa saja yang bisa dan tidak bisa dilakukan oleh penerima kuasa. Biasanya pula akan tercantum tanggal berlaku dan berakhirnya pemberian kuasa tersebut.
Surat kuasa insidentil
Seseorang bisa pula membuat surat kuasa insidentil bila memang sifatnya tidak direncanakan. Ini diberikan khusus pada kerabat dekat yang dipercaya dan bersifat sementara sampai pemberi kuasa bisa hadir kembali di persidangan. Seperti yang sudah dijelaskan, penerima kuasa tidak boleh berasal dari kalangan profesional di bidang hukum dan sifatnya mewakili adalah sukarela, tidak dibayar oleh pemberi kuasa.
Hak retensi dan substitusi dalam surat kuasa
Dalam ranah profesional, biasanya surat kuasa dilengkapi dengan klausa yang menyebutkan hak retensi dan hak substitusi bagi penerima kuasa. Apa arti dan kegunaannya?
- Hak retensi adalah hak yang dimiliki penerima kuasa untuk menahan kepemilikan pemberi kuasa yang ada di tangannya sampai penerima kuasa melunasi pembayaran atas jasa penerima kuasa.
- Hak substitusi merupakan hak penerima kuasa untuk melimpahkan tugasnya pada penerima kuasa lain yang ia pilih. Ini bisa dilakukan dalam kondisi-kondisi tertentu misal penerima kuasa pertama berhalangan hadir di persidangan penting dan akhirnya meminta advokat atau pengacara lain sebagai penggantinya.
Itu beberapa hal tentang surat kuasa yang wajib Sedulur tahu mulai sekarang. Meski tidak berkecimpung dalam ranah hukum, kita tetap wajib paham beberapa hal esensial seperti yang tercantum di atas. Semua contoh surat kuasa di atas harus disertai dengan materai Rp 10.000 sebagai kekuatan hukumnya.