Apakah Sedulur berminat untuk mencoba investasi saham? Akhir-akhir ini investasi saham memang cukup digemari oleh masyarakat. Akan tetapi, sebelum Sedulur memutuskan untuk berinvestasi saham, alangkah baiknya mengetahui pengertian apa itu saham.
Saham adalah salah satu berbentuk instrumen pasar uang yang paling cukup popular saat ini. Saham yang juga disebut efek atau stock menjadi surat berharga yang menyatakan bukti kepemilikan sebuah perusahaan maupun badan usaha. Berikut penjelasan tentang apa itu saham, jenis-jenis dan risikonya.
BACA JUGA : 12 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Berikut Daftarnya
Pengertian saham
Apakah Sedulur masih bingung tentang apa itu saham? Saham adalah surat yang dapat dijadikan bukti seseorang mempunyai bagian modal dari sebuah perusahaan maupun badan usaha. Seseorang yang mempunyai saham berhak atas sebagian aset dari perusahaan.
Tak hanya itu, saham juga dapat diartikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut mempunyai klaim atas pendapatan, aset perusahaan serta berhak hadir dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
Seperti yang sudah disinggung di atas, pemilik saham berhak mendapatkan deviden sesuai dengan jumlah saham yang ia miliki. Perolehan dividen ini biasanya tergantung pada keuntungan perusahaan dan telah diatur sesuai dengan anggaran dasar perusahaan.
Penerbitan saham merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh perusahaan untuk mendapatkan dana segar atau modal yang nantinya digunakan untuk pengembangan bisnis secara jangka panjang. Saham sendiri dapat diperjualbelikan melalui Bursa Efek dengan harga yang bisa berubah-ubah sesuai kondisi perusahaan dan juga kondisi ekonomi
Pengertian saham menurut para ahli
Agar lebih memahami tentang pengertian apa itu saham, berikut definisi saham menurut para ahli.
1. Sri Hermuningsih
Menurut pendapat Sri Hermuningsih, saham adalah salah satu bentuk surat berharga yang digunakan pada perdagangan pasar modal yang sifatnya kepemilikan. Saham ini kemudian menjadi tanda penyertaan modal seseorang atau badan usaha dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.
2. Sapto
Satp mendefinisikan saham yaitu surat berharga yang merupakan instrumen bukti kepemilikan atau penyertaan dari individu atau institusi dalam suatu perusahaan. Sedangkan menurut istilah umumnya, saham merupakan bukti penyertaan modal dalam suatu kepemilikan saham perusahaan.
3. Husnan Suad
Saham menurut pengertian Husnan Suad yaitu secarik kertas yang menunjukkan hak pemodal yaitu pihak yang memiliki kertas tersebut untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut, dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya.
4. Irham Fahmi
Irham Fahmi berpendapat bahwa saham merupakan salah satu instrumen pasar modal yang paling banyak diminati oleh investor, karena mampu memberikan tingkat pengembalian yang menarik. Saham adalah kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan, dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang telah dijelaskan kepada setiap pemegangnya.
5. M. Paulus Sitomorang
Paulus Situmorang berpendapat bahwa saham yaitu bentuk tanda penyertaan modal dalam suatu perusahaan perseroan terbatas dengan beberapa manfaat yang bisa diperoleh. Seperti dividen yang menjadi bagian dari keuntungan perusahaan akan dibagikan pula pada pemilik saham dan capital gain yang dapat menjadi keuntungan dari selisih jual beli saham tersebut. Menurut Situmorang, manfaat finansial dari saham adalah konsekuensi atas kepemilikan saham berupa kekuasaan, kebanggaan, dan khususnya hak suara dalam menentukan jalanya sebuah perusahaan.
6. Taufik Hidayat
Pengertian saham menurut pendapat Taufik Hidayat adalah sebuah tanda penyertaan, andil atau kepemilikan seseorang atau lembaga tertentu atas suatu perusahaan. Pemilik saham kemudian disebut sebagai pemegang saham dan kepemilikan saham akan berakhir jika investor tersebut menjual sahamnya kepada investor lain.
BACA JUGA : Kota Teraman di Indonesia dan Dunia yang Perlu Kamu Ketahui
Jenis saham
Setelah memahami pengertian apa itu saham, berikut jenis-jenis saham yang perlu Sedulur ketahui sebelum memutuskan untuk berinvestasi saham.
1. Saham biasa
Saham biasa adalah salah satu jenis saham yang merupakan pemilik saham sesungguhnya. Artinya adalah pemegang saham biasa akan menyanggupi bahaya dan juga akan mendapat laba secara konstan. Ketika kondisi perusahaan sedang merosot maka pemilik saham biasa ini tidak akan mendapati dividen. Akan tetapi, saat perusahaan sedang dalam keadaan baik, maka pemegang saham biasa akan mendapat deviden sangat besar bahkan juga berkesempatan untuk memperoleh keuntungan saham tambahan.
Saham biasa juga dapat menjadikan pemiliknya memiliki hak suara dalam konvensi umum para pejabat saham serta ikut memilih peraturan dalam perusahaan tersebut. Ketika perusahaan tersebut akhirnya tutup, maka pemilik saham biasa dapat memilih sisa modal dalam perusahaan dengan cara dikurangi bagian pejabat saham referennya.
2. Saham prefen
Saham preferen merupakan salah satu jenis saham yang memberikan hak istimewa pada pemiliknya untuk mendapatkan pembayaran dividen lebih besar dibandingkan dengan saham biasa. Berikut ini karakteristik dari saham preferen yang perlu Sedulur ketahui karena banyak orang yang menggunakan saham jenis ini untuk berinvestasi:
- Memiliki berbagai tingkat dan dapat ditertibkan dengan karakteristik yang berbeda tiap nominalnya
- Mempunyai tagihan aktiva dan pendapatan dan prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam pembagian dividennya
- Dalam hal dividen kumulatif, jika pemilik saham belum dibayar dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa
- Secara konvertibilitas, saham preferen dapat ditukar menjadi saham biasa jika terjadi kesepakatan antara pemegang saham dengan organisasi yang menerbitkannya.
Risiko investasi saham
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi saham, sebaiknya Sedulur mengetahui risiko apa saja yang mungkin akan terjadi. Berikut penjelasan mengenai risiko investasi saham yang perlu Sedulur ketahui dan perhatikan.
1. Capital loss
Dalam investasi saham, investor dapat mengalami sebuah kondisi yang mana harus menjual sahamnya menjadi lebih rendah dari harga belinya. Misalnya seperti saham tertentu yang dibeli mengalami penurunan terus menerus, yang akhirnya investor terpaksa menjual sahamnya dan juga memperoleh kerugian.
2. Risiko likuiditas
Jika perusahaan mengalami kebangkrutan, maka risikonya adalah perusahaan tersebut dapat bubar. Risiko lainnya adalah pemegang saham akan mendapatkan prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan tersebut dapat dipenuhi dan dilunasi. Jika tidak ada sis sama sekali dari perusahaan, maka pemegang saham tersebut tidak dapat memperoleh hasil dari likuidasi sama sekali.
3. Saham delisting dari bursa
Risiko yang mungkin saja dialami oleh investor saham selanjutnya yaitu dihapusnya inventarisasi bursa sehingga akhirnya saham tersebut tidak dapat untuk dibursakan.
4. Kehilangan aset
Risiko terakhir dalam investasi saham adalah dapat kehilangan aset ketika tarif beli saham sangat besar dibanding tarif jualnya.
BACA JUGA : 10 Kota Terbesar di Indonesia, Kotamu Nomor Berapa?
Tips investasi saham
Berikut tips investasi saham untuk meminimalisir kerugian yang perlu Sedulur pahami.
1. Intip reksadana saham
Cara yang paling mudah untuk Sedulur yang sedang belajar investasi saham adalah dengan mengintip saham milik manajer investasi yang mengelola reksadana saham tersebut.
2. Saham blue-chip
Bagi pemula, investasi saham dapat dilakukan dengan fokus pada saham-saham blue-chip yang berasal dari perusahaan yang berkualitas terbaik yang dijual di bursa. Jenis saham ini diklaim yang paling aman untuk menghindarkan risiko dan lebih menjanjikan stabilitas keuntungannya. Salah satu contohnya yaitu saham blue-chip yang ada pada Bursa Efek adalah Bank BCA, Unilever Indonesia, dan juga Bank BRI.
3. Diversifikasi
Untuk dapat meminimalisir risiko dalam investasi saham, Sedulur dapat memverifikasi investasi. Artinya, jangan tempatkan semua uang yang Sedulur miliki menjadi saham. Verifikasi ini dapat menyelamatkan Sedulur jika nantinya terjadi krisis pada pasar saham.
4. Pilih yang jangka panjang
Tips selanjutnya adalah Sedulur jangan mudah tergiur dengan keuntungan yang cepat dan menghasilkan return yang tinggi. Pilihlah investasi dengan jangka Panjang karena suatu perusahaan tentunya membutuhkan waktu untuk dapat bertumbuh dan berkembang.
5. Hati-hati ketika menemukan trading online
Sedulur jangan sampai terkecoh dengan iming-iming untung cepat, besar dalam waktu singkat melalui trading saham. Trading saham merupakan upaya jual beli saham dalam rentang waktu yang sangat pendek, misalnya dalam jangka waktu mingguan, bahkan harian saja.
6. Beli saham ketika sedang turun
Kesempatan emas jika harga saham sedang turun dapat Sedulur manfaatlan dengan membeli saham tersebut. Akan tetapi, ada yang perlu Sedulur perhatikan saat memilih saham yang harganya turun, yaitu pastikan perusahaan tersebut memiliki kinerja dan keuangan yang baik.
7. Carilah informasi valid dan ikut RUPS
Investasi saham sangat mengandalkan tentang informasi dalam menentukan strategi. Jadi gunakan sumber informasi yang valid untuk dapat mengakses segala Informasi perihal saham. Sedulur dapat mengunjungi sumber informasi yang diberikan Bursa Efek Indonesia yang dapat diakses secara gratis dan. Informasi yang didapat dapat berupa laporan keuangan, laporan tahunan, corporate action, dan public expose.
BACA JUGA : 12 Jembatan Terpanjang di Dunia, Hingga Ratusan Kilometer!
Cara membeli saham
Dikutip dari laman Yuknabungsaham yang dikelola oleh PT Bursa Efek Indonesia, cara membeli saham yaitu, investor harus menyiapkan dana sesuai dengan harga saham dan kemudian membayar biaya transaksi untuk perusahaan sekuritas (fee broker). Sedangkan mengenai penjualan saham, total dana yang didapat investor adalah nilai sesuai harga jual saham dan dikurangi biaya transaksi serta PPh.
Biaya transaksi tersebut tentunya akan berbeda-beda di setiap perusahaan sekuritas, tetapi umumnya 0,2—0,3 persen dari nilai transaksi pembelian saham (sudah termasuk PPN) dan ditambah PPh 0,1 persen khusus untuk transaksi penjualan saham. Meski dihitung per lembar, cara beli saham juga tak dapat dilakukan dengan pembelian per lembar,akan tetapi harus dilakukan dalam 1 lot. Menurut aturan resmi BEI, 1 lot setara dengan 100 lembar saham.
Demikianlah penjelasan tentang pengertian apa itu saham, jenis-jenisnya. Karena investasi saham mempunyai risiko yang cukup tinggi, alangkah baiknya Sedulur memahami tips berinvestasi saham yang sudah dijelaskan di atas.
Mau belanja bulanan nggak pakai ribet? Aplikasi Super solusinya! Mulai dari sembako hingga kebutuhan rumah tangga tersedia lengkap. Selain harganya murah, Sedulur juga bisa merasakan kemudahan belanja lewat handphone. Nggak perlu keluar rumah, belanjaan pun langsung diantar.
Bagi Sedulur yang punya toko kelontong atau warung, bisa juga lho belanja grosir atau kulakan lewat Aplikasi Super. Harga dijamin lebih murah dan bikin untung makin melimpah.