Pernahkah Sedulur mendengar istilah gestun? Istilah tersebut merupakan akronim dari gesek tunai, suatu kegiatan pencairan uang melalui kartu kredit. Kegiatan ini tergolong ilegal karena risiko dan bahaya yang selalu tersembunyi di balik segala kemudahan.

Dalam artikel ini, Sedulur akan diberikan beberapa penjelasan mengenai pengertian gestun serta bahaya-bahayanya. Yuk, simak terus ulasannya hingga akhir!

BACA JUGA: Pengertian Sandi Angka Pramuka Beserta Cara Membacanya

Apa yang dimaksud dengan gestun?

gestun
Depositphotos

Gestun atau gesek tunai adalah salah satu opsi bagi pengguna kartu kredit untuk mendapatkan pinjaman uang cash dengan memanfaatkan limit kreditnya. Dengan kata lain, sang pemilik kartu kredit akan pergi menuju merchant tertentu, menarik uang dalam bentuk cash melalui kartu kredit. Uang yang ditarik tersebut akan tetap terhitung sebagai pinjaman dalam kartu kredit yang perlu dibayar beserta bunga-bunga sesuai perjanjian pada saat membuat kartu kredit. 

Gestun artinya merupakan salah cara untuk mendapatkan dana cair dengan memanfaatkan pinjaman dalam kartu kredit di merchant yang melayani aktivitas tersebut. Akan tetapi, perlu menjadi catatan kita bersama bahwa masih banyak yang abai soal melakukan penarikan uang melalui kartu kredit tersebut. Gesek tunai bukanlah solusi paling bijak untuk mendapatkan uang, melainkan hanya memberikan masalah baru bagi nasabah pemegang kartu kredit tadi. Pasalnya, setiap uang yang cair melalui kartu kredit berarti menambah jumlah utang dalam tagihan yang harus dibayarkan nantinya bersama bunga terkait.

Alasan mengapa orang melakukan aktivitas gestun

gestun
Depositphotos

Beberapa orang tertarik dengan gestun karena alasan-alasan berikut ini:

  • Biaya penarikan uang yang lebih murah, jika melalui ATM maka akan dikenakan charge 4% dari nominal yang ditarik. Gestun hanya berkisar pada 2% sampai 3% saja.
  • Tidak ada limit penarikan uang.
  • Tagihan akan dipotong secara langsung.

BACA JUGA: Cara Mengatasi Reboot and Select Proper Boot Device di PC

Alasan mengapa aktivitas gestun berbahaya

Depositphotos

Walaupun terkesan mudah dan menarik bagaimana gesek tunai akan memberikan kita dana yang cepat dalam jumlah banyak, namun terdapat beberapa risiko ketika Sedulur melakukan aktivitas tersebut.

1. Potensi kredit macet

Setiap kartu kredit yang dikeluarkan oleh bank atau penyedia jasa pinjaman uang akan memiliki batas atau limit berapa nominal uang yang akan dipinjamkan kepada para penggunanya. Apabila seorang nasabah pengguna kartu kredit tersebut melakukan penarikan uang tunai hingga mencapai limit tertentu, maka terdapat potensi terjadinya kredit macet karena nasabah tidak mampu membayar kembali total pinjaman dan bunga yang terdapat dalam tagihan.

Fenomena kredit macet ini dapat Sedulur ibaratkan seperti bola salju yang menggelinding dari pegunungan. Bola salju menggelinding melalui lembah, semakin lama semakin besar, sama halnya dengan kredit macet ini. Seorang nasabah tidak mampu membayar tagihan yang membludak, sedangkan penghasilannya hanya cukup untuk membiayai hal-hal tertentu dalam kebutuhannya, dan bunga yang semakin hari semakin bertambah. 

2. Pencucian uang atau money laundering

Pernah mendengar istilah pencucian uang? Mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pencucian uang adalah upaya untuk menyamarkan asal-usul uang atau harta kekayaan hasil tindak pidana melalui transaksi keuangan normal, seolah-olah dana tersebut berasal dari sumber yang sah.

Aktivitas ilegal tersebut dapat terjadi melalui gestun. Sejatinya, gesek tunai suatu tindakan ilegal dalam dunia keuangan. Salah satu faktor mengapa kegiatan tersebut tidak dianjurkan adalah risiko pencucian uang ini. Pihak yang tidak bertanggung jawab dapat memanfaatkan kartu kredit seseorang untuk mengaburkan asal usul uang miliknya.

Lebih lanjut lagi, risiko bahaya yang dapat muncul selain pencucian uang ketika melakukan gestun adalah penyalahgunaan dan pencurian data pribadi. Penggunaan kartu kredit di merchant tertentu dengan cara gesek tunai dapat memberikan celah bagi orang-orang jahat terhadap informasi dan data konfidensial kita. Terlebih lagi pembobolan kartu kredit dan rekening yang marak terjadi pada beberapa kesempatan yang lalu karena aktivitas gesek tunai.

3. Penyalahgunaan dan pemanfaatan kartu kredit

Fungsi utama dari sebuah kartu kredit sejatinya adalah untuk mempermudah perihal keuangan seorang nasabah. Kartu kredit dapat digunakan sebagai alternatif transaksi atau bahkan dana darurat, ketika kita tidak memiliki uang untuk memenuhi suatu kebutuhan mendesak dan penting. Maka dari itu, biasanya di awal ketika seseorang mengajukan permohonan untuk kartu kredit kepada bank atau penyedia jasa pinjaman uang, sang nasabah akan diperiksa latar belakangnya terlebih dahulu.

Di sisi lain, tidak jarang pula orang-orang yang memiliki kartu kredit terjatuh ke dalam pusaran hutang tanpa henti dan tanpa jalan keluar. Semua kelebihan dan kemudahan yang ditawarkan oleh kartu kredit membuat nasabah terlena, sehingga semakin menambah utang.

BACA JUGA: Analisis SWOT: Pengertian, Manfaat, Contoh & Penggunaannya

4. Jumlah tagihan semakin bertambah

Bahaya gestun yang selanjutnya adalah jumlah tagihan yang akan terus bertambah. Semua transaksi yang dilakukan melalui kartu kredit akan dicatat secara detail oleh pihak bank atau penyedia jasa pinjaman uang. Semua tagihan tersebut juga nantinya akan dibebani bunga yang berlaku, sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani nasabah pada saat pertama kali membuat kartu kredit.

Semakin sering seorang nasabah melakukan transaksi dengan cara gesek tunai melalui kartu kredit, maka semakin besar pula tagihan yang harus ia bayarkan di sebelum tanggal jatuh tempo nantinya. Pun dengan bunga yang wajib dilunasi pada tagihan, dimana bunga tersebut dapat berbeda dengan bunga yang dibebankan saat terjadinya penarikan. Maka dari itu, tidak heran apabila seorang nasabah yang sering melakukan gesek tunai tagihannya akan terus membengkak dari waktu ke waktu. 

5. Ketagihan gestun

Menarik uang tunai melalui kartu kredit dengan cara transaksi gestun adalah sangat menggiurkan. Ketimbang kita harus menguras rekening bank kita untuk membeli sesuatu, kita bisa menggunakan fasilitas pinjaman uang yang ditawarkan oleh bank dan penyedia jasa pinjaman uang lain. Kemudahan itulah yang terkadang membuat seorang nasabah lengah dan kemudian jatuh ke dalam jeratan utang dari tagihannya yang menumpuk.

Seperti yang telah disebutkan pada poin pertama di atas, ketagihan gestun dapat diibaratkan seperti bola salju yang menggelinding dari atas gunung. Bola salju menggelinding lembah semakin lama semakin besar, sama halnya ketika ketagihan dengan gesek tunai. Seorang nasabah tidak mampu membayar tagihan yang membludak, sedangkan penghasilannya hanya cukup untuk membiayai hal-hal tertentu dalam kehidupannya, dan bunga yang semakin hari semakin bertambah.

6. Masuk ke blacklist Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Seperti yang telah disinggung pada pembahasan sebelumnya, gestun dikategorikan sebagai tindakan yang ilegal. Alhasil, jika seorang nasabah melakukan gesek tunai melalui sebuah merchant, maka ia bisa masuk ke dalam blacklist Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK adalah sebuah lembaga negara yang menjamin seluruh kegiatan sektor jasa keuangan untuk terlaksana secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Lembaga tersebut juga tentunya bertugas untuk menjamin setiap kegiatan sektor jasa keuangan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Wajar apabila seorang nasabah dapat masuk ke blacklist OJK karena ia telah melanggar aturan. Pihak bank dan penyedia jasa pinjaman uang pun sudah turut bekerja sama mencegah maraknya aktivitas gesek tunai. Beberapa upaya yang telah dilakukan adalah menghentikan kerjasama merchant sampai memasukkan pelaku gesek tunai ke dalam daftar nasabah yang bermasalah.

Apabila nasabah tersebut sampai bermasalah dengan OJK, bank, atau penyedia jasa pinjaman uang, maka sangat besar kemungkinannya ia akan sulit mengurus keuangannya di masa depan.

BACA JUGA: Social Media Marketing: Pengertian, Manfaat dan Contohnya

Ciri-ciri gestun yang berbahaya

gestun
Depositphotos

Setelah mengetahui risiko gestun, lantas seperti apa ciri-ciri gesek tunai yang berbahaya dan patut Sedulur hindari? Di bawah ini adalah penjelasan ciri-ciri tersebut.

1. Meminta informasi serta data konfidensial

Salah satu ciri-ciri aktivitas gesek tunai berbahaya yang patut Sedulur ketahui adalah meminta informasi serta data konfidensial. Orang-orang yang tidak bertanggung jawab di belakang gestun berbahaya ini biasanya akan meminta informasi serta data penting Sedulur sebagai salah satu wujud modus penipuan.

Apabila Sedulur dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari pihak bank, jasa penyedia pinjaman uang, atau pihak-pihak lain terkait dan mereka meminta informasi serta data konfidensial, maka Sedulur patut mencurigainya. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya lembaga keuangan resmi dan terpercaya yang bisa dengan sembarangan meminta informasi serta data pribadi nasabah, perlu mengikuti prosedur tertentu.

Beberapa informasi dan data konfidensial yang lazimnya diminta oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab tadi adalah:

  • Data diri, kartu identitas.
  • Kata sandi.
  • Kode OTP.
  • Konfirmasi untuk aplikasi pinjaman online.
  • Konfirmasi untuk perubahan sandi.
  • Konfirmasi pembelian barang yang tidak Sedulur lakukan.

Di atas merupakan beberapa contoh informasi dan data konfidensial terkait aktivitas gesek tunai.  Informasi-informasi tersebut biasanya akan disalahgunakan oleh pelaku. Tagihan-tagihan tidak terduga juga biasanya akan muncul, dimana jumlah transaksinya besar padahal kita tidak pernah melakukan transaksi tersebut.

2. Membuat testimoni palsu

Untuk menarik perhatian dan membuat percaya para korban gesek tunai berbahaya, orang-orang di balik aktivitas ini akan berusaha semaksimal mungkin untuk merangkai dan membuat testimoni palsu yang menunjukkan betapa mudah serta asyiknya bertransaksi dengan gestun. Testimoni-testimoni palsu tersebut dengan mudah dibuat oleh pelanggan fiktif yang sejatinya adalah orang-orang yang juga terlibat atau masih dalam lingkup lingkungan komplotan penjahat tadi.

Maka dari itu, Sedulur perlu untuk melakukan penelusuran yang mendetail serta mengenali berbagai modus penipuan gesek tunai. Cek dan konfirmasi ulang kepada pihak bank atau penyedia jasa pinjaman keuangan juga diperlukan agar dapat mengetahui kebenaran tawaran gesek tunai yang diterima. Apapun keadaannya dan bagaimanapun caranya, gesek tunai merupakan suatu aktivitas keuangan yang ilegal dan sama sekali tidak dibenarkan untuk dilakukan.

3. Penawaran kartu kredit secara online

Secara umumnya, permohonan untuk membuat kartu kredit kepada bank biasanya akan membutuhkan proses dan waktu yang lama. Tidak banyak bank yang bisa dengan cuma-cuma memberikan fasilitas pinjaman tersebut kepada nasabahnya. Hal itu dikarenakan banyaknya cross-check latar belakang nasabah yang harus dilakukan, agar bank benar-benar percaya dan yakin bahwa nasabah ini tidak akan terjebak dalam kredit macet di masa mendatang.

Salah satu modus gesek tunai berbahaya yang sering dijumpai adalah penawaran kartu kredit secara online. Mereka menawarkan alternatif menarik yang berupa pembuatan kartu kredit secara mudah, cepat, dan tidak perlu proses yang berbelit-belit. Sedulur biasanya hanya akan diminta melengkapi data-data pribadi melalui telepon atau video call saja. Bukannya kartu kredit yang didapat, tetapi malah data-data pribadi Sedulur yang disalahgunakan.

Perlu menjadi catatan bahwa tidak semua proses pembuatan kartu kredit secara online adalah penipuan. Ada beberapa bank dan jasa penyedia pinjaman uang resmi yang juga melakukannya demi kemudahan serta kenyamanan para nasabahnya. Bedanya, mereka biasanya akan melakukan video call untuk langkah verifikasi dan mengundang nasabah untuk datang ke kantor guna menandatangani beberapa dokumen. 

BACA JUGA: Software Engineer: Pengertian, Tugas dan Tanggung Jawab

4. Kredit dalam jumlah besar dan instan

Salah satu faktor yang sering membuat orang-orang terlena akan gestun berbahaya adalah jumlah limit kredit yang besar secara instan. Tentunya iming-iming ini akan menarik banyak perhatian karena sangat berbeda jauh dengan tawaran-tawaran kartu kredit oleh bank atau penyedia jasa keuangan resmi. Orang-orang tidak bertanggung jawab ini kemudian memanfaatkan nasabah yang lengah untuk menjalankan berbagai modus penipuan gesek tunai.

Pun mereka yang sedang dalam keadaan terdesak, membutuhkan dana besar untuk sesuatu, pastinya akan jatuh ke dalam perangkap ini. Hal tersebut bisa terjadi karena pada umumnya untuk mendapatkan kredit dengan limit yang besar membutuhkan waktu yang cukup lama. Seorang nasabah perlu membuktikan bahwa ia taat dengan aturan kredit, memiliki jumlah penghasilan yang cukup, dan tidak pernah lalai membayar tagihan agar dapat dipercaya bank atau jasa penyedia keuangan untuk diberikan jumlah limit kredit yang besar.

5. Cashback banyak, harga lebih murah

Iming-iming dari gesek tunai berbahaya yang lainnya adalah dengan menawarkan cashback banyak serta harga yang lebih murah. Mayoritas dari kita biasanya mudah tergiur dengan cashback atau harga lebih murah yang dijanjikan oleh sindikat pelaku gesek tunai berbahaya ini. Banyaknya modus penipuan di luar sana yang menawarkan jasa kredit ataupun cicilan online dari berbagai merchant. Padahal belum tentu merchant tersebut menyatakan jika mereka bekerja sama dengan pihak-pihak tertentu.

Dalam praktiknya, pelaku akan mengaku sebagai pemilik merchant dan menelepon nasabah pengguna kartu kredit untuk menawarkan berbagai cashback ataupun voucher. Sedulur juga tidak jarang akan ditawari untuk membeli produk atau jasa dari merchant dengan harga yang sangat murah, hampir tidak wajar.

Apabila Sedulur mulai tertarik dengan tawaran fiktif itu, biasanya orang-orang tidak bertanggung jawab ini akan mulai mengulik berbagai macam informasi serta data pribadi penting. Setelah data tersebut disalahgunakan, Sedulur tidak akan menerima cashback dan tawaran lainnya, tetapi malah terjerat utang yang sebelumnya belum pernah ada di tagihan Sedulur.

Bagaimana caranya agar tidak menjadi korban gestun?

Depositphotos

Telah dijelaskan sebelumnya apa yang dimaksud dengan gestun dan bahaya yang mengincar kita ketika melakukan kegiatan ilegal tersebut. Kalau begitu, bagaimana caranya agar tidak menjadi korban gesek tunai bodong?

1. Jangan mudah tergiur iming-iming

Aktivitas modus penipuan melalui gesek tunai biasanya menyasar mereka yang mudah tergiur oleh iming-iming, promo, cashback, kredit besar dan cepat, dan lain-lain. Sedulur perlu menggunakan akal sehat apabila ditawari kredit dengan berbagai macam kemudahan. 

Realistis saja, tidak ada pihak bank maupun penyedia jasa pinjaman uang yang dengan serta merta mau memberikan pinjaman besar yang disertai bermacam-macam kelebihan. Maka dari itu, Sedulur perlu untuk membuat diri tidak mudah tergiur. 

2. Pahami secara keseluruhan syarat dan ketentuan yang ditawarkan

Setiap pinjaman keuangan dalam bentuk kartu kredit atau pinjaman uang pasti akan datang dengan syarat serta ketentuan. Baca dan pahami secara seksama syarat ketentuan tersebut, terlebih lagi ketika kemudahan atau promo yang ditawarkan rasa-rasanya tidak masuk akal.

Kembali lagi seperti yang sudah dijelaskan di atas, kita harus realistis dan menyadari bahwa tidak ada bank atau penyedia jasa pinjaman uang yang mau dengan begitu saja memberikan pinjaman tanpa syarat, ketentuan, dan bunga-bunga terkait.

3. Jangan lengah memberikan celah

Penawaran serta modus-modus kejahatan berkedok gestun sudah merambah melalui bermacam-macam media, offline atau online. Baik itu dalam telepon, media sosial, dll., Sedulur bisa saja menjadi target penipuan tersebut. Selalu berhati-hati, waspada, dan jangan sampai lengah memberikan celah kepada komplotan penjahat. 

4. Selalu lakukan cross-check

Apabila masih ragu terhadap tawaran yang diterima, Sedulur dapat selalu melakukan cross-check kepada pihak terkait, seperti bank, penyedia jasa pinjaman uang, bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nah Sedulur, itu dia pembahasan mengenai gestun atau gesek tunai beserta risiko dan cara pencegahannya. Semoga artikel ini dapat membantu Sedulur untuk selalu bijaksana dalam setiap kegiatan bertransaksi, ya!

Mau belanja bulanan nggak pakai ribet? Aplikasi Super solusinya! Mulai dari sembako hingga kebutuhan rumah tangga tersedia lengkap. Selain harganya murah, Sedulur juga bisa merasakan kemudahan belanja lewat handphone. Nggak perlu keluar rumah, belanjaan pun langsung diantar.

Bagi Sedulur yang punya toko kelontong atau warung, bisa juga lho belanja grosir atau kulakan lewat Aplikasi Super. Harga dijamin lebih murah dan bikin untung makin melimpah.