Feodalisme: Pengertian, Sejarah, Ciri-Ciri, dan Sistemnya

Sedulur mungkin asing dengan istilah feodalisme. Istilah ini memang lebih dikenal di bangsa Eropa pada abad pertengahan. Feodalisme berasal dari kata dalam bahasa Latin yaitu feudum yang artinya “wilayah kekuasaan” dan feodalitas (layanan yang berkaitan dengan wilayah tersebut). Secara sederhana feodalisme adalah sistem sosial-politik yang memberikan kekuasaan besar kepada golongan bangsawan atau mengagung-agungkan suatu jabatan.

Meski dikenal di Eropa, tidak menutup kemungkinan feodalisme dapat terjadi di Indonesia. Contoh feodalisme di masa kini yaitu banyaknya pejabat yang menyiapkan keturunan serta kerabatnya agar dapat menggantikannya ketika ia lengser.

Berikut penjelasan tentang feodalisme adalah dan contohnya.

BACA JUGA : Pertempuran Medan Area: Sejarah, Kronologi & Dampaknya

Apa itu feodalisme?

feodalisme adalah
iStock

Feodalisme adalah struktur pendelegasian kekuasaan sosiopolitik (sosial politik) yang dijalankan di kalangan bangsawan atau monarki untuk bisa mengendalikan berbagai wilayah yang diklaimnya melalui kerja sama dengan pemimpin lokal sebagai mitra.

Terdapat beberapa definisi feodalisme menurut KBBI, diantaranya yaitu:

  • Sistem sosial atau politik yang memberikan kekuasaan yang besar kepada golongan bangsawan
  • Sistem sosial yang mengagung-agungkan jabatan atau pangkat dan bukan mengagung-agungkan prestasi kerja
  • Sistem sosial di Eropa pada Abad Pertengahan yang ditandai oleh kekuasaan yang besar di tangan tuan tanah.

Sementara itu, dalam buku Sejarah Lengkap Dunia Abad Pertengahan 500-1400 M, feodalisme berasal dari bahasa Inggris feudalism. Kata feudal berasal dari bahasa Latin feudum yang sama artinya dengan fief, yakni sebidang tanah yang diberikan untuk sementara (bukan hak milik permanen, maksudnya hanya selama dia menjabat) kepada seorang vasal.

Vasal yaitu kaum penguasa bawahan atau pemimpin militer, sebagai imbalan atas pelayanan yang telah diberikan kepada raja (lord) sebagai pemilik tanah. Dalam feodalisme, tanah merupakan sumber kekuadaan, orang yang mempunyai tanah maka ia akan berkuasa.

Selain itu, juga dijelaskan dalam Oxford Learner’s Dictiobary bahwa feodalisme adalah sebuah siste, sosial masyarakat yang berkembang di Eropa pada abad pertengahan. Pada sistem feodalisme menunjukkan masyarakat yang bekerja untuk juragan tanah agar mendapat upah dari mereka.

BACA JUGA : Simpati: Pengertian, Ciri, Contoh & Bedanya dengan Empati

Sejarah

feodalisme adalah
iStock

Dikutip dari buku yang berjudul Sejarah Peradaban Dunia Lengkap,  feodalisme sangat populer di bangsa Eropa pada abad pertengahan (dark ages) saat terjadi ledakan demografi, kerusuhan dari kaum Jermanik yang akan meruntuhkan Romaawi dan pembagian Romawi menjadi Romawi Barat dan Timur. Feodalisme pada Abad Pertengahan Eropa mengakibatkan kekerasan, penindasan, dan kesewenang-wenangan dari kalangan penguasa.

Dalam buku Kolonialisme: Eksploitasi dan Pembangunan Menuju Hegemoni dijelaskan, dengan adanya keruntuhan Romawi, feodalisme sebagai upaya untuk mempertahankan eksistensi dan kedaulatan Romawi yang berubah bentuk. Feodalisme menjadi prinsip pada kinerja atau tinggi rendahnya mobilitas yang menjadi tolok ukur status sosial. Dalam feodalisme terdapat prinsip sistem yang harus dijalankan. Sistem feodalisme adalah kewajiban hukum serta militer timbal balik antara penguasan dan pekerja.

 BACA JUGA : Biografi Soekarno Lengkap, Bapak Proklamator Kemerdekaan

Ciri-ciri

feodalisme adalah
merdeka.com

Dalam buku Sejarah yang ditulis oleh Prof. Dr. Habib Mustopo, ddk dijelaskan bahwa feodalisme mempunyai ciri khas yaitu ketaatan mutlak dari lapisan bawahan kepada atasannya. Feodalisme ini akan melahirkan sistem piramida masyarakat feodal.

Dalam susunan piramida ini, kedudukan posisi teratas adalah raja. Di bawah raja terdapat bangsawan tinggi kerajaan (kaum aristokrat). Tak hanya itu, di bawah raja juga terdapat bupati yang memimpin dan berkuasa di sebuah wilayah. Di bawah bupati terdapat kepala rakyat. Sedangkan posisi paling bawah adalah rakyat.

Berikut ciri feodalisme yang perlu Sedulur ketahui.

  1. Adanya hubungan kesetiaan yang bersifat pribadi antara bangsawan dan kaum vasal
  2. Berlaku sistem kontrakk antara hak dan kewajiban
  3. Pembagian kekuasaan politik tidak merata
  4. Kekuasaan dipegang oleh orang tertentu dengan jumlah yang sedikit
  5. Kekuasaan politik bersifat terpusat dan pribadi
  6. Keberadaan wilayah menentukan hubungan sosial antara vasal dan bangsawan
  7. Kaum bangsawan dan vasal mempertahankan status sosial dan kekuasaannya di bidang ekonomi dengan pemanfaatan tanah.
  8. Adanya pasukan elit atau pasukan pribadi

Neo Feodalisme (Feodalisme modern)

feodalisme adalah
Tirto

Dalam masyarakat dunia modern yang menjunjung tinggi demokrasi, tentu nilai-nilai kesetaraan yang menjadi makna lain dari demokrasi, telah menutup ruang bagi timbulnya nilai-nilai feodalistik. Begitu juga dengan semangat yang terkandung dalam falsafah bangsa Indonesia. Dalam Pancasila nilai ini terkandung dalam sila ke 2, kemanusiaan yang adil dan beradab dan sila ke 5, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Indonesia sebagai sebuah negara yang menganut sistem demokrasi, telah menutup ruang bagi tradisi feodalisme dengan mengedepankan kesetaraan setiap warga negara.

Tradisi feodal lain yang diwariskan yang sering terjadi saat ini adalah dengan pemberian ruang kekuasaan atau akses-akses terhadap sumber ekonomi berdasarkan ikatan primordial, emosional dan kelompok-kelompok tertentu. Menurut pendapat Ben Anderson, seorang Indonesianis, ia melihat bahwa tradisi para politikus menyiapkan putra-putri mereka dalam mengganti posisi mereka merupakan cerminan feodalisme.Atau lebih dikenal dengan sebutan politik dinasti.  Mereka hanya mampu menumpang ketenaran orangtua atau suami mereka, meskipun mereka tidak mempunyai kredibilitas yang cukup dan integritas yang baik. Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa neo feodalisme adalah feodalisme yang dapat terjadi di masyarakat modern seperti sekarang.

BACA JUGA : Pengertian Poster Beserta Ciri-ciri, Tujuan, Jenis & Fungsinya

Masihkah feodalisme di Indonesia?

Hipwee

Setelah mengetahui pengertian feodalisme dan juga cirinya, Sedulur tentu bertanya-tanya. Masihkah feodalisme di Indonesia?

Pada masa penjajahan, terdapat istilah kaum priyayi atau bangsawan yang biasanya menduduki posisi bupati dan jabatan tinggi lainnya. Sedangkan yang lainnya merupakan rakyat jelata. Ciri khas dari feodalisme sebagai sistem sosial-politik yaitu adanya bentuk pengistimewaan atau lebih dikenal dengan istilah privilege untuk mereka yang mempunyai jabatan tinggi dan terhormat.

Dalam budaya ini, golongan bangsawan harus dihormati dan dijunjung tinggi. Hal itu harus dilakukan rakyat biasa meskipun para pejabat tersebut mempunyai kepribadian yang kurang berintregitas dan kurang mumpuni.

Setelah Indonesia merdeka, banyak nilai-nilai kehidupan yang mulai berubah menjadi bangsa yang lebih maju. Sudah tidak ada lagi penjajahan, perbudakan dan juga penindasan secara fisik oleh bangsa lain. Akan tetapi, jika mengutip dari sudut pandang sejarah, feodalisme menjadi salah satu faktor terbesar yang menjadikan Indonesia dijajah oleh bangsa lain.

Secara simbolis, saat ini belum ditemukan cikal bakal adanya budaya feodalisme. Sebab negara indonesia telah menganut sistem demokrasi. Menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, sehingga kehendak bersama rakyat tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun. Namun, bukan hal yang mustahil bila budaya tersebut masih menyisakan nadi kehidupan. Dikemas dengan cara yang lebih ”berperikemanusiaan” dengan bermacam bentuknya.

Untuk itu perlu menjadi perhatian bersama bahwa feodalisme dapat kapan saja menjangkiti oknum dari orang-orang yang mempunyai jabatan, kedudukan, orang kaya hingga dalam dunia akademisi.

Perbedaan antara feodalisme dan kapitalisme

feodalisme adalah
Liputan6

Banyak yang beranggapan bahwa feodalisme dan kapitalisme adalah sama. Padahal keduanya merupakan hal yang berbeda. Nah, agar tidak keliru, berikut perbedaan antara feodalisme dengan kapitalisme :

  1. Dalam feodalisme, petani tetap berhubungan dengan alat-alat produksi sedangkan dalam kapitalisme, pekerja diasingkan dengan alat produksi yang masuk ke tangan kapitalis.
  2. Feodalisme dicirikan oleh prinsip pertukaran di mana raja memberikan hak atas tanah kepada bangsawan dengan imbalan layanan militer dan bangsawan diberikan perlindungan kepada petani dengan imbalan sebagian dari hasil pertanian.
  3. Kapitalisme dicirikan oleh ekonomi pasar bebas dan kepemilikan pribadi.
  4. Menurut Karl Marx, transisi dari feodalisme ke kapitalisme adalah proses yang wajar.
  5. Dalam feodalisme, pertanian adalah basis ekonomi.

Itulah penjelasan tentang feodalisme, sejarah dan juga ciri-cirinya. Meski Indonesia sudah merdeka, tidak menutup kemungkinan adanya feodalisme di negeri ini. Feodalisme yang perlu diperhatikan sekarang ini adalah banyaknya politik dinasti yang mana politikus mempersiapkan para keturunannya untuk menggantikan jabatan ketika ia lengser. 

Mau belanja bulanan nggak pakai ribet? Aplikasi Super solusinya! Mulai dari sembako hingga kebutuhan rumah tangga tersedia lengkap. Selain harganya murah, Sedulur juga bisa merasakan kemudahan belanja lewat handphone. Nggak perlu keluar rumah, belanjaan pun langsung diantar.

Bagi Sedulur yang punya toko kelontong atau warung, bisa juga lho belanja grosir atau kulakan lewat Aplikasi Super. Harga dijamin lebih murah dan bikin untung makin melimpah.