Demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan di mana semua rakyatnya mempunyai hak yang setara dalam pengambilan keputusan. Sedangkan demokrasi liberal adalah sebuah sistem politik yang menganut kebebasan individu. Indonesia juga pernah menganut sistem demokrasi ini lho Sedulur.
Agar lebih paham, simak artikel berikut yang akan membahas mengenai serba-serbinya. Mulai dari pengertian, sejarah, juga negara mana saja yang menganut demokrasi ini.
BACA JUGA : Pengertian Seni Grafis Beserta Jenis, Fungsi & Contohnya
Pengertian demokrasi liberal
Menurut pendapat Syarifuddin dalam buku yang berjudul Bahan Pembelajaran Sejarah Nasional Indonesia VI (2016), demokrasi liberal adalah sistem politik yang menganut kebebasan individu. Pengertian lainnya ialah sistem politik yang melindungi hak individu dari kekuasaan pemerintah, secara konstitusional. Dalam demokrasi ini, keputusan mayoritas akan diberlakukan untuk sebagian besar kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan supaya tidak melanggar kemerdekaan serta hak tiap individu.
Dilansir dari jurnal Sistem Pemerintahan pada Masa Demokrasi Liberal Tahun 1949-1959 (2011) oleh Paizon Hakiki, Indonesia memasuki era demokrasi bebas atau liberal pada 1949 hingga 1959. Ditandai dengan banyaknya partai politik dan berlakunya kabinet parlementer. Penerapanny akhirnya berhenti setelah diketahui tidak cocok atau sesuai dengan kehidupan politik bangsa Indonesia
Sejarah
Perlaksanaan pemerintahan pada masa demokrasi liberal Indonesia berlangsung pada 1950 hingga 1959. Setelah kembali menjadi negara kesatuan, keadaan politik Indonesia menganut sistem ini dengan pemerintahan parlementer.
Sistem parlementer Indonesia masih berpedoman sistem parlementer Barat, yang dibentuk setelah dibubarkannya pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 1950. Perubahan bentuk pemerintahan mengakibatkan perubahan pula pada undang-undang dasarnya, dari konstitusi RIS menjadi UUD sementara 1950.
Nama lainnya adalah demokrasi parlemanter. Disebut parlementer karena pada masanya para kebinet memiliki tanggung jawab dan peran penting sebagai parlemen (DPR) di pemerintahan. Dalam sistem demokrasi liberal pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri dan presiden hanya sebagai kepala negara.
Latar belakang demokrasi liberal di Indonesia adalah pada saat itu Indonesia masih benar-benar terbebas dari gangguan Belanda yang berusaha memperbaiki jalan negaranya. Bentuk negara Serikat saat itu dirasa tidak cocok dengan semangat persatuan rakyat bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, Indonesia kmebali pada bentuk kesatuan di 1950.
Contoh demokrasi liberal di Indonesia antara lain:
- Pemilihan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan
- Diutamakannya penegakan Hak Asasi Manusia (HAM)
- Digunakannya mosi tidak percaya
- Terdapat kekuatan maoyoritas dalam hal penentuan kebijakan
BACA JUGA : 16 Kumpulan Puisi Tentang Alam yang Menyentuk & Bermakna
Perkembangan demokrasi liberal
Dalam demokrasi ini sangat mengedepankan kebebasan. Salah satu ciri khas dari kekuasaan demokrasi ini adalah sistem pemerintahannya dibatasi oleh konstitusi. Dalam artian, kekuasaan pemerintah cukup terbatas, sehingga pemerintah tidak dapat bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya.
Di era demokrasi liberal juga, Indonesia mengadakan pemilihan umum yang pertama pada 1955. Pemilu pertama dilaksanakan bertujuan untuk memilih para anggota parlemen dan anggota konstituante. Konstituante ditugaskan untuk membentuk UUD baru, sehingga mampu menggantikan UUD sementara.
Sistem politik pada masa demokrasi yangmenganut sistem kebebasan ini juga banyak mendorong dalam berkembangnya partai-partai politik, karena demokrasi liberal menganut sistem multi partai. Keberadaan partai-partai politik pada pemerintahan Indonesia sedang menduduki masa panas-panasnya. Partai besar pada masa demokrasi liber antara lain Partai Nasional Indonesia (PNI), Nahdlatul Ulama (NU), Masyumi, dan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Di era ini, telah terjadi pergantian kabinet di mana partai-partai politik terkuat yang mengambil alih kekuasaan. Partai terkuat dalam parlemen saat itu adalah PNI dan Masyumi.
Sempat terjadi tujuh kali pergantian kabinet dalam masa demokrasi ini. Susunan kabinet pada masa demokrasi ini adalah sebagai berikut:
- Kabinet Natsir (6 September 1950 – 21 Maret 1951)
- Kabinet Sukiman (27 April 1951 – 3 April 1952)
- Kabinet Wilopo (3 April 1952 3 – Juni 1953)
- Kabinet Ali Sastroamijoyo I (31 Juli 1953 – 12 Agustus 1955)
- Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956)
- Kabinet Ali Sastramojoyo II (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957)
- Kabinet Djuanda (9 April 1957 – 5 Juli 1959
Masa kabinet kebanyakan hanya dapat bertahan kurang lebih satu tahun. Mengapa pada era ini sering kali terjadi pergantian kabinet? Alasan utamanya yaitu disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan antar partai yang ada. Perbedaan yang terjadi di antara partai-partai tersebut tidaklah pernah dapat terselesaikan dengan baik.
Akhir dan kegagalan demokrasi liberal
Kekacauan politik yang ada pada masa demokrasi liberal membuat, kabinet telah mengalami jatuh bangun, karena munculnya mosi tidak percaya dari partai relawan. Sehingga banyak terjadi perdebatan dalam konstituante, yang sering menimbulkan suatu konflik berkepanjangan, yang menghambat upaya pembangunan.
Penetapan dasar negara menjadi masalah utama yang dihadapi konstituante. Atas kondisi tersebut, kemudian pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekrit. Dekrit Presiden yang dilekuarkan pada 5 Juli 1959 mengungkapkan bahwa tidak diberlakukannya lagi UUDS 1950. Maka secara otomatis sistem pemerintahan demokrasi ini berakhir di Indonesia.
Berakhirnya masa ini merupakan awal mula sistem Presidensil, dengan demokrasi terpimpin ala Soekarno. Diberlakukannya pemerintahan demokrasi terpimpin bertujuan untuk menata kembali kehidupan politik di Indonesia, setelah keadaan pemerintahan yang tidak stabil pada saat demokrasi ini.
Ciri-ciri
Verdasarkan pada buku Cakap Demokrasi ala Generasi Milenial: Buku Pengayaan Materi Pelajaran PKN (2018), yang ditulis oleh Yayuk Nuryanto, demokrasi liberal ciri-ciri antara lain meliputi:
- Menganut paham demokrasi dalam sistem pemerintahannya dan dituangkan dalam konstitusinya
- Mempunyai perwakilan dari rakyat juga sekaligus membatasi kekuatan para penguasa
- Kekuasaan tidak terkonsentrasi pada satu titik, sehingga membuat proses pengambilan keputusan lebih lambat
- Keputusan didasarkan pada suara mayoritas
- Kekuatan atau kekuasaan terhadap negara terfokus pada parlemen
- Adanya sistem voting dalam pengambilan keputusan
- Pergantian kepemimpinan atau perwakilan dalam sistem demokrasi liberal dipilih oleh rakyat
- Masing-masing individu memiliki kebebasan untuk memeluk agama atau kepercayaan.
BACA JUGA : Contoh Landasan Teori Beserta Pengertian & Cara Membuatnya
Negara yang menganut paham demokrasi liberal
Berikut daftar negara demokrasi liberal yang perlu Sedulur ketahui.
- Jepang
- Korea Selatan
- Taiwan
- Kanada
- Meksiko
- Argentina
- Amerika Serikat
- Australia
- Selandia Baru
Itulah penjelasan mengenai pengertian, sejarah, dan perkembangan demokrasi liberal Sedulur. Demokrasi di Indonesia sendiri sudah mengalami banyak pasang surut yang membuat Indonesia juga pernah menganut beberapa sistem secara berganrtian. Mulai dari demokrasi terpimpin, demokrasi pancasila, dan demokrasi parlementer.
Semoga penjelasan umum tentang sistem pemerintahan sebuah negara ini bisa membuat Sedulur jadi lebih paham. Tak hanya bisa diterapkan di Indonesia, hal esensial ini juga bisa dilakukan di negara lainnya yang disesuaikan kebutuhan serta kondisi terkininya.
Mau belanja bulanan nggak pakai ribet? Aplikasi Super solusinya! Mulai dari sembako hingga kebutuhan rumah tangga tersedia lengkap. Selain harganya murah, Sedulur juga bisa merasakan kemudahan belanja lewat handphone. Nggak perlu keluar rumah, belanjaan pun langsung diantar.
Bagi Sedulur yang punya toko kelontong atau warung, bisa juga lho belanja grosir atau kulakan lewat Aplikasi Super. Harga dijamin lebih murah dan bikin untung makin melimpah.