Demokrasi adalah sebuah sistem bernegara agar negara dapat berjalan dengan baik dan kepentingan masyarakat dapat didahulukan. Demokrasi merupakan sistem yang menjadikan rakyat sebagai panglima dalam bernegara. Kepentingan rakyat berada di atas segala kepentingan.
Agar Sedulur dapat memahami lebih baik tentang pengertian demokrasi adalah sebuah sistem dalam bernegara, dalam kesempatan kali ini mari mengulas tentang segala hal terkait demokrasi itu sendiri. Namun, sebagai pembukaan, akan kita mulai dengan membahas pengertian dari sejarah demokrasi terlebih dahulu.
BACA JUGA: Indische Partij: Pendiri, Latar Belakang, Tujuan & Penolakan
Sejarah singkat demokrasi
Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang dalam tatanan sejarah telah dipraktikkan sejak zaman Yunani Kuno. Sistem ini memungkinkan rakyat langsung terlibat dalam pengambilan keputusan, meruntuhkan sistem yang berlaku sebelumnya yaitu sistem kerajaan, di mana negara dikuasai oleh segelintir orang saja.
Pada abad ke-6 SM, bentuk pemerintahan yang relatif demokratis diperkenalkan di negara-negara bagian Athena oleh Cleisthenes pada 508 SM. Kondisi tersebut membuat Cleisthenes dikenal dengan panggilan bapak demokrasi di Kota Athena, Yunani Kuno.
Saat itu, Athena menganut demokrasi langsung dan memiliki dua ciri utama, yakni pemilihan warga secara acak untuk mengisi jabatan administratif dan yudisial di pemerintahan, serta majelis legislatif yang terdiri dari semua warga Athena. Seluruh warga Athena (terkecuali wanita, budak, orang asing, pria di bawah usia 20 tahun) memiliki hak dapat berbicara dan memberi suara di Majelis Athena.
Maka dalam hal ini, negara demokrasi adalah negara yang menjalankan demokrasi sebagai sistem pemerintahan. Dalam sejarahnya, negara demokrasi tertua tercatat pada masa Yunani Kuno di Kota Athena.
Demokrasi menurut para ahli
Secara umum, pengertian demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan, namun secara spesifik beberapa ahli dan pakar memiliki definisi yang berbeda tentang demokrasi itu sendiri. Berikut ini adalah beberapa pengertian demokrasi menurut para ahli.
- Abraham Lincoln. Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).
- Charles Costello. Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.
- John L. Esposito. Demokrasi adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Jadi, setiap warga negara berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
- Hans Kelsen. Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Kemudian yang melaksanakan kekuasaan negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih.
- Sidney Hook. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak, didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
Jenis-jenis demokrasi
Karena demokrasi adalah sistem pemerintahan, oleh karena itu terdapat beberapa jenis dari demokrasi yang bisa digunakan oleh setiap negara. Secara umum, terdapat dua jenis demokrasi yang diberlakukan, pertama demokrasi langsung dan kedua adalah demokrasi perwakilan. Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya.
1. Demokrasi langsung
Dalam sistem demokrasi ini, rakyat berhak memberikan aspirasinya melalui suara atau berpendapat langsung yang akan menentukan sebuah keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih kebijakan yang akan digunakan. Namun, sistem ini jarang digunakan, selain karena kurangnya ketertarikan masyarakat terhadap politik, juga karena kepadatan penduduk membuat sistem ini sulit diterapkan.
2. Demokrasi perwakilan
Sistem ini merupakan sistem demokrasi yang banyak digunakan, seperti contohnya Indonesia menggunakan sistem demokrasi ini untuk menjalankan pemerintahannya. Seluruh rakyat memberikan pendapatnya melalui pemilihan umum dalam memilih wakil rakyat. Setelah terpilih, wakil rakyat tersebut mengutarakan aspirasi rakyatnya dalam mengatasi permasalahan negara.
BACA JUGA: Tugas PPKI: Sejarah, Tokoh, Tugas & Hasil Sidangnya
Hakikat demokrasi
Hakikat demokrasi adalah menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan dan panglima negara. Sedulur pasti akrab dengan kalimat, “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat“. Ketiga hal tersebut merupakan hakikat dari demokrasi itu sendiri. Berikut ini penjelasan lengkapnya agar Sedulur bisa lebih memahaminya lebih jelas lagi.
1. Pemerintahan dari rakyat
Artinya, pemerintahan yang sah di mata rakyat adalah pemerintahan yang mendapatkan pengakuan dan dukungan dari rakyat. Legitimasi tersebut memegang peran penting. Karena pemerintahan pada dasarnya merupakan pelayan bagi rakyat dalam menjalankan hidupnya sebagai warga negara.
2. Pemerintahan oleh rakyat
Artinya, pemerintahan yang berlangsung harus dijalankan atas nama rakyat, bukan atas dorongan atau kepentingan sendiri. Pengawasan terhadap pemerintah pun dilakukan oleh rakyat, baik secara langsung atau secara tidak langsung (diwakilkan oleh lembaga atau badan pengawasan).
3. Pemerintahan untuk rakyat
Artinya, pemerintahan diberikan mandat dan kekuasaan oleh rakyat untuk menjalankan kepentingan rakyat itu sendiri. Pemerintah juga harus menjamin adanya kebebasan dan perlindungan yang luas bagi rakyat untuk menyampaikan pendapatnya, baik secara langsung atau melalui media.
Manfaat demokrasi
Contoh demokrasi adalah sebuah tauladan yang bisa dijadikan sebagai inspirasi untuk menjalankan sebuah negara. Tauladan tersebut bisa berasal dari pemerintah atau dari rakyat itu sendiri. Menggunakan demokrasi sebagai sistem pemerintahan tentu bertujuan untuk membuat rakyat mendapatkan manfaat. Berikut ini beberapa manfaat yang diinginkan rakyat dalam berjalannya demokrasi.
- Kesetaraan setiap warga negara.
- Kebebasan rakyat untuk menyampaikan pendapat.
- Menjamin hak-hak dasar rakyat.
- Pluralisme dan kompromi.
- Membuat masyarakat menjadi bertanggung jawab.
- Menciptakan lingkungan yang aman dan tentram.
Syarat terbentuknya demokrasi
Selain bermanfaat untuk kehidupan berbangsa dan bernegara, demokrasi juga membutuhkan beberapa syarat agar berjalan dengan baik dan lancar. Beberapa syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut.
- Adanya pemilihan umum yang bebas dan adil.
- Badan kehakiman bebas dan tidak memihak.
- Perlindungan konstitusional.
- Kebebasan menyatakan pendapat.
- Kebebasan berserikat.
- Pendidikan kewarganegaraan.
Prinsip demokrasi
Bukan hanya memiliki syarat agar terbentuk, demokrasi juga memiliki beberapa prinsip yang dipegang teguh. Prinsip-prinsip tersebut akan menjamin demokrasi dapat berjalan dengan baik, berikut ini prinsip demokrasi adalah hal penting yang dimaksud.
- Pengakuan hak asasi manusia (HAM).
- Pemisahan dan pembagian kekuasaan (trias politika).
- Pemerintahan menurut hukum.
- Jaminan hak individu secara kontitusional.
- Badan kehakiman yang bebas dan tidak memilih ikut campur.
- Pemilihan umum dan kebersamaan politik bebas.
- Kebebasan untuk mengemukakan pendapat.
- Kebebasan untuk berserikat dan berposisi.
- Mendapatkan pendidikan politik dan kewarganegaraan.
BACA JUGA: Nilai-nilai Pancasila: Pengertian & Contoh dalam Kehidupan
Demokrasi yang ada di Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara di dunia ini yang mempraktikkan demokrasi sebagai landasan bernegara dan menjalankan sistem pemerintahan. Selain sebagai sistem pemerintahan, demokrasi adalah seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya.
Negara yang menganut demokrasi adalah negara yang memberikan kepercayaan dan kebebasan untuk warga negaranya dalam menyampaikan pendapat. Di Indonesia sendiri, setiap periode kepemimpinan menggunakan istilah yang berbeda untuk setiap demokrasi Indonesia yang digunakan. Berikut ini beberapa istilah demokrasi yang sempat digunakan di Indonesia.
1. Demokrasi parlementer (1945—1959)
Jenis demokrasi yang menonjolkan peran dari parlemen dan partai itu sendiri. Sistem parlementer ini mulai berlaku sebulan sesudah kemerdekaan diproklamirkan dan kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan 1950. Banyak para ahli menilai bahwa demokrasi parlementer kurang cocok untuk Indonesia. Karena lemahnya benih-benih demokrasi sistem parlementer memberi peluang untuk dominasi partai-partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
2. Demokrasi terpimpin (1959—1965)
Secara sederhana, demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh presiden secara langsung, dan hal ini pada dasarnya telah menyimpang dari demokrasi konstitusional dan hanya menampilkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat saja. Dominasi presiden yang kuat merupakan ciri dari demokrasi jenis ini.
UUD 1945 membuka kesempatan bagi seorang presiden untuk bertahan selama sekurang-kurangnya lima tahun. Namun ketetapan MPRS No. III/1963 yang mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup telah membatalkan pembatasan waktu lima tahun ini yang ditentukan oleh UUD 1945.
3. Demokrasi Pancasila (1966—1988)
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem presidensial. Landasan formal periode ini adalah Pancasila, UUD 1945, dan Tap MPRS/MPR dalam rangka meluruskan penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin. Namun, dalam perkembangannya peran presiden justru semakin dominan terhadap lembaga-lembaga yang lain.
Melihat praktik demokrasi pada masa ini, nama Pancasila hanya digunakan sebagai legitimasi politik penguasa pada saat itu. Sebab kenyataannya yang dilaksanakan tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
4. Demokrasi reformasi (1999—sekarang)
Terakhir adalah demokrasi reformasi, atau ada yang menyebutnya juga dengan istilah demokrasi pasca-Orde Baru. Demokrasi ini yang bertahan hingga saat ini dan ada beberapa amanat dari rakyat yang turut mengulingkan rezim Orde Baru. Reformasi menyuburkan kembali demokrasi yang berperan dalam mengawasi jalannya pemerintahan itu sendiri. Banyak dinamika terjadi pada demokrasi di Indonesia, setelah 23 tahun reformasi berlangsung.
Demikian penjelasan lengkap terkait demokrasi, sebagaimana yang dapat Sedulur pahami di atas bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang melibatkan rakyat dalam roda pemerintahan. Demokrasi dianggap sebagai sistem pemerintahan yang paling baik dan ideal saat ini, karena fokus terhadap kedaulatan rakyat dan keterbukaan informasi.
Mau belanja bulanan nggak pakai ribet? Aplikasi Super solusinya! Mulai dari sembako hingga kebutuhan rumah tangga tersedia lengkap. Selain harganya murah, Sedulur juga bisa merasakan kemudahan belanja lewat handphone. Nggak perlu keluar rumah, belanjaan pun langsung diantar. Yuk, unduh aplikasinya di sini sekarang!
Bagi Sedulur yang punya toko kelontong atau warung, bisa juga lho belanja grosir atau kulakan lewat Aplikasi Super. Harga dijamin lebih murah dan bikin untung makin melimpah. Langsung restok isi tokomu di sini aja!