Aurat merupakan anggota tubuh yang tidak boleh ditampakkan dan juga diperlihatkan oleh lelaki atau perempuan kepada orang lain. Bagi umat muslim, terutama muslimah tentunya harus mengetahui bahwa batasan aurat perempuan adalah mencakup semua hal kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Batasan ini juga berlaku antara perempuan muslim dengan perempuan nonmuslim. Kedudukan di antaranya sama, akan tetapi dikhawatirkan jika aurat tersebut diceritakan kepada orang lain dapat menimbulkan nafsu meski sesama perempuan.
Batas aurat perempuan dan laki-laki tentunya berbeda. Jika perempuan semua anggota tubunhnya adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan, sedangkan aurat lelaki yaitu badan antara pusar dan lutut, sehingga tidak boleh ada bagian itu yang terlihat oleh orang lain.
Menutup aurat hukumnya adalah wajib bagi perempuan maupun laki-laki muslim. Sebagaimana yang sudah dijelaskan beberaoa yat di dalam Al-Qur’an. Berikut penjelasan tentang batasan aurat seorang perempuan adalah beserta dalil kewajiban menutup aurat yang perlu Sedulur pahami.
BACA JUGA : Memahami Arti Mumayyiz dalam Islam, Berikut Penjelasannya
Batas aurat perempuan adalah
Merujuk arus Mazhab Syafi’i yang diamalkan mayoritas muslim di Indonesia, batasan aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Mengapa dua anggota tubuh tersebut dikecualikan? Dilansir dari islam.nu.or.id alasannya adalah nash Surat Ahzab ayat 31 yang selanjutnya ditafsirkan oleh Ibnu Abbas RA bahwa yang dikecualikan dalam ayat tersebut adalah wajah dan kedua telapak tangan.
Kedua yaitu berdasarkan pada larangan Rasulullah saw terhadap perempuan yang sedang ihram dalam memakai sarung tangan dan niqab untuk menutupi wajah mereka yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dari Ibnu Umar RA. Jika memang wajah dan telapak tangan merupakan aurat, tentunya Nabi Muhammad saw tidak melarangnya untuk ditutupi.
Dalil batasan aurat perempuan adalah
Dalil tentang menutup aurat dijelaskan dalam Al-Qur’an surat An-Nur ayat 31
وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ (QS. An-Nur Ayat 31)
Artinya : “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS An-Nur :31 )
BACA JUGA : Arti Ukhti, Akhi, Akhwat, Ikhwan Beserta Makna & Contohnya
Kewajiban menutup aurat bagi wanita muslimah
Terdapat tiga ayat dalam Al-Qur’an yang menjelaskan sekaligus menegaskan mengenai kewajiban untuk menutup aurat.
1. Al-Ahzab ayat 49
يٰۤـاَيُّهَا النَّبِىُّ قُلْ لِّاَزۡوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَآءِ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ يُدۡنِيۡنَ عَلَيۡهِنَّ مِنۡ جَلَابِيۡبِهِنَّ ؕ ذٰ لِكَ اَدۡنٰٓى اَنۡ يُّعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَ ؕ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوۡرًا رَّحِيۡمًا
Artinya “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Ahzab : 59)
2. Al-A’raf ayat 26
يٰبَنِىۡۤ اٰدَمَ قَدۡ اَنۡزَلۡنَا عَلَيۡكُمۡ لِبَاسًا يُّوَارِىۡ سَوۡاٰتِكُمۡ وَرِيۡشًا ؕ وَلِبَاسُ التَّقۡوٰى ۙ ذٰ لِكَ خَيۡرٌ ؕ ذٰ لِكَ مِنۡ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمۡ يَذَّكَّرُوۡنَ
Artinya “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS Al-A’raf :26)
BACA JUGA : Arti Taqabbalallahu Minna Wa Minkum & Cara Menjawabnya
3. An Nur ayat 31
وَقُلْ لِّـلۡمُؤۡمِنٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ اَبۡصَارِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوۡجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِيۡنَ زِيۡنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَا وَلۡيَـضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوۡبِهِنَّۖ وَلَا يُبۡدِيۡنَ زِيۡنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اٰبَآٮِٕهِنَّ اَوۡ اٰبَآءِ بُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اَبۡنَآٮِٕهِنَّ اَوۡ اَبۡنَآءِ بُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اِخۡوَانِهِنَّ اَوۡ بَنِىۡۤ اِخۡوَانِهِنَّ اَوۡ بَنِىۡۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوۡ نِسَآٮِٕهِنَّ اَوۡ مَا مَلَـكَتۡ اَيۡمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيۡنَ غَيۡرِ اُولِى الۡاِرۡبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفۡلِ الَّذِيۡنَ لَمۡ يَظۡهَرُوۡا عَلٰى عَوۡرٰتِ النِّسَآءِۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِاَرۡجُلِهِنَّ لِيُـعۡلَمَ مَا يُخۡفِيۡنَ مِنۡ زِيۡنَتِهِنَّ ؕ وَتُوۡبُوۡۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيۡعًا اَيُّهَ الۡمُؤۡمِنُوۡنَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ
Artinya : “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS An-Nur : 31).
Tujuan menutup aurat
Berikut tujuan menutup aurat bagi laki-laki maupun perempuan yang harus Sedulur ketahui.
- Terlihat berbeda dengan makhluk yang lainnya
- Melaksanakan perintah dan kewajiban dari Allah Swt
- Agar terhindar dari dosa
- Sebagai identitas seorang muslim
- Menjadi ujian ketaatan kepada Allah Swt
Demikianlah penjelasan tentang batasan aurat perempuan rumaysho yang perlu Sedulur pahami. Allah Swt memerintahkan hamba-Nya untuk menutup aurat baik laki-laki maupun perempuan dengan tujuan sebagai identitas seorang muslim.
Mau belanja bulanan nggak pakai ribet? Aplikasi Super solusinya! Mulai dari sembako hingga kebutuhan rumah tangga tersedia lengkap. Selain harganya murah, Sedulur juga bisa merasakan kemudahan belanja lewat handphone. Nggak perlu keluar rumah, belanjaan pun langsung diantar.
Bagi Sedulur yang punya toko kelontong atau warung, bisa juga lho belanja grosir atau kulakan lewat Aplikasi Super. Harga dijamin lebih murah dan bikin untung makin melimpah.