cara membuat kip

Salah satu program unggulan pemerintah saat ini adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini dijalankan dengan memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada masyarakat yang sesuai kriteria. Banyaknya masyarakat yang membutuhkannya, maka artikel ini akan membahas cara membuat KIP, mulai dari jenjang SD hingga kuliah.

Cara membuat KIP dapat dilakukan dengan dua cara, yakni manual dan online. Jika seseorang merasa layak mendapatkan kartu sakti ini, hal pertama yang perlu diperhatikan ada memenuhi syarat dan mempersiapkan semua berkas yang dibutuhkan. Nah, bagaimana cara membuat Kartu Indonesia Pintar untuk berbagai jenjang pendidikan tersebut? Simak informasi selengkapnya dalam artikel berikut ini, ya!

BACA JUGA: Cara Daftar Octo Click Beserta Tips & Fitur Unggulannya

Pengertian KIP

kip
Siedoo

Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan implementasi dari Program Indonesia Pintar (PIP)  yang merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6–21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, dan rentan miskin yang termasuk:

-->
  • Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Yatim piatu.
  • Penyandang disabilitas.
  • Korban bencana alam atau musibah.

Program ini merupakan kerjasama antara tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag). Bantuan PIP ini biasanya akan cair dalam jangka waktu satu tahun sekali, sementara PKH atau BLT anak sekolah dari Kemensos akan cair  dalam jangka waktu empat kali dalam setahun.

Sasaran Program Indonesia Pintar

kip
Radar Jombang

Program Indonesia Pintar diperuntukkan kepada beberapa kelompok. Kelompok tersebut diantaranya adalah:

  • Peserta didik pemegang KIP.
  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
  • Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Bagi para sasaran penerima dana PIP, mereka dapat menggunakannya untuk biaya pribadi peserta didik, seperti uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, biaya uji kompetensi serta membeli perlengkapan sekolah atau kursus.

KIP merupakan tanda atau identitas dari penerima bantuan pendidikan PIP. Kartu ini memberikan jaminan dan kepastian kepada anak-anak usia sekolah agar terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan, dengan catatan setiap anak penerima PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.

BACA JUGA: 4 Cara Daftar IMEI HP yang Tidak Terdaftar Beserta Syaratnya

Syarat dan cara mendaftar KIP SD/SMP/SMA/SMK

kip
Liputan6

Syarat yang harus dipenuhi oleh anak-anak yang ingin membuat KIP ada dua, yakni:

  • Berstatus sebagai peserta didik di sekolah, atau pendidikan kesetaraan, atau di lembaga kursus dan pelatihan.
  • Nama siswa terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sementara itu, berkas yang harus dipersiapkan meliputi:

  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akta Kelahiran.
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  • Raport hasil belajar siswa.
  • Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah.

Selanjutnya adalah cara membuat kip SD, cara membuat kip SMP, dan cara membuat kip SMA:

Cara membuat KIP dapat dilakukan dengan mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tua yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, maka orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa untuk melengkapi syarat pendaftaran. Setelah memiliki KKS atau SKTM, siswa dapat segera menghubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Setelah itu sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mencatat dan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat. Selanjutnya Disdik/Kemenag kabupaten/kota akan mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon ke penerima KIP ke Kemendikbud/Kemenag.

Sekolah selanjutnya juga akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jika dinyatakan lolos seleksi, maka Kemendikbud/Kemenag akan mengirimkan KIP kepada calon penerima KIP. Jika ingin melihat status kepesertaan, siswa dapat mengecek secara pribadi melalui situs pip.kemendikbud.go.id.

Syarat dan cara mendaftar KIP Kuliah

kip
KalderaNews

Tidak hanya diperuntukkan kepada para siswa SD/SMP/SMA/SMK, kartu sakti ini juga dapat digunakan untuk para mahasiswa. Lebih jelasnya, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh anak-anak yang ingin membuat KIP Kuliah yaitu:

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Mahasiswa harus berasal dari panti sosial atau panti asuhan. 
  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Memiliki atau menjadi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Mahasiswa harus berasal dari keluarga yang masuk dalam kriteria kurang mampu, yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Dari kelima syarat di atas, jika calon mahasiswa tidak memenuhi semuanya, maka cara untuk bisa mendaftar KIP Kuliah adalah dengan memenuhi syarat tidak mampu secara ekonomi. Syarat ini disesuaikan dengan ketentuan dimana harus membuat surat pernyataan yang berisi pendapatan kotor orang tua/ wali. Pendapatan tersebut paling banyak adalah Rp 4 juta setiap bulannya, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali, yang dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu per bulan.

Cara membuat KIP Kuliah 2022:

  • Unduh aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps melalui Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan input data berupa NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
  • Setelah data berhasil diinput, data pendaftaran akan melalui proses validasi NISN oleh Dapodik Kemendikbud dan data NIK dan bantuan sosial akan divalidasi oleh DTKS Kemensos.
  • Setelah data tervalidasi, calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.
  • Perlu diingat, calon mahasiswa wajib memilih salah satu jalur masuk untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah, di antaranya jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, dan jalur mandiri.
  • Setelah memilih jalur masuk, calon mahasiswa akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.
  • Calon mahasiswa wajib melakukan seleksi melalui panitia seleksi PT untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah.
  • Setelah dinyatakan lulus seleksi oleh panitia seleksi PT, mahasiswa dianjurkan untuk melakukan verifikasi sebelum berkuliah di universitas atau perguruan tinggi yang terpilih.

BACA JUGA: Cara Daftar MyPertamina dan Langkap Menggunakannya

Besaran dana yang didapatkan

kip
iStock

Berikut adalah besaran dana yang didapatkan jika seseorang mendapatkan bantuan program PIP.

  • Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp 450.000/tahun (kecuali kelas 6 di semester genap dan kelas 1 di semester gasal sebesar Rp 225.000).
  • Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp 750.000/tahun (kecuali kelas 9 di semester genap dan kelas 7 di semester gasal sebesar Rp 375.000).
  • Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000/tahun (kecuali kelas 12 di semester genap dan kelas 10 di semester gasal sebesar Rp 500.000).
  • SMK (Program 4 Tahun) mendapatkan Rp 1.000.000/tahun (kecuali kelas 13 di semester genap dan kelas 10 di semester gasal sebesar Rp 500.000).
  • Kuliah (Program 4 tahun) prodi dengan Akreditasi A: maksimal Rp 12 juta/orang/semester, prodi dengan Akreditasi B: maksimal Rp 4 juta/orang/semester, dan prodi dengan Akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta/orang/semester.

Demikian informasi mengenai cara membuat KIP dengan mudah beserta dokumen dan besaran dana yang didapatkan. Mulai sekarang, tidak ada lagi alasan untuk berhenti belajar, ya. Sedulur dapat menggunakan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah dalam berbagai program pendidikan, salah satunya melalui Kartu Indonesia Pintar.

Mau belanja bulanan nggak pakai ribet? Aplikasi Super solusinya! Mulai dari sembako hingga kebutuhan rumah tangga tersedia lengkap. Selain harganya murah, Sedulur juga bisa merasakan kemudahan belanja lewat handphone. Nggak perlu keluar rumah, belanjaan pun langsung diantar.

Bagi Sedulur yang punya toko kelontong atau warung, bisa juga lho belanja grosir atau kulakan lewat Aplikasi Super. Harga dijamin lebih murah dan bikin untung makin melimpah.