Simak cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan di bawah ini, dan intip jumlah saldo JHT Sedulur.
Berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan, setiap Warga Negara Indonesia yang bekerja di Indonesia atau Luar Negeri diharapkan memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut untuk melindungi para pekerja dari risiko terkait jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan lainnya.
BPJS merupakan jaminan sosial yang sangat penting untuk dimiliki oleh seluruh pekerja Indonesia. Karena risiko sosial ekonomi bisa terjadi kapanpun kepada setiap pekerja dan dimana saja. Risiko sosial ekonomi yang dimaksud adalah kecelakaan dan kematian.
JHT atau jaminan hari tua adalah salah satu program dari BPJS Ketenagakerjaan. Program JHT akan memberikan tunjangan hari tua untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengikuti program JHT. Peserta wajib mengikuti iuran program JHT sesuai ketentuan yang berlaku.
Artikel kali ini akan membahas cara cek saldo JHT BPJS yang bisa Sedulur lakukan untuk bisa mengetahui jumlah saldo yang telah Sedulur miliki. Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan beberapa cara. Yuk, langsung saja kita simak ulasannya.
Baca Juga: Langkah dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
Daftar Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
1. Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online
Cara pertama cek saldo BPJS JHT bisa Sedulur lakukan secara online. Jika Sedulur memiliki jaringan internet dan laptop untuk melakukan penelusuran online, Sedulur bisa melakukan cek saldo JHT secara online. Cara yang bisa Sedulur lakukan bisa mengikuti langkah di bawah ini:
- Kunjungi website resmi di www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa langsung masuk ke halaman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Siapkan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Sedulur miliki.
- Klik Menu Layanan Peserta, lalu klik Pilih Tenaga Kerja, akan muncul pilihan JHT dan Antrian Online.
- Untuk cek saldo, klik Jumlah Saldo JHT
- Sedulur akan masuk ke alamat : https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan muncul halaman Login. Masukkan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan Sedulur dan jumlah saldo JHT pun akan muncul.
2. Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi BPJSTKU
Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya bisa Sedulur lakukan melalui aplikasi BPJSTKU. Aplikasi BPJSTKU disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan. Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa Sedulur lakukan di bawah ini:
- Pertama, Sedulur download aplikasi BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTKU) di Playstore atau Appstore. Lalu instal di smartphone Sedulur.
- Setelah itu lalu klik ‘Pendaftaran’. Dan pilih jenis kepesertaan. Ada 3 pilihan yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebagai contoh, jika kita berprofesi sebagai karyawan swasta pilih PU.
- Lengkapi data diri seperti KTP, NIK dan sebagainya. Isi juga nomor KPJ (nomor kepesertaan yang tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Sedulur miliki.
- Masukan alamat email yang akan digunakan saat login kedepannya. Lalu buka email karena akan dikirim kode verifikasi.
- Masukan nomor handphone Sedulur dan juga masukkan kode verifikasi yang telah dikirim. Buat password dan kata sandi yang akan digunakan untuk login.
- Setelah selesai daftar dan melakukan BPJS online login di aplikasi BPJSKU, Sedulur akan dengan mudah cek saldo JHT BPJS. Aplikasi BPJSKU tidak ubahnya seperti aplikasi mobile banking, yang akan menyampaikan jumlah saldo yang dimiliki.
3. Cara Cek Saldo JHT Melalui SMS
Selanjutnya cara cek saldo JHT yang paling umum dilakukan, yaitu melalui SMS. Fitur SMS ini merupakan fitur yang bisa dilakukan oleh siapapun, karena tidak menggunakan internet dan tidak membutuhkan laptop untuk melakukannya. Handphone jenis apapun bisa melakukan SMS. Berikut cara cek saldo JHT melalui SMS:
- Ketik: DAFTAR(spasi)SALDO#NomorKTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS ke 2757 Contoh: DAFTAR SALDO#3191036598033007#TIARA CERMAT#03-02-1989#123456789 kirim ke 2757. Sedulur akan mendapatkan balasan SMS yang berisi ID sebagai berikut: TERIMA KASIH TELAH MENDAFTAR DAN NO ID ANDA 123456789.
- Jika Nomor Peserta sudah didapatkan, Sedulur dapat langsung cek saldo JHT dengan cara membalas SMS tersebut dengan format sebagai berikut: Ketik SALDO(spasi)NOMOR PESERTA, kemudian kirim ke 2757. Contoh: SALDO 987654321 kirim ke 2757. Kemudian Kita akan mendapatkan balasan SMS yang berisi saldo JHT Sedulur.
- Layanan SMS 2757 hanya bisa digunakan untuk peserta dengan nomor operator Telkomsel, Indosat, dan XL.
Baca Juga: Cara Bayar BPJS di Aplikasi Super
4. Cara Cek Saldo JHT di Kantor BPJSTK
Cara ini merupakan cara cek saldo yang paling mudah dilakukan, karena Sedulur tinggal datang ke kantor layanan BPJSTK terdekat. Langsung tanya pada petugas dan sampaikan maksud Sedulur untuk cek saldo JHT BPJS.
Para petugas akan mengarahkan Sedulur untuk dapat mengetahui jumlah saldo JHT. Biasanya jumlah JHT akan diberikan dalam bentuk slip atau struk. Namun cara ini mulai ditinggalkan karena dianggap sudah tidak efektif lagi, setelah ada pilihan cek saldo JHT secara online.
5. Cek Saldo JHT BPJS via ATM Bank BNI
ATM Bank BNI menyediakan layanan untuk cek saldo BPJS dan cek saldo JHT. Caranya sangat mudah, akan dijelaskan pada poin di bawah ini:
- Cara ATM BNI terdekat, dan masukkan kartu ATM dan PIN
- Setelah masuk ke menu ATM, cari menu Cek Saldo ‘BPJS Ketenagakerjaan’
- Klik menu tersebut dan informasi saldo akan muncul.
Semoga cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang telah diulas di atas dapat membantu kita untuk selalu menelusuri jumlah saldo BPJS yang kita miliki. Sebagai pekerja kita dituntut untuk selalu sehat agar bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan.
Jangan lupa untuk selalu tepat waktu membayar iuran dan kewajiban BPJS Sedulur tiap bulannya. Gunakan Aplikasi Super agar Sedulur bisa membayar BPJS lebih mudah dan lebih praktis. Klik di sini untuk mempelajari Aplikasi Super lebih lanjut.
Jangan lupa untuk download Aplikasi Super dan gunakan Aplikasi Super mulai dari sekarang. Karena Aplikasi Super saat ini telah bisa digunakan untuk kebutuhan transaksi digital yang dilakukan.