Dalam mata pelajaran pendidikan dan kewarganegaraan, sering kita mendengar istilah kata nasionalisme. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan kata nasionalisme? Nasionalisme adalah paham atau ajaran akan mencintai bangsa dan negara di mana mereka tinggal. Nasionalisme merupakan bentuk rasa setia dan cinta terhadap bangsanya sendiri.
Bukti seseorang mempunyai rasa nasionalisme adalah melalui sikap dan tingkah laku masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mulai dari belajar budaya sendiri, membeli aneka produk lokal dalam negeri, menghargai perbedaan budaya dan terakhir melakukan aksi nyata dengan membela negara saat negara yang dia tinggali diganggu oleh negara lain. Contoh nasionalisme adalah negara Ukraiana di mana hampir satu bulan penuh harus menghadapi invasi dari Rusia.
Guna membahas tentang pengertian dan tujuan nasionalisme pada masyarakat, yuk simak ulasan lengkapnya di bawah ini Sedulur.
BACA JUGA: Primordialisme: Pengertian, Jenis, Dampak, Ciri & Penyebabnya
Pengertian nasionalisme
Bangga terhadap aneka hal yang dimiliki bangsa mulai dari sejarah, bahasa, dan kebudayaan maka hal tersebut bisa dinamakan sebagai contoh nasionalisme. Namun sebenarnya nasionalisme adalah sebuah sikap politik di masyarakat terhadap suatu bangsa dan punya kesamaan mengenai kebudayaan dan wilayah. Meski juga punya kesamaan mengenai cita-cita dan tujuan juga.
Penjelasan lain mengatakan bahwa nasionalisme merupakan sikap cinta akan tanah air atau bangsa dan negara sebagai perwujudan dari rasa persatuan dan kemerdekaan nasional. Sikap ini dilandasi dengan prinsip kebebasan dan rasa sama rata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nasionalisme dibedakan menjadi dua, pertama dalam arti sempit dan dalam arti luas.
Nasionalisme bisa mempunyai arti yaitu sebuah paham yang menciptakan dan mempertahankan akan kedaulatan sebuah negara, dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk kelompok manusia dan punya tujuan atau cita-cita sama. Dalam hal ini demi kepentingan nasional dan nasionalisme punya tujuan dalam mempertahankan negaranya baik dari sisi internal atau eksternal.
Nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme dalam arti luas punya perbedaan dan penjelasannya masing-masing. Guna membahas lebih detail tentang perbedaan nasionalisme dalam arti luas dan sempit, maka bisa disimak ulasan selanjutnya.
Nasionalisme dalam arti sempit
Sebagai wujud cinta terhadap bangsa dan negara, rasanya perlu memahami apa itu nasionalisme dalam arti luas dan nasionalisme dalam arti sempit. Nasionalisme dalam arti sempit adalah sebuah sikap atau perasaan kebangsaan dan cinta akan bangsanya sangat tinggi dan berlebihan. Sehingga muncullah rasa merendahkan bangsa lain. Contoh nasionalisme dalam arti sempit adalah sikap chauvinisme.
Chauvinisme adalah sikap ekstrem yang dimiliki oleh suatu orang dan dirasakan secara berlebihan. Dikutip dari Wikipedia, sikap chauvinisme atau sovinisme merupakan kata yang berasal dari bahasa Inggris dan mengandung makna cinta tanah air dan bangsa secara berlebihan. Istilah kata chauvinisme diambil dari seorang prajurit di zaman kekuasaan Napoleon Bonaparte bernama Nicolas Chauvinis.
Nicolas Chauvinis terkenal sangat miskin, cacat, dan mendapat perlakuan buruk meskipun punya rasa fanatisme tinggi terhadap kaisarnya. Sejak saat itu, maka dikenallah sikap chauvinisme sebuah paham yang melebih-lebihkan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain.
BACA JUGA: Liberalisme: Sejarah, Ciri Ciri & Karakteristiknya
Nasionalisme dalam arti luas
Sikap nasionalisme tak hanya dalam arti sempit, namun bisa dilihat dari arti luas. Nasionalisme jenis ini adalah perasaan cinta yang tinggi atau rasa bangga terhadap tanah air dan tidak memandang rendah bangsa lain. Contoh nasionalisme dalam arti luas adalah sikap toleransi akan kebudayaan milik negara lain, tidak melakukan tindakan diskriminasi terhadap etnis tertentu. Lalu tetap menjunjung tinggi rasa sportivitas dalam hal olahraga ataupun kegiatan lainnya.
Mengenal sikap nasionalisme dan patriotisme
Rasa cinta akan bangsa dan negara serta turut serta membela negara dari segala ancaman luar selalu dikaitkan dengan nasionalisme. Kemudian disusul dengan munculnya sikap bernama patriotisme. Banyak pihak menganggap nasionalisme dan patriotisme adalah sama, namun sebenarnya tetap memiliki perbedaan. Patriotisme merupakan kata yang berasal dari “patriot” dan “isme” serta mengandung sifat kepahlawanan atau jiwa kepahlawanan.
Artinya bisa disimpulkan bahwa patriotime adalah sebuah sikap rela berkorban membela bangsa dan negara dari segala macam gangguan dari dalam ataupun luar negeri. Sedangkan kata nasionalisme adalah sikap politik atau pemahaman dari individu, kelompok, dan masyarakat sebagai bagian dari bangsa dan punya keselarasan pada budaya dan wilayah. Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI dikenal dengan paham atau ajaran akan mencintai sebuah bangsa dan negara sendiri.
Ciri-ciri sikap nasionalisme adalah munculnya sebuah kesatuan dan persatuan akan sebuah bangsa. Lalu adanya organisasi dan memiliki bentuk modern serta punya sifat nasional. Munculnya sebuah perjuangan yang dapat dilakukan dan punya sifat nasional. Punya tujuan mendirikan sebuah negara merdeka, bebas dan tanpa paksaan dari negara lain. Sebab semua kekuasaan sudah berada di tangan masyarakat, sehingga tak bisa diganggu gugat.
Kemudian ciri lain dari hadirnya sikap nasionalisme adalah sikap ini lebih mengutamakan atau mementingkan akan pikiran. Dengan demikian bidang pendidikan punya peranan lebih penting dalam upaya mencedaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ciri-ciri sikap patriotisme adalah mereka punya rasa cinta terhadap tanah air, berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi. Punya jiwa pembaharu dan punya sikap pantang menyerah terhadap suatu keadaan.
BACA JUGA: 9 Fungsi Pancasila sebagai Pedoman Hidup Bangsa Indonesia
Nasionalisme kenegaraan
Sebagai masyarakat perlu memahami jenis-jenis nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah nasionalisme dalam hal kenegaraan. Nasionalisme kenegaraan adalah variasi dari nasionalisme dalam hal kewarganegaraan. Dalam nasionalisme ini bangsa merupakan sebuah komunitas dan memberikan kontribusi akan pemeliharaan serta kekuatan sebuah negara.
Sebagai contoh nasionalisme dalam bidang kenegaraan adalah faham fasisme yang mana pernah diterapkan oleh negara Italia di bawah kekuasaan Benito Mussolini. Mussolini pernah mengungkapkan sebuah slogan terkenal berbunyi, “Tutto nello Stato, niente al di fuori dello Stato, nulla contro lo Stato.” Artinya adalah bahwa segala hal di dalam sebuah negara, tidak ada satupun yang di luar negara, tidak ada satupun yang bisa menentang negara.
Secara sistematik jika nasionalisme kenegaraan tersebut sangat kuat, maka akan muncul beberapa konflik-konflik. Misalnya adanya nasionalisme Turki dan penindasan terhadap nasionalisme Kurdi. Lalu pembangkangan yang terjadi di antara pemerintah pusat seperti di Spanyol dan Prancis di mana pada dua negara ini muncul nasionalisme seperti Basque, Catalan, dan Corsica.
Tujuan nasionalisme
Memahami nasionalisme perlu mengetahui juga dengan tujuan hadirnya sikap ini. Nasionalisme merupakan rasa cinta terhadap sebuah bangsa dan negara. Baik dalam hal sejarah, kebudayaan, dan budayanya. Namun lebih jauh, nasionalisme memiliki tujuan seperti di bawah ini.
Tumbuhkan rasa cinta
Hadirnya sikap nasionalisme dalam diri seseorang selalu mendorong ke arah yang lebih positif. Contoh hadirnya sikap nasionalisme yang bisa kita lihat adalah bisa menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta terhadap bangsa, negara, serta tanah air.
Terciptanya hubungan harmonis antar masyarakat
Kehadiran nasionalisme tak selalu berkaitan dengan sikap cinta terhadap bangsa dan negara. Namun hadirnya sikap nasionalisme adalah dapat membangun hubungan harmonis dan rukun antara masyarakat ataupun individu secara langsung.
Mempererat tali silaturahmi
Selanjutnya keberadaan nasionalisme adalah bisa mempererat tali persaudaraan antar warga masyarakat pada sebuah negara.
Menghapus ekstrimisme
Konflik dan diskirimnasi muncul karena adanya gesekan dan kesalahpahaman antara warga atau kelompok tertentu. Namun dengan hadirnya rasa nasionalisme mampu menghapuskan rasa ekstrimisme atau tuntutan berlebihan dari warga negara atau masyarakat kepada pemerintah.
Tumbuhkan rasa bela negara yang kuat
Saat sebuah negara diserang oleh negara lain, maka secara otomatis sikap kita akan membela dan mempertahankannya. Supaya jangan sampai jatuh ke pihak musuh. Tindakan rela berkorban dan membela negara merupakan tujuan dari nasionalisme.
Namun secara kesimpulan, bahwa tujuan sikap ini adalah untuk menumbuhkan semangat rela berkorban demi bangsa dan negara. Misalnya saat Indonesia dijajah oleh Belanda dan Jepang, masyarakat Indonesia bersama para tokoh kemerdekaan berjuang sekuat tenaga mengusir penjajah menggunakan beragam cara. Salah satunya lewat diplomasi, perang fisik, dan perundingan.
Demikian ulasan mengenai pengertian, tujuan, ciri-ciri dan jenis dari nasionalisme. Semoga pemahaman di atas membuat kita tahu akan sikap nasionalisme dan patriotisme secara luas dan secara sempit.
Sedulur yang membutuhkan sembako, bisa membeli di Aplikasi Super lho! Sedulur akan mendapatkan harga yang lebih murah dan kemudahan belanja hanya lewat ponsel. Yuk unduh aplikasinya di sini sekarang.