contoh surat kuasa pengambilan bpkb

Sedulur tahu contoh surat kuasa pengambilan BKPB?   Jika Sedulur sedang berhalangan untuk mengambil BPKB motor maupun moil, biasanya Sedulur akan memberi surat kuasa kepada seseorang yang Sedulur percaya untuk mengambilnya. Mengingat BPKB merupakan dokumen yang penting, maka surat kuasa yang dibuat pun tidak boleh sembarangan.

Jika Sedulur masih bingung bagaimana cara membuat surat kuasa, berikut contoh surat kuasa pengambilan BPKB yang dapat Sedulur jadikan referensi. 

BPKB atau Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor merupakan dokumen yang berisi surat keterangan kepemilikan kendaraan. Pemilik kendaraan harus mempunyai BPKB yang akan menyatakan dengan jelas bahwa ia adalah pemilik kendaraan tertentu yang sah di mata hukum. 

BACA JUGA : Cara Freeze Panes di Excel, Ternyata Gampang Banget!

-->

Apa itu BPKB?

contoh surat kuasa pengambilan bpkb
Kumparan

Seperti yang sudah disinggung di atas, kepanjangan dari BPKB yaitu Buku Milik Kendaraan Bermotor yang diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri ketika Sedulur membeli kendaraan baru. Buku ini berfungsi sebagai dokumen resmi kepemilikan kendaraan.

Ketika Sedulur mengurus BPKB pertama kali ketika membeli kendaraan baru, umumnya pihak Satlantas Polri akan menerbitkan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Ini juga termasuk dokumen penting yang perlu didapatkan setiap pemilik kendaraan. Yang mana dokumen ini harus selalu dibawa bersama Surat Izin Mengemudi (SIM) ketika berkendara.

Karena BPKB merupakan dokumen penting, penerbitan buku ini pun memiliki tujuan yang sangat jelas. Seperti penerbitan BPKB digunakan untuk kepentingan pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dalam menciptakan keamanan serta ketertiban dalam masyarakat.

Terutama yang berhubungan dengan penyelidikan pada kasus pelanggaran dan kejahatan yang berkaitan dengan kendraan bermotor. Tujuan lain dari penerbitan BPKB adalah untuk mengantisipasi perkembangan kejahatan yang semakin kompleks dan juga canggih.

Fungsi BPKB

contoh surat kuasa pengambilan bpkb
Moladin

Berdasarkan pada laman polri.go.id, berikut fungsi dari BPKB yang perlu Sedulur ketahui. 

  1. Semua jenis kendaraan motor yang sudah terdaftar dan mempunyai STNK suatu kendaraan bermotor baik dalam keadaan berjalan atau rusak harus mempunyai BPKB sebagai tanda pengenal kendaraan bermotor.
  2. BPKB dapat disamakan dengan Certificate of Ownership yang merupakan dokumen penting yang harus disimpan baik-baik oleh yang bersangkutan.
  3. BPKB akan mempertinggi daya guna dari tata cara administrasi pendaftaran kendaraan bermotor dan dapat dimanfaatkan untuk menyempurnakan cara pengawasan terhadap pemasukan keuangan negara non pajak, kepemilikan kendaraan bermotor, dan lain sebagainya.
  4. BPKB dapat dijadikan sebagai jaminan atau tanggungan dalam pinjam-meminjam di berbagai Bank maupun Koperasi berdasarkan kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA : Wajib Tahu! Ini Cara Beli Tiket Bioskop Online, Mudah Banget!

Format contoh surat kuasa pengambilan BPKB

astra.co.id

Berikut format surat kuasa pengambilan BPKB yang perlu Sedulur perhatikan. 

1. Judul, bagian awal contoh surat pengambilan BPKB

Seperti surat-surat formal pada umumnya, bagian atas surat ini juga diawali dengan judul “Surat Kuasa” lalu diikuti kepentingan dari surat tersebut, dalam hal ini berarti pengambilan BPKB.

2. Kalimat pembuka

Selanjutnya yaitu kalimat pembuka. Umumnya dalam surat kuasa pembukanya sangat sederhana, cukup dengan kalimat “Saya yang bertandatangan di bawah ini:”

3. Identitas pemberi kuasa, bagian contoh surat pengambilan BPKB  

Setelah kalimat pembuka, berikutnya yaitu dijabarkan informasi mengenai identitas lengkap dari pemberi kuasa.

Detail-detail yang biasanya disertakan adalah nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, dan lain-lain. Perlu dipastikan informasi tersebut berdasarkan KTP. Kemudian dibawahnya bisa ditambahkan kalimat “Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa”.

4. Identitas penerima kuasa

Setelah informasi pemberi kuasa, kemudian dituliskan pemberian kuasa kepada penerima kuasa. Jangan lupa untuk menyertakan juga detail informasi identitas penerima kuasa sama seperti sebelumnya, yaitu nama, NIK, dan alamat sesuai dengan KTP, kemudian di bawahnya bisa ditambahkan kalimat “Selanjutnya disebut Penerima Kuasa”.

5. Kuasa yang diberikan

Di bagian ini disebutkan jenis kuasa apa yang diberikan kepada penerima kuasa. Dalam konteks ini, berarti kuasa yang diberikan yaitu untuk mengambil BPKB kendaraan atas nama si pemberi kuasa.

6. Identitas kendaraan

Dalam surat kuasa pengambilan BPKB, perlu juga untuk menyebutkan  informasi kendaraan. Detail yang paling penting adalah jenis kendaraan, nomor kendaraan, warna kendaraan, serta nomor mesin kendaraan. Bisa juga ditambah detail informasi lain seperti nama pemilik, nomor rangka, tahun pembuatan, dan cc mesin.

7. Kata penutup dan tanda tangan

Surat kuasa kemudian ditutup dengan kalimat-kalimat yang menyatakan pemberi kuasa menuliskan surat tersebut sesuai dengan keinginannya atau tanpa paksaan. Kemudian diakhiri dengan tanggal pembuatan surat serta tanda tangan pemberi dan penerima kuasa.

 BACA JUGA : Cara Mematikan AdBlock di Chrome & Mozilla, Dijamin Ampuh!

Contoh surat kuasa pengambilan BPKB kendaraan

garasi.id

SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Anton Sanjaya

NIK: 98754636

Pekerjaan: Karyawan Swasta

Alamat: Jl. Pertempuran No. 123, Medan

Dengan ini memberi kuasa penuh kepada:

Nama: Intan Permatasari

NIK: 98754636

Pekerjaan: PNS

Alamat: Jl. Pertempuran No. 234, Medan

Untuk mengambil BPKB Mobil dengan nomor polisi BK 1234 ABC di Dealer Resmi Honda, Indako Trading Co, yang beralamat di Jl. Pemuda No. 123, Medan.

Demikianlah surat kuasa ini saya buat. Semoga dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Medan, 10 Mei 2018.

Pemberi Kuasa,

Anton Sanjaya.

 

Penerima Kuasa,

Intan Permatasari.

Contoh surat kuasa pengambilan BPKB kedua

Honda

SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Farkhan Abdullah

NIK: 98754636

Pekerjaan: PNS

Alamat: Jl. Guerilla No. 123, Medan

Dalam hal ini selaku Debitur PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk dan selanjutnya disebut sebagai “Pemberi Kuasa”

Dengan ini memberikan kuasa tanpa Hak Substitusi kepada:

Nama: Ayuk Aliyah

NIK: 98754636

Pekerjaan: Wiraswasta

Alamat: Jl. Guerilla No. 234, Medan

Selanjutnya disebut sebagai “Penerima Kuasa”

Guna bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa mengambil BPKB kendaraan bermotor atas nama Anton Sanjaya dengan data –data sebagai berikut :

Jenis Kendaraan: Honda Supra GTR 150 R

Nomor Kendaraan: BK 1234 AB

Warna Kendaraan: Merah

No. Mesin: 89677635436

No. Rangka: 89655636553

Selanjutnya pemberi kuasa dengan ini melepaskan PT.Adira Dinamika Multi Finance Tbk dari segala tuntutan hukum, baik Pidana maupun Perdata untuk sekarang maupun yang akan datang dari Pihak ketiga ataupun pihak lainnya dan akan mengambil alih seluruh kewajiban tersebut diatas, khususnya mengenai keberadaan dan pengambilan BPKB yang dinyatakan dalam Surat Kuasa Pengambilan BPKB ini.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar–benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Medan, 10 Mei 2018.

Pemberi Kuasa,

Farkhan Abdullah.

 

Penerima Kuasa,

Ayuk Aliyah.

BACA JUGA : Penyebab Laptop atau PC Blue Screen & Cara Mengatasinya

Contoh surat kuasa pengambilan BPKB mobil 

contoh surat kuasa pengambilan bpkb
Freepik

Surat Kuasa Pengambilan BPKB Mobil

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: __________

Tempat/tanggal lahir: __________

Pekerjaan: __________

Alamat: __________

Dengan ini memberi kuasa kepada:

Nama: __________

Tempat/tanggal lahir: __________

Pekerjaan: __________

Alamat: __________

Untuk mengambil BPKB unit mobil merek (merek mobil) dengan nomor polisi (nomor mobil), (warna mobil), dan nomor mesin (nomor mesin).

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dikerjakan dengan itikad baik dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

_____, ____________ 2022

Pemberi Kuasa,                Penerima Kuasa,

Materai 10.000

(Nama Jelas)                    (Nama Jelas)

Syarat pengambilan BPKB di kantor Samsat

Kompas
  • Fotokopi STNK
  • KTP asli pemilik kendaraan
  • Fotokopi KTP pemilik kendaraan
  • KTP asli pengambil BPKB
  • Fotokopi KTP pengambil BPKB
  • Surat Kuasa pengambilan BPKB
  • Formulir pengambilan BPKB

Syarat Pengambilan BPKB di Lembaga Pembiayaan atau Leasing

Lifepal
  • KTP asli pemilik Kendaraan
  • Fotokopi KTP pemilik kendaraan
  • KTP asli pengambil BPKB
  • Surat Kuasa pengambilan BPKB
  • Bukti Pembayaran Terakhir

BACA JUGA : Cara Tepat Mengatasi HP yang Tercebur Air dengan Efektif

Cara mengurus BPKB yang hilang

  • Surat pernyataan BPKB hilang bermaterai dan diteken pemilik kendaraan.
  • Surat Keterangan Kehilangan BPKB dari kantor kepolisian terdekat.
  • KTP atau SIM pemilik kendaraan beserta fotokopi.
  • Bukti pemasangan iklan kehilangan BPKB di media massa.
  • Surat keterangan BPKB tidak dalam status agunan bank.
  • Berita Acara Pemeriksaan (BAP) singkat dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
  • STNK asli dan fotokopinya, serta catatan pajak yang berlaku.

Setelah dokumen lengkap, Sedulur dapat mendatangi kantor Samsat terdekat, kemudian ikuti beberapa langkah-langkah  berikut:

  • Isi formulir permohonan BPKB.
  • Cek fisik kendaraan.
  • Serahkan berkas yang dibutuhkan di loket BPKB.
  • Lakukan pembayaran di loket bank yang disediakan.
  • Serahkan bukti pembayaran ke loket pembuatan BPKB.
  • Tunggu proses pembuatan dokumen BPKB hingga selesai. Sedulur bisa datang untuk mengambil BPKB sesuai tanggal yang telah ditentukan pihak Samsat.
  • Sebaiknya, Sedulur mengambil sendiri ke kantor Samsat. Namun, jika tidak bisa, Sedulur dapat  memberikan surat kuasa bermaterai kepada pihak yang dipercaya untuk mengambil dokumen tersebut di Samsat.

 Demikianlah penjelasan tentang kepanjangan BPKB, fungsi serta contoh surat kuasa pengambilan BPKB. Semoga dapat membantu Sedulur untuk dapat membuat surat kuasa yang baik dan benar. 

Mau belanja bulanan nggak pakai ribet? Aplikasi Super solusinya! Mulai dari sembako hingga kebutuhan rumah tangga tersedia lengkap. Selain harganya murah, Sedulur juga bisa merasakan kemudahan belanja lewat handphone. Nggak perlu keluar rumah, belanjaan pun langsung diantar.

Bagi Sedulur yang punya toko kelontong atau warung, bisa juga lho belanja grosir atau kulakan lewat Aplikasi Super. Harga dijamin lebih murah dan bikin untung makin melimpah.