BLT BPJS Ketenagakerjaan : Jumlah, Jadwal Cair & Cara Cek

Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan dari pemerintah untuk masyarakat yang memiliki gaji di bawah 5 juta tiap bulannya.

Pemerintah Indonesia belum lama ini mengumumkan akan memberikan bantuan langsung tunai melalui BPJS Ketenagakerjaan, atau yang kemudian dikenal oleh masyarakat dengan nama Bantuan Langsung Tunai BPJS Ketenagakerjaan.

Disampaikan langsung oleh Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, yang meminta setiap perusahaan atau pemberi kerja untuk menyerahkan nomor rekening pekerja yang akan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Terdapat beberapa informasi yang harus diketahui dan dipahami terlebih dahulu berkaitan dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Apa saja informasinya? Yuk, mari kita simak ulasannya.

Baca Juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Sedulur Ketahui

Fakta dan Informasi Seputar BLT BPJS Ketenagakerjaan

1. Jumlah Bantuan yang Diberikan

Jumlah Bantuan yang Diberikan

Terkait bantuan BPJS ini atau BPJS ketenagakerjaan akan diberikan sebanyak Rp. 600.000. Bantuan Langsung Tunai BPJS bisa didapatkan oleh setiap pekerja yang mendapatkan upah di bawah Rp.5 Juta setiap bulannya. Ada beberapa tahap yang akan dilaksanakan dalam BLT Pekerja ini.

Tahap Pencairan Bantuan Langsung Tunai BPJS Ketenagakerjaan online yang pertama, belum seluruhnya diterima oleh para pekerja yang memiliki gaji Rp. 5 Juta per bulan. Terutama pekerja yang rekeningnya menggunakan bank swasta. Hal ini menjawab pertanyaan kapan bantuan BPJS cair untuk bank swasta BCA.

2. Jadwal Pencairan BLT

Jadwal Pencairan BLT

Jadwal BLT cair masih belum ditetapkan, namun sejak tanggal 27 Agustus 2020 hingga akhir September 2020, bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini akan dilakukan secara bertahap. Menurut Ida Dauziah, Menteri Ketenagakerjaan, menegaskan bahwa pekerja penerima bantuan bisa menggunakan bank mana pun.

Penerima bantuan 600 atau bantuan 600 ribu tidak harus memiliki bank milik negara saja. BLT 600 bisa cair bagi para pekerja yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu para pekerja harus sering cek BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki.

3. Pencarian BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bank Swasta Akan Lebih Lambat

Pencarian BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bank Swasta Akan Lebih Lambat

Walaupun Menteri Ketenagakerjaan telah menyampaikan bahwa subsidi gaji atau bantuan BLT ini bisa diterima oleh setiap pekerja yang memiliki rekening bank manapun, namun pekerja yang menggunakan bank milik negara akan mendapatkan BLT Ketenagakerjaan lebih cepat.

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di bank swasta akan lebih lambat dari pada bank milik negara. Hal ini berkaitan dengan waktu yang dibutuhkan untuk pencairan dari bank swasta yang memakan waktu sekitar 1 hingga 2 hari.

4. Persyaratan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Persyaratan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

BPJSTK atau BPJS Ketenagakerjaan memberikan beberapa persyaratan bagi setiap pekerja yang ingin mendapatkan BLT dan agar bisa segera melakukan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Berikut syarat dari BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Karyawan yang diberikan oleh pemerintah:

  • Penerima BLT harus seorang Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Penerima harus terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan bukti nomor aktif kartu kepesertaan;
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
  • Penerima bantuan adalah seorang pekerja/buruh penerima upah;
  • Penerima harus mempunyai rekening bank yang aktif;
  • Penerima bantuan tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan
  • Penerima bantuan adalah peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Untuk dapat mengetahui update informasi mengenai BLT, kita diwajibkan untuk secara rutin cek BPJS Ketenagakerjaan dengan cara cek BPJS Ketenagakerjaan secara rutin. Pada bulan September ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan akan segera dibuka kembali.

Baca Juga: Kini Bayar BPJS Bisa Lewat Aplikasi Super!

5. Cek Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile untuk Mendapatkan Update Informasi Bantuan

Cek Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile untuk Mendapatkan Update Informasi Bantuan

Kita bisa mendapatkan update informasi bantuan dengan mengakses Aplikasi BPJSTK Mobile yang bisa kita unduh di smartphone yang kita miliki. Kita juga bisa mengetahui status kepesertaan kita melalui aplikasi BPJSTK Mobile.

Namun, bagi Sedulur para pekerja yang sudah berusaha mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan namun masih belum lolos, jangan berkecil hati. Masih ada beberapa kesempatan yang bisa Sedulur ikuti. Selain itu, Sedulur juga bisa mulai untuk menjalankan usaha

Salah satu usaha yang bisa Sedulur mulai adalah berbisnis sembako. Tidak usah khawatir memikirkan modal. Sedulur hanya perlu bergabung menjadi Super Agen yang dimiliki oleh Aplikasi Super. Dengan menjadi Super Agen, Sedulur bisa berbisnis sembako dan mendapatkan pemasukan.

Klik di sini untuk mempelajari informasi berkaitan dengan Aplikasi Super. Pelajari juga cara daftar Aplikasi Super dan juga jangan lupa download Aplikasi Super sekarang juga dan rasakan manfaat dari Aplikasi Super.