Seperti apa cara bayar zakat penghasilan per bulan dan pertahun, berikut dengan cara penghasilannya? Sedulur wajib simak ulasannya di bawah ini!

Secara sederhana, pengertian zakat penghasilan merupakan ibadah yang dilakukan untuk membersihkan harta benda yang kita miliki. Zakat penghasilan juga dikenal dengan nama zakat mal atau zakat maal, yang bertujuan untuk membersihkan harta dari segala noda yang ada pada harta yang dimiliki.

Terdapat aturan yang harus kita taati untuk menunaikan zakat penghasilan, seperti berapa biayanya, bagaimana cara menghitungnya dan kapan waktu membayarnya. Untuk memudahkan juga, banyak lembaga zakat yang membuat tabel zakat penghasilan, beserta dengan berbagai ketentuan lainnya.

Dalam kesempatan kali ini, Superapp.id akan menjelaskan bagaimana cara membayar zakat penghasilan setiap bulannya. Namun, sebelum masuk kepada pembahasannya, lebih baik dibahas terlebih dahulu bagaimana hukum dan niat zakat penghasilan dan juga waktu pembayaran dan cara menghitungnya. Yuk, mari kita langsung saja simak ulasannya di bawah ini.

-->

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah Lengkap Untuk Sendiri Dan Keluarga

Hukum dan Niat Zakat Penghasilan

Hukum dan Niat Zakat Penghasilan
detik.com

Sebelum masuk ke pembahasan cara menghitung zakat penghasilan, ada baiknya membahas terlebih dahulu terkait hukum zakat penghasilan. Karena, setiap ibadah selalu jelas hukumnya, baik itu berasal dari Al-Quran dan As-Sunnah. Berkaitan dengan zakat penghasilan, disampaikan dalam Q.S Adz-Dzariyat ayat ke 19, yang artinya:

Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang-orang yang meminta dan orang-orang miskin yang tidak mendapatkan bagian.” (Q.S Adz-Dzariyat: 19).

Ayat di atas juga kemudian diperkuat dengan Q.S Al-Baqarah ayat ke 267, yang artinya:

Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah (zakat) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik.” (QS. Al-Baqarah: 267).

Dua ayat suci Al-Quran di atas menunjukan betapa tingginya kedudukan zakat dalam ibadah, dan betapa Islam memperhatikan kesejahteraan bagi setiap umatnya. Setelah mengetahui hukum dari zakat penghasilan, Sedulur juga wajib mengetahui niat zakat penghasilan sebelum melakukannya. Berikut niat zakat penghasilan yang bisa Sedulur baca:

Nawaitu an ukhrija zakatadz dzahabi/zakatal fidhdhati/zakatal mali’an nafsi fardan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Saya berniat mengeluarkan zakat berupa emas/perak/harta dari diri sendiri karena Allah Ta’ala.”

Waktu Pembayaran Zakat Penghasilan

Waktu Pembayaran Zakat Penghasilan
sindonews.com

Waktu yang tepat untuk menunaikan zakat penghasilan adalah setiap bulan, ketika Sedulur telah menerima penghasilan rutin. Namun, jika Sedulur lupa dan tidak sempat membayar zakat penghasilan setiap bulannya, Sedulur juga bisa melakukan pembayaran zakat penghasilan per tahun. Namun, tentu saja jumlah yang dibayarkan untuk satu tahun akan lebih besar ketimbang membayar zakat penghasilan satu bulan.

Selain mengetahui waktu yang tepat untuk membayar zakat penghasilan, Sedulur juga wajib mengetahui syarat apa saja yang wajib Sedulur ketahui untuk melakukan pembayaran zakat penghasilan.

Sebagaimana ibadah lainnya bagi umat muslim, syarat dan ketentuan zakat penghasilan diwajibkan untuk setiap umat muslim tanpa terkecuali. Para ulama bersepakat mengenai syarat zakat yang wajib dituntaskan oleh umat muslim, yaitu seorang Muslim atau Muslimah, berakal (sadar/tidak gila), sudah baligh, memiliki harta sendiri, dan sudah mencapai nisab. Berdasarkan dengan hukum, tata cara dari zakat maal itu sendiri.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Menghitung Zakat Emas Dengan Benar

Cara Hitung Zakat Penghasilan

Cara Menghitung Zakat dengan Emas dan Contoh Soal Perhitungan Zakat Emas dan Perak
malangtimes.com

Selanjutnya adalah bagian penting, yaitu menghitung zakat penghasilan. Dalam setiap kalkulator zakat penghasilan, adalah 2.5% x jumlah harta yang didapat dalam satu bulan, atau jumlah harta yang tersimpat dalam satu tahun. Contoh dari zakat penghasilan dari gaji kotor atau gaji bersih dimisalkan dengan emas.

Ambil contoh, jika Sedulur memiliki emas 87 gram yang disimpan selama satu tahun, maka  zakat penghasilan yang dikeluarkan dalam setahun dari harta yang disimpan oleh Sedulur adalah sebesar 2,5% x 87 gram = 2,175 gram atau uang seharga emas tersebut. Cara menghitung ini juga bisa dilakukan untuk menghitung zakat penghasilan tidak tetap.

Perhitungan zakat penghasilan atau menghitung zakat mal sudah jelas dan telah disepakati oleh para ulama, termasuk yang berlaku di Indonesia itu sendiri. Adapun beberapa syarat harta yang wajib dizakatkan adalah sebagai berikut:

  • Kepemilikan penuh (pribadi)
  • Hartanya tidak berkurang, alias bertambah atau berkembang
  • Sudah cukup nisab
  • Lebih dari kebutuhan pokok
  • Bebas dari utang. Utang yang dimaksud di sini adalah utang yang berkaitan dengan kebutuhan pokok
  • Sudah berlalu satu tahun (12 bulan)

Jika Sedulur masih bingung, Sedulur bisa menyimak contoh cara menghitung zakat dengan menggunakan emas atau perak. Sedulur bisa simak dalam penjelasannya di bawah ini.

Cara Menghitung Zakat dengan Emas dan Contoh Soal Perhitungan Zakat Emas dan Perak

Cara Menghitung Zakat dengan Emas dan Contoh Soal Perhitungan Zakat Emas dan Perak
tribunnews.com

Untuk menghitung zakat yang ditunaikan, rumus yang digunakan adalah 2,5% x jumlah emas atau perak yang dimiliki selama satu tahun.

Contohnya, seseorang akan melakukan zakat emas 100 gram yang sudah dimilikinya selama 1 tahun. Maka, seseorang itu sudah memiliki kewajiban untuk menzakatkan emasnya tersebut. Misalnya, pada saat itu harga emas adalah Rp 500.000 per gram. Artinya, total emas tersebut adalah Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Cara menghitung zakat menggunakan emas yang dimiliki dengan jumlah tersebut adalah 2,5% x Rp 50.000.000 = Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). Dengan demikian, zakat atas emas yang harus ditunaikan adalah sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Dalam menunaikan zakat harta seperti emas atau perak, harta benda tersebut harus mencapai haul dan nishab terlebih dahulu. Haul merupakan minimal waktu seorang muzaki memiliki harta yang wajib dizakatkan, seperti halnya emas, perak, dan logam mulia lainnya.

Adapun muzaki (orang yang berzakat) harus mempunyai emas minimal 85 gram atau perak minimal 595 gram. Zakat yang dibayarkan adalah 2,5% dari jumlah emas atau perak yang dimilki.

Orang yang Berhak Menerima Zakat dan yang Wajib Membayar Zakat

Orang yang Berhak Menerima Zakat dan yang Wajib Membayar Zakat
bincangsyariah.com

Sedulur bisa langusng membayar zakat penghasilan kepada orang-orang yang termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat. Golongan-golongan tersebut adalah:

  • Orang miskin, yaitu orang yang bekerja tapi tidak mencukupi kebutuhannya atau dalam keadaan serba kekurangan
  • Amil atau pengurus zakat
  • Muallaf atau orang yang baru masuk Islam
  • Hamba sahaya
  • Orang yang berutang
  • Sabilillah atau orang yang berjuang di jalan Allah
  • Ibnu sabil atau orang yang sedang dalam perjalanan bukan maksiat

Namun Sedulur juga wajib tahu, apa saja syarat bagi umat muslim yang wajib membayar zakat? Berikut ini adalah syarat bagi setiap umat muslim yang wajib membayar zakat:

  • Muslim yang masih hidup setelah terbenamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadhan.
  • Muslim yang sanggup membayar zakat, apalagi jika memiliki lebih.
  • Muslim wajib membayar zakat atas dirinya dan tanggungannya.

Cara Bayar Zakat Penghasilan

Cara Bayar Zakat Penghasilan
liputan6.com

Namun, untuk lebih memudahkan, Sedulur bisa membayar zakat melalui lembaga amil zakat yang ada disekitar Sedulur. Melalui lembaga amil zakat, distribusi zakat akan lebih luas. Dan banyak orang-orang yang berhak menerima zakat yang bisa mendapatkan haknya sesuai syariat Islam.

Semoga pembahasan terkait zakat penghasilan di atas bisa menambah wawasan keislaman bagi Sedulur Super sekalian. Jangan lupa juga untuk selalu menyisihkan penghasilan dan dibayarkan zakatnya agar harta benda Sedulur senantiasa bersih dari segala uang kotor yang didapatkan.

Sebelum artikel ini disudahi, satu hal penting yang harus Sedulur ketahui adalah belanja kebutuhan sembako dan kebutuhan sehari-hari di Aplikasi Super. Terutama belanja kebutuhan sahur dan buka puasa selama ramadhan tahun ini. Bagi Sedulur yang belum memiliki Aplikasi Super, Sedulur bisa klik di sini untuk download Aplikasi Super.