Emas merupakan kategori harta yang wajib dizakatkan. Lantas, bagaimana cara menunaikan zakat emas?

Emas dikategorikan sebagai harta yang wajib ditunaikan karena sifatnya yang bisa jadi berkembang, layaknya hewan ternak. Zakat sendiri dibagi menjadi dua macam, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat dengan emas adalah bagian dari zakat mal bersama hewan ternak, makanan pokok, buah-buahan, dan aset perdagangan.

Pengertian zakat dengan emas dan perak sudah tertulis dalam QS. At-Taubah 34-35 yang artinya adalah:  “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih”. Sabda tersebut menjelaskan kewajiban zakat dengan emas dan perak.

Ada ketentuan tersendiri untuk pemilik emas hingga harus mengeluarkan zakat dengan emas. Ketentuan tersebut adalah nishab zakat emas (ketentuan batas minimal) dan haul (satu tahun hijriah). Zakat emas yang wajib dikeluarkan apabila emas yang dimiliki sudah melampaui batas kewajaran, seperti halnya zakat emas perhiasan yang dipakai. Jika demikian, maka zakat mal emas harus ditunaikan.

-->

Untuk mengetahui cara menghitung zakat emas perhiasan, dan kadar zakat emas dan perak adalah berapa persen, berikut ini adalah ulasan cara menunaikan zakat, khususnya emas yang perlu Sedulur ketahui.

Baca Juga: Zakat Mal: Pengertian, Hukum, Syarat, & Cara Menghitungnya

Niat Zakat Emas

Niat Zakat Emas
nu.or.id

Sebelum menunaikan zakat mal, salah satunya zakat dengan emas, Sedulur harus memerhatikan beberapa hal terlebih dahulu, salah satunya mengetahui pengertian zakat emas dan perak. Jangan lupa juga perhatikan jenis emas apakah murni atau campuran, diberikan kepada siapa, dan syarat bagi yang menunaikan. Syaratnya adalah Islam, merdeka, memiliki emas, sudah mencapai nishab, dan disimpan selama satu tahun (haul).

Adapun niat menunaikan zakat adalah sebagai berikut:

Nawaitu an ukhrija zakatadz dzahabi/zakatal fidhdhati/zakatal mali’an nafsi fardan lillahi ta’ala.

Artinya : “Saya berniat mengeluarkan zakat berupa emas/perak/harta dari diri sendiri karena Allah Ta’ala.”

Nishab Zakat  dengan Emas

Nishab Zakat  dengan Emas
detik.com

Dalam menunaikan zakat harta seperti emas atau perak, harta benda tersebut harus mencapai haul dan nishab terlebih dahulu. Haul merupakan minimal waktu seorang muzaki memiliki harta yang wajib dizakatkan, seperti halnya emas, perak, dan logam mulia lainnya.

Adapun muzaki (orang yang berzakat) harus mempunyai emas minimal 85 gram atau perak minimal 595 gram. Zakat yang dibayarkan adalah 2,5% dari jumlah emas atau perak yang dimilki.

Baca Juga: Zakat Fitrah: Pengertian, Hukum, Doa & Niatnya. Terlengkap!

Cara Menghitung Zakat dengan Emas dan Contoh Soal Perhitungan Zakat Emas dan Perak

Cara Menghitung Zakat dengan Emas dan Contoh Soal Perhitungan Zakat Emas dan Perak
zakat.or.id

Untuk menghitung zakat yang ditunaikan, rumus yang digunakan adalah 2,5% x jumlah emas atau perak yang dimiliki selama satu tahun.

Contohnya, seseorang akan melakukan zakat emas 100 gram yang sudah dimilikinya selama 1 tahun. Maka, seseorang itu sudah memiliki kewajiban untuk menzakatkan emasnya tersebut. Misalnya, pada saat itu harga emas adalah Rp 500.000 per gram. Artinya, total emas tersebut adalah Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Cara menghitung zakat menggunakan emas yang dimiliki dengan jumlah tersebut adalah 2,5% x Rp 50.000.000 = Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). Dengan demikian, zakat atas emas yang harus ditunaikan adalah sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Demikian penjelasan zakat dengan emas dan perhitungannya. Meski kini banyak kalkulator zakat emas, sebaiknya Sedulur tetap berhati-hati dalam menghitung zakat yang wajib dikeluarkan sehingga zakat yang ditunaikan tidak kurang. Jangan lupa Sedulur harus segera menyiapkan bahan makanan untuk menyambut bulan puasa, karena bulan April depan kita akan memasuki bulan suci ramadan.

Sedulur bisa mendapatkan bahan makan murah dan berkualitas tinggi di Aplikasi Super, sebagai persiapan. Klik di sini bagi Sedulur yang belum memiliki Aplikasi Super, dan gunakan Aplikasi Super untuk segala keperluan harian Sedulur. Selamat mencoba!