Pengertian Regulasi Beserta Bentuk, Jenis, dan Tujuannya

Sedulur tentu tidak asing dengan kata regulasi. Istilah ini banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya pada media massa. Namun, apakah Sedulur sudah tahu apa pengertian regulasi? Secara sederhana, regulasi adalah seperangkat peraturan yang dibuat oleh pihak berwenang untuk mengendalikan suatu tatanan sehingga terbebas dari segala bentuk pelanggaran. Dengan kata lain, regulasi merupakan sesuatu yang sengaja dibuat untuk menciptakan keteraturan.

Agar Sedulur lebih memahami masalah regulasi, berikut Super telah merangkum informasi selengkapnya. Mulai dari pengertian, bentuk-bentuk, jenis hingga tujuannya. Yuk, simak informasinya di bawah ini!

BACA JUGA: Mengenal Force Majeure Secara Hukum dan Contohnya

Pengertian regulasi adalah

regulasi adalah
iStock

Sebelum masuk ke pembahasan yang lebih jauh, ada baiknya Sedulur memahami pengertian regulasi terlebih dahulu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), regulasi adalah kata nomina yang memiliki arti pengaturan. Kata pengaturan sendiri didefinisikan sebagai proses, cara, atau perbuatan mengatur. 

Dilansir laman Balai Bahasa Jawa Tengah, kata regulasi merupakan bentuk serapan dari bahasa Inggris, yaitu regulation. Selain diserap menjadi regulasi, kata regulation juga diturunkan menjadi kata-kata regulatif, regularisasi, reguler, dan regulator.

Adapun menurut Collins Dictionary, regulation adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah atau pihak lain yang berwenang dalam rangka mengatur bagaimana sesuatu dilakukan atau bagaimana cara masyarakat berperilaku. Sementara dalam Cambridge Dictionary, kata regulation dijelaskan sebagai suatu aturan resmi atau tindakan untuk mengatur sesuatu.

Berdasarkan uraian di atas bisa disimpulkan bahwa regulasi adalah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengatur cara masyarakat melakukan sesuatu. Regulasi sendiri kerap diidentikkan dengan aturan hukum atau aturan perundang-undangan.

Pengertian regulasi menurut para ahli

regulasi adalah
Freepik

Telah diketahui bersama bahwa regulasi adalah seperangkat aturan yang dibuat pemerintah untuk menciptakan keteraturan. Untuk menambah wawasan Sedulur tentang regulasi, berikut pengertian regulasi menurut para ahli yang bisa disimak.

1. David Levi-Faur

David Levi-Faur dalam buku Handbook on the Politics of Regulation  sebagaimana dikutip dari Gramedia Blog mendefinisikan regulasi berdasarkan beberapa sudut pandang. Dijelaskan bahwa menurut orang dengan perspektif “sayap kanan,” regulasi dianggap sebagai kata kotor yang mewakili tangan berat pemerintah otoriter dan badan aturan yang membatasi kebebasan manusia atau nasional. Sementara bagi “sayap kiri,” regulasi adalah bagian dari suprastruktur yang melayani kepentingan kelas dominan dan membingkai hubungan kekuasaan dalam bentuk yang tampak beradab.

2. Kyla Malcolm

Pengertian regulasi menurut Kyla Malcolm adalah ruang lingkup yang fokus kepada proses pengaturan, pelaksanaan, dan pengawasan. Pengertian ini diambil dari definisi regulasi dalam perspektif administrasi publik.

3. Stewart dan Walshe

Menurut Stewart dan Walshe, regulasi adalah suatu proses untuk memastikan adanya standar sebagai suatu persyaratan hukum yang dipenuhi untuk layanan tertentu atau kegiatan publik sehingga kebijakan dipenuhi. Sehingga suatu aktivitas publik yang akan dilaksanakan oleh masyarakat harus memenuhi standar dan aturan sesuai kebijakan yang telah ditetapkan untuk aktivitas pelayanan.

BACA JUGA: Hukum Perdata: Pengertian, Contoh Hukum, dan Pasalnya

Bentuk regulasi adalah

regulasi adalah
iStock

Secara umum dikenal empat bentuk regulasi sebagaimana dijelaskan oleh Levi-Faur. Diterangkan, empat bentuk regulasi meliputi co-regulation, meta-regulation, enforced self-regulation, dan multi-level regulation. Berikut penjelasan untuk masing-masing bentuk regulasi.

1. Co-Regulation

Bentuk regulasi yang pertama adalah co-regulation. Sederhananya, co-regulation adalah aturan di mana tanggung jawab untuk desain atau penegakan peraturan dibagi menjadi dua, yaitu regulator dan yang mengatur. Misalnya aktor negara dan sipil atau Market actors Non-Governmental Organization (MaNGO) dan Civil society Non-Governmental (CiNGO).

2. Meta-Regulation

Meta-regulation atau regulasi meta adalah bentuk regulasi yang memungkinkan regulatee atau seorang pengatur regulasi untuk menentukan aturannya sendiri. Sebab dalam meta-regulation, peran regulator terbatas pada pelembagaan dan pengawasan integritas kepatuhan institusional.

3. Enforced Self-Regulation

Bentuk yang ketiga adalah enforced self-regulation, yaitu regulasi mandiri yang mengandung unsur paksaan. Dalam hal ini, regulator memaksa regulatee atau orang yang mengatur untuk menulis seperangkat aturan yang disesuaikan dengan rangkaian kontijensi unik yang dihadapi. Dengan kata lain, regulator memaksa pihak yang diatur untuk taat terhadap sejumlah aturan sesuai dengan kepentingan pihak yang lebih besar.

4. Multi-Level Regulation

Bentuk regulasi yang terakhir adalah multi-level regulation atau regulasi multi level. Singkatnya, otoritas regulasi dialokasikan ke berbagai tingkatan teritorial-supranasional, nasional, regional, dan lokal. Pelaksanaan regulasi ini bergantung pada keterlibatan berbagai pihak.

Jenis regulasi adalah

Freepik

Stephen Bounds membagi jenis-jenis regulasi menjadi empat kelompok, yaitu regulasi arbiter (arbitrary regulations), regulasi proses (process regulations), regulasi iktikad baik (good faith regulations), dan regulasi konflik tujuan (goal conflict regulations). Berikut penjelasan untuk masing-masing jenis regulasi.

1. Regulasi arbiter

Regulasi arbiter atau arbitrary regulations disebut juga sebagai regulasi sewenang-wenang. Menurut Cornell University Law School, jenis regulasi ini bertujuan untuk mencegah tindakan sewenang-wenang dari kekuasaan eksekutif dan legislatif. Secara umum, regulasi ini menggunakan dasar keputusan pengaturan yang dibuat dengan berdasarkan fakta dan pendapat atau memilih satu dari sejumlah opsi yang mana semua opsi tersebut dianggap valid.

2. Regulasi proses

Regulasi proses adalah jenis regulasi yang bertujuan untuk mengatur sejumlah tugas yang perlu diselesaikan. Sehingga regulasi ini cenderung hadir dalam bentuk cara melakukan arahan jelas tentang bagaimana suatu tugas dalam suatu proses tertentu harus diselesaikan. Jenis regulasi ini disebut memiliki peluang risiko cukup besar atas adanya pengabaian.

3. Regulasi iktikad baik

Sesuai dengan namanya, regulasi iktikad baik adalah peraturan yang menetapkan dasar perilaku di tempat tertentu. Regulasi ini mengacu pada cara di mana para pihak dalam suatu perjanjian bertindak satu sama lain. Oleh karenanya, aturan ini akan menyebabkan kedua belah pihak saling menghormati satu sama lain.

4. Regulasi konflik tujuan

Jenis regulasi yang terakhir adalah regulasi konflik tujuan, yaitu regulasi yang mengakui adanya konflik intrinsik antar tujuan. Regulasi ini memainkan peran sebagai identifikasi atas aturan yang dapat mencegah konflik tujuan antar pihak dalam suatu kesepakatan bersama.

BACA JUGA: Apa itu Hukum Pidana? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Strategi regulasi adalah

Freepik

Menurut Levi-Faur, terdapat tiga macam strategi dalam sebuah regulasi, yaitu first party regulation, second party regulation, dan third party regulation. Berikut definisi untuk setiap regulasi.

1. First party regulation

Bentuk strategi regulasi yang pertama adalah first party regulation atau regulasi pihak pertama. Strategi utama dari regulasi ini adalah regulasi mandiri atau self-regulation, di mana seseorang bisa melakukan kontrol atas diri sendiri melalui regulasi yang ditentukan sendiri. Oleh karenanya, dalam regulasi ini, regulator atau pihak yang membuat regulasi juga merupakan regulatee atau pihak yang menjalankan regulasi tersebut.

2. Second party regulation

Strategi yang kedua adalah second party regulation atau regulasi pihak kedua. Dalam strategi ini terdapat pembagian kerja sosial, politik, ekonomi, dan administratif antara aktor dan regulator yang merupakan pihak independen. Sehingga regulator bukan seorang regulatee. Regulasi pihak kedua ini sering dikaitkan dengan peraturan negara terutama berkaitan dengan masalah bisnis.

3. Third party regulation

Third party regulation atau regulasi pihak ketiga adalah strategi regulasi di mana terdapat orang ketiga sebagai auditor independen. Pihak ketiga ini berperan untuk mengatur atau melakukan mediasi atas hubungan antara regulator dan regulatee.

Fungsi regulasi adalah

Freepik

Selain memahami pengertian, bentuk, dan jenis-jenis regulasi serta strategi-strategi di dalamnya, Sedulur juga perlu mengetahui fungsi regulasi. Berikut beberapa fungsi disusunnya regulasi oleh pemerintah, seperti yang dihimpun dari berbagai sumber.

  • Mengatur tatanan hidup masyarakat baik dalam lingkup negara maupun kota.
  • Memberikan kontrol dan batasan untuk masyarakat dalam berperilaku.
  • Melindungi hak dan kewajiban.
  • Menciptakan ketertiban sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
  • Mewujudkan rasa aman dan damai di lingkungan masyarakat.

Tujuan regulasi adalah

iStock

Dilansir Kata Data, dalam Jurnal Konstitusi 18 (1) sejumlah ahli menyatakan tujuan regulasi mulanya hanya mengacu pada tujuan ekonomi atau economic regulation. Kemudian pada 1997 dijelaskan bahwa regulasi tidak hanya mencakup regulasi ekonomi, melainkan juga meliputi regulasi sosial.

Sementara secara umum dapat dinyatakan bahwa tujuan regulasi adalah untuk mengatur masyarakat dengan serangkaian peraturan tertentu. Dengan kata, tujuan regulasi adalah untuk mengendalikan segala hal sehingga tercipta ketertiban.

BACA JUGA: Reimbursement: Pengertian, Jenis, Macam dan Contohnya

Teori dalam regulasi adalah

Freepik

Menurut Bruce Yandle, terdapat lima teori yang menjelaskan regulasi terkait unsur di dalamnya. Kelima teori ini meliputi public interest theory, special interest theory, capture theory, bootleggers and baptists theory, dan money for nothing theory. Berikut penjelasan untuk masing-masing teori regulasi.

1. Public interest theory

Public interest theory atau teori kepentingan umum adalah teori regulasi yang pertama dan tertua. Teori ini tidak diasosiasikan dengan ahli atau pakar tertentu.

Public interest theory menyatakan bahwa politisi dan orang-orang yang terkait secara sistematis dalam sebuah regulasi berusaha untuk melayani kepentingan publik. Sehingga mereka akan mencari cara yang lebih murah untuk memberikan manfaat kepada publik daripada kepentingan kelompok tertentu. 

2. Special interest theory

Special interest theory merupakan teori regulasi yang dikembangkan oleh Stigler. Dikatakan bahwa seseorang dapat memprediksi siapa yang akan menang dalam persaingan politik dengan membayangkan isi spesifik dari undang-undang yang diusulkan hanya kepada penawar tertinggi dalam sebuah lelang.

3. Capture theory

Capture theory menyatakan bahwa tidak ada definisi yang jelas tentang apa yang menjadi kepentingan publik untuk setiap rancangan undang-undang yang dipertimbangkan dalam rapat legislatif atau untuk setiap aturan yang dibuat oleh regulator. Oleh karenanya, pembuat undang-undang dan regulator akan menemui banyak penasihat sehingga mendapatkan arahan cara terbaik untuk memilih atau bertindak atas isu-isu tertentu.

4. Bootleggers and baptists theory

Bootleggers and baptists theory atau biasa disebut teori B & B merupakan penggabungan unsur dalam teori kepentingan publik dan teori special interest. Teori regulasi ini menyatakan bagaimana upaya lobi yang berhasil dan regulasi yang tahan lama muncul ketika suatu kelompok kepentingan mengambil posisi moral yang tinggi sementara kelompok lain menggunakannya sebagai perlindungan untuk mengejar tujuan ekonomi yang sempit.

5. Money for nothing theory

Money for nothing theory merupakan teori regulasi yang berfokus pada lobi untuk mendapatkan keuntungan lewat ancaman regulasi. Teori ini dikembangkan oleh Profesor Sekolah Hukum Northwestern Fred S. McChesney.

BACA JUGA: Administrasi adalah: Pengertian, Fungsi, Ciri, Jenis & Tujuannya

Aspek-aspek dalam regulasi adalah

iStock

Levi-Faur juga menerangkan aspek-aspek yang dapat atau perlu untuk diregulasi. Dijelaskan bahwa setidaknya ada delapan aspek sistem tata kelola yang membutuhkan adanya regulasi, yaitu sebagai berikut.

  • Behavior atau perilaku: reaksi terhadap bentuk umum yang bersentuhan langsung dengan tindakan pelanggaran.
  • Content atau konten: integritas pesan di berbagai platform komunikasi terkait isu-isu yang dibahas.
  • Costs atau biaya: layanan yang bisa diterima secara minimum hingga maksimum.
  • Entry atau pintu masuk: menentukan siapa yang memenuhi syarat sehingga bisa masuk ke dalam regulasi yang sudah ditetapkan.
  • Exit atau pintu keluar: diterapkan pada saat keluar dari sebuah bisnis atau terjadi pelanggaran terhadap regulasi yang sudah ditetapkan.
  • Performances atau kinerja: mengarahkan pada pencapaian hasil untuk melakukan evaluasi.
  • Preferences atau preferensi: melalui sosialisasi, profesionalisasi dan proses pendidikan
  • Technology atau teknologi: penerapan teknologi tertentu dan mengawasi penerapannya tanpa melanggar privasi.

Demikian tadi penjelasan mengenai regulasi, mulai dari pengertian, bentuk, jenis, strategi, fungsi, tujuan, hingga teori dan aspek-aspek yang perlu diregulasi. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan Sedulur, ya!