Logo menjadi suatu identitas visual akan sebuah entitas yang memiliki kriteria khusus, seperti filosofi, bentuk, dan juga warna. Akan tetapi, apa sebenarnya pengertian dari logo itu sendiri? Apa fungsi logo dan kriteria yang harus dimiliki?
Apakah Sedulur sudah tahu jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut? Tidak usah khawatir, dalam artikel kali ini kita akan membahas berbagai hal tentang logo secara lengkap serta mendalam. Oleh sebab itu, simak ulasan berikut ini.
BACA JUGA: Pamflet adalah: Pengertian, Fungsi, Ciri, Manfaat & Contoh
Apa itu logo?
Kata “logo” sendiri merupakan serapan dari bahasa Yunani kuno, yaitu “logos” yang berarti budi, pikiran, akal, kata, dan pembicaraan. Kata logo juga bisa diambil dari kata “logotype” yang berarti sebuah tulisan nama entitas. Bahkan logotype menjadi nama yang digunakan pada tahun 1810 hingga 1840.
Awal mulanya, logo dibuat hanya dengan memanfaatkan suatu elemen, yakni elemen tulisan saja. Dalam proses perkembangannya, pembuatan logo dilakukan dengan semakin kreatif yang menggabungkan beberapa elemen, misalnya sketsa, gambar, dan lain sebagainya.
Dilihat dari penjelasan yang ada di atas, dapat ditarik kesimpulan jika logo merupakan sebuah tulisan, gambar, atau sketsa, yang memiliki suatu makna tertentu. Logo dapat mewakili identitas suatu bentuk entitas, seperti organisasi, lembaga, daerah, perusahaan, produk, hingga negara.
Umumnya, sebuah logo itu mengandung filosofi tertentu dan kerangka dasar dibuat dengan konsep yang bertujuan untuk menciptakan sifat mandiri. Tidak hanya itu, bentuk logo juga wajib memiliki ciri khas tertentu agar bisa dibedakan dengan logo-logo yang lainnya, baik itu dari segi warna maupun bentuknya.
Sebuah logo yang digunakan, akan menggambarkan identitas seperti yang ditampilkan, seperti adanya penempatan posisi yang penting, pendekatan budaya di dalam perusahaan, atau aspirasi yang dihadirkan oleh perusahaan itu sendiri.
Kesimpulannya, logo berarti sebuah instrumen yang menggambarkan nilai diri di mana seluruh nilainya mampu mewujudkan citra yang baik dan juga bisa dipercaya. Sebuah logo akan membuat masyarakat mengenal dan mengingat suatu bentuk entitas tanpa perlu membaca deskripsi dari entitas tersebut.
Jenis-jenis logo
Berdasarkan pada penjelasan sebelumnya, logo dibagi menjadi tujuh jenis, yakni sebagai berikut:
1. Letter mark atau logo monogram merupakan jenis logo yang menggambarkan nama dari sebuah perusahaan atau brand dengan menggunakan inisial nama brand tersebut. Umumnya, jenis logo yang satu ini cuma memanfaatkan dua sampai empat huruf saja, sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengingatnya.
2. Wordmark. Bisa dibilang jika wordmark hampir sama seperti logo letter mark, yakni hanya dengan menggunakan huruf saja untuk melambangkan sebuah brand atau perusahaan. Bedanya, untuk wordmark menggunakan seluruh nama perusahaan atau brand tanpa disingkat. Jenis logo ini cocok digunakan untuk nama perusahaan atau produk tidak terlalu panjang, sederhana, dan juga unik..
3. Pictorial mark atau simbol merupakan sebuah logo yang menggunakan ikon dengan hiasan grafis tertentu dalam menggambarkan suatu brand. Bentuk dari logo atau ikon tersebut, akan terus melekat dan harus bisa mewakili identitas dari brand atau produk yang bersangkutan.
4. Logo abstrak sebenarnya cukup mirip dengan pictorial mark, karena penggunaan suatu grafis tertentu. Hanya saja, jenis logo ini memiliki suatu bentuk geometris yang terlihat acak. Ya, jenis logo yang satu ini juga sangat efektif karena mampu mewakili sebuah brand secara menyeluruh hanya dengan satu gambar.
5. Logo maskot merupakan jenis logo yang didesain dengan suatu karakter tertentu untuk menggambarkan sebuah brand atau perusahaan. Umumnya, jenis logo ini mempunyai kandungan unsur warna yang cerah yang dinilai sebagai maskot perusahaan atau brand tertentu.
6. Logo kombinasi adalah jenis logo yang mengkombinasikan antara logo letter mark atau word mark dengan maskot, abstrak, atau bahkan simbol. Teks yang digunakan dalam logo ini, umumnya akan digabungkan dengan baik agar mampu menghadirkan sebuah logo yang terlihat lebih menarik.
7. Logo lambang merupakan suatu jenis logo berupa sebuah huruf yang ditempatkan dalam suatu simbol, lencana, ikon, dan juga segel. Selain itu, huruf tersebut juga menjadi inti dari adanya lambang tersebut. Umumnya, jenis logo ini sering digunakan oleh suatu institusi.
Fungsi logo
Seperti yang telah diketahui, jika fungsi utama dari logo adalah untuk menggambarkan identitas diri. Namun tidak hanya itu saja, fungsi logo antara lain sebagai adalah sebagai berikut ini.
1. Branding
Logo merupakan bentuk identitas atas suatu entitas agar lebih mudah dikenal masyarakat umum. Maka dari itu, sebuah logo harus bisa menggambarkan karakteristik dari apa yang diwakilinya. Jadi, nantinya masyarakat bisa lebih mudah mengenal dan mengingat suatu entitas melalui logo yang dimiliki.
2. Memberikan informasi, pengawasan, dan kontrol
Suatu logo mengandung informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat. Informasi tersebut dibuat untuk mengendalikan pandangan masyarakat atas sebuah brand. Secara sederhana, logo dibuat untuk menyampaikan kesan dan informasi penting yang untuk masyarakat.
3. Memberikan motivasi
Salah satu fungsi logo adalah untuk menyampaikan pesan motivasi pada semua pihak yang dituju oleh brand tersebut. Misalnya, sebuah desain produk dalam sabun mandi, akan memberikan motivasi pada masyarakat agar terus menjaga pola hidup yang bersih dan juga sehat.
4. Mengutarakan emosi
Suatu logo dapat dijadikan sebagai sarana untuk mengutarakan emosi. Misalnya saja, logo yang digunakan pada produk ibu hamil dan menyusui, maka akan menggambarkan kasih sayang dari seorang ibu kepada buah hatinya.
5. Presentasi dan promosi
Logo tentunya juga sangat efektif dijadikan sebagai sarana untuk melakukan promosi dan presentasi. Semua pesan atau informasi yang ingin disampaikan oleh perusahaan, akan terasa jauh lebih menarik dan lebih mudah untuk diingat masyarakat jika menggunakan gambar dan kata-kata persuasif dari sebuah logo.
BACA JUGA: 22 Rekomendasi Font Keren untuk Mempercantik Desain Anda
Kriteria logo
Ketika menciptakan sebuah logo, ada beberapa hal yang wajib untuk Sedulur pertimbangkan. Hal ini dilakukan agar logo tersebut nantinya mampu mewakili suatu entitas tertentu. Berikut ini beberapa kriteria logo yang baik dan juga baik:
1. Sederhana. Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, jika logo itu diciptakan untuk memberikan informasi penting pada masyarakat. Maka dari itu, sangat disarankan untuk membuat logo yang sederhana, supaya masyarakat bisa lebih mudah mengenai dan juga mengingatnya.
2. Unik. Logo juga harus memiliki ciri khas yang unik dan berbeda dari log-logo lainnya. Jika sebuah brand memiliki logo yang serupa dengan brand lain yang lebih dulu sudah hadir, tentu saja akan terlihat aneh, dinilai tidak profesional, dan juga tidak memiliki inovasi.
3. Mudah diingat. Logo yang telah memenuhi kriteria sebelumnya yakni sederhana dan unik, sudah pasti akan lebih mudah untuk diingat oleh masyarakat. Secara tidak langsung, hal ini akan membantu proses pemasaran dan juga meningkatkan penjualan.
4. Serba guna. Logo yang adalah logo yang dapat diterapkan ke berbagai media visual, seperti stempel, faktur, akrilik, dan lain sebagainya. Artinya, sebuah logo harus bersifat serbaguna dan dapat ditempatkan di berbagai kondisi tanpa perlu kehilangan bentuknya yang asli.
5. Sesuai. Sebuah logo juga harus bisa menggambarkan apa yang ditawarkan oleh sebuah entitas dan juga nilai dari entitas tersebut di mata masyarakat. Misalnya saja brand HP yang tidak menggunakan gambar laptop pada logonya, namun masyarakat bisa tahu jika brand tersebut merupakan salah satu brand laptop terbaik.
6. Tahan lama. Logo yang mampu tahan lama merupakan logo yang dapat menyesuaikan diri di segala zaman. Perubahan logo memang memungkinkan terjadi, namun hal ini akan memakan biaya dan juga waktu yang lebih banyak. Selain itu, perubahan logo juga bisa berpotensi kehilangan pelanggan.
Aspek logo
Dilansir dari jurnal Perancangan Desain Logo “R3-Viora”, aspek logo ini bisa dibagi menjadi enam, yakni sebagai berikut.
1. Original and distinctive berarti logo itu memiliki ciri khas, keunikan, dan juga daya pembeda yang jelas antara satu logo dengan logo lain.
2. Legible berarti logo dapat dilihat dan juga dibaca dengan jelas.
3. Simple berarti logo sebisa mungkin dibuat sederhana, mudah dipahami, serta mudah dimengerti.
4. Memorable berarti logo sangat mudah diingat karena keunikan atau ciri khusus yang dimilikinya. Ya, jadi sudah benar-benar melekat dalam ingatan.
5. Easy associated with the company berarti logo harus bisa menggambarkan citra dari perusahaan atau organisasi terkait.
6. Easily adaptable for all graphic berarti logo mudah untuk diterapkan dengan baik di berbagai tempat, baik dalam bentuk fisik, warna, maupun poin-poin yang lainnya.
Prinsip logo
Untuk membuat logo yang baik, pastikan Sedulur mengingat prinsip-prinsip logo yang ada di bawah ini.
1. Simplicity. Buatlah logo yang sederhana, baik itu dari segi huruf, elemen, dan warna.
2. Originality. Pastikan Sedulur menerapkan prinsip originality atau keaslian dalam logo yang dibuat.
3. Versatility berarti logo harus mudah untuk diaplikasikan di berbagai media, konteks, dan situasi.
4. Scalability. Pastikan logo tetap terlihat apik saat ditampilkan dalam ukuran kecil ataupun besar.
5. Balance & Proportion logo itu simetris dengan pertimbangan-pertimbangan khusus. Sementara proportion mengacu pada bobot dari setiap elemen yang ada di dalam logo.
6. Timelessness prinsip yang satu ini, berarti logo tidak akan pernah termakan oleh zaman.
Itulah beberapa hal mengenai logo yang perlu Sedulur ingat-ingat. Agar fungsi logo bisa lebih maksimal, tentu saja Sedulur tidak boleh melupakan berbagai hal yang lainnya. Seperti yang dipahami, jika kriteria, prinsip, dan aspek logo itu memang hampir sama. Hal itu menunjukkan jika sebenarnya sebuah logo tidaklah jauh dari poin-poin tersebut.
Sedulur yang membutuhkan sembako, bisa membeli di Aplikasi Super lho! Sedulur akan mendapatkan harga yang lebih murah dan kemudahan belanja hanya lewat ponsel. Yuk unduh aplikasinya di sini sekarang.