Langkah yang kerap dilakukan ketika seseorang tidak menginginkan adanya kehamilan yang terjadi pada dirinya adalah dengan cara menggugurkan kandungan. Namun, perbuatan tersebut ditentang oleh banyak orang dengan berbagai alasan. Di Indonesia sendiri, tindakan aborsi masih dianggap ilegal meskipun di beberapa negara sudah menganggap tindakan tersebut sebagai prosedur yang legal.
Untuk melakukan tindakan ini secara legal, maka butuh persetujuan dari pihak medis, yaitu dokter. Tindakan ini dilakukan untuk mengangkat janin, jaringan kehamilan, serta plasenta dari dalam rahim. Seperti apa penjelasan lengkap tentang cara menggugurkan kandungan secara medis itu? Simak selengkapnya disini, ya.
BACA JUGA: Ini 16 Cara Mengatasi Telat Datang Bulan Agar Tidak Hamil
1. Apa itu aborsi?
Suatu tindakan yang dilakukan untuk mengakhiri masa kehamilan secara sengaja sebelum janin bisa hidup dinamakan sebagai aborsi. Tindakan ini dilakukan oleh dokter untuk mengangkat plasenta dari rahim, janin, serta jaringan kehamilan. Meskipun ada berbagai cara menggugurkan kandungan secara alami, namun upayakan melakukan tindakan tersebut dengan izin dokter dan sesuai prosedur yang berlaku. Biasanya, tindakan akan disetujui oleh dokter apabila ada alasan dan pertimbangan medis tertentu. Contohnya adalah ketika sang ibu mengalami komplikasi kehamilan dan kondisi fisik tertentu yang bisa membahayakan nyawa baik buah hati maupun ibu.
Tindakan aborsi tidaklah sama dengan keguguran. Hal ini dikarenakan proses berakhirnya kehamilan terjadi tanpa adanya intervensi medis. Ada berbagai macam alasan yang membuat seseorang akhirnya memutuskan untuk mengakhiri kehamilannya. Satu dari sekian alasannya adalah kehamilan yang tidak direncanakan.
Oleh sebab itu, penting untuk merencanakan kehamilan sebelum akhirnya terjadi. Adapun alasan lain mengapa seseorang bisa memutuskan untuk melakukan aborsi adalah risiko kesehatan yang terjadi pada seorang calon ibu, masalah dan kondisi pribadi, serta kemungkinan buah hati akan mengalami kondisi medis tertentu ketika lahir.
2. Syarat dan peraturan menggugurkan kandungan yang diizinkan di Indonesia
Sebelum mengetahui mengenai cara menggugurkan kandungan dengan cepat, penting untuk memahami terlebih dahulu tentang beberapa aturan aborsi yang berlaku di Indonesia. Aborsi telah memiliki peraturan yang diatur oleh negara dalam UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi.
Berdasarkan peraturan tersebut pada ayat pertama, disebutkan bahwa tindakan aborsi dilarang untuk dilakukan setiap orang. Namun, ayat kedua disebutkan bahwa ada dua kondisi yang merupakan pengecualian jika seseorang ingin melakukan tindakan aborsi, yaitu:
- Ketika seseorang mengalami indikasi kedaruratan medis yang bisa dideteksi sedari dulu. Hal tersebut juga termasuk kondisi yang bisa membuat janin dan ibu menjadi berisiko atau bisa menyulitkan buah hati yang hidup setelah berada di dunia.
- Kehamilan yang disebabkan oleh pemerkosaan atau pemaksaan hubungan seksual. Tindakan aborsi yang disebabkan oleh perkosaan hanya bisa dilakukan jika usia kehamilan paling lama 40 hari dan terhitung sejak hari pertama datang bulan terakhir.
Prosedur melakukan tindakan tersebut yang berdasarkan pada indikasi medis yang darurat atau tindakan perkosaan wajib dilakukan secara aman, bermutu, dan bertanggung jawab. Berikut adalah cara yang dimaksud seperti dalam undang-undang yang berlaku di Indonesia:
- Tindakan harus dilakukan oleh dokter sesuai standar yang ada dan berlaku di Indonesia.
- Melakukan prosedur di fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat dan telah ditetapkan menteri yang bertugas.
- Tindakan dilakukan murni atas permintaan atau persetujuan dari ibu hamil yang bersangkutan.
- Dilakukan atas izin dari suami, kecuali korban perkosaan.
Konseling dengan ahli harus dilakukan sebelum ibu hamil memutuskan untuk melakukan tindakan aborsi. Tidak hanya dalam masa pra tindakan saja, konseling juga harus tetap dilakukan setelah aborsi dilakukan.
BACA JUGA: 6 Ciri Keputihan Tanda Hamil dan Hal yang Harus Diwaspadai
3. Aborsi menggunakan obat
Mungkin, tidak sedikit masyarakat yang mengetahui bahwa ada cara menggugurkan kandungan dengan paramex yang mudah dibeli di apotik terdekat. Namun, jangan pernah menggunakan cara tersebut jika tidak terlebih dahulu berkonsultasi dengan ahlinya, ya. Apabila berkonsultasi dulu dengan dokter, maka akan diresepkan beberapa jenis obat jika kehamilan masih di umur dini trimester awal atau 12 minggu di awal kehamilan. Ada dua obat yang biasanya diresepkan oleh dokter, yaitu misoprostol (cytotec) dan mifepristone (korlym).
Keduanya memiliki fungsi untuk menghambat kinerja hormon progesteron, yang merupakan salah satu hormon yang dibutuhkan embrio untuk berkembang menjadi janin. Jaringan embrio akan terdorong keluar dan memicu kontraksi pada rahim. Ada dua cara yang biasa digunakan untuk mengonsumsi obat mifepristone dan misoprostol, yaitu dimasukkan ke dalam vagina atau diminum secara oral atau langsung.
Seseorang akan mengalami pendarahan dan kram perut yang hebat selang beberapa jam mengonsumsi obat tersebut. Namun, perlu diperhatikan dan diketahui terlebih dahulu bahwa langkah tersebut tidak boleh dilakukan dengan sembarangan. Adapun calon ibu yang dikategorikan boleh menggunakannya adalah:
- Sedang mengalami kehamilan di luar rahim (kehamilan ektopik)
- Mempunyai gangguan pendarahan atau sedang mengonsumsi obat pengencer darah
- Memiliki alergi terhadap obat tersebut
- Mempunyai riwayat penyakit ginjal, paru-paru, dan hati
- Sedang menggunakan KB spiral/IUD
- Sedang mengonsumsi obat kortikosteroid untuk jangka waktu yang tidak sedikit
4. Aspirasi vakum
Selain pemberian obat, aspirasi vakum bisa dilakukan terutama pada ibu hamil yang menginginkan cara menggugurkan kandungan yang masih hitungan hari. Lebih tepatnya, ketika rentang usia kehamilan berada pada 10 sampai 12 minggu. Melalui prosedur ini, dokter akan meminta pasien untuk berbaring di atas tempat tidur yang disediakan khusus dan posisi kaki harus terbentang dan lebar dengan lutut yang menekuk, persis seperti posisi ketika akan melahirkan.
Kemudian, dokter akan memasukkan sebuah alat yang disebut dengan spekulum ke dalam vagina. Fungsi dari spekulum yang dimasukkan adalah untuk melebarkan vagina. Sehingga, dokter bisa mengetahui leher serviks atau rahim dari pasien. Leher rahim dan vagina akan diseka dengan menggunakan cairan antiseptik. Setelah itu, leher rahim akan disuntik dengan obat bius bersamaan dengan tabung kecil yang melekat pada mesin hisap atau vakum yang dimasukkan ke dalam leher rahim. Lalu, pembersihan isi rahim akan dilakukan.
Durasi waktu yang dibutuhkan ketika melakukan aspirasi vakum adalah 5-10 menit saja. Ketika prosedur telah selesai dilakukan, dokter akan meminta pasien untuk beristirahat selama kurang lebih tiga puluh menit di bawah pengawasannya. Apabila terdapat indikasi medis lainnya, maka dokter akan menyarankan pasien untuk rawat inap. Jika tidak, maka pasien mungkin boleh pulang selang beberapa jam.
BACA JUGA: Perhatikan 19 Ciri Ciri Hamil Sebelum Telat Haid, Jarang Disadari
5. Dilatasi dan evakuasi
Setelah mengetahui cara menggugurkan kandungan yang masih muda, berikutnya adalah cara yang dilakukan apabila usia kehamilan sudah pada trimester kedua. Selama satu malam, dokter akan mempersiapkan dan melebarkan leher rahim dengan memasukkan laminaria. Untuk melunakkan rahim, dokter mungkin juga akan memberikan obat oral atau obat vagina.
Hari berikutnya, dokter akan mengangkat janin dan plasenta menggunakan alat penjepit khusus yaitu forcep. Tak hanya itu saja, dokter juga akan menggunakan alat lainnya seperti kuret atau sendok agar lapisan rahim dapat terkikis. Durasi dalam prosedur dilatasi dan evakuasi ini berlangsung selama 10 hingga 20 menit.
6. Efek samping
Ada kemungkinan beberapa efek samping setelah melakukan prosedur cara menggugurkan kandungan, seperti perut kram dan pendarahan. Untuk mengatasi perut yang kram, konsumsi obat pereda nyeri seperti paracetamol, codeine, dan ibuprofen. Apabila terjadi pendarahan yang dirasa lama dan disertai dengan perubahan bau vagina, nyeri perut yang parah, bahkan demam dan nyeri pada payudara, segera hubungi dan konsultasikan kepada dokter terkait.
Nah, itu dia penjelasan mengenai bagaimana cara menggugurkan kandungan yang hanya bisa dilakukan oleh tim medis dengan alasan tertentu yang menjadi pertimbangan. Pada dasarnya, tindakan aborsi dilakukan dengan tujuan mengakhiri kehamilan yang tidak diinginkan. Tindakan tersebut merupakan sesuatu yang ilegal. Maka dari itu, konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter kandungan sebelum memutuskan untuk mengambil tindakan tersebut.