Oknum Polwan Tebing Tinggi Selingkuh, Digebrek Suami di Hotel

2. Bripka R dan Brigadir W diperiksa Propam Polda Sumut

oknum polwa tebing tinggi selingkuh
Lampung Post

Setelah kejadian tersebut, Bripka R dan Brigadir W akhirnya diperiksa oleh pihak Propam Polda Sumut. Mereka berdua dikenai pasal pelanggaran kode etik terkait kasus zina yang dilakukan. Keduanya juga harus menjalani sidang kode etik yang digelar oleh Kapolres Tebingtinggi bersama Propam dan jajaran lainnya.

BACA JUGA: Foto Terbaru Arya Saloka Syuting Ikatan Cinta, Bikin Penasaran!