2. Bripka R dan Brigadir W diperiksa Propam Polda Sumut
Setelah kejadian tersebut, Bripka R dan Brigadir W akhirnya diperiksa oleh pihak Propam Polda Sumut. Mereka berdua dikenai pasal pelanggaran kode etik terkait kasus zina yang dilakukan. Keduanya juga harus menjalani sidang kode etik yang digelar oleh Kapolres Tebingtinggi bersama Propam dan jajaran lainnya.
BACA JUGA: Foto Terbaru Arya Saloka Syuting Ikatan Cinta, Bikin Penasaran!