oknum polwan tebing tinggi selingkuh

4. Bripka R dan Brigadir W akhirnya dinonaktifkan dari jabatan

oknum polwa tebing tinggi selingkuh
Lampukuning

Setelah melalui pemeriksaan dan sidang kode etik, Bripka R dan Brigadir W akhirnya menerima keputusan akhir dari perbuatan mereka. Kasus perselingkuhan yang mereka lakukan juga membuat mereka harus kehilangan profesi yang selama ini mereka jalani.

Polres Tebingtinggi telah menonaktifkan keduanya dari jabatannya masing-masing. Mengingat Bripka R dan Brigadir W adalah anggota Polres Tebing Tinggi, keduanya harus tunduk pada aturan yang berlaku di Polres Tebing Tinggi pula.

Penonaktifan dua anggota polisi tersebut juga telah tertuang dalam surat perintah (Sprin) Nomor: Sprin/1035/IX/KEP/2022 yang ditandatangani langsung oleh Kapolres Tebing Tinggi, yakni AKBP Mohammad Kunto Wibisono. Namun, Kapolres Tebingtinggi juga belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

Nah, itulah informasi mengenai oknum polwan Tebing Tinggi selingkuh dengan rekan kerjanya sesama polisi yang bisa Sedulur jadikan pelajaran. Semoga informasi ini bisa menyadarkan kita semua bahwa perbuatan selingkuh adalah perbuatan yang dilarang dan pelakunya tentu akan menanggung konsekuensinya.

Mau belanja bulanan nggak pakai ribet? Aplikasi Super solusinya! Mulai dari sembako hingga kebutuhan rumah tangga tersedia lengkap. Selain harganya murah, Sedulur juga bisa merasakan kemudahan belanja lewat handphone. Nggak perlu keluar rumah, belanjaan pun langsung diantar.

Bagi Sedulur yang punya toko kelontong atau warung, bisa juga lho belanja grosir atau kulakan lewat Aplikasi Super. Harga dijamin lebih murah dan bikin untung makin melimpah.