Kim Garam

3. Pengakuan dugaan korban lain Kim Garam

KBIzoom

Bantahan HYBE dan Source Music nyatanya tidak membuat kontroversi Garam semakin mereda. Korban lain yang mengaku sebagai korban bullying gadis kelahiran 16 November 2015 ini kembali muncul.

Kali ini ada korban yang tak mau mengungkap identitasnya mengaku pernah dihina Garam hanya karena memiliki ibu seorang disabilitas. Tak berhenti di situ, korban lain yang berani menyebutkan namanya sebagai Jang Hyun Seo mengaku pernah dipukul Garam saat di sekolah. Ia bahkan menantang untuk bertemu Garam dan tak takut pada ancaman agensi yang menaunginya.

Meski terus mengelak dengan bukti-bukti yang ada, bukti dari Komite Kekerasan Sekolah dari Kementerian Pendidikan Korea Selatan terkait kasus Garam pun muncul. Dalam surat pernyataannya disebutkan bahwa idol 16 tahun itu pernah melakukan tindak kekerasan di sekolah hingga mendapatkan hukuman tingkat 5.

Sebuah dokumen yang diduga pernah diterbitkan oleh Komite Kekerasan Sekolah pada tahun 2018 juga bocor ke publik. Dokumen tersebut memberikan pernyataan terkait dugaan kekerasan yang dilakukan Garam selama di sekolah.

“Kami memberi tahu Anda tentang tindakan yang akan kami ambil sesuai dengan Pasal 16 dan 17 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah,” begitu isi dari dokumen yang beredar di media sosial.

Pasal 16 sendiri diketahui mengatur mengenai perlindungan terhadap korban bullying, sedangkan pasal 17 berisi sanksi terhadap pelaku perundungan.

BACA JUGA: Biodata & Profil Cha Eun Woo Beserta Fakta Fakta Menariknya