Pengertian Zina Muhsan Beserta Hukum, Dalil dan Bahayanya  

Zina muhsan adalah salah satu jenis zina yang mana dilakukan oleh pezina yang sudah menikah atau juga disebut dengan perselingkuhan. Pelaku zina muhsan nantinya akan mendapatkan hukuman berat dari Allah Swt dan juga sanksi sosial dari masyarakat. 

Larangan melakukan zina sudah dijelaskan dalam beberapa ayat dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam surat Al-Isra ayat 32. Agar Sedulur terhindar dari zina muhsan, berikut dalil dan juga bahaya yang ditimbulkan bagi pelaku zina muhsan yang perlu Sedulur pahami. 

BACA JUGA : Batasan Aurat Perempuan Menurut Ajaran Islam

Zina muhsan adalah

zina muhsan adalah
Freepik

ZIna merupakan salah satu perbuatan besar dan suatu kehinaan dan dilarang dalam agama Islam. Dalam hukum Islam, zina terbagi menjadi beberapa jenis, salah satunya zina muhsan.  Zina muhsan merupakan zina yang dilakukan oleh laki-laki dan peremouan sudah menikah. Pelaku zina ini, baik laki-laki maupun perempuan akan mendapatkan hukuman yang berat dari masyarakat maupun secara syariat.

Tak hanya dapat menghancurkan rumah tangga seseorang, pelaku zina muhsan juga berpotensi menderita penyakit kelamin. Maka dari itu, Islam sangat melarang keras perbuatan zina. 

Jenis-jenis zina

popmama

Berikut jenis-jenis zina yang perlu Sedulur ketahui.

1. Zina Al-laman

Jenis zina yang pertama adalah zina al-laman. Jenis zina ini merupakan suatu perbuatan buruk yang dilakukan oleh panca indera. Berikut hadist tentang pelarangan zina al-laman.

Telah diterapkan bagi anak-anak Adam yang pasti terkena, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berkata-kata, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah berjalan, hati zinanya adalah keinginan (hasrat) dan yang membenarkan dan mendustakannya adalah kemaluan.” (HR. Muslim).

2. Zina muhsan

Jenis zina yang selanjutnya adalah zina muhsan. Jenis zina ini merupakan perselingkuhan yang dilakukan oleh suami istri yang mengakibatkan hancurnya rumah tangga. Zina ini sudah dijelaskan dalam Al-qur’an.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. al-Anfal: 27)

3. Zina gairu muhsan

Zina gairu mhsan adalah zina yang dilakukan oleh pasangan yang belum mempunyai ikatan sah dalam pernikahan.  Tak jarang, pasangan yang belum mempunyai ikatan pernikahan yang sah mendapat godaan dan hawa nafsu yang tinggi. Sehingga, mereka terlepas dan melakukan perbuatan zina.

 BACA JUGA : Memahami Arti Mumayyiz dalam Islam, Berikut Penjelasannya

Dalil zina muhsan

Detik

1. Al-Qur’an surat Al-Isra ayat 32

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا

Artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina”  (QS al-Isra [17]: 32).

2. Al-Qur’an surat Al-furqan ayat 68

Walladziina laa yad’uuna ma’allahi ilaahan aakhoro walaa yaqtuluuna nafsallatii harromallaahu illaa bil haqqi walaa yaznuuna waman yaf’al dzaalika yalqoo atsaamaa.

Artinya : “Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya).” (QS. Al Furqan: 68).

3. Al-Qur’an Al-Furqon ayat 69

Yudhoo’af lahul ‘adzaabu yaumal qiyaamati wayakhlud fiihiii muhanaa.

Artinya : “(yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina.” (QS. Al Furqan: 69).

4. Al-Qur’an An-Nur ayat 2

Azzaaniyatu wazzaanii fajliduu kulla waahidin minhumaa mi,ata jaldah. Walaa ta’khudkum bihimaa ro’fatun fii diinillaahi in kuntum tu’minuuna billaahi wal yaumil aakhir. Wal yashhad ‘adzaabahumaa thoo,ifatun minal mu’miniin.

 Artinya : “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap satu dari keduanya dengan seratus kali deraan. Dan janganlah kamu belas kasihan kepada keduanya di dalam menjalankan (ketentuan) agama Allah yaitu jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan hendaklah (dalam melaksanakan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nur: 2)

Hadis tentang zina

zina muhsan adalah
Freepik

Sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Imam Tirmidzi menjelaskan tentang zina. berikut bunyi hadistnya.

Jika seseorang itu berzina, maka iman itu keluar dari dirinya seakan-akan dirinya sedang diliputi oleh gumpalan awan (di atas kepalanya). Jika dia lepas dari zina, maka iman itu akan kembali padanya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

Selain itu, sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Abiddunya, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

ما من ذنب بعد شرك أعظم عنداللّه من النطفة وضعها رجل في رحم لا يحلّل

Artinya: “Tidak ada dosa yang lebih berat setelah syirik di sisi Allah dari seorang laki-laki yang menaruh spermanya di dalam rahim wanita yang tidak halal baginya.”

Hukuman zina

Tagar.id

Sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, pelaku zina akan mendapatkan hukuman di dunia berupa dicambuk sebanyak 100 kali dan diasingkan selama setahun. Berikut bunyi hadistnya. 

Perawan dengan perjaka (jika berzina) maka dicambuk 100 kali dan diasingkan setahun. Duda dengan janda (jika berzina) maka dicambuk 100 kali dan dirajam.” (HR. Muslim)

Selain hukuman di dunia, pelaku zina tentunya juga akan mendapat hukuman yang berat dari Allah Swt di akhirat kelak.

BACA JUGA : Arti Ukhti, Akhi, Akhwat, Ikhwan Beserta Makna & Contohnya

Bahaya melakukan zina

Freepik

1. Dosa besar

Seperti banyak ayat yang sudah dijelaskan di atas bahwa orang yang melakukan zina akan mendapatkan dosa yang sangat besar dan hukuman yang berat dari Allah Swt. Orang yang melakukan zina dengan banyak orang, dosanya lebih besar dibandingkan mereka yang berzina dengan satu orang saja. Ini juga akan berlaku bagi mereka yang terang-terangan melakukan zina.

2. Menghilangkan cahaya di wajah

Melakukan zina dapat menghancurkan harga diri di depan Allah Swt dan manusia. Oleh karena itu, zina dapat menghilangkan pancaran cahaya pada wajah.

3. Disempitkan hatinya oleh Allah Swt

Pelaku zina akan disempitkan hatinya oleh Allah SWT, sehingga ia enggan melakukan perbuatan terpuji. Pelaku akan disempitkan hatinya untuk berbuat kebaikan. Misalnya dalam kehidupan sehari-hari akan marah-marah, merasa tidak tenang, dan sebagainya.

Demikianlah penjelasan tentang pengertian zina muhsan, dalil pelarangannya serta bahaya yang akan ditimbulkan. Sebagai umat Islam, sudah seharusnya kita menghindari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah Swt agar terhindar dari dosa dan siksa yang amat pedih. 

Mau belanja bulanan nggak pakai ribet? Aplikasi Super solusinya! Mulai dari sembako hingga kebutuhan rumah tangga tersedia lengkap. Selain harganya murah, Sedulur juga bisa merasakan kemudahan belanja lewat handphone. Nggak perlu keluar rumah, belanjaan pun langsung diantar.

Bagi Sedulur yang punya toko kelontong atau warung, bisa juga lho belanja grosir atau kulakan lewat Aplikasi Super. Harga dijamin lebih murah dan bikin untung makin melimpah.