pengertian bank syariah

Sedulur tentu sudah tidak asing lagi dengan keberadaan bank syariah. Secara singkat, pengertian bank syariah adalah  sebuah lembaga keuangan yang menyediakan jasa pembayaran yang menggunakan prinsip syariah Islam sebagai dasar untuk kegiatan operasionalnya.

Perkembangan bank syariah di Indonesia sendiri dari tahun ke tahun semakin baik. Perbankan satu ini juga memiliki ciri khas pada sistem dan prinsip kerja syariat Islam dalam menentukan setiap transaksinya dengan nasabah. Namun, apakah pengertian bank syariah hanya tentang sistemnya saja? Mari simak penjelasan tentang pengertian, fungsi dan tujuan bank syariah berikut ini.

BACA JUGA : Pengertian Pendapatan Nasional Beserta Rumus & Manfaatnya

Pengertian

pengertian bank syariah
Freepik

Menurut Undang Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, bank syariah merupakan bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan pada prinsip syariah atau prinsip hukum Islam.

Prinsip syariah Islam yang dijalankan mencakup dengan prinsip keadilan dan keseimbangan (‘adl wa tawazun), kemaslahatan (maslahah), universalisme (alamiyah), serta tidak mengandung gharar, maysir, riba, zalim dan obyek yang haram, sebagaimana yang telah diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Pengertian bank syariah menurut para ahli

pengertian bank syariah
Freepik

Setelah mengetahui tentang pengertian bank syariah secara umum, berikut definisinya menurut para ahli.

1. Sudarsono

Pengertian bank syariah menurut Sudarsono adalah lembaga keuangan negara yang memberikan kredit dan jasa-jasa lainnya di dalam lalu lintas pembayaran dan juga peredaran uang yang beroperasi dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah atau Islam.

2. Perwataatmadja

Menurut pendapat Perwaatmadja, bank syariah adalah bank yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah (Islam) dan tata caranya didasarkan pada ketentuan Al Quran dan Hadist.

3. Schaik

Pengertian bank syariah menurut pendapat Schaik yaitu bentuk dari bank modern yang didasarkan pada hukum Islam, yang dikembangkan pada abad pertengahan Islam dengan menggunakan konsep bagi risiko sebagai sistem utama dan meniadakan sistem keuangan yang didasarkan pada kepastian dan keuntungan yang telah ditentukan sebelumnya.

BACA JUGA : 18 Peristiwa Paling Berpengaruh dalam Sejarah, Wajib Tahu!

Tujuan

Freepik

 Berikut tujuan dari bank syariah yang perlu Sedulur ketahui.

  1. Mengarahkan kegiatan ekonomi untuk muamalat secara hukum Islam. Terlebih muamalat yang berhubungan dengan perbankan.
  2. Menciptakan keadilan di bidang ekonomi dengan cara meratakan pendapatam melalui kegiatan investasi.
  3. Meningkatkan kualitas hidup umat dengan membuka peluang berusaha yang lebih besar terutama kelompok masyarakat.
  4. Menanggulangi masalah kemiskinan, yang biasanya merupakan program utama negara berkembang.
  5. Menjaga stabilitas ekonomi dan moneter.
  6. Menyelamatkan ketergantungan umat Islam terhadap bank non syariah.

Fungsi bank syariah

pengertian bank syariah
Freepik

Berikut fungsi dari bank syariah yang perlu Sedulur pahami.

1. Fungsi manajer investasi

Fungsi ini dapat dilihat dari segi penghimpunan dana oleh bank syariah, terlebih lagi pada dana mudharabah yang bertindak sebagai manajer investasi dari pemilik dana atau shahibul maal. Dalam hal dana tersebut harus dapat disalurkan pada penyalur yang produktif, sehingga dana yang dihimpun akan menghasilkan keuntungan yang nantinya akan dibagihasilkan antara bank syariah dan pemilik dana.

2. Fungsi investor

Dalam penyaluran dana bank syariah berfungsi sebagai investor (pemilik dana). Penanaman dana yang dilakukan oleh bank syariah harus dilakukan pada sektor-sektor yang produktif dengan resiko minim dan tentunya tidak melanggar ketentuan syariah. Produk investasi diantaranya adalah mudharabah, musyarakah, murabahah, salam, istishna, ijarah.

3. Fungsi sosial

Dalam menjalankan fungsi sosialnya ada 2 instrumen, yaitu adalah instrumen zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ziswaf) dan instrumen qaradhul hasan yang berfungsi untuk menghimpun dana dari penerimaan yang tidak memenuhi kriteria halal serta dana infaq atau sedekah.

4. Fungsi jasa keuangan

Bank Syariah juga berfungsi untuk memberikan layanan kliring, transfer, inkaso, pembayaran gaji, letter of guanrantee dan lain sebagainya.

Ciri-ciri

Adapun ciri-ciri bank Syariah diantaranya adalah sebagai berikut.

  • Adanya dewan pengawas syariah (DPS).
  • Tidak ada Fixed Return.
  • Tidak ada persentase yang tetap.
  • Menggunakan sistem bagi hasil atau nisbah.

 BACA JUGA : Komisaris adalah: Pengertian, Tugas, Gaji & Tanggung Jawabnya

Jenis bank syariah

Freepik

Berikut jenis bank syariah yang perlu Sedulur ketahui.

1. Bank Umum Syariah (BUS)

Bank Umum Syariah adalah bank syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran. Kegiatan usaha yang dilakukan BUS ini diantaranya sebagai berikut:

  • Menghimpun dana dalam bentuk simpanan berupa giro, tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu berdasarkan akad wadi’ah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
  • Menghimpun dana dalam bentuk investasi berupa deposito, tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu berdasarkan akad mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
  • Menyalurkan pembiayaan bagi hasil berdasarkan akad mudharabah, akad musyarakah, atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
  • Menyalurkan pembiayaan berdasarkan akad murabahah, akad salam, akad istishna’, atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
  • Menyalurkan pembiayaan berdasarkan akad qardh atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
  • Menyalurkan pembiayaan penyewaan barang bergerak atau tidak bergerak kepada nasabah berdasarkan akad ijarah dan/atau sewa beli dalam bentuk ijarah muntahiya bittamlik atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
  • Melakukan pengambilalihan utang berdasarkan akad hawalah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Contoh BUS diantaranya yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank BRI Syariah, dan lainnya.

2. Unit Usaha Syariah (UUS)

Jenis bank syariah yang selanjutnya disebut UUS atau Unit Usaha Syariah. UUS merupakan unit kerja dari kantor pusat bank konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor atau unit yang bertugas untuk melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.

Biasanya unit kerja ini termasuk kantor cabang dari suatu bank yang berkedudukan di luar negeri. Dimana bank tersebut juga melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor cabang pembantu syariah dan/atau unit syariah.

Contoh UUS diantaranya adalah Bank BTN Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank Permata Syariah, dan lainnya

3. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)

Bank Pembiayaan Rakyat Syariah adalah bank syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Adapun kegiatan usaha dari BPRS antara lain adalah sebagai berikut.

  • Menghimpun dana dari masyarakat.
  • Menyalurkan dana kepada masyarakat.

Contoh BPRS diantaranya adalah BPRS Harta Insan Karimah (HIK), BPRS As Salam, dan lainnya.

BACA JUGA : 12 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Berikut Daftarnya

Istilah-istilah bank syariah

Freepik

Berikut istilah yang dalam bank syariah yang perlu Sedulur pahami.

1. Pembiayaan

Dalam aktivitas perbankan secara umum, Sedulur mungkin akan mengenal kata kredit. Akan tetapi untuk aktivitas bank syariah, hal tersebut dikenal dengan istilah pembiayaan. Meski begitu, tidak hanya sekadar perbedaan nama saja. Pembiayaan juga merupakan salah satu program dari bank syariah yang bertujuan untuk dapat membantu masyarakat dalam penyediaan dana dan/atau barang serta fasilitas lain.

Dalam hal ini proses pembiayaan tentunya juga harus dilakukan sesuai dengan prinsip syariah. Semua bentuk pembiayaan di bank ini harus merujuk pada akad yang telah dikeluarkan fatwanya oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) atau Pernyataan Kesesuaian Syariah dari DSN MUI.

2. Ujroh

Istilah yang ada dalam bank syariah selanjutnya adalah ujroh. Dalam perjanjian pembiayaan, sebagai nasabah bank syariah, Sedulur juga perlu memperhatikan kata ujroh. Istilah ini berarti sebuah persetujuan atas nilai atau harga sewa yang harus dibayarkan oleh penerima manfaat pembiayaan terkait penggunaan manfaat atas obyek pembiayaan. Ketentuan besaran nilai yang dibayarkan perlu ditetapkan melalui akad yang disepakati antara kedua belah pihak yang bersangkutan.

3. Akad

Sebagai nasabah bank syariah, Sedulur tentunya akan sering menemukan istilah akad dalam berbagai fasilitas atau produk perbankan yang digunakan. Istilah ini memiliki arti yang mengacu pada kesepakatan dalam bentuk perjanjian tertulis antara bank dan nasabah atau pihak lain. Dalam kesepakatan tersebut dimuat juga informasi mengenai hak dan kewajiban, standar operasional, serta persyaratan yang disepakati sesuai dengan prinsip syariah dan hukum yang berlaku.

Berdasarkan pada OJK, terdapat 9 akad yang ada dalam setiap transaksi perbankan syariah, diantaranya adalah sebagai berikut. 

  • Wadi’ah
  • Mudharabah
  • Musyarakah
  • Murabahah
  • Salam
  • Istina’
  • Ijarah
  • Ijarah muntahiyah bit tamlik
  • Qardh

Penanggung jawab bank Syariah

Secara hakikatnya, bank Syariah adalah Lembaga yang menawarkan produk perbankan sesuai dengan prinsip Syariah Islam. Lembaga Syariah ini tentunya harus mematuhi pada prinsip Syariah Islam yang berlaku. Menjalankan aktivitas perbankan dengan prinsip Syariah juga dipandang sebagai sisi kekuatan dari jenis bank ini.

Untuk dapat selalu menjaga konsistensi ini, bank syariah diawasi oleh DSN-MUI. Mengenai pengawasan tersebut sudah dijelaskan melalui Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. 

Demikianlah penjelasan tentang pengertian bank syariah, tujuan dan fungsinya. Bank syariah adalah bank yang menggunakan prinsip syariah dalam melakukan kegiatan usahanya dan telah diatur oleh DPS (Dewan Pengawas Syariah). 

Mau belanja bulanan nggak pakai ribet? Aplikasi Super solusinya! Mulai dari sembako hingga kebutuhan rumah tangga tersedia lengkap. Selain harganya murah, Sedulur juga bisa merasakan kemudahan belanja lewat handphone. Nggak perlu keluar rumah, belanjaan pun langsung diantar.

Bagi Sedulur yang punya toko kelontong atau warung, bisa juga lho belanja grosir atau kulakan lewat Aplikasi Super. Harga dijamin lebih murah dan bikin untung makin melimpah.