hak adalah

Hak adalah sebuah kekuatan yang dimiliki setiap manusia untuk bisa mendapatkan, melakukan dan memiliki sesuatu yang diinginkan. Dalam konteks kehidupan sosial, kata ini juga dikenal dengan nama hak asasi manusia atau HAM. Konsep hak sendiri muncul karena untuk menentang ketidakadilan yang ada di dalam masyarakat akibat sistem perbudakaan di masa lalu.

Dalam kehidupan, hak adalah bagian penting bagi manusia. Setiap manusia wajib mendapatkan hak yang sama dari dia lahir sampai meninggal. Agar Sedulur lebih paham lagi terkait hak, kita akan belajar bersama-sama dalam kesempatan kali ini.

BACA JUGA: Review adalah Ulasan Singkat, Ini Jenis & Cara Membuatnya

Pengertian hak adalah

hak adalah
iStock

Hak adalah segala sesuatu yang didapatkan setelah melaksanakan kewajiban. Maka dari itu, kita seringkali mendengar kata hak bersanding dengan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu, kewajiban merupakan segala sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab oleh seorang manusia pada sebuah hal yang sudah ditetapkan padanya.

Hak menjadi hal yang wajib kita terima, setelah kita melakukan kewajiban. Dua hal tersebut ibarat koin yang memiliki dua sisi, tidak bisa dipisahkan. Ketika Sedulur mendapatkan hak setelah melaksanakan kewajiban, hal tersebut adalah wajar.

Namun, di sisi lain, banyak orang yang belum mendapatkan haknya kendati mereka telah menyelesaikan pekerjaannya sebagai kewajiban. Pada titik ini, antara hak dan kewajiban tidak memiliki keseimbangan. Jika hal ini terjadi maka kehidupan sosial akan mengalami ketidakseimbangan yang membuat munculnya kesenjangan sosial.

Agar kesenjangan sosial tidak berlarut dan bisa dihilangkan dalam masyarakat. Maka biasanya seseorang akan berusaha untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban dengan berbagai cara. Misalnya, mengetahui posisi diri kita dan apa yang harus dilakukan dalam kehidupan. Dimana setiap individu biasanya memiliki hak dan kewajiban yang berbeda tingkatannya.

Pengertian hak menurut para ahli

iStock

Para ahli juga menyampaikan pandangan dan pendapatnya terkait pengertian hak itu sendiri. Berikut ini adalah pendapat dari para ahli terkait hak, yaitu:

  • Dr. Notonegoro: Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain.
  • Dr. Soerjono Soekanto: hak dibagi menjadi dua jenis, yakni hak searah (relatif) dan hak jamak (absolut). hak jamak terbagi menjadi empat, antara lain, hak dalam hukum tata negara. Hak kepribadian: hak kehidupan, hak tubuh, hak kehormatan dan kebebasan. Hak kekeluargaan: hak suami, hak istri, hak orang tua, hak anak. Hak atas objek imateriel: hak paten, hak cipta, dan hak dagang merek. Hak searah adalah hak yang terdapat dalam hukum dan berkaitan dengan perjanjian.
  • Srijanti: Hak merupakan unsur normatif yang berfungsi pedoman berperilaku, melindungi kebebasan, kekebalan, serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam menjaga harkat dan martabatnya.
  • John Salmond: Hak dalam arti sempit adalah suatu istilah yang umumnya diketahui sebagai pasangan dari kewajiban. Hak dalam arti kemerekaan adalah hak yang memberikan kemerdekaan seorang individu dalam melakukan, menerima, dan memiliki sesuatu.

Pengertian hak menurut KBBI

hak adalah
iStock

Sementara itu, menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), Hak dapat diartikan sebagai bentuk dari kewenangan, suatu kekuasaan yang memungkinkan seorang individu untuk berbuat (atas dasar undang-undang karena hal tersebut telah diatur serta ditentukan oleh undang-undang atau aturan tertentu), serta kekuasaan yang mutlak berdasarkan dari sesuatu atau difungsikan untuk menuntut sesuatu.

Hak atau perangkat universal tersebut sangat adil karena berlaku untuk semua orang dan tidak memandang perbedaan apapun yang melekat pada manusia tersebut, seperti jenis kelamin, agama, warna kulit, kelompok budaya, kebangsaan, kasta, profesi, dan masih banyak lagi.

Jenis hak yang memiliki pengertian serta karakteristik seperti yang telah dijelaskan di atas memiliki nama khusus, yakni Hak Asasi Manusia (HAM) dan kita sudah menyinggungnya di awal tadi.

Jenis-jenis hak yang perlu diketahui

iStock

Setelah mengetahui pengertian hak dari beberapa sudut pandang, baik secara kebahasaan yang ada di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, baik pengertian hak menurut para ahli, hingga pengertian hak yang banyak dipahami oleh masyarakat. Penting bagi Sedulur untuk mengetahui jenis hak itu sendiri.

Terdapat beberapa jenis hak, setidaknya jenis-jenis hak yang perlu diketahui oleh Sedulur, baik sebagai manusia, maupun sebagai masyarakat itu sendiri. Berikut ini jenis-jenis hak yang dimaksud, yaitu:

1. Hak absolut

Jenis hak pertama yaitu hak absolut, yaitu hak yang memiliki mutlak atau telak tanpa pengecualian, hak absolut dapat berlaku di mana saja asalkan tidak dipengaruhi oleh situasi serta keadaan tertentu.

2. Hak positif dan hak negatif

Terdapat dua jenis hak selanjutnya, yaitu hak positif yaitu hak yang bersifat positif dan dapat diartikan dengan perumpamaan jika Sedulur memiliki hak bahwa orang lain boleh berbuat sesuatu kebaikan untuk Sedulur. Seperti menerima pelayanan, menerima perawatan dan menerima pendidikan.

Sementara itu, hak negatif adalah hal yang dapat dijelaskan melalui perumpamaan Sedulur yang memiliki kebebasan untuk melakukan sesuatu atau memiliki sesuatu sehingga orang lain tidak boleh menghalangi hal tersebut. Contohnya seperti menjalani hidup dan menyampaikan pikiran dan pendapat.

3. Hak legal dan hak moral

Hak legal merupakan jenis hak yang menjadikan hukum menjadi dasar serta landasan dalam membentuk hak tersebut. Pembicaraan yang terdapat dalam hak legal ini sebagian besar membicarakan tentang kebenaran hukum.

Sementara itu, hak moral adalah hak yang menggunakan prinsip serta aturan etnis sebagai landasan yang digunakan untuk membentuk hak tersebut. Hak moral memiliki karakteristik yang cenderung lebih bersifat individu atau solidaritas.

4. Hak khusus dan hak umum

Hak khusus muncul dalam hubungan tertentu, terjadi antara beberapa individu karena memiliki tujuan khusus antara beberapa individu. Sementara itu hak umum dimiliki oleh seorang individ bukan karena relasi atau tujuan khusus.

5. Hak individu dan hak sosial

Hak individu diartikan sebagai hak yang dimiliki individu-individu terhadap Negaranya. Negara dilarang keras untuk menghalangi atau mengganggu individu yang juga warga negaraan dalam mewujudkan serta meraih hak-hak yang individu tersebut milki.  

Sementara itu, hak sosial memiliki hubungan tidak hanya sekedar hak kepentingan terhadap negara, namun juga menyankut individu sebagai anggota masyarakat bersama individu lainnya.

 BACA JUGA: GPA adalah Indeks Prestasi Kumulatif, Ini Penjelasannya!

Contoh hak adalah

hak adalah
iStock

Berikut ini adalah contoh dari hak dari waga negera Indonesia, yaitu:

  1. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak: “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
  2. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
  3. Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
  4. Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang.”
  5. Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)
  6. Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
  7. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
  8. Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak.
  9. Hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).

Dari penjelasan di atas, Sedulur kini tahu hak adalah sesuatu yang penting. Jika terdapat pihak yang tidak memberikan hak Sedulur, jangan ragu untuk melawan dan menagih terus hak Sedulur hingga Sedulur benar-benar mendapatkan sesuatu yang menjadi hak Sedulur.

Mau belanja bulanan nggak pakai ribet? Aplikasi Super solusinya! Mulai dari sembako hingga kebutuhan rumah tangga tersedia lengkap. Selain harganya murah, Sedulur juga bisa merasakan kemudahan belanja lewat handphone. Nggak perlu keluar rumah, belanjaan pun langsung diantar.

Bagi Sedulur yang punya toko kelontong atau warung, bisa juga lho belanja grosir atau kulakan lewat Aplikasi Super. Harga dijamin lebih murah dan bikin untung makin melimpah.