Apakah Sedulur sudah tahu fakat dan serba-serbi zakat mal? Jika belum, yuk simak ulasannya di bawah ini!

Zakat harta sering disebut juga zakat penghasilan atau zakat uang. Maal atau mal sendiri merupakan pengertian dari harta. Tujuan dari zakat ini adalah untuk membersihkan harta yang kita miliki, yang sesungguhnya merupakan titipan dan amanah dari Sang Pencipa, dari segala noda yang ada pada harta tersebut.

Zakat itu sendiri merupakan bagian dari ibadah wajib dalam rukun Islam. Rukun Islam sendiri terdiri dari syahadat, sholat, puasa, zakat, dan ibadah haji. Setiap umat muslim wajib menunaikan zakat, karena merupakan salah satu ibadah wajib yang ada dalam rukun Islam itu sendiri. Lalu, apa sebenarnya pengertian dari zakat maal itu sendiri?

Baca Juga: Zakat Fitrah: Pengertian, Hukum, Doa & Niatnya. Terlengkap!

-->

Apa itu Zakat Maal?

Apa itu Zakat Maal?
kangsantri.id

Zakat maal atau zakat harta merupakan zakat penghasilan seperti hasil pertanian, hasil pertambangan, hasil lau, hasil perniagaan, hasil ternak, harta temuan, emas, perak dan harta yang dihasilkan dari pekerjaan yang umat muslim lakukan. Salah satu ibadah yang akan di nisab adalah nisab zakat mal.

Oleh karena itu, zakat mal adalah zakat yang diambil dan diwajibkan oleh setiap umat muslim untuk mengeluarkan harta yang dimilikinya yang didapatkan dari proses bekerja. Salah satu syarat wajib ibadah, yang menunjukan pengabdian seorang umat muslim kepada Sang Pencipta, yaitu Allah SWT.

Keutamaan dan Hukum Zakat Maal

Keutamaan dan Hukum Zakat Maal
barickly.com

Keutamaan dan hukum dari zakat maal atau zakat harta itu sendiri tercantum dalam Al-Qur’an dan Hadis Rasul SAW.  Seperti dalam Surat Al-Baqarah Ayat 43 di bawah ini:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Artinya: “Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku‘”.

Sementara dalam hadis riwayat Muslim, Rasul SAW menyampaikan bahwa:

Rasulullah SAW bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; mendirikan sholat; melaksanakan puasa (di bulan Ramadan); menunaikan zakat; dan berhaji ke Baitullah (bagi yang mampu)

Kedua dalil di atas menunjunkan bahwa zakat merupakan salah satu ibadah yang sangat wajib dituntaskan, baik itu zakat maal atau zakat fitrah itu sendiri.

Syarat Zakat Maal

Syarat Zakat Maal
sindonews.net

Sebagaimana ibadah lainnya bagi umat muslim, syarat dan ketentuan zakat mal diwajibkan untuk setiap umat muslim tanpa terkecuali. Para ulama bersepakat mengenai syarat zakat yang wajib dituntaskan oleh umat muslim, yaitu seorang Muslim atau Muslimah, berakal (sadar/tidak gila), sudah baligh, memiliki harta sendiri, dan sudah mencapai nisab. Berdasarkan dengan hukum, tata cara dari zakat maal itu sendiri.

Baca Juga: Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan yang Benar

Cara Menghitung Zakat Maal

Cara Menghitung Zakat Maal
liputan6.com

Cara menghitung zakat mal atau nisab dari zakat maal itu sendiri adalah 2,5% x jumlah harta yang tersimpan dalam satu tahun. Ambil contoh, jika Sedulur memiliki emas 87 gram yang disimpan selama satu tahun, maka  zakat maal yang dikeluarkan dalam setahun dari harta yang disimpan oleh Sedulur adalah sebesar 2,5% x 87 gram = 2,175 gram atau uang seharga emas tersebut.

Perhitungan zakat mal atau menghitung zakat mal sudah jelas dan telah disepakati oleh para ulama, termasuk yang berlaku di Indonesia itu sendiri. Adapun beberapa syarat harta yang wajib dizakatkan adalah sebagai berikut:

  • Kepemilikan penuh (pribadi)
  • Hartanya tidak berkurang
  • Alias bertambah atau berkembang
  • Sudah cukup nisab
  • Lebih dari kebutuhan pokok
  • Bebas dari utang. Utang yang dimaksud di sini adalah utang yang berkaitan dengan kebutuhan pokok.
  • Sudah berlalu satu tahun (12 bulan)

Penerima Zakat Mal

Penerima Zakat Mal
bincangsyariah.com

Bagi Sedulur yang ingin menuntaskan zakat maal, Sedulur bisa menyalurkan pada lembaga amil zakat atau masjid setempat untuk pembagian zakat mal, sesuai besaran zakat mal yang telah ditentukan di atas. Adapun beberapa orang yang masuk kategori penerima zakat yang wajib Sedulur ketahui adalah sebagai berikut:

Orang fakir, yaitu orang yang tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi kebutuhannya

  • Orang miskin, yaitu orang yang bekerja tapi tidak mencukupi kebutuhannya atau dalam keadaan serba kekurangan
  • Amil atau pengurus zakat
  • Muallaf atau orang yang baru masuk Islam
  • Hamba sahaya
  • Orang yang berutang
  • Sabilillah atau orang yang berjuang di jalan Allah
  • Ibnu sabil atau orang yang sedang dalam perjalanan bukan maksiat

Sekian penjelasan dan pembahasan seputar zakat mal yang merupakan ibadah yang wajib bagi setiap umat muslim. Jangan lupa Sedulur harus segera menyiapkan bahan makanan untuk menyambut bulan puasa ramadhan tahun 2021 yang segera tiba di bulan April nanti. Sedulur bisa mendapatkan bahan makan murah dan berkualitas tinggi di Aplikasi Super.

Klik di sini bagi Sedulur yang belum memiliki Aplikasi Super, dan gunakan Aplikasi Super untuk segala keperluan harian Sedulur. Selamat mencoba!