Sedulur belum punya rumah dan berniat mengangsur dengan KPR? Yuk, simak pembahasan KPR syariah dan konvensional, sebagai gambaran untuk Sedulur!

Memiliki rumah merupakan impian dari setiap pasangan suami istri, banyak pasangan baru yang menginginkan hunian impian. Namun untuk memiliki rumah bukan hal yang mudah, perlu biaya yang lumayan tinggi untuk mendapatkannya. Sedulur harus membeli tanah dan memiliki sejumlah uang untuk membangun rumah.

Untuk mengatasi masalah tersebut, maka banyak program untuk membantu. Salah satunya adalah KPR atau Kredi Pemilikan Rumah. Apa itu KPR dan bagaimana sistemnya, mulai dari sistem KPR syariah atau cicilan rumah syariah hingga KPR konvensional yang umum ditemui.

Apakah perbedaan KPR syariah dan konvensional, bagaimana pembiayaan rumah syariah, suku bunga KPR syariah, KPR bank syariah terbaik, perbandingan KPR syariah, simulasi KPR BTN syariah, hingga tabel angsuran KPR BTN syariah. Hal tersebut akan dibahas dalam kesempatan kali ini oleh Superapp.id. Yuk, langsung saja kita simak ulasannya.

-->

Baca Juga: Mau Bangun Rumah Minimalis? Intip Estimasi Biaya & Trik Jitu Ini

Apa itu KPR?

Apa itu KPR?
finsy.co.id

KPR merupakan singkatan dari sistem kepemilikan rumah yang tentu saja sudah umum kita kenal. Namun, banyak yang salah mengartikan KPR. Sebagian mengetahui bahwa KPR adalah singkatan dari Kredit Perumahan Rakyat, namun singkatan tersebut salah. Sebenarnya KPR merupakan singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah.

Mengingat kondisi untuk memiliki rumah yang membutuhkan biaya sangat mahal, Kredit Pemilikan Rumah hadir dalam bentuk pinjaman berupa kredit dari pihak bank kepada nasabah untuk mengatasi kesulitan memiliki rumah atau membeli rumah. Sistem Kredit Pemilikan Rumah ini tentu saja sangat memudahkan dan meringankan beban memiliki rumah.

Namun, apakah Sedulur tahu bahwa ada dua jenis Kredit Pemilikan Rumah yang saat ini berlaku di Indonesia. Pertama Kredit Pemilikan Rumah Konvensional dan kedua Kredit Pemilikan Rumah Syariah. Terdapat beberapa perbedaan dari dua Kredit Pemilikan Rumah tersebut, salah satunya Kredit Pemilikan Rumah Syariah dipercaya sebagai solusi KPR tanpa riba. Sebelum masuk ke pembahasan mengenai perbedaan keduanya, ada baiknya kita bahan terlebih dahulu pengertian dari keduanya.

Kredit Pemilikan Rumah Konvensional

Kredit Pemilikan Rumah Konvensional
tokopedia.com

Kredit Pemilikan Rumah Konvensional adalah kredit pemilikan rumah yang disediakan oleh bank konvensional yang diberikan kepada perorangan untuk keperluan pembelian beragam hunian. Beragam hunian yang dimaksud bisa berupa rumah, apartemen, ruko atau rukan yang dijual melalui beberapa pengembang maupun non pengembang.

Kredit Pemilikan Rumah konvensional menggunakan ketentuan suku bunga yang berlaku di Indonesia, untuk sebagian masyarakat Indonesia, bunga berbunga merupakan hal yang dipandang haram berdasarkan syariat Islam, oleh karena itu untuk mengatasi permasalah tersebut kemudian muncul Kredit Pemilikan Rumah Syariah.

Baca Juga: 20 Inspirasi Desain Rumah Minimalis & Estetik, Mana Pilihanmu?

Kredit Pemilikan Rumah Syariah

Kredit Pemilikan Rumah Syariah
moneter.id

Kredit Pemilikan Rumah syariah merupakan jawaban atas permasalahan yang disinggung di atas, atau jelasnya Kredit Pemilikan Rumah Syariah merupakan pembiayaan yang digunakan untuk pembelian rumah secara kredit yang menggunakan akad murabahah, yang adalah perjanjian jual beli antara bank dan nasabah berdasarkan syariah Islam.

Selain pada urusan bunga, perbedaan mendasar antara syariah dan konvensional terletak pada proses akan. Pada bank konvensional, kontrak Kredit Pemilikan Rumah didasarkan pada suku bunga tertentu yang bersifat fluktuatif, sedangkan syariah melakukan akad dengan beberapa pilihan akad alternatif sesuai kebutuhan nasabah dan juga berdasarkan syariah Islam. Dibawah ini akan dijelaskan beberapa perbedaan antara konvensional dan syariah dalam urusan kredit rumah.

1. Perbedaan Proses Transaksi

1. Perbedaan Proses Transaksi
samargaland.com

Perbedaan pertama terletak pada proses transaksi. Pada umumnya kredit rumah konvensional melakukan transaksi berupa uang, sementara kredit rumah syariah melakukan transaksi barang, dimana barang yang dimaksud adalah rumah berdasarkan prinsip jual-beli (murabahah).

Jika Sedulur membeli rumah secara konvensional Sedulur akan membayar sejumlah pinjaman yang ditambah dengan suku bunga kredit dan biaya lainnya. Sedangkan dalam kredit rumah syariah, jika Sedulur memberi rumah senilai 650jt, maka Bank akan membelinya dan mengangsurkan kepada Sedulur dengan jumlah uang yang sama tandap ada suku bunga kredit, karena transaksi didasarkan pada barang, bukan uang.

2. Jangka Waktu Angsuran

2. Jangka Waktu Angsuran
lamudi.co.id

Jika dilihat dari jangka waktu angsuran, yang diberikan oleh kedua jenis kredit rumah tersebut, pada umumnya kredit konvensional akan memberikan jangka waktu 5 hingga 25 tahun, bahkan ada yang mencapai hingga 30 tahun, tergantung dengan kemampuan membayar sesuai sistem yang telah diterapkan.

Sedangkan pada kredit syariah menerapkan sistem tenor dengan jangka waktu angsuran yang lebih pendek, sekitar 5 hingga 15 tahun. Perbedaan jangka waktu angsuran tersebut merupakan hal penting yang kemudian membuat para nasabah lebih memilih kredit syariah. Namun kembali lagi sesuai dengan kenyamanan masing-masing.

3. Suku Bunga

3. Suku Bunga
kompas.com

Jika dipandang berdasarkan suku bunga, kredit syariah memang tidak membebankan bunga, melainkan akan langsung mengambil keuntungan dari margin penjualan rumah. Dengan begitu, biaya cicilan rumah per bulannya sudah pasti tetap atau flat, tidak akan ada perubahan kenaikan yang terus melonjak.

Sedangkan kredit konvensional akan terus mengikuti acuan fluktiasi suku bunga dari Bank Indonesia yang resmi dirilis secara berkala. Misalkan dalam dua tahun pertama kredit, suku bunga yang berlaku ada 6%, lalu naik di tahun berikutnya menjadi 10% maka biaya cicilan dan angsuran pun akan bertambah dengan seiring kenaikan persentase dari suku bunga.

4. Denda yang Diberlakukan

4. Denda yang Diberlakukan
cermati.com

Perbedaan selanjutnya adalah dari jenis denda yang diberlakukan. Kedua jenis perkreditan rumah tersebut memiliki regulasi masing-masing mengenai pengaturan denda. Kredit syariah tidak mengenakan sanksi kepada nasabah yang mengalami keterlambatan pembayaran angsuran rumah.

Berbeda dengan kredit syariah, kredit konvensional biayasa akan memberikan sanksi kepada nasabah yang mengalami keterlambatan bayar atau menunggak. Sanksi atau denda pun tergantung dengan kebijakan dari pihak bank yang digunakan.

5. Uang Muka dan Akad

5. Uang Muka dan Akad
asriman.com

Perbedaan selanjutnya terletak pada uang muka dan akad, untuk kredit syariah, biasanya uang muka lebih ringan sekitar 10-15%, hal tersebut tergantung kepada kebijakan dan juga aturan yang diberlakukan oleh bank syariah. Sementara untuk akad itu sendiri dibuat berdasarkan hukum Islam, yaitu dengan jual beli murabahah.

Sedangkan kredit konvensional biasanya memberikan ketentuan uang muka yang harus dibayar minimal 20%. Selanjutnya, akad atau perjanjian juga dilandasi dengan hukum positif yang meliputi harga rumah, bunga pinjaman, cicilan per bulan dan hingga jumlah yang harus dilunasi.

6.  Kredit Syariah Memiliki Keunikan

6.  Kredit Syariah Memiliki Keunikan
banggairaya.id

Terdapat satu keunikan dari sejumlah perbedaan yang tadi telah dijelaskan, yaitu kredit syariah memberikan kebebasan kepada nasabah untuk menegosiasikan pilihan rumah dengan bank. Bahkan beberapa kredit syariah mengizinkan nasabah untuk tidak meneruskan pinjaman yang pertama dan berganti rumah yang lebih sesuai dengan kebutuhan.

Bagi Sedulur yang menjalankan syariat Islam secara tekun, dan takut dengan urusan bunga dan riba, bisa mempercayakannya kepada kredit syariah yang disediakan oleh setiap bank syariah.

7. Kredit Konvensional Banyak Kemudahan

7. Kredit Konvensional Banyak Kemudahan
bankboyolali.com

Jika penjelasan di atas memberatkan kredit konvensional dan seakan mendukung kredit syariah, hal tersebut salah besar. Kredit konvensional juga memiliki banyak kemudahan, terutama jika jumlah bunga dalam keadaan rendah dan bahkan akan mempermudah kita dalam biaya angsuran.

Namun, apapun pilihannya kembali lagi kepada kenyamanan dan keyakinan Sedulur. Kedua jenis kredit pemilikan rumah sama-sama memberikan hal yang baik, yaitu untuk dapat memberikan Sedulur rumah yang sangat nyaman dan layak huni. Tidak lebih dari itu.

Agar Sedulur bisa fokus mulai untuk menyicil rumah dengan menggunakan kredit pemilikan rumah, Sedulur bisa menyerahkan kebutuhan sehari-hari lainnya dengan membeli di Aplikasi Super. Harga barang kebutuhan sehari-hari yang murah membuat Sedulur bisa cepat mengumpulkan uang untuk membeli rumah.

Sedulur bisa klik di sini untuk melihat barang kebutuhan sehari-hari yang tersedia di Aplikasi Super. Sedulur juga bisa download Aplikasi Super dengan klik di sini agar bisa melakukan pemesanan dengan mudah melalui smartphone. Selamat mencoba!