Pemerintah menyediakan berbagai bantuan untuk UMKM di masa pandemi ini. Apakah kamu sudah terdaftar? Yuk intip cara cek penerima BPUM berikut ini!
Pandemi covid-19 selama hampir dua tahun belakangan ini berakibat besar pada kelangsungan UMKM di Indonesia. Banyak UMKM yang terpaksa harus gulung tikar akibat pandemi. Melihat hal ini, pemerintah Indonesia berinisiatif untuk memberikan bantuan UMKM melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
Program BPUM 2021 saat ini masih sedang berlangsung. Beberapa UMKM penerima bantuan BLT di tahun 2020 lalu, kembali terdaftar di tahun ini. Menurut KemenkopUKM, terdapat kurang lebih 6,6 juta UMKM yang akan kembali mendapat BPUM di tahun 2021 ini. Apakah usaha Sedulur termasuk salah satunya? Berikut cara cek penerima BPUM tahun 2021!
Cara Cek Penerima BPUM Via Eform BRI, Apakah Kamu Terdaftar Sebagai Penerima?
1. Cara Cek Penerima BPUM Eform BRI Tahap 2
Sedulur yang sudah mendaftar BPUM atau sempat menerima BPUM tahun lalu, coba cek dahulu untuk BPUM tahun ini. Bisa jadi, Sedulur berhasil terdaftar sebagai salah satu dari jutaan penerima BPUM tahun 2021. Berikut cara cek pemerima BPUM melaui link eform.bri.co.id/bpum:
- Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Sedulur akan menerima pemberitahuan apakah UMKM Sedulur mendapatkan bantuan atau tidak
- Jika Sedulur berhasil lolos proses verifikasi dan terdaftar sebagai penerima, Sedulur bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.
2. Cara Daftar BPUM BRI UKO
Jika Sedulur terdaftar sebagai penerima BPUM tahun 2021, selamat ya! Langkah selanjutnya yang perlu Sedulur lakukan adalah reservasi online untuk pengambilan bantuan. Proses ini dilakukan melalui BPUM Reservation System yang dikembangkan oleh Bank BRI.
Melalui link eform tadi, Sedulur dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) untuk melakukan pengambilan bantuan. Berikut langkah-langkahnya!
- Buka link eform.bri.co.id/bpum
- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, maka Sedulur akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Isi kolom formulir yang tersedia. Jangan lupa isi kolom KTP, Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
- Setelah Sedulur melengkapi formular dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Sedulur wajib mencatat dan menyimpan nomor referensi ini ya!
- Sedulur tinggal datang ke UKO BRI pada tanggal dan hari yang sudah ditentukan. Jika Sedulur tiba-tiba berhalangan hadir atau terlambat, maka Sedulur perlu melakukan reservasi ulang dari awal.
Baca Juga: Begini Cara Mudah Daftar UMKM Online, Wajib Catat!
3. Syarat Daftar BPUM 2021
Bagi Sedulur yang belum mendaftar BPUM 2021, jangan khawatir. Sedulur dapat mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM lewat Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM). Caranya, Sedulur datang ke Kantor Dinas dengan membawa persyaratan berikut:
- Nomor Induk kependudukan sesuai KTP Elektronik
- Nomor kartu keluarga
- Nama lengkap
- Alamat sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
4. Cara Daftar BPUM Online
Selain mendatangi Kadiskop UKM, Sedulur juga bisa melihat informasi untuk daftar BPUM online via link berikut.
- Sidoarjo, Jawa Timur, melalui link berikut: bit.ly/BPUMsidoarjo
- Gresik, Jawa Timur, melalui link berikut: bit.ly/BPUMGresik2021
BPUM tahun 2021 ini memang terbilang memiliki nominal yang lebih kecil, yakni hanya 1,2 juta. Dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 2,4 juta. Meski begitu, bantuan sekecil apapun akan berarti bagi UMKM, demi kelangsungan perputaran roda usahanya.
Bagi Sedulur pemilik warung, salah satu cara untuk memastikan usaha tetap berjalan adalah dengan meminimalkan pengeluaran. Dengan kulakan di Aplikasi Super, Sedulur dapat menghemat biaya karena harganya yang miring. Selain itu, Sedulur juga dapat memanfaatkan berbagai promo yang berlaku. Yuk install sekarang!