Sedulur masih belum memiliki BPJS? Sedulur bisa daftar secara mandiri, simak langkah dan ulasan cara daftar BPJS Mandiri di bawah ini!

Kesehatan menjadi hal penting yang harus diperhatikan oleh setiap masyarakat Indonesia, termasuk juga Sedulur Super sekalian. Hal tersebut juga menjadi perhatian pemerintah, dengan begitu melalui BPJS Kesehatan, pemerintah mengelola keuangan agar setiap kalangan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara merata.

Bagi Sedulur yang belum daftar BPJS, harap segera mengurusnya. Superapp.id dalam kesempatan kali ini akan membahas bagaimana alus cara daftar BPJS Kesehatan Mandiri. Terdapat beberapa cara pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri yang bisa Sedulur tempuh, baik itu daftar BPJS Perorangan, Mandiri, Karyawan, PNS, Polisi, TNI atau umum.

Seperti apa syarat daftar BPJS Mandiri dalam alur proses pendaftaran dan syarat BPJS Kesehatan? Yuk, mending kita langsung saja simak ulasannya di bawah ini.

-->

Baca Juga: Rincian Besaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2021

5 Cara Daftar BPJS Mandiri yang Perlu Sedulur Ketahui!

1. Pendaftaran Bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI)

1. Pendaftaran Bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI)
tribunnews.com

Bagi masyarakat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan memiliki BPJS Mandiri, dengan syarat telah terdaftar, diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial. Peserta PBI merupakan fakir miskin dan orang tidak mampu yang telah didata oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang statistik (Badan Pusat Statistik).

Selain peserta PBI yang diterapkan oleh pemerintah pusat, terdapat juga penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah berdasarkan SK Gubernur/Bupati/Wali Kota bagi Pemerintah Daerah yang mengintegrasikan program Jamkesda ke program JKN.

2. Pendaftaran Bagi Perserak Pekerja Penerima Upah (PPU)

2. Pendaftaran Bagi Perserak Pekerja Penerima Upah (PPU)
futuready.com

Sebuah perusahaan, badan usaha atau institusi lainnya wajib mendaftarkan seluruh karyawan dan pekerja beserta anggota keluarganya ke kantor BPJS Kesehatan dengan melampirkan:

  • Formulir registrasi badan usaha atau badan hukum lainnya
  • Data pemindahaan/ penerimaan karyawan dan anggota keluarganya sesuai format yang ditentukan oleh BPJS Kesehatan
  • Perusahaan atau badan usaha menerima nomor Virtual Account (VA) untuk dilakukan pembayaran ke bank yang telah bekerja sama, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri
  • Bukti pembayaran iuran diserahkan ke kantor BPJS Kesehatan untuk dicetakkan kartu JKN atau mencetak e-ID secara mandiri oleh perusahaan atau badan usaha

Baca Juga: Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Terlengkap 2021

3. Pendaftaran Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja

3. Pendaftaran Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja
liputan6.com

Cara daftar BPJS Mandiri diperuntukan bagi pekerja yang bukan penerima upah atau bukan pekerja. Calon peserta dapat melakukan daftar BPJS Mandiri dengan mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan setempat. Pendaftar lalu mendaftarkan seluruh anggota keluarga yang ada di Kartu Keluarga. Kemudian mengisi formulir yang disediakan dengan melampirkan:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP/Paspor, masing-masing 1 lembar
  • Fotokopi buku tabungan salah satu peserta yang ada di dalam KK
  • Pas Foto 3×4, masing-masing sebanyak 1 lembar

Peserta yang mendaftar akan mendapatkan virtual account untuk melakukan pembayaran yang bisa dilakukan ke bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Serahkan bukti pembayaran iuran ke kantor BPJS Kesehatan untuk dicetak kartu JKN.

4. Pendaftaran Bukan Pekerja Melalui Entitas Berbadan Hukum (Pensiunan BUMN/BUMD)

4. Pendaftaran Bukan Pekerja Melalui Entitas Berbadan Hukum (Pensiunan BUMN/BUMD)
panduanbpjs.com

Jenis cara daftar BPJS Mandiri terakhir untuk bukan pekerja melalui entitas berbadan hukum atau pensiunan BUMN/BUMD. Proses pendaftaran pensiunan yang dana pensiunnya dikelola oleh entitas berbadan hukum dapat didaftarkan secara kolektif melalui entitas berbadan hukum, yaitu dengan mengisi formulir registrasi dan formulir migrasi peserta.

Cara daftar BPJS Mandiri yang Bisa Sedulur Lakukan

1. Daftar BPJS Mandiri Secara Langsung

1. Daftar BPJS Mandiri Secara Langsung
suara.com

Pertama, Sedulur bisa daftar BPJS Mandiri langsung mendatangi kantor BPJS dengan menyiapkan formulir yang telah ditentukan. Seperti fotokopi KK, KTP, dan foto terbari 3×4 sebanyak 1 lembar. Iuran bulan pertama dibagi berdasarkan kelas yang besarannya adalah:

  • Sebesar Rp 25.500 per orang per bulan untuk ruang perawatan Kelas III
  • Sebesar Rp 51.000 per orang per bulan untuk ruang perawatan Kelas II
  • Sebesar Rp 80.000 per orang per bulan untuk ruang perawatan Kelas I

2. Daftar BPJS Secara Online

2. Daftar BPJS Secara Online
detik.com

Cara paling mudah adalah melakukan pendaftaran secara online, Sedulur bisa mengikuti langkahnya di bawah ini:

  • Siapkan berkas-berkas seperti KTP, KK, NPWP, alamat email dan nomor telpon yang aktif
  • Masuk ke website BPJS Kesehatan
  • Isi data diri yang disediakan dan pilih kelas yang ditawarkan
  • Pilih biaya iuran yang sesuai dengan kebutuhan Sedulur
  • Simpan data diri dan tunggu email nomor registrasi dan lalu cetak virtual account untuk pembayaran
  • Lakukan pembayaran di bank yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
  • BPJS Kesehatan pun telah aktif, Sedulur wajib cek email dan akan kirim E-ID Card BPJS yang bisa Sedulur cetak sendiri

Dengan kemajuan teknologi digital saat ini, pendaftaran kebutuhan dasar pun sangat mudah dilakukan. Salah satunya pendaftaran layanan kesehatan BPJS secara online. Saat ini banyak sekali pelayanan publik yang semakin hari semakin mudah karena tersedianya layanan secara online dan digital.

Termasuk layanan belanja kebutuhan sehari-hari yang bisa dilakukan secara online. Aplikasi Super melayani setiap pembelian kebutuhan sehari-hari Sedulur. Sedulur tinggal cek kelengkapan barangnya dengan klik di sini. Aplikasi Super bertekad untuk mempermudah kebutuhan sehari-hari masyarakat sekaligus juga memiliki misi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, melalui setiap program dan pelayanan yang diberikan.

Sedulur juga bisa klik di sini, untuk download Aplikasi Super di smartphone Sedulur. Agar Sedulur bisa melakukan transaksi melalui smartphone untuk membeli segala kebutuhan dasar di rumah Sedulur dengan sangat mudah. Selamat mencoba!