Diamankan oleh polisi
Yudo Andreawan viral dan ramai karena membuat keributan di Stasiun Manggarai. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Ranmor Ditreskrimun Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah. Kompol Yuliansyah mengatakan penangkapan Yudo tidak berkaitan dengan keributan di Stasiun Manggarai.
Namun ditangkapnya Yudo akibat laporan dari korban akibat kejadian yang terjadi di Mall Grand Indonesia (GI). Laporan yang masuk akibat karena Yudo diduga melakukan tindak kekerasan terhadap dua korban yang berada di GI.
Bukan hanya tidak kekerasan, bahkan dua korban tersebut mengakui mendapatkan tindakan kekerasan berupa tamparan dari Yudo. Bukan hanya ditampar, namun juga ditendang, dicakar, dilempar gelas hingga diludahi oleh Yudo.
Pihak kepolisian menyebut Yudo Andreawan kembali mengamuk saat melalukan observasi di RS Polri. Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan bahwa Yudo Andreawan mengamuk dengan cara menggebrak meja dan marah-marah
Kompol Yuliansyah juga menjelaskan bahwa Yudo didiagnosis memiliki gangguan psikis karena tempramental dan tidak mengetahui keinginannya. Polisi pun mengarahkan untuk melarikan Yudo ke RS Jiwa.
Yuliansyah kemudian menyebut bahwa pihaknya belum mengetahui apakah Yudo Andreawan harus digeser ke rumah sakit atau tidak. Sebab, hasil dari observasi baru diketahui beberapa waktu karena harus menunggu hasilnya.
Lebih lanjut, Yuliansyah mengatakan bahwa pengamanan kepada Yudo Andreawan sebenarnya dilakukan tujuh hari setelah dirinya diamankan. Namun, jika kurang, bisa saja tujuh hari tersebut ditambah.
Nah itulan sosok dan profil Yudo Andreawan yang viral dan membuat kericuhan di ruang publik. Tindakan dari kepolisian yang menindak Yudo merupakan tindakan tepat, agar Yudo tidak lagi melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.