gaji kontraktor rumah

Salah satu pekerjaan yang dibutuhkan orang dan berperan penting yaitu menjadi kontraktor rumah. Karena kontraktor rumah membantu setiap urang untuk mendapatkan rumah. Apakah Sedulur penasaran, berapa kira-kira gaji kontraktor rumah?

Nah, untuk menjawab pertanyaan tersebut, dalam kesempatan kali ini kita akan bahas bersama berapa gaji kontraktor rumah. Selain sebagai bahan pertimbangan untuk Sedulur merekrut kontraktor rumah, juga sebagai pertimbangan bagi Sedulur yang akan berkarir sebagai kontraktor rumah.

BACA JUGA: Mengintip Besaran Gaji Pegawai XXI Tahun 2023

Pengertian Profesi Kontraktor

gaji kontraktor rumah
Unsplash

Perlu Anda pahami, bahwa kontraktor adalah sebuah pihak baik itu badan hukum seperti PT atau CV maupun perorangan yang mendapat pekerjaan sekaligus tanggung jawab dalam membangun bangunan dengan persyaratan tertentu dari pemilik bangunannya sesuai kesepakatan.

-->

Tentu saja, keberadaan jasa yang satu ini sangat penting saat seseorang ingin membangun rumah ataupun jenis hunian lainnya. Pasalnya, jasa tersebut tentu memiliki tenaga berpengalaman dan profesional dalam mengerjakan rumah tepat waktu.

Tidak hanya itu, tugas sekaligus masa tanggung jawab kontraktor tentu akan terus berjalan hingga masa garansi bangunannya berakhir. Adapun standar gaji karyawannya terbilang cukup tinggi. Dengan begitu, tidak heran jika ada banyak orang tertarik untuk menjalankan profesi tersebut.

Berapakah Gaji Kontraktor?

Mayoritas agen dan kontraktor tenaga kerja mendapatkan gaji antara Rp2.300.000 hingga Rp 8.500.000 per bulan. Namun, bisa dibilang bahwa gaji kontraktor rumah tentu saja berbeda-beda. Karena pekerjaan ini merupakan salah satu pekerjaan yang berkaitan dengan teknik sipil.

Bukan hanya itu, besaran gaji kontraktor bergantung pada level jabatan serta masa kerja dimana angka yang bisa didapatkan bisa mencapai puluhan juta dalam satu proyek. Selain itu, gaji kontraktor juga dibedakan dengan kemampuan teknis di lapangan.

Misalnya kontraktor dengan level teknisi pemula hingga sudah berpengalaman bisa mendapatkan gaji mulai dari Rp 6.000.000 hingga Rp 15.000.000. Sedangkan, untuk level direktur dapat menyentuh gaji sebesar Rp 20.000.000, bahkan lebih.

Untuk level staf atau tenaga kerja konstruksi dengan riwayat pendidikan D3 Sederajat akan mendapatkan gaji sekitar Rp 3.000.000 hingga Rp 5.000.000-an.

Tugas Kontraktor dalam Pembangunan

Selain mengetahui gaji kontraktor rumah di atas, tentu Sedulur juga harus mengetahui tugas kontraktor tersebut. Kontraktor bertanggung jawab dalam pelaksanaan, penyediaan material, serta operasional lainnya. Menurut prospeku.com, tugas kontraktor dapat terbagi menjadi berikut.

1. Bangunan dan material

Tugas kontraktor yang pertama yaitu pengadaan jasa  dan material. Hal ini ditujukan untuk mengawali pembangunan proyek. Contohnya seperti menggali tanah, membuat pondasi, membuat sumur resapan, serta pembersihan lahan yang akan dibangun.

2. Desain proyek

Tugas kontraktor yang kedua yaitu dengan memberikan jasa desain bagi proyek yang dijalankan. Tentunya sebelum membuat desain, kontraktor wajib melakukan survei lahan untuk memperkirakan pembangunan yang akan dilakukan.

Dalam proses desain, jasa yang diberikan mencakup interior, eksterior, serta fasilitas yang dibutuhkan. Pembuatan desain tersebut disesuaikan dengan anggaran serta kebutuhan klien.

3. Renovasi dan remodelling

Tugas kontraktor yang ketiga adalah melakukan renovasi dan remodelling setelah pembangunan selesai. Pekerjaan ini dilakukan apabila terdapat kerusakan maupun ketidaksesuaian bangunan dengan yang dirancang.

BACA JUGA: Mengenal Jurusan Teknik Kendaraan Ringan (TKR), Belajar Apa?

Karier Kontraktor

gaji kontraktor rumah
Unsplash

Selain mengelola usaha jasa konstruksi, kontraktor juga dapat memulai karirnya dengan membuka bisnis konstruksi perorangan. Setelah itu kontraktor dapat meningkatkan bisnisnya menjadi bisnis konstruksi badan usaha.

Mengutip dari Quipper Campus, kontraktor terbagi menjadi 3 tingkatan yaitu kontraktor kecil, menengah, dan besar.

1. Kontraktor kecil

  • Kontraktor K-1: kontraktor berskala kecil ini melaksanakan pekerjaan dengan nilai kontrak maksimal di Rp 1 miliar.
  • Kontraktor K-2: kontraktor berskala kecil dengan maksimal nilai kontrak sebesar Rp 1,75 miliar.
  • Kontraktor K-3: kontraktor berskala kecil dengan nilai maksimal kontrak pekerjaan sebesar Rp 2,5 miliar.

2. Kontraktor Menengah

  • Kontraktor M-1: kontraktor berskala menengah yang melaksanakan pekerjaan dengan nilai kontrak maksimal Rp 10 miliar.
  • Kontraktor M-2: kontraktor berskala menengah yang melaksanakan pekerjaan dengan nilai kontrak maksimal Rp 50 miliar.

3. Kontraktor besar

  • Kontraktor B-1: kontraktor berskala besar yang melaksanakan pekerjaan dengan nilai kontrak maksimal Rp 250 miliar.
  • Kontraktor B-2: kontraktor berskala besar yang melaksanakan pekerjaan dengan nilai kontrak tidak terbatas.

BACA JUGA: Apa itu Operator Produksi? Ini Pengertian, Tugas, dan Gajinya!

Tips Memilih Jasa Kontraktor yang Bagus

Pexels

Setelah memahami pengertian, tugas, dan gaji sebelumnya, tentu sangat penting juga untuk memahami seperti apa saja tips dalam memilih jasa tersebut. Dengan begitu, akan lebih mudah dalam mewujudkan properti sesuai keinginan masing-masing. Terlebih, sekarang ini sudah ada banyak jasa bermunculan.

Oleh sebab itu, jangan sampai memilihnya secara sembarangan. Pasalnya, perlu banyak pertimbangan saat ingin menggunakan jasa tersebut. Pastikan Anda memilih jasa kontraktor yang kredibel dan berkualitas. Jasa tersebut juga perlu memiliki identitas dan kontak yang jelas.

Perusahaan kontraktor yang sudah memiliki identitas dan kontak secara jelas tentu akan lebih terpercaya. Umumnya, identitas meliputi nama perusahaan, kontak mudah dihubungi, sekaligus alamat kantor mudah diakses. Apabila tidak memiliki hal tersebut ada baiknya untuk memilih jasa lainnya.

Daftar Gaji Kontraktor Berdasarkan Jabatan

Berikut ini adalah daftar gaji kontraktor berdasarkan profesi jabatan terbaru di tahun 2023. Yuk, kita simak daftarnya

  • Bagian Akutansi : 5.000.000 – 7.200.000,-
  • Manager Akuntan: 22.000.000 – 25.300.000,-
  • Teknik Arsitek: 10.000.000 – 18.500.000,-
  • Keahlian Otomotisasi: 11.000.000 – 25.000.000,-
  • Bisnis Manager: 21.000.000 – 28.000.000,-
  • Pembuat Riset dan Keahlian Bisnis: 40.000.000 – 80.000.000,-
  • Kepala Teknik: 13.000.000 – 25.000.000,-
  • Direksi Utama: 260.000.000 – 400.000.000,-
  • Direksi Pendamping: 155.000.000 – 250.000.000
  • Kepala Insinyur Teknik: 10.000.000 – 23.000.000
  • Bagian Teknik dan Konstruksi: 10.000.000 – 24.500.000
  • Bagian Konstruksi Umum: 5.200.000 – 8.000.000
  • Manager Konstruksi: 35.000.000 – 57.000.000

BACA JUGA: Intip Gaji Pegawai BUMN, Lebih Besar dari Gaji PNS?

Tips Mengatur Gaji

Unsplash

Apapun pekerjaannya, tentu gajinya akan beragam dan berkembang setiap tahunnya. Nah, hal yang penting dari itu adalah mengatur uang gaji. Dalam kesempatan kali ini, untuk mendukung pembahasan utama, Sedulur harus mengetahui tips mengatur uang gaji.

1. Buat daftar skala prioritas

Untuk tips dan cara mengatur gaji yang pertama, Sedulur bisa perlu membuat prioritas ketika ingin membeli barang. Dalam membuat prioritas, saat Sedulur hendak membeli sesuatu, tanyakan 2 pertanyaan penting di bawah ini dalam benak Sedulur:

  • Apakah saya membutuhkannya?
  • Apakah saya perlu mendesak?

Jika Sedulur membutuhkannya dan mendesak, Sedulur boleh membelinya. Kalau Sedulur membutuhkannya namun tidak mendesak, rencanakan pembeliannya. Jika Sedulur merasa kebutuhannya mendesak namun tidak dibutuhkan, tunda pembeliannya.

Jika tidak butuh dan tidak mendesak, lupakan kebutuhan tersebut. Abaikan terlebih dahulu, karena ketika butuh dan mendesak, hal tersebut pasti akan diprioritaskan dan didahulukan oleh Sedulur.

2. Ketahui mana kebutuhan dan keinginan

 Melanjutkan tips dan cara mengatur gaji di atas, Sedulur bisa memilah mana yang menjadi kebutuhan dan keinginan Sedulur. Karena pemasukan yang terbatas, keinginan perlu Sedulur tunda atau rencanakan jika memang mengganggu pemikiran Sedulur.

Utamakan kebutuhan Sedulur khususnya untuk bertahan hidup dan meningkatkan pemasukan Sedulur di masa depan. Terutama jika Sedulur sudah dibebankan dengan kebutuhan orang lain selain diri sendiri, seperti istri, orangtua dan adik-adik.

3. Buatlah anggaran untuk mengembangkan diri

Cara mengatur gaji selanjutnya adalah menyisihkan uang untuk bisa mengembangkan keterampilan. Dengan pemasukan yang minim, fokus utama Sedulur bukanlah mencari instrumen investasi yang baik, namun meningkatkan pemasukan.

Pilihlah keterampilan yang Sedulur sukai dan coba untuk belajar dari media online ataupun membeli buku untuk ilmu yang baru. Dengan meningkatkan keterampilan, tentunya nilai diri Sedulur akan meningkat dan seiring jalan, pemasukan juga akan bertambah.

4. Buat perencanaan keuangan dan catat pengeluaran

Cara mengatur keuangan pribadi selanjutnya yang tidak kalah penting adalah dengan membuat perencanaan keuangan dan catat semua pengeluaran Sedulur.  Dengan melakukan hal ini, Sedulur mengetahui kemana uang pergi dan memiliki pedoman atas transaksi sehari-hari.

Disiplinlah mencatat sehingga Sedulur tidak kejebolan dalam pengeluarannya. Dengan mencatatat pengeluuaran bisa jadi landasan untuk Sedulur menentukan perencanaan ke depannya.

5. Hindari berutang dan bayar tagihan tepat waktu

Dengan gaji yang terhitung tidak terlalu besar, Sedulur setidaknya harus menghindari berutang untuk pengeluaran yang tidak perlu. Jika Sedulur punya utang, utamakan untuk melunasi utang tersebut sesuai kemampuan. Usahakan jumlah minimal utang untuk Sedulur yang bergaji diantara Rp 2.000.000 sampai Rp 3.000.000 adalah 10% dari penghasilan.

Jadi, jika penghasilan Sedulur  Rp2.000.000 maka jumlah maksimal cicilan per bulan Sedulur adalah Rp 200.000. Jika lebih dari itu, maka kebutuhan sehari-hari Sedulur akan tidak terpenuhi maka solusi selanjutnya adalah dengan mencari pinjaman. Hal yang seharusnya dihindari terlebih dahulu.

Nah itulah penjelasan terkait gaji kontraktor rumah beserta tips mengelola uang gaji agar bisa cukup bagi kebutuhan Sedulur setiap hari. Semoga penjelasan di atas membantu Sedulur, ya!