Ekspor daun pisang menjadi peluang bisnis menjanjikan bagi Sedulur karena harganya yang tinggi di pasar internasional, mencapai Rp 800.000 per lembar. Tentu saja, peluang ini tidak boleh dilewatkan begitu saja. Menurut data yang dipublikasikan oleh pihak pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kementerian Perdagangan, negara tujuan ekspor daun pisang seperti Jepang membeli daun pisang dengan harga antara 1.980 hingga 2.280 yen per lembar.
Jika dihitung dalam rupiah, harga per lembar berarti sekitar Rp 224.000 sampai Rp 260.000. Sementara untuk negara lain seperti Amerika Serikat, harganya berkisar antara 13 USD hingga 18 USD, yang setara dengan Rp 203.000 hingga Rp 280.000.
Berdasarkan data aktual dari Atlas Big, Indonesia merupakan produsen pisang urutan ketiga terbesar di dunia setelah India dan China. Fakta ini menjadi acuan penting yang menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi untuk mengekspor daun pisang ke berbagai negara.
Nah, lantas bagaimana cara ekspor daun pisang agar sukses? Apa saja yang harus dilakukan? Mari kita simak satu per satu dalam artikel ini cara eskpor daun pisang keluar negeri beserta tipsnya!
BACA JUGA: Peluang Menjanjikan Bisnis Kelapa Sawit di Indonesia, Ini Buktinya!
1. Pengunaan daun pisang di luar negeri
Daun pisang telah menjadi komoditas eksklusif di banyak negara yang tersebar di berbagai benua seperti Asia, Australia, Amerika, dan Eropa. Di wilayah-wilayah tersebut, daun pisang digunakan sebagai bahan masakan dengan berbagai cara, seperti sebagai wadah atau pembungkus makanan, serta dapat ikut dimasak dengan cara dikukus atau dipanggang.
Penggunaan daun pisang ini memberikan citra rasa khas yang earthy, yang menjadi daya tarik khusus dari masakan negara-negara tropis yang sangat disukai di seluruh dunia. Namun, karena daun pisang hanya banyak tumbuh di negara-negara tropis, negara-negara di luar wilayah tersebut harus mengimpor daun pisang untuk menikmati hidangan khas tersebut.
Tidak mengherankan, banyak orang mencari cara ekspor daun pisang dari Indonesia agat terus berkembang dan meningkatkan penghasilan setiap tahunnya, dengan negara-negara seperti Jepang, Australia, Amerika, dan Jerman menjadi tujuan utamanya. Di negara-negara tersebut, daun pisang umumnya digunakan sebagai pendukung makanan serta dalam upacara keagamaan, terutama di Jepang.
2. Syarat ekspor daun pisang
Untuk mengekspor daun pisang, terdapat beberapa cara ekspor daun pisang dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi, termasuk spesifikasi dan kualitas barang yang harus diperhatikan dengan seksama. Berikut ini diantaranya:
a. Jenis daun pisang
Sebaiknya menggunakan daun pisang dari jenis pohon pisang batu, kapok, dan raja, karena jenis ini dikategorikan sebagai grade A dengan kualitas terbaik dan memiliki daya jual yang tinggi. Namun, daun pisang dari jenis pohon pisang lain atau campuran juga dapat digunakan (grade B), walaupun secara umum kualitasnya tidak setinggi grade A.
b. Kualitas daun pisang
Pastikan daun pisang dalam kondisi baik dan fresh, tidak rusak atau robek, terutama untuk pasar di Jepang yang sangat memperhatikan kualitas.
c. Usia daun pisang
Pilih daun pisang yang tidak terlalu muda atau terlalu tua agar mendapatkan kualitas terbaik.
d. Panjang daun pisang
Panjang daun pisang minimal harus mencapai 100 cm untuk memenuhi standar ekspor.
Setelah memenuhi spesifikasi di atas, langkah selanjutnya adalah melakukan pembersihan dan fumigasi untuk menjaga daya tahan dan kesegaran daun pisang. Berikut adalah metode fumigasi yang dapat diikuti:
- Bersihkan atau siram daun pisang menggunakan air sirih.
- Keringkan atau anginkan daun pisang dengan menggunakan kipas angin di dalam ruangan.
- Hindari paparan langsung sinar matahari pada daun pisang karena dapat menurunkan daya tahan dan kualitasnya.
- Setelah daun pisang dipastikan sudah kering, baru siap untuk dikemas.
Dengan menjalani proses fumigasi tersebut, daya tahan dan kualitas daun pisang dapat meningkat hingga sekitar enam minggu (1,5 bulan) dalam suhu normal atau di dalam ruangan. Hal ini penting untuk memastikan daun pisang tetap dalam kondisi baik selama proses pengiriman ke luar negeri.
3. Cara ekspor daun pisang
Berikut ini cara ekspor daun pisang yang bisa Sedulur ikuti:
a. Temukan pembeli ekspor yang sesuai
Mencari dan mendapatkan buyer ekspor daun pisang yang sesuai memang menjadi langkah krusial dalam proses cara ekspor daun pisang. Untuk mempermudah pencarian tersebut, Sedulur dapat menggunakan berbagai cara melalui sarana internet seperti marketplace internasional dan website perusahaan.
Setelah Sedulur berhasil menemukan buyer sebagai salah satu cara ekspor daun pisang yang potensial, langkah selanjutnya adalah melakukan MoU (Memorandum of Understanding) atau perjanjian kesepakatan kerjasama. Dokumen ini akan merinci persyaratan dan kewajiban kedua belah pihak dalam proses ekspor, termasuk jumlah barang, harga, jangka waktu, dan ketentuan lainnya.
MoU akan membantu menghindari kesalahpahaman di kemudian hari dan memperkuat hubungan bisnis antara Sedulur dan buyer.Pastikan MoU tersebut ditulis dengan jelas dan memenuhi hukum yang berlaku di negara Sedulur dan negara tujuan ekspor.
b. Pastikan izin usaha dan izin ekspor lengkap
Penting untuk memastikan bahwa Sedulur telah memiliki izin usaha yang sesuai dengan hukum yang berlaku dan telah terdaftar sebagai eksportir yang sah. Izin usaha, seperti CV, merupakan legalitas perusahaan yang wajib dimiliki sebelum terlibat dalam kegiatan ekspor.
Selain izin usaha, Sedulur juga harus memastikan memiliki izin ekspor barang khusus untuk daun pisang. Izin ini menyatakan bahwa daun pisang yang akan diekspor memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan untuk komoditas tersebut.
Dengan memiliki izin usaha dan izin ekspor barang yang lengkap dan sah, Sedulur akan siap untuk melanjutkan cara ekspor daun pisang dengan lebih percaya diri dan memastikan bahwa bisnis ekspor berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
c. Gunakan jasa legalitas dengan kerjasama atau kemitraan
Ketika Sedulur hendak mengekspor daun pisang ke luar negeri, namun belum memiliki legalitas ekspornya, Sedulur dapat mencari perusahaan lain yang menyediakan jasa sewa legalitas ekspor tersebut, hal ini biasa disebut dengan istilah undername.
Undername adalah sebuah praktik di mana perusahaan atau pihak lain yang telah memiliki izin ekspor barang menjadi pengurus atau eksportir resmi atas nama perusahaan Sedulur. Dengan menggunakan jasa undername, Sedulur dapat memanfaatkan izin ekspor yang dimiliki oleh perusahaan lain tanpa perlu mengurus izin ekspor sendiri.
Namun, dalam menggunakan jasa undername, Sedulur perlu berhati-hati dan memastikan untuk bekerja dengan perusahaan undername yang terpercaya dan sah. Pastikan perusahaan tersebut memiliki izin ekspor yang valid dan telah berpengalaman dalam memberikan layanan undername.
d. Mempunyai partner perusahaan seperti forwarder
Forwarder atau freight forwarder adalah badan usaha yang menyediakan pelayanan jasa atau penanganan terhadap seluruh aktivitas yang diperlukan untuk mengatur pengangkutan, penerimaan, dan pengiriman barang melalui berbagai jenis moda transportasi seperti darat, laut, dan udara.
Memiliki partner perusahaan forwarder yang tepat sangat membantu dan mempermudah kegiatan ekspor barang. Dengan bekerja sama dengan forwarder yang memiliki pengalaman dan telah beroperasi minimal 5 tahun atau lebih, Sedulur dapat memastikan bahwa pengiriman barang akan ditangani secara profesional dan efisien.
Dengan memilih partner perusahaan forwarder yang tepat, Sedulur dapat mengoptimalkan proses ekspor barang dan memastikan barang tiba di tujuan dengan aman dan tepat waktu.
e. Menetapkan layanan pengiriman
Saat Sedulur memilih layanan pengiriman ekspor, Sedulur perlu mempertimbangkan jenis pengiriman yang paling sesuai dengan kebutuhan dan preferensi bisnis Sedulur. Berikut adalah dua jenis pengiriman ekspor yang umum digunakan:
Port to port – pengiriman ini merupakan tanggung jawab pihak layanan pengiriman mulai dari wilayah pelabuhan tempat pemberangkatan hingga pelabuhan negara tujuan. Sementara untuk pengangkutan dari gudang atau tempat penyimpanan dalam negeri ialah tanggung jawab Sedulur. Kemudian sesampainya di pelabuhan tujuan, pengeluaran/pembongkaran muatan barang menjadi tanggung jawab pihak buyer (importir).
Door to door – pengiriman yang berlangsung mulai dari pengambilan barang (pick up) di gudang eksportir kemudian dikirim hingga ke gudang buyer (importir) di luar negeri.
Pilihlah jenis pengiriman yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Sedulur, mempertimbangkan faktor-faktor seperti biaya, kecepatan pengiriman, dan tingkat keterlibatan yang diinginkan. Jika Sedulur menginginkan kemudahan dan efisiensi, door-to-door bisa menjadi pilihan yang baik, tetapi jika mempertimbangkan anggaran, port-to-port mungkin lebih sesuai.
BACA JUGA: Cara dan Tips Sukses Menjadi Distributor Gula Pasir
Cara kemas daun pisang untuk ekspor
Berikut ini beberapa cara pengemasan yang bisa Sedulur ikuti:
1. Siapkan kardus, plastik sealer atau vacuum
Pada dasarnya, daun pisang adalah barang yang sangat rawan dan mudah rusak (membusuk), oleh karena itu, diperlukan pengemasan khusus yang sesuai agar daun pisang tidak mengalami kerusakan selama pengiriman ekspor. Berikut adalah langkah-langkah pengemasannya:
- Bungkus atau tempatkan daun pisang yang telah melalui proses fumigasi ke dalam plastik sealer/vacuum hingga mencapai berat 1 kg (kurang lebih 3 hingga 5 lembar daun pisang per bungkus).
- Selanjutnya, tutup/segel bungkus plastik sealer/vacuum tersebut menggunakan vacuum sealer untuk memastikan rapatnya kemasan.
- Setelah itu, letakkan bungkusan daun pisang ke dalam kardus dengan isian per kardusnya hingga mencapai berat 10 kg dan tutup kardus rapat.
- Gunakan lakban untuk menutup sekaligus menyegel kardus serapat mungkin agar tidak ada udara yang masuk ke dalamnya, sehingga meminimalkan risiko kerusakan selama pengiriman.
Dengan langkah pengemasan ini, diharapkan daun pisang dapat terlindungi dengan baik selama proses pengiriman ekspor dan tetap dalam kondisi yang segar dan layak konsumsi di negara tujuan. Selain itu, pastikan untuk mengikuti peraturan dan standar pengemasan internasional yang berlaku untuk mencegah masalah potensial di pelabuhan tujuan.
2. Pilihlah sarana pengemasan yang sesuai
Pengemasan yang tepat merupakan kunci untuk menjaga keamanan barang dalam pengiriman ekspor, termasuk daun pisang. Gunakan kardus dan plastik sealer/vacuum yang sesuai ukuran dan rapat, serta tambahkan lapisan stretch film atau bubble wrap jika perlu. Pastikan penataan barang rapi dan penyegelan kardus kuat untuk mencegah kerusakan selama pengiriman. Dengan pengemasan yang efektif, daun pisang akan tetap segar dan aman saat tiba di negara tujuan ekspor.
Selain itu, selalu perhatikan peraturan dan standar pengemasan internasional yang berlaku untuk memastikan kepatuhan dalam proses ekspor. Penggunaan material pengemasan yang berkualitas dan sesuai dengan jenis barang sangat penting untuk melindungi daun pisang dari benturan, kelembaban, dan risiko kerusakan lainnya selama perjalanan.
Pastikan juga untuk mencantumkan label pengiriman yang jelas dan akurat untuk memudahkan identifikasi dan penanganan barang di pelabuhan tujuan. Dengan perhatian ekstra terhadap pengemasan, Sedulur dapat meningkatkan kepercayaan dari buyer dan memastikan produk daun pisang tiba dalam kondisi yang prima, mengukuhkan posisi Indonesia sebagai salah satu produsen daun pisang terkemuka di pasar internasional.
3. Penggunaan lakban untuk keamanan dan label khusus
Ekspor daun pisang dengan pengemasan berupa kardus memerlukan label khusus yang sangat penting untuk membantu pelacakan dan pengelolaan barang saat proses pengiriman.
Penggunaan label khusus berupa lakban warna atau lakban printing terbukti sangat sesuai dan efektif. Selain berfungsi sebagai penyegel dan pengaman kardus, lakban warna juga dapat menjadi label khusus dengan berbagai pilihan warna yang berbeda, bahkan dapat mencantumkan logo brand/perusahaan.
Keunggulan lain dari penggunaan lakban warna dan lakban printing dalam ekspor adalah kemudahan dalam mengidentifikasi produk berdasarkan warna lakban yang digunakan. Misalnya, penggunaan lakban kuning untuk produk yang akan diekspor ke Jepang, lakban merah untuk produk yang diekspor ke Amerika, lakban biru untuk produk yang diekspor ke Jerman, dan lakban hijau untuk produk yang diekspor ke Australia.
Sementara itu, lakban printing menjadi sarana yang murah dan efektif untuk mencantumkan identitas perusahaan atau brand pada label, sehingga membantu dalam upaya pemasaran produk. Dengan penggunaan label khusus seperti lakban warna dan lakban printing, ekspor daun pisang dapat menjadi lebih terorganisir, teridentifikasi dengan jelas, dan memberikan kesan profesional kepada pelanggan dan konsumen di negara tujuan ekspor.
Semoga pembahasan singkat mengenai cara ekspor daun pisang ke dapat memberikan inspirasi bagi Sedulur yang tertarik untuk terjun ke bisnis ini. Ekspor daun pisang merupakan peluang bisnis menjanjikan dengan potensi pasar yang luas, terutama di negara-negara seperti Jepang yang menggunakannya dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, termasuk dalam kegiatan kuliner dan upacara keagamaan.
Dengan memahami proses ekspor, persyaratan, pengemasan, dan langkah-langkah penting lainnya, Sedulur dapat berhasil mengoptimalkan peluang bisnis ini dan membawa produk daun pisang Indonesia berkualitas ke pasar internasional. Selamat mencoba dan semoga sukses dalam perjalanan bisnis ekspor daun pisang!