Kartu keluarga atau KK merupakan salah satu dokumen penting yang berguna dalam urusan administrasi di negara Indonesia. Karena pentingnya KK, pemerintah memberikan fasilitas cek KK online untuk memudahkan masyarakat.
Selain lebih cepat, cek KK online juga sangat berguna apabila seseorang lupa membawa KK ketika hendak mengurus sesuatu. Lalu, bagaimana caranya untuk cek KK online? Apakah susah atau sangat mudah? Sedulur dapat menyimak artikel berikut.
BACA JUGA: 6 Cara Download Foto Instagram Tanpa Aplikasi Gratis & Mudah
1. Cek melalui website
Cara pertama yang paling direkomendasikan adalah melakukan cek KK melalui website resmi. Cek KK Dukcapil dapat dilakukan melalui situs resmi Disdukcapil sesuai dengan domisili wilayah masing-masing.
Cara pengecekan KK secara online menggunakan website dapat dilakukan sendiri. Prosesnya sangat cepat dan mudah. Tidak membutuhkan waktu lama, Sedulur akan segera mendapatkan informasi KK yang dibutuhkan.
Beberapa daerah di Indonesia sudah memberikan fasilitas pengecekan KK secara online bagi warganya. Pengecekan tersebut dapat dilakukan di situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil daerah masaing-masing. Contoh daerah yang sudah memberikan fasilitas untuk cek KK online adalah sebagai berikut.
- Cek KK online Surabaya untuk wilayah kota Surabaya
- Cek KK online Jakarta untuk wilayah DKI Jakarta
- Cek KK online Tangerang untuk wilayah Tangerang
- Cek KK online Jawa Timur untuk wilayah Jawa Timur
- Cek KK online Jawa Barat untuk wilayah Jawa Barat
- Cek KK online Jawa Tengah untuk wilayah Jawa Tengah
Masih banyak lagi daerah yang sudah memfasilitasi pengecekan KK online ini. Sedulur hanya perlu memilih sesuai dengan wilayah yang dikehendaki dan carilah informasi melalui internet tentang webnya.
Tertarik melakukan cek KK melalui website? Secara umum, cara melakukan pengecekan KK melalui website adalah sebagai berikut.
- Kunjungi alamat web dukcapil.kemendagri.go.id atau web Dukcapil sesuai daerah Sedulur.
- Kemudian, pilih menu Cek NIK.
- Selanjutnya, masukkan nomor NIK pada KTP dan nomor KK yang akan di cek.
- Sebagian web Dukcapil daerah terkadang meminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung.
- Kemudian, klik tombol Cek NIK.
- Jika dokumen yang dicari sudah terdaftar, maka data secara lengkap akan muncul.
2. Cek melalui email
Cara kedua yang dapat digunakan untuk mengecek KK secara online adalah dengan mengirimkan pesan melalui email. Email yang digunakan untuk cek KK secara online adalah dukcapil@gmail.com. Lalu, bagaimana langkah-langkahnya?
Pertama, mengisi subjek email dengan kebutuhan yang diinginkan dan mengisi body email dengan informasi yang dibutuhkan. Informasi tersebut adalah sebagai berikut.
- NIK KTP
- Nama lengkap
- Nomor KK
- Nomor telepon
- Alamat email
- Tujuan atau kendala
Setelah mengirim email, Sedulur harus menunggu 1 x 24 jam untuk mendapatkan balasan dari Dukcapil. Jika dalam rentang waktu tersebut belum ada balasan, maka Sedulur dapat mencoba menggunakan cara lain atau mengulangi cara yang sama satu hari setelahnya.
3. Cek melalui media sosial
Cara selanjutnya adalah melalui media sosial. Melihat pesatnya dunia media sosial saat ini, sudah selayaknya proses yang berhubungan dengan sistem administrasi dapat dilakukan menggunakan media sosial.
Cara cek KK online melalui media sosial adalah dengan mengirimkan data diri melalui pesan pribadi (DM) pada akun media sosial Dukcapil. Sedulur dapat mengirimkan pesan kepada akun Ditjen Dukcapil di Facebook atau melalui DM Twitter @ccdukcapil. Format yang digunakan adalah sebagai berikut.
- NIK KTP
- Nama lengkap
- Nomor KK
- Nomor telepon
- Alamat email
- Tujuan atau kendala
Hindari mengirimkan format data diri di atas melalui balasan atau komentar. Lebih baik dikirim melalui pesan pribadi untuk mencegah adanya penyalahgunaan data pribadi. Ingat, ya! Sama seperti cara sebelumnya, jika dalam rentang waktu 1 x 24 jam Sedulur belum mendapat balasan, maka Sedulur dapat mencoba menggunakan cara lain atau tetap mengulangi cara yang ini satu hari setelahnya.
BACA JUGA: Mengatasi The Disk is Write Protected dengan Ampuh & Cepat
4. Cek melalui hotline resmi
Cara mengecek KK secara online selanjutnya adalah melalui hotline resmi Dukcapil. Cara ini dapat dilakukan oleh orang-orang yang masih gagap teknologi dan tidak memiliki media sosial atau email. Meskipun mudah, cara pengecekan melalui hotline resmi ini masih belum banyak yang mengetahuinya.
Caranya masih sama, yaitu dengan mengirimkan pesan dengan format sebagai berikut.
- NIK KTP
- Nama lengkap
- Nomor KK
- Nomor telepon
- Alamat email
- Tujuan atau kendala
Kemudian mengirimkannya melalui nomor Ditjen Dukcapil di nomor 1500-537. Sedulur harus sabar menanti hingga mendapatkan balasan dari Ditjen Dukcapil mengenai data KK yang dicari.
Jika dalam rentang waktu 1 x 24 jam belum juga ada balasan, bisa jadi pesan yang Sedulur kirimkan tertumpuk dengan pesan lain sehingga tidak diproses. Oleh karena itu, Sedulur dapat mencoba menggunakan cara lain saja atau mengulangi cara yang sama satu hari setelahnya.
5. Cek melalui WhatsApp
Cara mengecek KK secara online selanjutnya adalah melalui aplikasi WhatsApp. Caranya masih sama dengan sebelumnya yaitu dengan mengirimkan pesan dengan format sebagai berikut.
- NIK KTP
- Nama lengkap
- Nomor KK
- Nomor telepon
- Alamat email
- Tujuan atau kendala
Setelah itu, Sedulur dapat mengirimkannya melalui nomor WhatsApp Dukcapil pada nomor resmi di 0811-800-5373. Tunggu hingga mendapat balasan, dan informasi mengenai KK yang Sedulur cari akan segera muncul.
Bagaimana? Apakah sudah menemukan jawaban mengenai cek KK online? Sangat mudah, ‘kan? Kartu Keluarga memang masih menjadi kartu sakti untuk mengurus berbagai urusan administrasi. Dengan adanya fasilitas pengecekan KK online ini, tentunya akan sangat membantu mempercepat proses yang akan dilakukan. Selamat menikmati layanan pemerintah ya, Sedulur!