sidang bpupki

BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan) merupakan badan yang dibentuk pemerintah Jepang saat menjajah Indonesia. Selama berdirinya, telah dilaksanakan dua kali sidang BPUPKI yang membahas tentang persiapan kemerdekaan Indonesia.

BPUPKI sendiri dibentuk tanggal 29 April 1945, bertugas untuk memberi dukungan dan bantuan proses kemerdekaan Indonesia. Tujuan utama dari dibentuknya BPUPKI yaitu untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia.

Nah, bagi Sedulur yang belum tahu waktu dan hasil sidang BPUPKI, maka simak informasi yang ada di bawah ini. Tidak perlu khawatir, kita juga akan membahas secara lengkap anggota dan juga isi laporannya.

BACA JUGA: Isi Teks Sumpah Pemuda, Lengkap dengan Sejarah & Maknanya

Latar belakang

sidang bpupki
Yuksinau

Latar belakang terbentuknya BPUPKI dimuat dalam Maklumat Gunseikan, nomor 23 tanggal 29 Mei 1945. BPUPKI dibentuk karena kedudukan Jepang yang semakin terancam oleh sekutu. Tujuan yang lainnya, yakni karena Jepang ingin memikat hati rakyat Indonesia agar kekuasaan bisa bertahan.

Dikutip dari situs kemdikbud.go.id, upacara peresmian BPUPKI dilakukan pada tanggal 28 Mei 1945, tempatnya di Gedung Cuo Sangi In, Jalan Pejambon (untuk saat ini menjadi Gedung Departemen Luar Negeri), Jakarta. Kemudian, untuk sidang BPUPKI berlangsung sebanyak dua kali. Di dalam sidang BPUPKI membahas tentang rencana pembentukan PPKI, rumusan dasar negara, hingga rancangan undang-undang dasar.

Susunan organisasi BPUPKI

sidang bpupki
Selayarnews

BPUPKI juga disebut Dokuritsu Junbii Chosakai dalam bahasa Jepang. Badan yang satu ini beranggotakan 62 orang dan diketuai oleh Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat. Wakil ketuanya adalah Raden Pandji Soeroso. Sedangkan untuk perwakilan Jepang ada Ichibangase Yosio.

Toyohito Masuda dan Mr. AG Pringgodigdo menjadi kepala sekretariat. Seperti yang tadi sudah dikatakan, sidang BPUPKI berlangsung dua kali dan berhasil melahirkan Panitia Sembilan. Tugas dari Panitia Sembilan adalah memeriksa usul yang masuk dan menentukan pendapat yang bulat. Nah, berikut ini susunan dari organisasi Panitia Sembilan.

  1. Soekarno (ketua)
  2. Mohammad Hatta (wakil ketua)
  3. Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
  4. Agus Salim (anggota)
  5. H. Abdul Wahid Hasjim (anggota)
  6. Alexander Andries Maramis (anggota)
  7. Prof. Mohammad Yamin, S.H. (anggota)
  8. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
  9. Raden Abikusno Tjokrosoejoso (anggota)

Anggota BPUPKI

sidang bpupki
Historia

Anggota utama BPUPKI terdiri dari 62 orang Indonesia, 8 orang dari Jepang yang bertugas untuk mengamati, serta 6 anggota tambahan dari Indonesia. Anggota dari badan ini juga ditentukan oleh Jepang, sedangkan untuk 6 orang tambahan diangkat sendiri oleh anggota utama BPUPKI. Di bawah ini beberapa nama dari anggota BPUPKI.

  • R.T. Radjiman Wedyodiningrat (ketua)
  • P. Soeroso (Wakil Ketua)
  • Ichibangse Yoshio (Wakil Ketua)
  • Soekarno
  • Moh. Hatta
  • Abdoel Kadir
  • Abdoel Kaffar
  • Agoes Moechsin Dasaad
  • Baswedan
  • Samsi Sastrowidagdo
  • Sukiman Worjosandjojo
  • KRMA. Sosrodiningrat
  • Soerjohamidjojo
  • P. Mohammad Noor
  • H. Ahmad Sanusi
  • Abdoel Fatah Hasan
  • Abdul Wachid Hasjim
  • Mas Mansoer
  • Woerjaningrat
  • A.A Maramis
  • Achmad Soebardjo
  • Johannes Laturhary
  • KRMT. Wongsonegoro
  • Mas Besar Martokoesoemo
  • Muhammad Yamin
  • R. Hindromartono
  • R. Samoeddin
  • R. Sastromoeljono
  • R. Soewandi
  • RM. Sartono
  • F Dahler
  • Parada Harahap
  • Dr. R. Djenal Asikin Widjajakoesoema
  • Asikin Natangera
  • Oto Iskandar Di Nata
  • Soekardjo Wirjopranoto
  • Soemitro Kolopaking Poerbonegoro
  • Abikoesno Tjokrosoejoso
  • Soerachman Tjokroadisoerjo
  • Tang Eng Hoa

BACA JUGA: Mengenal Makna Lambang Garuda Pancasila hingga Sejarahnya

Sidang pertama BPUPKI (29 Mei—1 Juni 1945)

sidang bpupki
TerbaruBerita

Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, di Jalan Pejambon 6 Jakarta (saat ini Gedung Pancasila). Pada 29 Mei 1945, sidang BPUPKI pertama membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia. Terdapat tiga tokoh yang memberikan pendapat mengenai usulan dasar negara, yakni Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan juga Ir. Soekarno. Nah, di bawah ini ada usulan dasar negara berisi lima sila dari tokoh-tokoh tersebut.

Usulan dasar negara dari Mr. Mohammad Yamin

Good News From Indonesia

Usulan dasar negara dari Mr. Mohammad Yamin ini diusulkan pada tanggal 29 Mei 1945 dengan isi sebagai berikut.

  1. Peri kebangsaan.
  2. Peri kemanusiaan.
  3. Peri ketuhanan.
  4. Peri kerakyatan.
  5. Kesejahteraan rakyat.

Usulan dasar negara dari Mr. Soepomo

Wikipedia

Usulan dasar negara dari Mr. Soepomo ini diusulkan pada tanggal 31 Mei 1945 dengan isi sebagai berikut.

  1. Persatuan.
  2. Kekeluargaan.
  3. Keseimbangan lahir dan batin.
  4. Musyawarah.
  5. Keadilan rakyat.

Usulan dasar negara dari Ir. Soekarno

Fimela

Usulan dasar negara dari Ir. Soekarno ini diusulkan pada tanggal 1 Juni 1945 dengan isi sebagai berikut.

  1. Kebangsaan Indonesia.
  2. Internasionalisme atau perikemanusiaan.
  3. Mufakat atau demokrasi.
  4. Kesejahteraan sosial.
  5. Ketuhanan yang Maha Esa.

Hasil sidang BPUPKI 1 adalah ditetapkannya Pancasila sebagai nama dari dasar negara Indonesia. Kemudian pada 1 Juni 1945, ditetapkan sebagai hari kelahiran Pancasila. Bertepatan dengan tanggal 1 Juni 1945, BPUPKI membentuk panitia yang berjumlah 9 orang.

Tugas dari panitia tersebut adalah mengidentifikasi dan menampung rumusan dasar negara saat sidang BPUPKI. Panitia tersebut dibentuk dengan tujuan untuk membuat rumusan yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1945.

BACA JUGA: Tugas PPKI: Sejarah, Tokoh, Tugas & Hasil Sidangnya

Rumusan Piagam Jakarta

Detik
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Setelah itu, isi pertama dari Piagam Jakarta tersebut diubah karena adanya perbedaan pandangan. Akhirnya, sila pertamanya dihapus dan diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Pengubahan pada sila pertama ini dilakukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Sidang kedua BPUPKI (1017 Juli 1945)

Insan Pelajar

Sidang BPUPKI kedua membahas tentang rancangan bentuk negara, rancangan undang-undang dasar, wilayah, dan juga kewarganegaraan. Selain itu, sidang ini juga membahas mengenai susunan pemerintahan, federalisme, dan unitarisme. Sidang BPUPKI 2 dilaksanakan pada tanggal 10 sampai 17 Juli 1945. Ada 19 orang dibentuk sebagai panitia kecil yang diketuai Ir. Soekarno. Dari kerja panitia tersebut, digunakan pemungutan suara untuk menentukan wilayah Indonesia.

Kemudian dalam sidang ini juga dibentuk panitia kecil dari 7 orang, yang bertugas untuk merancang UUD 1945 saat sidang pembahasan pada 13 Juli 1945. Kemudian pada 14 Juli 1945, sidang BPUPKI menerima hasil laporan perancang UUD dengan isi sebagai berikut.

  1. Pernyataan mengenai kemerdekaan Indonesia.
  2. Pembukaan UUD 1945 atau preambule.
  3. Batang tubuh UUD 1945 atau isi.

Tanggal 16 Juli 1945, BPUPKI menyetujui rancangan undang-undang dasar negara, seperti pembukaan dan batang tubuh yang tersusun dari pasal-pasal.

Itulah informasi mengenai BPUPKI dan hasil sidangnya. Perlu Sedulur tahu, pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI akhirnya dibubarkan. Sebagai gantinya, Jepang membentuk PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau yang juga disebut sebagai Dokuritsu Zyunbi Inkai. Pembubaran ini dilakukan karena BPUPKI dianggap telah berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik. Selain itu, rancangan undang-undang dasar untuk negara Indonesia juga telah disusun. Maka dari itu, dibentuklah PPKI yang diketuai oleh Ir. Soekarno.

Sedulur yang membutuhkan sembako, bisa membeli di Aplikasi Super lho! Sedulur akan mendapatkan harga yang lebih murah dan kemudahan belanja hanya lewat ponsel. Yuk unduh aplikasinya di sini sekarang.