Dalam dinamika bisnis yang senantiasa berkembang, konsep dan pengertian joint venture muncul sebagai metode bisnis yang kian penting. Istilah ini merujuk pada pengambil alihan usaha oleh dua entitas atau lebih untuk membentuk perusahaan baru bersama. Aliansi strategis ini tidak hanya mengurangi investasi modal awal, tetapi juga membuka peluang mengoptimalkan keuntungan yang diperoleh.
Meskipun strategi ini telah banyak diterapkan, pengertian joint venture mungkin masih terdengar asing bagi pengusaha pemula dan para pelaku bisnis yang baru memasuki dunia perusahaan. Untuk itu, kita akan menjelaskan tentang pengertian, konsep dan contoh joint venture secara rinci dalam artikel berikut ini!
BACA JUGA: Apa itu Bisnis Konsultan? Kenali Tugas dan Tanggung Jawabnya!
Pengertian Joint Venture
Pengertian joint venture secara singkat menggambarkan tentang upaya kolaboratif dari dua atau lebih entitas bisnis yang bersinergi untuk menjalankan usaha bersama selama periode waktu yang telah ditentukan, sebagaimana diatur dalam kerangka kerja yang telah disepakati. Aliansi ini umumnya tercipta untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu sesuai dengan ketentuan yang diakui bersama.
Penghentian operasi dalam kerangka joint venture biasanya ditentukan oleh pencapaian tujuan yang telah ditetapkan oleh semua pihak yang terlibat, kecuali ada keputusan untuk melanjutkan kerjasama tersebut. Setiap pihak yang terlibat dalam joint venture diikat oleh perjanjian kontrak yang mengatur berbagai aspek, termasuk kewajiban, pertimbangan terkait pendapatan dan kerugian, serta sejumlah ketentuan lainnya.
Sementara itu, menurut Legal Information Institute di Cornell Law School, esensi dari skema joint venture dijabarkan sebagai entitas hukum jangka pendek yang mirip dengan kemitraan. Dalam skema ini, beberapa pihak bekerjasama dalam transaksi untuk meraih keuntungan. Dalam banyak kasus, setiap peserta dalam kolaborasi ini berkontribusi dengan aset dan turut menanggung risiko, sehingga menjadikan joint venture sebagai bentuk upaya modal bersama antara dua perusahaan atau lebih, baik yang berasal dari dalam negeri atau luar negeri.
Meskipun bersifat kolaboratif, joint venture diatur oleh batasan waktu tertentu, baik dalam pendiriannya maupun dalam konteks di mana entitas yang terlibat dapat mempertahankan identitas mereka masing-masing.
Dasar Hukum Joint Venture
Seperti pengelolaan bisnis besar pada umumnya. Munculnya joint venture juga tidak lepas dari aturan yang dibuat oleh pemerintah di dunia. Kerangka hukum yang mengatur pengertian joint venture sendiri tercantum dalam UUD dan wajib diikuti oleh semua pengusaha joint venture. Misalnya ketentuan joint venture dalam hal penanaman modal diatur dalam peraturan, sebagai berikut.
- Pasal 2, Bagian 1 dari Undang-Undang No. 25/2007
Pasal ini menjelaskan definisi investasi langsung asing sebagai tindakan menginvestasikan modal untuk menjalankan usaha di wilayah Republik Indonesia, yang dilakukan investor asing, baik dengan menggunakan modal asing atau berkolaborasi dengan investor domestik.
- Pasal 77 dari Omnibus Law tentang Cipta Kerja
Pasal ini merincikan bahwa pemerintah memberikan insentif kepada para investor yang terlibat dalam investasi modal, baik melalui ekspansi bisnis atau penanaman modal baru.
- Pasal 2 dari Peraturan Pemerintah No. 20/1994
Pasal ini menegaskan bahwa investasi langsung asing dapat dilakukan dalam dua bentuk: (1) kemitraan antara modal asing dengan modal yang dimiliki oleh warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia; dan secara langsung, di mana seluruh modal dimiliki oleh individu warga negara asing dan/atau badan hukum asing.
Jenis Joint Venture
Ada dua jenis joint venture yang cukup populer di dunia. Mereka dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
- Joint Venture Domestic
Jenis pertama ini terjadi ketika perusahaan-perusahaan yang terlibat berasal dari dalam negeri yang sama. Dengan kata lain, kemitraan domestik berlangsung antara perusahaan-perusahaan yang memiliki basis operasional di negara yang sama. Hal ini dapat melibatkan perusahaan yang berasal dari berbagai sektor, dari industri manufaktur hingga jasa.
- Joint Venture Internasional
Joint venture internasional memiliki ciri khas bahwa setidaknya salah satu perusahaan yang terlibat adalah perusahaan asing. Ini berarti bahwa dalam skenario ini, kemitraan dilakukan antara entitas dari berbagai negara.
Munculnya dua jenis joint ventur ini tak lepas dari keinginan perusahaan untuk memanfaatkan keahlian dan sumber daya dari berbagai negara agar bisa mencapai tujuan bersama. Meskipun kedua jenis kemitraan ini memiliki dasar yang sama dalam hal kolaborasi, perbedaan terbesar terletak pada skala dan asal usul perusahaan yang terlibat.
Joint venture domestik melibatkan perusahaan dari satu negara, sementara joint venture internasional mempertemukan perusahaan dari berbagai belahan dunia. Meskipun berbeda dalam skala dan wilayah, baik joint venture domestik maupun internasional menggunakan prinsip-prinsip dan mekanisme kontrak yang serupa.
Ini melibatkan perjanjian yang secara rinci menguraikan peran, tanggung jawab, dan tujuan masing-masing pihak dalam kemitraan. Di sini, kerjasama ditetapkan untuk mencapai tujuan bersama dan memanfaatkan sinergi yang dihasilkan dari gabungan sumber daya. Penting untuk diingat bahwa ada ketentuan hukum yang mengatur pendirian dan operasional joint venture, terutama ketika melibatkan Penanaman Modal Asing (PMA).
Menurut pasal 8 ayat 1 SK Menteri Negara Penggerak Dana Investasi atau Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 15/SK/1994, beberapa bidang usaha yang wajib mendirikan perusahaan Joint Venture adalah:
- Pelabuhan
- Produksi, transmisi, dan distribusi tenaga listrik untuk umum
- Telekomunikasi
- Pelayanan
- Penerbangan
- Air minum
- Kereta api umum
- Pembangkit tenaga atom
- Media massa
Penting untuk ditegaskan bahwa pemilihan jenis usaha yang diatur dalam peraturan tersebut memiliki alasan kuat, yakni karena usaha-usaha tersebut dianggap strategis dan penting bagi negara serta berdampak langsung pada kehidupan banyak orang.
Namun, perlu diingat bahwa terdapat sektor-sektor tertentu yang dilarang bagi Penanaman Modal Asing (PMA) dalam bentuk joint venture. Ini meliputi bidang-bidang yang terkait dengan pertahanan negara, seperti produksi senjata, bahan peledak, dan peralatan perang. Ketentuan ini didasarkan pada pertimbangan keamanan nasional dan menjaga kedaulatan negara.
BACA JUGA: 400 Nama Brand yang Unik dan Estetik untuk Bisnis!
Contoh Joint Venture
Konsep joint venture, di mana dua atau lebih perusahaan bersatu untuk mencapai tujuan bersama, telah membuktikan diri sebagai metode yang kuat dan efektif. Dalam dunia yang semakin terhubung, pengertian joint venture menjadi jalan bagi perusahaan untuk memanfaatkan keahlian dan sumber daya satu sama lain.
1. Garudafood – Suntory
Pada 14 Juli 2011, Garudafood, perusahaan ternama dalam industri makanan dan minuman di Indonesia, menjalin perjanjian joint venture dengan Suntory Beverage & Food Limited. Kolaborasi ini didasarkan pada tujuan kuat untuk menguatkan posisi Garudafood di pasar minuman non-alkohol. Dengan sinergi antara keduanya, mereka mendirikan perusahaan joint venture yang fokus pada produksi minuman non-alkohol, sejalan dengan nilai-nilai inti perusahaan.
Keputusan untuk bergabung ini membuktikan bahwa melalui joint venture, perusahaan dapat meraih potensi pertumbuhan yang lebih besar dan mencapai kesuksesan dengan pendekatan yang lebih bersama-sama.
2. Telkom – Telstra
Kolaborasi antara Telkom Indonesia dan Telstra merupakan contoh lain bagaimana joint venture dapat menghasilkan solusi terintegrasi dalam industri telekomunikasi. Mereka menandatangani kesepakatan perusahaan patungan untuk menyediakan solusi yang mencakup jaringan hingga aplikasi dan layanan (Network Application and Services-NAS).
Tak hanya untuk perusahaan Indonesia, joint venture ini juga merangkul perusahaan multinasional serta perusahaan Australia yang beroperasi di Indonesia. Kemitraan ini menggambarkan bagaimana joint venture tidak hanya memanfaatkan sumber daya tetapi juga membawa manfaat bagi berbagai entitas dalam berbagai tingkatan.
Demikian tadi penjelasan tentang pengertian joint venture. Konsep bisnis satu ini merupakan salah satu level tingkat lanjut sebuah usaha yang umumnya sudah stabil dan berencana untuk melakukan ekspansi secara nasional maupun internasional.