Apa Boleh Berqurban Sebelum Aqiqah? Simak Penjelasan Ini!

Apakah Sedulur termasuk orang yang masih bingung dan merasa dilema mengenai hubungan antara qurban dan aqiqah? Terlebih sebentar lagi akan menjelang Hari Raya Idul Adha. Pada dasarnya aqiqah merupakan sunnah yang dianjurkan bagi orang tua untuk melaksanakannya atas anak-anak Sedulur. Bagi Sedulur yang memiliki anak perempuan, disunnahkan menyembelih satu ekor kambing, sedangkan bagi Sedulur yang memiliki anak laki-laki, disunnahkan menyembelih dua ekor kambing.

Namun, terdapat batasan waktu pelaksanaan aqiqah ini, yaitu sebelum anak mencapai usia baligh atau saat anak perempuan mengalami haid, dan saat anak laki-laki mengalami keluarnya mani. Jika Sedulur sebagai orang tua tidak mampu melaksanakan aqiqah dalam batasan waktu tersebut, maka tidak ada lagi kewajiban untuk melakukan aqiqah.

Sementara itu, terkait qurban yang berasal dari bahasa Arab, yaitu “qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan”, istilah qurban tersebut memiliki makna mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan sebagian perintah-Nya. Dalam Islam, istilah ini juga dikenal dengan sebutan “udhiyah”. Atau secara sederhana dapat dipahami sebagai proses penyembelihan hewan pada waktu dhuha atau pada Hari Raya Idul Adha.

Dapat disimpulkan bahwa qurban dalam konteks syariat Islam adalah menyembelih hewan dengan niat beribadah kepada Allah pada Hari Raya Idul Adha. Qurban ini merupakan ibadah sunnah muakkad yang memiliki tujuan yang berbeda dengan aqiqah. 

Ketika terdapat suatu kekhawatiran di masyarakat, bahwa status qurban tidak sah jika belum melaksanakan aqiqah tidaklah benar. Status qurban tetap sah dan terpisah dari aqiqah. Oleh karena itu, tidak ada larangan terkait apa boleh berqurban sebelum aqiqah? Berikut ulasan lengkapnya!

BACA JUGA: Tata Cara Berkurban Saat Idul Adha

Kurban dan aqiqah tidak ada kaitan apapun

Pikiran Rakyat

secara definisi qurban dan aqiqah memiliki perbedaan yang jauh dan tidak memiliki kaitan apapun. Keduanya tidak saling mempengaruhi atau menjadi syarat sah satu sama lain. Oleh karena itu, terkait keresahan kebanyakan orang apa boleh berqurban sebelum aqiqah bisa terjawab tegas, bahwa aqiqah tidak menjadi syarat sahnya ibadah qurban, begitu pula sebaliknya. 

Dengan begitu, pelaksanaan qurban dan aqiqah dapat dilakukan secara terpisah sesuai dengan kemampuan dan kesempatan yang ada. Sedulur tidak memiliki kewajiban untuk melaksanakan keduanya secara bersamaan atau dalam satu waktu tertentu.

Dalam Islam, penting untuk memahami perbedaan antara qurban dan aqiqah serta menjalankannya sesuai dengan tuntunan yang benar. Setiap ibadah memiliki nilai dan hikmahnya sendiri, dan keduanya dapat dilaksanakan sesuai dengan kehendak dan kemampuan masing-masing individu.

Melihat momentum yang tepat

Pexels

Terkait dengan pertanyaan mengenai apa boleh berqurban sebelum aqiqah, sering terjadi karena masyarakat pun kadang kebingungan menentukan prioritas antara qurban dan aqiqah apalagi jika seorang anak dilahirkan menjelang Hari Raya Idul Adha.

 Dalam penentuan prioritas tersebut, sebetulnya tergantung pada situasi ekonomi dan keadaan individu yang bersangkutan. Tidak ada aturan yang baku mengenai hal ini, dan keputusan tersebut harus didasarkan pada pertimbangan pribadi dan kemampuan finansial.

Menurut pandangan Habib Novel Alaydrus, seorang ulama yang mengasuh Pondok Pesantren dan Majlis Ar-Raudlah Solo, jika kasusnya demikian, perlu dipahami bahwa waktu pelaksanaan aqiqah memiliki fleksibilitas yang lebih luas. Aqiqah dapat dilakukan beberapa hari setelah pelaksanaan qurban, beberapa bulan kemudian, atau bahkan hingga saat anak tersebut tumbuh dewasa.

Selain itu, qurban dilakukan hanya sekali dalam setahun pada Hari Raya Idul Adha. Oleh karena itu, jika kondisi seperti itu terjadi, beberapa ulama menyarankan untuk memberikan prioritas pada pelaksanaan qurban terlebih dahulu.

Kurban lebih utama dibandingkan aqiqah

Langit7

Sebetulnya, pertanyaan apa boleh berqurban sebelum aqiqah tidak perlu diperdebatkan terlalu panjang, apalagi jawaban yang hadir pun tidak memiliki dasar atau sumber yang tepat. Karena, pada dasarnya melaksanakan ibadah qurban lebih utama dibandingkan aqiqah.

Sebagiman Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa kurban justru wajib dilakukan sekali dalam setahun bagi orang yang memiliki kecukupan harta. Sementara Imam Syafii berpendapat bahwa kurban hukumnya sunnah muakkad. Meski hukumnya sunnah muakkad, makruh hukumnya jika orang memiliki harta yang cukup tidak berkurban. 

Dalam kitab Al- Fiqhul Islami wa Adilatuhu menyebutkan bahwa jumhur Ulama sepakat bahwa hukum aqiqah adalah sunah dan tidak wajib. Bahkan ada yang hanya mengatakan berkurban mampu menghapus perintah aqiqah. Imam Ahmad menyebutkan pendapat ini:

Kami mendapatkan berita dari Ishmah binn Isham, dari Hambal (keponakan Imam Ahmad), bahwa Imam Ahmad pernah mengatakan, “Saya berharap, semoga kurban bisa mewaikili aqiqah, insyaAllah, bagi orang yang belum diaqiqahkan.” 

Objek perintah kurban dan aqiqah yang berbeda

Arab News

Perintah untuk melaksanakan qurban ditujukan kepada setiap individu yang sudah mencapai usia mukallaf (dewasa secara agama) dan memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk berkurban. Pelaksanaan qurban merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh individu yang memenuhi syarat tersebut. 

Sementara aqiqah adalah ibadah yang diperuntukkan bagi Sedulur sebagai orang tua yang memiliki seorang anak yang baru lahir sebagai ungkapan syukur atas kelahiran anak tersebut. Dalam aqiqah, hewan kurban disembelih, dan sebagian dagingnya diberikan kepada keluarga dan orang-orang yang membutuhkan.

Pemahaman ini menggarisbawahi bahwa qurban dan aqiqah memiliki konteks yang berbeda. Qurban ditujukan untuk setiap individu yang mampu berkurban, sedangkan aqiqah diperuntukkan bagi orangtua sebagai tanggung jawab terhadap anak yang baru lahir.

BACA JUGA: Berbagai Ritual Merayakan Idul Adha di Berbagai Negara

Pendapat ulama tentang penggabungan kurban dan aqiqah

Liputan6

Terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai apa boleh berqurban sebelum aqiqah. Beberapa ulama dan mazhab mengemukakan pandangan bahwa jika waktu pelaksanaan kurban bersamaan dengan waktu aqiqah, maka cukup dilakukan satu jenis sembelihan saja, yaitu aqiqah.

Namun, penting untuk diingat bahwa ini adalah salah satu pendapat dalam perbedaan pendapat ulama. Terdapat juga ulama dan mazhab yang memiliki pendapat lain mengenai hal ini. Oleh karena itu, dalam mengambil keputusan, baiknya berkonsultasi dengan ulama atau ahli agama yang dipercaya untuk memperoleh nasihat yang sesuai dengan mazhab atau pandangan yang dianut.

1. Kurban dan aqiqah sangat berbeda

Kembali pada kasus apa boleh berqurban sebelum aqiqah? Bahwa sesungguhnya kurban dan aqiqah tidaklah memiliki kaitan apapun. Perbedaanya sangat banyak, yang sama hanyalah sama-sama menyembelih hewan ternak. 

Uraian diatas merupakan kumpulan dari pendapat para ulama, semoga Sedulur bisa mengambil manfaat dan hikmahnya dengan bijak, serta tidak memiliki khawatiran dalam melaksanakan prosesi ibadah qurban maupun aqiqah.

2. Syarat syah kurban dan aqiqah

Untuk menjalankan ibadah qurban dan aqiqah secara sah, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi, antara lain:

  • Islam
  • Mukallaf 
  • Mampu secara finansial
  • Hewan yang layak
  • Waktu yang tepat
  • Niat yang ikhlas
  • Pelaksanaan yang benar

Penting untuk diketahui bahwa syarat-syarat tersebut dapat bervariasi sedikit tergantung pada perbedaan pandangan ulama dan mazhab. Oleh karena itu, jika Sedulur melaksanakan qurban maupun aqiqah, disarankan untuk berkonsultasi dengan ulama atau ahli agama yang dapat memberikan panduan lebih spesifik sesuai dengan pemahaman dan mazhab yang dianut.

Nah bagaimana? Apakah dari ulasan diatas bisa menjawab pertanyaan Sedulur? Semoga artikel ini bisa membantu sedulur dalam menemukan jawaban dari pertanyaan yang muncul karena kebingungan mengenai apa boleh berqurban sebelum aqiqah.