Aplikasi Super

Aplikasi Super berkesempatan berpartisipasi dalam dua Forum Group Discussion (FGD) yang masing-masing diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perdagangan. FGD yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo mengangkat tema Identifikasi Kebutuhan Regulasi Transformasi Digital. Sementara tema dalam FGD yang diadakan Kemendag adalah evaluasi indikator perdagangan eceran dan grosir. Kegiatan ini dihadiri oleh Dr. Ir. I Nyoman Adhiarna, M.Eng selaku Direktur Ekonomi Digital, jajaran dari kementerian terkait, dinas terkait Provinsi Jawa Timur, serta beberapa asosiasi bisnis.

Dalam kedua FGD tersebut, Aplikasi Super menjadi salah satu perwakilan sektor swasta yang turut memberikan masukan kepada pemerintah tentang praktik di lapangan yang berhubungan dengan regulasi ekonomi digital. Regulasi mengenai ekonomi digital memegang peranan penting bagi perekonomian, terutama kaitannya dengan pengembangan ekonomi digital dan akselerasi percepatan teknologi di Indonesia. Upaya penyelarasan ini diharapkan bisa membantu pemerintah membuat regulasi yang tidak tertinggal dengan dinamika ekonomi digital ke depannya.

Aplikasi Super

Masukan yang diberikan oleh pihak swasta kepada pemerintah biasanya berkaitan dengan pandangan yang terjadi di lapangan. Termasuk praktik-praktik baik, masukan mengenai kebijakan, lesson learned, serta hambatan yang dihadapi oleh sektor swasta di bidang teknologi seiring dengan kemajuan teknologi. Pandangan ini mampu memberikan gambaran kepada pembuat kebijakan mengenai aspek yang perlu diatur ataupun tidak, serta memberikan ground rules melalui regulasi yang jelas. Sehingga dapat menjadi acuan dan referensi dalam mencapai level playing field yang setara dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha.

Perkembangan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) juga ikut disampaikan dalam kesempatan ini. Dalam masa transisi implementasi UU PDP sampai Oktober 2024, peraturan turunan yang terkait masih dalam tahap formulasi. Adapun detail yang disiapkan adalah konsep mengenai turunan UU PDP yang meliputi beberapa aspek. Antara lain aspek kelembagaan, serta rencana penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur aspek lain di luar kelembagaan. Sampai saat ini diskusi antara berbagai stakeholder terkait masih berjalan.

Sementara dalam diskusi yang diadakan Kementerian Perdagangan, disampaikan peranan provinsi Jawa Timur sebagai provinsi terbesar kedua terhadap PDB Sektor Perdagangan Nasional. Hal ini juga didukung dengan keberadaan pasar rakyat sebanyak 2359 unit pasar, yang mana jumlah ini merupakan 14,5 persen dari total pasar nasional. Sejumlah pasar tersebut merupakan penyokong mata rantai perdagangan di masyarakat. Selama 5 tahun terakhir, Provinsi Jawa Timur memiliki kontribusi dan pertumbuhan sektor perdagangan di atas rata-rata nasional.

Aplikasi Super

Sayangnya, angka yang besar tersebut bukan tanpa hambatan. Masih ada beberapa hambatan yang terjadi terkait distribusi. Zikry Ghifary, Associate Public Policy & Government Relations Manager Aplikasi Super berpendapat mengenai  beberapa regulasi yang krusial. Salah satunya tentang kejelasan izin distributor besar untuk dapat melakukan perdagangan melalui e-commerce. Apalagi sampai saat ini masih belum ada regulasi pasti yang mengatur ketentuan distributor besar melakukan penjualan ke end consumer lewat platform yang dimiliki.

“Diaturnya regulasi mengenai distributorship akan memberikan kejelasan bagi setiap pelaku usaha mengenai ketentuan yang berlaku dan yang perlu dipatuhi demi menciptakan persaingan yang sehat,” ujar Zikry.

Sebagai perusahaan social commerce, Aplikasi Super mengambil peran sentral dalam mendukung sektor perdagangan di Jawa Timur dan telah melayani di lebih dari 30 kota. Selain itu, Aplikasi Super telah mendistribusikan barang kebutuhan pokok ke lebih dari 30,000 warung kelontong secara masif dan merata hingga ke kota kecil serta melintasi perkampungan dan pelosok pedesaan.

Penggunaan teknologi secara optimal ini diharapkan dapat memotong mata rantai distribusi sehingga mampu menciptakan harga yang lebih efisien dan terjangkau bagi masyarakat di pedesaan dan kota kecil di Indonesia Timur.

Tentang Aplikasi Super
Aplikasi Super adalah perusahaan berbasis aplikasi yang mendistribusikan barang kebutuhan pokok kepada warung kelontong di kota kecil dan daerah dengan harga yang lebih terjangkau. Berdiri sejak tahun 2018, Aplikasi Super membangun rantai pasokan hiperlokal melalui jaringan mitra penjualan untuk mewujudkan visinya dalam pemerataan distribusi barang pokok & paritas daya beli di kota kecil dan daerah, khususnya di Indonesia Timur. Saat ini, Aplikasi Super sudah melayani lebih dari 30.000 pelanggan di 39 kota di Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, dengan target ekspansi bisnis di area Indonesia Timur lainnya di masa depan. Kunjungi www.superapp.id untuk informasi lebih lanjut.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:

Zikry Auliya Ghifary
Associate Public Policy & Government Relations Manager
+62 878 8946 0593
zikry.ghifary@nusantara.technology