Protokol Kesehatan saat pelaksanaan kurban harus diperhatikan di tengah pandemi Covid-19.

Hari Raya Idul Adha sebentar lagi tiba, masyarakat muslim di Indonesia merayakannya dengan suka cita. Karena Idul Adha merupakan hari raya dengan berlimpahnya daging. Idul Adha yang disertai dengan ibadah kurban, dengan sapi atau kambing yang menjadi hewan kurban.

Pelaksanaan ibadah kurban merujuk kepada peristiwa Nabi Ibrahim yang diperintahkan oleh Allah SWT untuk menyembelih Nabi Ismail, anaknya. Sebagai bentuk ketaatan dan ketulusan Nabi Ibrahim sebagai hamba Allah SWT.

Melihat kesungguhan Nabi Ibrahim, Allah SWT pun memerintahkan Nabi Ibrahim untuk mengganti Nabi Ismail dengan hewan kambing. Sejak saat itu, hari raya Idul Adha selalu disertai dengan ibadah berkurban. Melakukan ibadah kurban saat ini, perlu penyesuaian beberapa protokol.

-->

Hal tersebut dikarenakan kondisi dunia saat ini tengah diancam oleh keberadaan virus corona yang menjadi pandemi di banyak negara di dunia. Protokol kesehatan sangat wajib hukumnya untuk dilakukan mengingat status bahaya dari virus corona.

Seperti apa saja tips berkurban berdasarkan protokol kesehatan di Indonesia? Yuk, mari kita simak ulasannya.

Protokol Kesehatan saat Berkurban di Hari Raya Idul Adha

1. Jaga Jarak Saat Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban

Menjaga jarak masih menjadi perhatian utama yang harus diperhatikan dan juga ditaati oleh masyarakat untuk dilakukan. Hal ini berkaitan dengan droplets dari setiap manusia yang dapat menulari dan menjangkau manusia lainnya.

Penyebaran virus corona salah satunya melalui mulut dan hidung yang menyerang sistem pernafasan. Jarak aman yang ditentukan adalah satu meter lebih. Masyarakat dianjurkan untuk mengatur kepadatan dengan membatasi jumlah panitia dan masyarakat dalam pelaksanaan pemotongan.

2. Melakukan Pemotongan Kurban di Fasilitas Pemotongan Hewan

Jika sebelum adanya pandemi virus corona, masyarakat melaksanakan pemotongan hewan kurban bisa di mana saja, di tempat yang biasa dilakukan pada umumnya. Seperti di halaman rumah, di lapangan umum, atau di tempat publik lainnya.

Namun, karena saat ini pelaksanaan Idul Adha dan ibadah berkurban bersamaan dengan pandemi virus corona, pemerintah pun menganjurkan bahwa pelaksanaan pemotongan kurban sebaiknya dilakukan di fasilitas pemotongan hewan.

Fasilitas pemotongan hewan pun tidak sembarang tempat. Fasilitas pemotongan hewan yang sudah mendapatkan izin dan persetujuan pemerintah karena telah memenuhi standar protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Jadi, untuk ibadah kurban tahun ini, tidak bisa melakukan pemotongan hewan kurban di sembarang tempat. Namun di fasilitas pemotongan hewan yang telah mengantongi izin dari pemerintah kabupaten dan kota setempat.

3. Pembatasan di Fasilitas Pemotongan Hewan

Tips super berkurban dengan protokol kesehatan selanjutnya adalah pembatasan di fasilitas pemotongan hewan. Hal ini harus dilakukan mengingat pandemi virus corona masih menghantui Indonesia dengan jumlah kasus yang positif masih tinggi.

Masyarakat yang biasanya menyaksikan pemotongan, tahun ini mungkin tidak dapat melakukan hal yang sama. Jumlah manusia yang ada di fasilitas pemotongan hewan pun pasti sangat dibatasi.

4. Edukasi Terkait Protokol Kesehatan Oleh Panitia Kurban

Panitia pelaksanaan kurban diwajibkan memberikan edukasi setiap masyarakat untuk menghindari menyentuh wajah berkaitan dengan protokol kesehatan saat pandemi virus corona. Fasilitas seperti tempat cuci tangan dan hand sanitizer juga harus tersedia di tempat pemotongan hewan.

Setiap orang juga harus melakukan pembersihan tempat pemotongan dan peralatan yang akan maupun telah digunakan serta membuang kotoran dan atau limbah pada fasilitas penanganan kotoran atau limbah.

Hal penting yang harus diperhatikan juga adalah setiap orang di tempat pemotongan nantinya juga harus membersihkan diri sebelum melakukan kontak dengan keluarga di rumah.

5. Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Pemotongan

Standar protokol kesehatan di tengah pandemi seperti melakukan tes kesehatan sederhana juga tidak boleh lupa untuk dilakukan. Seperti melakukan pengukuran suhu tubuh di tiap pintu masuk tempat pemotongan. Baik bagi panitia atau masyarakat.

Setiap orang yang memiliki gejala demam atau nyeri tenggorokan seperti batuk, pilek dan sesak nafas untuk tidak diperbolehkan masuk ke tempat fasilitas pemotongan hewan. Bagi orang yang terindikasi menderita gejala tersebut, bisa jadi positif virus corona.

Sangat wajib memperhatikan panitia pelaksanaan kurban. Disarankan panitia kurban juga merupakan masyarakat yang berasal dari lingkungan tempat tingga yang sama dan sedang tidak dalam masa karantina mandiri.

Hal tersebut penting untuk dilakukan mencegah penyebaran virus corona agar tidak semakin masif penyebarannya. Karena pelaksanaan ibadah kurban selalu mengundang massa yang berkumpul dalam jumlah yang besar.

6. Protokol Kesehatan telah Diatur oleh Pemerintah

Baik Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dari kementerian Pertanian dan juga Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan protokol kesehatan pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Hal tersebut bisa menjadi acuan kita saat melakukan ibadah kurban.

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian melalui Surat Edaran Nomor: 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Corona Virus Disease (Covid-19) mengeluarkan panduan terkait pelaksanaan kurban.

MUI juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 36 tahun 2020 tentang shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban di tengah pandemi virus corona. Semua dilakukan oleh pemerintah yang berwajib untuk tetap memperhatikan kepentingan ibadah dan masyarakat secara bersamaan

Kita sebagai masyarakat juga diharapkan untuk patuh dan mengikuti semua anjuran dan keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait pelaksanaan Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban. Jangan sampai pandemi virus corona saat ini mengurangi kekhusyuan kita melaksanakan ibadah.

Jangan lupa juga untuk menyediakan segala alat kebersihan sebagai barang wajib di tengah pandemi virus corona. Sedulur Super bisa membeli segala alat kebersihan di Aplikasi Super. Klik di sini bagi yang belum download Aplikasi Super.