Norma adalah suatu aturan pada masyarakat tertentu yang bersifat mengikat. Aturan ini berkaitan erat dengan tingkah laku dari masyarakat di lingkungannya. Jadi, apabila dilanggar, maka konsekuensinya adalah mendapat hukuman. Norma juga bisa berisi beberapa hal seperti perintah, larangan, dan sanksi.
Perintah adalah sesuatu yang wajib untuk dilakukan, sementara larangan yaitu sesuatu yang dilarang atau tidak diperbolehkan. Apabila tidak menjalankan perintah dan melanggar larangan, maka seseorang bisa mendapatkan sanksi. Ya, nama lain dari sanksi, yakni hukuman yang diberikan pada seseorang setelah melanggar norma yang berlaku. Selengkapnya tentang norma akan dibahas di bawah ini.
BACA JUGA: Antropologi: Pengertian, Objek, Tujuan, Fungsi & Manfaatnya
Pengertian norma
Dikutip dari buku Kewarganegaraan yang ditulis oleh Emy Yunita Rahma Pratiwi, norma adalah suatu pedoman perilaku untuk kehidupan bersama di dalam sebuah kelompok masyarakat. Norma bisa disebut sebagai petunjuk yang dibenarkan oleh kelompok untuk menjalani interaksi sosial. Perbedaan antara norma sosial dan nilai sosial ada pada sanksinya. Orang yang melanggar norma akan diberi hukuman tertentu.
Pengertian norma menurut ahli
Nah, berikut ini pengertian dari norma menurut pendapat para ahli.
- Robert Mz. Lawang. Norma adalah gambaran tentang apa saja yang diinginkan, entah itu baik maupun tidak. Sehingga, anggapan yang baik perlu dihargai seperti seharusnya.
- John J. Macionis. Norma merupakan harapan dan aturan di dalam masyarakat untuk menuntun perilaku anggota-anggota yang ada di dalamnya.
- Soejoro Soekanto. Norma adalah suatu perangkat yang digunakan agar hubungan antarmasyarakat bisa terjalin dengan baik.
- Hans Kelsen. Norma merupakan perangkat yang sifatnya anonim dan tidak personal.
- Isworo Hadi Wiyono. Norma merupakan petunjuk atau peraturan hidup yang menjelaskan perbuatan apa saja yang boleh dilakukan dan perbuatan mana saja yang perlu dihindari.
Tujuan norma
Norma menjadi aturan yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat. Bisa dibilang, tujuan norma adalah untuk mengendalikan kehidupan bermasyarakat. Norma berbentuk aturan yang berisi petunjuk dan sifatnya mengikat serta wajib untuk dipatuhi. Terdapat beberapa poin penting mengenai norma, yakni kaidah, perintah berisikan larangan, tingkah laku manusia, dan sanksi.
Fungsi norma
Norma adalah suatu hal yang sangat penting di dalam kehidupan masyarakat. Hal ini karena fungsi utama dari norma adalah untuk menjaga kedamaian dan keseimbangan dalam hidup bersama. Selain itu, beberapa fungsi dari norma lainnya yaitu sebagai berikut.
- Mengatur perbuatan masyarakat agar tetap sesuai dan selaras dengan nilai-nilai yang ada dan berlaku.
- Memastikan terciptanya suatu kehidupan masyarakat yang lebih tertib dan aman.
- Membantu masyarakat untuk tetap bisa mencapai tujuan atau kesepakatan secara bersama.
- Supaya bisa mencegah adanya benturan kepentingan antarmasyarakat.
- Digunakan agar perilaku masyarakat bisa diatur.
- Sebagai petunjuk atau pedoman dalam menjalani hidup di lingkungan masyarakat.
BACA JUGA: Fungsi Hukum beserta Pengertian, Tujuan, Unsur & Jenisnya
Macam-macam norma
Dalam lingkungan masyarakat, norma tersebut dibagi menjadi 2 macam. Nah, macam-macam norma adalah formal dan nonformal. Berikut ini penjelasannya.
Norma formal
Norma formal adalah suatu aturan yang dijalankan di dalam lingkungan masyarakat yang telah dirumuskan oleh pihak berwenang. Norma resmi ini berguna untuk mengatur masyarakat dan memastikan adanya suatu kesepakatan bersama yang bersifat formal atau resmi.
Contoh dari norma formal seperti Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2008 yang mengatur tentang pelestarian lingkungan. Kemudian ada norma tentang penataan pemukiman yang diatur dalam Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2008.
Norma nonformal
Norma nonformal adalah suatu bentuk dari aturan atau ketentuan yang dijalankan oleh masyarakat di dalam sebuah lingkungan, tanpa ada yang tahu siapa yang merumuskannya. Biasanya norma yang satu ini bentuknya lisan atau tidak tertulis.
Meskipun begitu, masyarakat akan tetap menjalankannya karena kesadaran maupun telah menjadi kebiasaan di dalam diri untuk menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat. Norma ini sifatnya tidak resmi dan tidak memaksa masyarakat untuk menjalankannya.
Contoh dari norma nonformal ini seperti aturan-aturan yang ada di dalam sebuah keluarga. Misalnya, bagaimana cara untuk bersikap pada saat makan atau minum dan bagaimana cara berpakaian. Ya, hal-hal tersebut memang sudah menjadi sebuah kebiasaan sejak lama yang harus selalu diterapkan.
Contoh penerapan norma
Bisa dikatakan jika kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat itu tidak akan pernah bisa lepas dari norma-norma yang melekat. Misalnya saja dalam lingkungan yang menganut hukum agama tertentu ataupun hukum di daerah tertentu seperti rumah dan sekolah. Nah, dalam lingkungan sehari-hari, beberapa contoh norma adalah sebagai berikut.
- Al-Qur’an yang dijadikan sebagai pedoman dan dibaca oleh semua umat Islam.
- Weda adalah kitab dan pedoman untuk pemeluk agama Hindu.
- Injil menjadi kitab dan pedoman bagi para pemeluk agama Kristen.
- Hukum adat yang dijadikan sebagai pedoman di dalam kehidupan suku tertentu.
- Lebih menghormati dan menggunakan bahasa yang sopan saat berbicara dan berkomunikasi pada orang yang lebih tua.
- Tata tertib dan aturan yang harus dipatuhi oleh semua siswa di dalam lingkungan sekolah. Apabila aturan tersebut dilanggar, maka siswa akan mendapat hukuman atau sanksi.
- Siswa yang tertib selalu mengerjakan tugas, mengumpulkan PR, rajin belajar, dan mendapatkan nilai bagus. Akhirnya, mereka akan mendapat pujian dan prestasi oleh pendidik.
- Selalu tertib dengan peraturan lalu lintas pada saat berkendara seperti membawa SIM dan STNK, memakai helm, serta menyalakan lampu motor.
- Pada saat berkendara di jalan raya, tidak menerobos lampu merah.
- Mengikuti peraturan yang berlaku dalam hukum suatu agama dan adat tertentu.
Jenis-jenis norma
Berdasarkan pada jenisnya, norma tersebut terbagi menjadi 4, yakni norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum. Untuk lebih lengkapnya lagi, berikut ini beberapa jenis norma.
Norma agama
Jenis norma agama ini didasarkan pada aturan atau akidah yang ada di dalam agama. Norma ini bersifat mutlak. Setiap orang yang menganut agama tersebut harus menaati peraturan yang berlaku. Apabila melanggar, maka seseorang akan kehilangan keyakinan dan iman.
Ajaran agama sendiri akan memberikan keselamatan, baik itu di dunia saat ini maupun di akhirat kelak. Apabila tidak dijalankan, maka tidak hanya mendapatkan hukuman di dunia saja. Namun juga hukuman di akhirat setelah meninggal.
Contoh dari norma agama, misalnya beribadah sesuai dengan suatu keyakinan, senantiasa berdoa, melakukan hal-hal yang positif, dan selalu mematuhi orang tua. Selain itu, ada juga larangan yang tidak boleh dilanggar, seperti mencuri, menipu, membunuh, dan lain sebagainya.
Norma kebiasaan
Norma kebiasaan adalah kegiatan atau aktivitas yang rutin dilakukan secara berulang-ulang sehingga akhirnya menjadi suatu kebiasaan. Di dalam lingkungan tertentu, maka seseorang akan dianggap “aneh” apabila tidak menjalankan norma kebiasaan tersebut. Ya, jenis norma ini memang terjadi secara berulang, sampai menjadi sebuah ciri khas tertentu. Nah, berikut ini beberapa contoh dari norma kebiasaan.
- Kegiatan mudik menjelang hari raya.
- Berkumpul bersama keluarga pada saat natal.
- Kebiasaan untuk mengadakan acara doa atau selamatan untuk anak yang baru saja lahir.
- Acara untuk mengirimkan doa bagi orang-orang yang telah meninggal dunia.
Norma kesusilaan
Norma kesusilaan berasal dari akhlak atau hati nurani manusia dan bersifat umum. Nah, kata umum dalam hal ini, biasa diartikan sebagai setiap orang mempunyainya, walaupun bentuknya dapat berbeda-beda. Jenis norma yang satu ini berkaitan erat dengan nilai kemanusiaan. Apabila melanggar norma kesusilaan, maka seseorang tidak hanya mendapat hukuman pidana saja, namun juga sanksi di dalam masyarakat. Masyarakat akan menganggap si pelanggar sebagai orang yang tidak punya norma kesusilaan.
Contoh kasus yang melanggar norma kesusilaan adalah pelecehan seksual, pengkhianatan, hingga penyimpangan perilaku yang membuat seseorang ditolak di dalam masyarakat. Jadi hukuman dari pelanggar norma ini, lebih ke pendapat dan pemikiran buruk dari masyarakat.
Norma kesopanan
Norma kesopanan ini berasal dari tingkah laku masyarakat yang berlaku di dalam daerah tertentu. Bisa dibilang jika sifat dari norma ini relatif, yang berarti penerapannya bisa berbeda antara satu orang dengan orang yang lainnya. Beberapa contoh dari jenis norma kesopanan adalah sebagai berikut.
- Mengucapkan terima kasih setelah diberi bantuan oleh orang lain.
- Siswa yang tidak mengenakan riasan dan perhiasan yang membuatnya terlihat mencolok saat di lingkungan sekolah.
- Tidak menggunakan pakaian dan riasan yang berlebih pada saat menghadiri pemakaman.
- Meminta maaf apabila berbuat salah pada orang lain.
Norma hukum
Norma hukum ini berlaku untuk mengatur tata tertib di dalam sebuah negara. Jadi, jika melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam negara tersebut, maka masyarakat akan mendapatkan hukuman atau sanksi. Ya, sanksi ini diberikan oleh lembaga resmi dari pemerintahan.
Ciri-ciri dari norma hukum sendiri, yakni diakui oleh seluruh masyarakat, adanya penegak hukum dan pihak yang berwenang untuk memberikan sanksi bagi para pelanggar. Norma hukum ini dibuat dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan kenegaraan yang aman dan tertib. Contoh dari norma hukum, adalah sebagai berikut.
- Tidak melakukan berbagai macam kejahatan yang merugikan warga seperti merampok atau mencuri.
- Tertib dan selalu tepat waktu dalam membayarkan pajak.
- Memberikan sanksi dalam sidang pengadilan resmi.
- Menaati setiap aturan lalu lintas saat berkendara.
BACA JUGA: Primordialisme: Pengertian, Jenis, Dampak, Ciri & Penyebabnya
Ciri-ciri norma
Sebagai aturan di tengah masyarakat, norma mempunyai ciri-ciri seperti yang ada di bawah ini.
- Norma yang tercipta dalam lingkungan masyarakat, umumnya merupakan hasil dari kesepakatan yang bisa diterima serta dijalankan oleh setiap orang.
- Norma yang ada, biasanya sifatnya lisan dan dilakukan dalam bentuk kebiasaan.
- Apabila ada orang yang melanggar norma yang telah disepakati, maka akan mendapat hukuman.
- Sudah menjadi kewajiban untuk menaati norma yang ditetapkan pada lingkungan di mana seseorang berada.
- Norma di dalam masyarakat dibuat dan disepakati secara sadar.
- Sifat norma itu menyesuaikan dengan perubahan dan perkembangan zaman.
Itulah beberapa ulasan mengenai norma. Pada hakikatnya, manusia itu adalah makhluk sosial yang hidup secara berdampingan dan membutuhkan orang lain. Jadi, penting untuk selalu menghargai sesama dan menjaga serta menaati setiap peraturan yang berlaku.
Hal ini dilakukan agar kesejahteraan dan kedamaian dalam masyarakat tetap terjaga. Nah, norma adalah suatu yang dibuat untuk mewujudkan hal tersebut. Jadi, agar kedamaian dan kesejahteraan tetap terjaga, Sedulur harus selalu mematuhi dan menaati norma yang berlaku, ya.
Sedulur yang membutuhkan sembako, bisa membeli di Aplikasi Super lho! Sedulur akan mendapatkan harga yang lebih murah dan kemudahan belanja hanya lewat ponsel. Yuk unduh aplikasinya di sini sekarang.