Sedulur pasti pernah mendengar bahwa saat berkurban, disarankan untuk berkurban dengan menggunakan hewan jantan. Tentu mungkin pernah setidaknya Sedulur bertanya kenapa hewan kurban harus jantan? Apakah mengkurbankan hewan betina tidak masalah?
Tentu saja, pertanyaan tidak akan mungkin hanya sekedar kenapa hewan kurban harus jantan? Akan ada banyak pertanyaan turunan lainnya. Nah, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan Sedulur tersebut, maka dalam kesempatan kali ini, kita akan bahas bersama secara lengkap.
Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan kenapa hewan kurban harus jantan, tanpa berlama-lama lagi yuk mari langsung kita simak penjelasannya di bawah ini!
BACA JUGA: Asal Usul & Sejarah Singkat Idul Adha Beserta Maknanya
Hukum kurban dalam Islam
Tentu saja untuk mengetahui jawaban terkait kenapa hewan kurban harus jantan, kita harus mengetahui terlebih dahulu terkait hukum kurban dalam Islam. Kurban merupakan ibadah sunnah yang dilakukan dengan menyembelih beberapa jenis hewan tertentu.
Niatnya semata-mata untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta sekaligus sebagai bentuk rasa syukur. Sebagian besar ulama memiliki pendapat yang berbeda-beda tentang hukum kurban itu sendiri. Sebelum membahas kenapa kurban harus jantan, ketahui tentang hukumnya berikut ini:
1. Hukum wajib
Banyak sekali ulama yang mengungkapkan bahwa hukum dalam menjalankan qurban adalah wajib. Wajib berarti sudah menjadi suatu hal yang harus dilaksanakan oleh seluruh umat muslim di dunia.
Seorang ulama besar dari Mahzab Hanafiyah, yakni Abu Hanifah menjelaskan bahwa kurban termasuk amalan wajib. Kewajiban ini dilakukan selama satu tahun sekali bagi yang tinggal di sebuah tempat atau tidak sedang merantau.
Selain itu, kurban juga diwajibkan bagi mereka yang sudah melakukan nazar atau membuat suatu ketentuan. Seperti misalnya ungkapan bahwa kambing yang aku miliki nantinya akan kujadikan kurban untuk yang membutuhkan. Namun jangan lupa, perhatikan jenis kelamin sapi tersebut karena diutamakan yang jantan. Hal ini secara tidak langsung juga bisa menjawab pertanyaan kenapa kurban harus jantan.
2. Hukum sunnah muakkad (sunnah yang dikuatkan)
Jumhur ulama bisa dibilang merupakan kesepakatan atau pendapat dari sebagian besar ulama yang dapat diikuti. Pastinya terdiri dari beberapa ulama besar seperti Imam Syafi’i, Imam Malik dan Imam Hambali.
Sebagian ulama tersebut menjelaskan bahwa hukum melaksanakan ibadah qurban tidak wajib, tetapi termasuk sunnah muakkad. Sebagaimana yang dijelaskan dalam sebuah hadits yang berbunyi seperti berikut:
“Ada tiga hal yang wajib atasku dan tatawwu’ (sunah) bagi kamu, yaitu sholat witir, kurban, dan sholat dhuha.” (HR. Ahmad, Al Hakim, dan Daruqutni dari Ibnu Abbas)
Berdasar hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa umat muslim memang tidak diwajibkan untuk berqurban. Namun jika ingin melaksanakannya tentu akan lebih baik, khususnya bagi yang sudah mampu secara finansial.
3. Hukum makruh
Ternyata ada satu lagi pendapat dari jumhur ulama terkait hukum menjalankan ibadah qurban. Adapun untuk hukum yang dimaksud kali ini adalah makruh bagi orang-orang tertentu. Hukum makruh ini berlaku bagi mereka yang mampu secara ekonomi tetapi tidak menunaikan ibadah qurban. Hal tersebut sesuai dengan sebuah hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat sholat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
BACA JUGA: Tradisi Unik Perayaan Lebaran Idul Adha
Alasan kenapa hewan kurban harus jantan?
Tentu dalam ajaran Islam menetapkan atau menentukan sesuatu harus berlandaskan pada hukum. Sebagian besar ulama bersepakat bahwa jenis kelamin hewan yang dikurbankan adalah jantan. Kesepakatan tersebut disampaikan tentu dengan hukum yang sangat yakin.
Hewan jantan lebih dipilih karena harganya yang mahal dengan kualitas bagus sehingga diutamakan. Selain itu, dagingnya dinilai lebih enak dan lembab dibandingkan dengan yang jantan. Pastinya sesuai dengan syariat dalam ibadah kurban, yaitu disarankan untuk menggunakan hewan ternak sebaik mungkin.
Dalam sebuah kitab Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzzab, Imam An-Nawawi pernah memberi penjelasan terkait hal tersebut. Menurutnya, hal ini dapat dianalogikan dengan hadits yang membahas tentang kebolehan dalam memilih jenis kelamin hewan ternak untuk aqiqah.
ويجوز فيها الذكر والانثى لما روت أم كرز عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: على الغلام شاتان وعلى الجارية شاة لا يضركم ذكرانا كن أو أناثا
Artinya: “Dan diperbolehkan dalam berkurban dengan hewan jantan maupun betina. Sebagaimana mengacu pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau pernah bersabda “(Aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah.” (Lihat: An-Nawawi, al-Majmu’Syarh Muhazzab, Beirut: Dar al-Fikri,tt.,j.8,h. 392).
Alasan kenapa hewan kurban harus jantan dapat dilihat dari penjelasan di atas. jika jenis kelamin hewan jantan untuk aqiqah bukan menjadi masalah maka konteks qurban tentunya juga dibebaskan. Bebas berarti disesuaikan dengan keinginan dari pihak yang akan berkurban, apakah ingin hewan berjenis kelamin laki-laki atau betina.
Pada dasarnya yang menjadi masalah adalah syarat yang harus dipenuhi dari sisi hewan kurban. Inilah beberapa syarat kambing atau hewan lainnya yang dijadikan sebagai kurban:
- Hewan yang akan disembelih untuk kurban termasuk ternak seperti kambing, sapi, unta, domba, ataupun kerbau.
- Salah satu syarat hewan ternak lainnya ada pada usia, dimana harus sampai syari’at dalam bentuk jaza’ah atau setengah tahun dari kambing. Namun bisa berusia satu tahun penuh dari hewan ternak yang lainnya.
- Ats-Tsaniy dari sapi bisa dikatakan sempurna jika berusia 5 sampai 6 tahun. Untuk ats-tsaniy dari kambing yang sempurna berumur dari 1 sampai 2 tahun, sedangkan untuk jadza’ah dari kambing yang sudah sempurna berumur 6 bulan.
- Hewan ternak memiliki kualitas unggul dan tidak memiliki cacat untuk mencegah keabsahannya.
BACA JUGA: Berbagai Ritual Merayakan Idul Adha di Berbagai Negara
Tata cara berkurban
Sedulur sudah mengetahui kenapa hewan kurban harus jantan atau betina dalam kesepakan para ulama. Tentu saja salain itu, Sedulur juga harus mengetahui seperti apa tata cara berkurban menurut syariat Islam. Berikut ini tata caranya, yaitu:
1. Perhatikan jenis hewan yang dikurbankan
Dalam tata cara berkurban, tidak semua hewan kurban bisa dikurbankan. Dalam syariat agama Islam, hewan yang dapat dikurbankan adalah unta, sapi, kerbau, kambing dan domba. Di tiap negara yang memiliki umat muslim, memiliki perbedaan jenis hewan kurban.
Seperti di Arab Saudi, umumnya masyarakat Arab berkurban unta berbeda dengan masyarakat Indonesia yang pada umumnya berkurban sapi dan kambing. Sapi yang dikurbankan usia minimal dua sampai tiga tahun. Sedangkan kambing dan domba minimal usia dua tahun.
2. Memilih hewan kurban
Berdasarkan sabda Rasulullah SAW, berkaitan dengan memilih hewan kurban saat Idul Adha, walaupun jenis hewan kurban telah ditetapkan berdasarkan syariat. Namun memilih hewan kurban pun lebih rinci dijelaskan dalam hadits berikut:
“Rasulullah SAW pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, ‘Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, sakit dan tampak jelas sakitnya, pincang dan tampak jelas pincangnya, sangat kurus sampai-sampai seolah tidak berdaging dan bersum-sum.’” (HR Tirmidzi)
Dari hadits di atas maka hewan kurban tidak boleh dalam kondisi bermata hanya sebelah atau buta, pincang, bertubuh kurus, dan memiliki penyakit yang parah. Diharapkan agar orang yang akan berkurban tidak memilih hewan yang memiliki kondisi tersebut.
3. Waktu pelaksanaan kurban
Pelaksanaan ibadah kurban dilakukan setelah selesai melaksanakan shalat Ied di Hari Raya Idul Adha. Jika tidak sedang melaksanakan Salat Idul Adha, maka dilakukan juga setelah Salat Idul Adha selesai. Waktu penyembelihan ini juga dapat dilakukan sampai matahari terbenam.
Pada dasarnya melakukan penyembelihan dan pembagian daging bisa dilakukan setelah shalat Ied hingga terbenamnya matahari. Sehari penuh pada saat Idul Adha akan dihabiskan untuk berkurban dan membagikan daging kurban kepada yang membutuhkan.
Hal tersebut merupakan bagian dari tata cara berkurban sesuai syariat Islam yang telah ditentukan dan diatur sebaik mungkin.
4. Proses penyembelihan
Bagi seseorang yang akan berkurban maka disunahkan baginya untuk tidak memotong rambut dan kukunya seperti dalam hadits Riwayat Muslim di bawah ini.
“Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim).
Selain itu, sebelum melakukan proses penyembelihan, maka penyembelih harus bersuci dan menyembelih dengan menghadap kiblat. Diusahakan orang yang berkurban juga mengikuti proses penyembelihan dengan menyembelih hewan kurbannya sendiri.
Namun jika tidak memungkinkan bisa orang yang berkurban melihat prosesi penyembelihan, dan diwakilkan kepada seseorang yang lebih paham dan terbiasa melakukan penyembelihan hewan kurban.
5. Membaca doa dan niat
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut atas nama Allah ketika menyembelihnya.” (QS Al An’am : 121)
Berdasarkan ayat Al-Qur’an di atas, Seseorang harus melakukan apapun, terutama dalam hal menyembelih dan memakan daging kurban dengan diawali menyebut nama Allah. Karena, tata cara berkurban merupakan bagian dari ibadahnya.
Segala sesuatu yang bersifat ibadah harus diawali dengan menyebut nama Allah. Selagi akan melakukan penyembelihan maka wajib untuk menyebut nama Allah. Untuk itu Rasulullah mengajarkan dengan cara mengucap basmallah dan bertakbir.
6. Menyembelih dengan cara yang baik dan benar
Dari Saddadi Ibnu Aus, Rasulullah bersabda; “Sesungguhnya Allah menetapkan supaya berbuat baik terhadap segala sesuatu. Apabila kamu membunuh, bunuhlah dengan baik. Apabila kamu hendak menyembelih, sembelihlah dengan baik dan hendaklah mempertajam pisaunya dan memberikan kesenangan terhadap binatang yang disembelih.” (HR. Muslim).
Menyembelih hewan kurban tentu harus dengan cara yang baik dan benar. Hal ini dapat dilakukan dengan proses penyembelihan menggunakan pisau yang tajam, agar hewan tidak kesakitan dan terlalu lama mengalami sakit saat sekarat.
Tata cara berkurban juga memikirkan hewan yang akan dikurbankannya. Hal tersebut menunjukan bahwa agama Islam merupakan agama yang mengutamakan kasih sayang bahkan dalam proses ibadah kurban sekalipun.
Nah itulah penjelasan kenapa hewan kurban harus jantan beserta dengan penjelasan lengkap lainnya. Semoga penjelasan di atas dan penjelasan pendukung lainnya bisa memberikan gambaran yang jelas terkait pemahaman Sedulur terkait hewan kurban.