Jamaah haji pamer emas

Emas bisa kena pajak

Jamaah haji pamer emas
Tribun

Zaeni Rahman juga menyampaikan bahwa Bea Cukai Makassar telah melakukan pemanggilan terhadap jemaah bernama Mira Hayati, yang memamerkan emas seberat 1 kg saat pulang haji. Perhiasan emas tersebut dibeli saat haji dan dibawa pulang ke tanah air.

Maka dengan begitu, emas tersebut berpotensi dikenakan pajak. Diketahui, jemaah haji asal Makassar, Suarnati mengenakan emas total 180 gram sepulang dari Makkah. Tubuhnya glamour dipenuhi perhiasan saat tiba di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu 5 Juli 2023 yang lalu.

Salah satu jamaah haji bernama Suarnati menyampaikan bahwa 100 gram emas dibeli di Mekkah, sekitar 80 gram dibawa dari Makassar. Berbeda dengan Suarnati, Mira hayati mengaku membeli emas seberat 1 kg di Tanah Suci.

BACA JUGA: Siapa Hanum Mega? Profil dan Biodata Selebram yang Sedang Viral