2. Enam orang diamankan
Sebanyak 6 orang diamankan pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Mereka dibawa ke Polsek Sukapura untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, keenam orang tersebut diserahkan ke Polsek Sukapura. Mereka lalu diserahkan ke penyidik unit pidana umum Satreskrim Polres Probolinggo untuk diperiksa lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, dua diantara enam orang yang ditangkap merupakan pasangan calon pengantin yang melakukan foto prewedding menggunakan flare di Gunung Bromo.